Sunday, 15 February 2009 (15:55) | Opini | 168 views | 0 komentar
ASOSIASI GURU PENULIS SELURUH INDONESIA (AGUPENA)
WILAYAH PROVINSI JAWA TENGAH
Sekretariat :
Jl. Raya Ajibarang-Tegal Km 1 Kabupaten Banyumas.
Email: agupena64@gmail.com
Website: http://agupenajateng.net, http://agupenajateng.net/agregator,
Contact Person: 08170600305, 08122895206
===============================================================
KODE ETIK
PENGURUS DAN ANGGOTA AGUPENA
WILAYAH PROVINSI JAWA TENGAH
- Setiap pengurus dan anggota memiliki hak yang sama untuk mengikuti kegiatan yang diadakan organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Setiap pengurus dan anggota wajib menjaga nama baik organisasi;
- Sesuai dengan kemampuannya masing-masing, sesama pengurus dan anggota wajib saling membantu demi pengembangan organisasi dan pengembangan profesionalisme guru dalam bidang kepenulisan;
- Setiap pengurus dan anggota wajib mengembangkan kemampuan di bidang kepenulisan secara optimal sesuai dengan potensi dan talentanya masing-masing;
- Pengurus dan anggota wajib menyetujui AGUPENA sebagai organisasi yang independen, mandiri, dan non-partisan.
Semarang, 4 Februari 2009
Pimpinan Musyawarah
Ketua,
Ttd
Sawali
Anggota
Ttd.
Deni Kurniawan As’ari, S.Pd.
Anggota
Ttd.
Johan Wahyudi, S.Pd
0 komentar terhadap “Kode Etik”
Komentar Anda?



