<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Agupena Jawa Tengah &#187; Opini</title>
	<atom:link href="http://agupenajateng.net/category/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://agupenajateng.net</link>
	<description>Membangun Semangat Berbagi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Apr 2012 08:14:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Permohonan Bantuan Buku</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2012/04/19/permohonan-bantuan-buku/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2012/04/19/permohonan-bantuan-buku/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Apr 2012 08:06:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=3037</guid>
		<description><![CDATA[Kepada Yang Terhormat Bapak/Ibu Pengurus dan Anggota Agupena Jawa Tengah Di- Tempat Assalaamu&#8217;alaikum Wr. Wb. Alhamdulillah kami ucapkan semoga bapak senantiasa dalam lindungan Allah Swt. Selanjutnya, sehubungan dengan rencana kami untuk mendirikan rumah baca dalam rangka memfasilitasi masyarakat untuk gemar membaca, maka kami mengharap bantuan bapak untuk memberikan bantuan buku yang kami sebutkan di proposal [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kepada Yang Terhormat<br />
Bapak/Ibu Pengurus dan Anggota Agupena Jawa Tengah<br />
Di-<br />
Tempat</p>
<p>Assalaamu&#8217;alaikum Wr. Wb.<br />
<img alt="" src="http://i302.photobucket.com/albums/nn91/Deni_076/RumahbacaNurulQuran.jpg" class="alignleft" width="586" height="312" />Alhamdulillah kami ucapkan semoga bapak senantiasa dalam lindungan Allah Swt. Selanjutnya, sehubungan dengan rencana kami untuk mendirikan rumah baca  dalam rangka memfasilitasi masyarakat untuk gemar membaca, maka kami mengharap bantuan bapak untuk memberikan bantuan buku yang kami sebutkan di proposal permohonan. </p>
<p>Demikian sangat besar harapan kami akan terkabulnya permohonan ini dan atas respon positif bapak, kami sampaikan terima kasih. </p>
<p>Wassalamualaikum wr.wb…<br />
Lerankulon, 21 Pebruari 2012</p>
<p>                                                 Mengetahui,<br />
Ketua 								           Sekretaris </p>
<p>Kuswatun Kasanah.					                     Shobirin</p>
<p><strong>PROPOSAL<br />
PERMOHONAN  BUKU-BUKU<br />
</strong><br />
PENDAHULUAN<br />
<img alt="" src="http://i302.photobucket.com/albums/nn91/Deni_076/kegiatanmembacadiRumahBacaNurulQuran1.jpg" class="alignleft" width="586" height="376" />Segala puji bagi Allah SWT. Yang atas karunia-Nya kita dapat beraktivitas melaksanakan segala bentuk kebaikan serta amanah yang kita emban keseharian. Sholawat dan salam tetap atas qudwah hasanah kita nabi Muhammad saw, yang melalui dakwahnya kita mendapatkan hidayah-Nya.</p>
<p>Dalam  rangka mewujudkan masyarakat islami yang memahami agama islam ini dengan sempurana dan baik di era zaman sekarang yang penuh dengan tantangan moral ini.	</p>
<p>Maka pada awal perkenalan saya dengan Bapak, saya mohon maaf telah menambah aktifitas dan pemikiran disela-sela kesibukan Bapak. Pada kesempatan ini saya sebagai ketua rumah baca yang mempunyai keinginan untuk memfasilitasi masyarakat dalam memahami agama islam ini dengan sempurna yang nantinya dapat di realisasikan dalam kehidupan sehari-hari mereka. mengharap kerjasama Bapak dalam memberikan bantuan buku-buku islam untuk rumah baca yang kami kelola.</p>
<p>DASAR<br />
Dan hendaklah takut kepada Allah  orang – orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak – anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap ( kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar  (  QS :An Nisaa’ : 9</p>
<p>TUJUAN<br />
Mewujudkan generasi muslim sholih yang  mampu memahami agama islam ini dengan baik dengan harapan bahwa mereka dapat menghidupkan kembali sunnah-sunnah Rasulullah saw dalam kehidupan mereka secara induvidu dan bermasyarakat</p>
<p>PENGAJUAN </p>
<p>1.	Buku-buku islam<br />
2.	Buku-buku cerita islami untuk anak-anak<br />
3.	Majalah Islami<br />
4.	Novel-novel islami<br />
5.	Buku kesehatan<br />
6.	Buku motivasi<br />
7.	Buku computer, dll</p>
<p>STRUKTUR PENGURUS RUMAH BACA<br />
Nama Lembaga : Rumah Baca “Nurul Qur’an”<br />
Visi : Menjelajah isi dunia dengan membaca<br />
Misi : Menciptakan masyarakat yang gemar membaca<br />
Ketua  : Kuswatun Kasanah<br />
Sekretaris : Shobirin</p>
<p>- Alamat : Dusun Kedaton RT 003 RW 009 Desa Lerankulon Kec. Palang  Kab. Tuban 62391 Jawa Timur<br />
PENGATURAN OPERASIONAL RUMAH BACA </p>
<p>Agar roda Rumah Baca bisa berjalan baik dan kontinyu, maka pengelolaan langsung kami kelola sendiri. Untuk mekanisme pengelolan Rumah Baca akan buka setiap hari dari jam 09:00 sampai jam 17:00 yang dilakukan oleh pengurus Rumah Baca		 </p>
<p>PENUTUP<br />
Demikian proposal ini disusun, semoga Allah memberi rahmat  dan berkah-Nya kepada kita semua untuk mencapai cita–cita dalam mewujudkan kerjasama dan solidaritas terhadap sesama, sehingga kebaikan dan karunia-Nya bisa kita raih untuk keberlangsungan perkembangan instansi kita. Atas bantuan buku-buku dan majalahnya kami ucapkan banyak terima kasih dan semoga Allah SWT membalasnya dengan sebaik-baiknya balasan.</p>
<p>Kontak : Shobirin ( Hp 081332043506/087753280002 )<br />
Email: fawwazs16@gmail.com</p>
<p>Bantuan buku-islami, buku cerita dan majalah, bisa langsung dialamatkan ke alamat berikut:<br />
Atas nama Kuswatun Kasanah<br />
Alamat: Dusun Kedaton RT 003 RW 009 Desa: Lerankulon Kec. Palang<br />
Kab.Tuban 62391 Jawa Timur<br />
Lerankulon, 21 Pebruari 2012<br />
Hormat kami,</p>
<p>Kuswatun Kasanah</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;<br />
Catatan:<br />
Bagi pengurus dan anggota yang kepengin beramal dan berinvestasi akherat silakan kirimkan<br />
buku-buku karya saudara pada alamat di atas.</p>
<p>Terima kasih</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2012/04/19/permohonan-bantuan-buku/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Guru dan Kultur Sesat Plagiarisme</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2012/04/19/guru-dan-kultur-sesat-plagiarisme/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2012/04/19/guru-dan-kultur-sesat-plagiarisme/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Apr 2012 07:49:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[ari kristianawati]]></category>
		<category><![CDATA[plagiarisme]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=3031</guid>
		<description><![CDATA[Penulis: Ari Kristianawati, S.Pd Guru SMA Negeri 1 Sragen Guru adalah kunci keberhasilan capaian kualitatif pendidikan. Capaian kualitatif pendidikan yang ditakar dengan standar peningkatan Indeks pembangunan manusia (IPM) secara general dan peningkatan capaian prestasi akademik pembelajaran siswa. Upaya peningkatan kompetensi dan mutu guru, dilakukan pemerintah sejak tahun 2007 dengan proyek sertifikasi. Proyek sertifikasi yang aturan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: <strong>Ari Kristianawati, S.Pd</strong><br />
<em>Guru SMA Negeri 1 Sragen</em></p>
<p><img alt="" src="http://agupena.org/wp/wp-content/uploads/2010/11/images.jpg" class="alignleft" width="99" height="98" />Guru adalah kunci keberhasilan capaian kualitatif pendidikan. Capaian kualitatif pendidikan yang ditakar dengan standar peningkatan Indeks pembangunan manusia (IPM) secara general dan peningkatan capaian prestasi akademik pembelajaran siswa.</p>
<p>Upaya peningkatan kompetensi dan mutu guru, dilakukan pemerintah sejak  tahun 2007 dengan proyek sertifikasi. Proyek sertifikasi yang aturan  setiap tahun selalu berubah, mencoba melakukan seleksi ketat terhadap guru sehingga konon guru yang lulus uji kompetensi dan sertifikasi yang memiliki kualitas edukatif.</p>
<p>Banyak guru yang kini juga memiliki spirit mengejar pendidikan paska sarjana dari jenjang S2 sampai S3. semangat belajar&#8212;-mencari gelar?&#8212;&#8211;merupakan implikasi bermata ganda dari tawaran komersialisasi pendidikan di level PT. Banyak program pendidikan paska  sarjana yang ditawarkan untuk guru yang lebih bernuansa kepentingan bisnis. </p>
<p>Tercatat banyak paket pendidikan S2 yang ditawarkan dengan sistem pembelajaran &#8220;borongan&#8221; dengan biaya yang konon bisa didiskon  untuk kepentingan akseptabilitas. Memang baik dan positif guru mengejar jenjang pendidikan paska    sarjana, karena belajar adalah sepanjang usia. demikian petuah bijak filsuf pendidikan dimasa lalu. Namun yang menjadi persoalan, dibalik  gemerlap pendidikan paska sarjana yang diikuti guru atau banyak guru yang meraih gelar S2/S3, ternyata menyuburkan praktek plagiarisme dikalangan guru.</p>
<p>Praktek ketidakjujuran akademik/intelektual, dalam bentuk penjiplakan karya intelektual orang lain menyubur dikalangan guru. Praktek plagiarisme, menjadi virus yang mempengaruhi kultur edukatif para guru. Hal tersebut memang sulit dibuktikan namun ketika kasusnya terbukti dan terungkap dimedia sangat mencengangkan. beberapa waktu yang lalu di Luar Jawa 150-an guru membuat karya PTK hasil jiplakan utuk kepentingan naik pangkat. Di Bandung, beberapa guru yang menempuh gelar S2 terbukti tesisnya menjiplak karya orang lain atau dibuatkan oleh agen pembuatan tesis dengan imbalan tertentu.</p>
<blockquote><p>Kultur plagiarisme yang menyubur dikalangan guru adalah paradoks dengan klaim capaian proyek sertifikasi yang konon membabtis guru menjadi tenaga profesional dan sekaligus memiliki wawasan intelektual.Kultur plagiarisme memerosotkan kualitas guru meski menyandar gelar doktor sekalipun.</p></blockquote>
<p>Untuk itulah sebuah catatan kritis: Guru jika ingin masih memiliki integritas dan legitimasi moral mendidik harus menghindarkan diri dari budaya plagiarisme. karena guru bergelar doktor sekalipun tanpa karya intelektual yang orisional dan hasil riset yang aktif tidak akan memiliki integritas sebagai pendidik. budaya plagiarisme adalah potret  rendahnya kualitas pendidikan, yang seolah tidak diajadikan indikator capaian keberhasilan pendidikan. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2012/04/19/guru-dan-kultur-sesat-plagiarisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pendidikan Antikorupsi dan Jarkoni</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2012/04/19/pendidikan-antikorupsi-dan-jarkoni/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2012/04/19/pendidikan-antikorupsi-dan-jarkoni/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Apr 2012 07:39:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[agus suwarno]]></category>
		<category><![CDATA[jarkoni]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan antikorupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=3027</guid>
		<description><![CDATA[Penulis: Agus Suwarno, S.Pd Guru SMP Negeri 2 Baturraden, Banyumas Perang melawan koruptor sekarang ini dianggap belum menampakan hasil yang signifikan. Buktinya, bukannya berkurang malah semakin hari semakin terkuak perilaku korup petinggi negeri ini. Yang lebih mengherankan pelaku tidak lagi generasi tua yang dianggap pro status quo terhadap sistem yang cenderung korup namun juga generasi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: <strong>Agus Suwarno, S.Pd</strong><br />
<em>Guru SMP Negeri 2 Baturraden, Banyumas</em></p>
<p><img alt="" src="http://1.bp.blogspot.com/_FZGzecmdZrM/TSKayG9ABRI/AAAAAAAAACc/jtw9sm1I-yQ/S220/DSC_4182a.jpg" class="alignleft" width="157" height="220" />Perang melawan koruptor sekarang ini dianggap belum menampakan hasil yang signifikan. Buktinya, bukannya berkurang malah semakin hari semakin terkuak perilaku korup petinggi negeri ini. Yang lebih mengherankan pelaku tidak lagi generasi tua yang dianggap pro status quo terhadap sistem yang cenderung korup namun juga  generasi muda yang terjun sebagai seorang birokrat maupun politikus.</p>
<p>Generasi muda yang diharapkan mampu menjadi pendobrak sistem birokrasi dan politik yang korup, justru terjebak dalam kubangan sistem tersebut. Begitu dahsyatnyakah sistem yang dibangun oleh para koruptor sehingga  generasi muda yang masuk dalam sisitem tersebut sulit untuk melakukakan perubahan.Tampaknya godaan materi yang begitu besar dan keinginan melanggengkan kekuasaan menjadikan mereka buta hati lupa akan tugas mulia.Bahkan saat ini ditengarai muncul generasi baru koruptor yang sistemik dengan cara kerja yang lebih canggih.</p>
<p>Berangkat dari kondisi di atas tampaknya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud ) merasa perlu menjalankan muatan pendidikan antikorupsi di sekolah pada tahun ajaran 2012/2013, tepatnya mulai Juni mendatang.Pendidikan yang bertujuan membudayakan sikap dan perilaku antikorupsi ini akan dilekatkan pada kurikulum pendidikan karakter dan dilaksanakan sejak pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Pendidikan ini diberlakukan untuk seluruh warga sekolah dari siswa hingga kepala sekolah.</p>
<p>Dijalankannya pendidikan antikorupsi di sekolah bisa jadi merupakan indikasi munculnya anggapan bahwa pendidikan yang dijalankan saat ini tidak cukup membentuk karakter positif siswa yang antikorupsi.Bisa jadi pendidikan agama khususnya, dianggap gagal menanamkan kebencian terhadap perilaku korup. Sulit untuk diingkari bahwa pendidikan agama saat ini lebih cenderung menekankan aspek kognitif semata. Seorang siswa dinilai hanya dari seberapa banyak ayat  dan doa yang mampu dihafalnya bukan seberapa jauh mampu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.Namun demikian tidak adil rasanya menjadikan pendidikan agama sebagai kambing hitam atas keterpurukan pembentukan karakter bangsa ini. Bukankah pada dasarnya  pendidikan karakter tanggung jawab kita semua.</p>
<blockquote><p>Pendidikan antikorupsi di sekolah hendaknya mampu memberi fondasi mental yang kuat bagi anak bangsa untuk tidak melakukan tindakan korupsi.Munculnya generasi baru yang antikorupsi diharapkan mampu mendobrak sistem dan budaya korup yang saat ini berdiri dengan kokohnya. Yang menjadi pertanyaan seberapa efektifkah pendidikan antikorupsi mampu mengedukasi generasi muda untuk tidak berperilaku korup. Tentu saja pertanyaan ini terlalu dini, mengingat program ini belum berjalan. </p></blockquote>
<p>Pelaksanaan pendidikan antikorupsi di sekolah hendakanya dimulai dari budaya bebas korupsi oleh warga sekolah. Keteladanan perilaku bersih di lingkungan sekolah dalam pengelolaan dana pendidikan di sekolah akan menjadikan pendidikan antikorupsi di sekolah lebih efektif. Ironis jika di sekolah diterapkan pendidikan antikorupsi sementara praktek korupsi berjalan dengan bebasnya.Jika demikian yang terjadi, orang jawa sering menyebut kondisi ini dengan istilah “jarkoni” alias  “ iso ujar ora iso nglakoni”. Artinya bisa bicara tetapi tidak bisa berbuat.<br />
Sekolah bukanlah “gedung ajaib” yang mampu menyelesaikan setiap masalah yang ada di negeri ini. Untuk memerangi penyakit yang bernama korupsi ini perlu penyelesaian yang terintegrasi. Reformasi di bidang politik, birokrasi, budaya dan lingkungan sosial harus selalu terus dilakukan guna mempersempit ruang gerak setiap orang yang berniat merampok uang rakyat. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2012/04/19/pendidikan-antikorupsi-dan-jarkoni/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tanggungjawab Akademik Penulis Artikel</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2012/04/19/tanggungjawab-akademik-penulis-artikel/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2012/04/19/tanggungjawab-akademik-penulis-artikel/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Apr 2012 07:30:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[akademik]]></category>
		<category><![CDATA[artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Wardjito Soeharso]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=3021</guid>
		<description><![CDATA[Penulis: Wardjito Soeharso Pembina Agupena Jawa Tengah Saya sangat tergelitik membaca artikel berjudul: Membiasakan Komunikasi Interpersonal, yang ditulis oleh Trimanah, di Harian ini (SM :1/3/2012). Dari artikel itu, saya memperoleh pemahaman bahwa Komunikasi Interpersonal adalah sebuah model atau paradigma komunikasi yang menjelaskan peristiwa ketika kita berbicara dengan diri sendiri untuk mengenal diri sendiri secara lebih [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: <strong>Wardjito Soeharso</strong><br />
<em>Pembina Agupena Jawa Tengah</em></p>
<p><img alt="" src="http://a4.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/207091_1672430697319_1433954563_31427416_2239340_n.jpg" class="alignleft" width="214" height="141" />Saya sangat tergelitik membaca artikel berjudul: Membiasakan Komunikasi Interpersonal, yang ditulis oleh Trimanah, di Harian ini (SM :1/3/2012). Dari artikel itu, saya memperoleh pemahaman bahwa Komunikasi Interpersonal adalah sebuah model atau paradigma komunikasi yang menjelaskan peristiwa ketika kita berbicara dengan diri sendiri untuk mengenal diri sendiri secara lebih mendalam. Ya, dalam pengertian si penulis artikel (Trimanah) Komunikasi Interpersonal dimaknai sebagai proses komunikasi internal, komunikasi dengan hati nurani sendiri, tanpa adanya pihak lain yang terlibat dalam proses komunikasi itu.</p>
<p>Saya tidak ingin mengomentari isi artikel itu, karena  secara substansial artikel itu hanya ingin menjelaskan apa dan untuk apa komunikasi interpersonal selayaknya dilakukan oleh setiap orang. Yang menggelitik bagi saya, dan justru yang ingin saya komentari adalah penyebutan model atau paradigma komunikasi interpersonal sebagai komunikasi internal, komunikasi dengan diri sendiri, yang dalam pemahaman saya, penyebutan itu keliru. Yang dimaksud si penulis mungkin adalah komunikasi intrapersonal, sesuai namanya memang menunjuk komunikasi internal, komunikasi dengan diri sendiri, komunikasi dengan hati nurani.</p>
<p>Soeharso, Wardjito, dalam bukunya Yuk, Nulis Artikel (2010), menjelaskan dalam komunikasi dikenal ada lima paradigma atau model: (1) intrapersonal communication, (2) interpersonal communication, (3) small group atau organizational communication, (4) intercultural communication, dan (5) mass communication.</p>
<p>Intrapersonal communication adalah bentuk paling sederhana komunikasi. Model ini menunjuk ketika orang berkomunikasi dengan diri sendiri, yaitu ketika orang berdialog dengan hatinurani. Komunikasi intrapersonal terjadi ketika orang dihadapkan pada berbagai pilihan, sehingga dia harus menentukan salah satu dari berbagai pilihan itu. Atau ketika orang dihadapkan pada satu kondisi tertentu dan harus mengambil sikap atau keputusan. Kata orang bijak, hatinurani tidak pernah bohong, sehingga bila kita berkonsultasi dengan hatinurani, dia selalu memberikan pertimbangan secara jujur. Orang berdialog atau berkomunikasi dengan  hatinurani tentunya juga dengan maksud memperoleh pertimbangan yang jujur, sehingga ketika harus menentukan pilihan atau membuat keputusan, hasilnya pun akan menjadi yang terbaik baginya.</p>
<p>Karena komunikasi intrapersonal sifatnya semacam evaluasi internal yang mendalam, banyak ahli komunikasi yang masih berbeda pendapat. Ada yang berpendapat komunikasi intrapersonal sudah menjadi bagian dari paradigma komunikasi, walau pun dalam bentuk yang sangat sederhana, karena komunikasi belum melibatkan pihak lain. Sementara yang lain berpendapat, komunikasi intrapersonal tidak termasuk dalam paradigma komunikasi karena secara teoretis komunikasi selalu ada dua pihak berbeda yang terlibat. Ingat, komunikasi adalah aktifitas manusia ketika mentransfer ide, gagasan, dan atau emosi, perasaan, kepada pihak lain. Penganut paham ini melihat hatinurani bukanlah pihak berbeda dengan diri sendiri. Dengan demikian, yang namanya soliloki atau berdialog dengan diri sendiri bukan kategori komunikasi.</p>
<p>Model komunikasi berikutnya adalah interpersonal communication. Model ini menunjuk komunikasi yang terjadi antara dua pihak atau lebih, dan komunikasi berjalan secara langsung (direct).  Komunikasi model ini hanya melihat komunikasi sebagai proses penyampaian pesan (message) dari komunikator ke komunikan dengan melihat bagaimana respon yang terjadi pada komunikan. Dalam artikelnya kemarin, si penulis sepertinya masih rancu memahami dua paradigma ini.<br />
Model komunikasi yang lebih kompleks adalah small group atau organizational communication. Komunikasi kelompok kecil atau komunikasi organisasi menunjuk pada proses komunikasi yang terjadi dalam lingkup kelompok kecil atau organisasi. Dalam sebuah organisasi pasti terdapat “aturan main” yang harus ditaati oleh semua anggotanya, termasuk bagaimana tata cara berkomunikasi. Oleh karena itu, komunikasi organisasi lebih banyak mengatur dan muncul sebagai norma dan aturan yang harus ditaati oleh semua anggota organisasi. Apabila ada anggota organisasi yang tidak taat terhadap norma dan aturan, pasti akan muncul masalah di sana.</p>
<p>Model komunikasi berikutnya, yang cukup rumit adalah intercultural communication. Komunikasi lintas budaya menjadi sangat kompleks dan rumit karena budaya menjadi variabel kajian yang sangat penting untuk melihat efektifitas komunikasi. Komunikasi model ini melihat bagaimana budaya menjadi sangat berpengaruh dalam komunikasi. Budaya, yang di dalamnya terdapat nilai, dan nilai dipercaya menjadi fundamen cara berpikir, bersikap, dan berperilaku manusia, dipercaya selalu mewarnai kehidupan manusia, sesuai situasi dan kondisi lingkungan yang membentuknya. Dalam konteks ini, pemahaman terhadap budaya manusia lain sangat bermakna untuk mengurangi atau meminimalisasi munculnya kesalahpahaman (misunderstanding) antara komunikator dan komunikan dalam berkomunikasi.</p>
<p>Model komunikasi yang paling kompleks adalah komunikasi massa. Model komunikasi ini melibatkan peran media massa. Artinya, komunikasi yang dilakukan dengan memanfaatkan media massa, seperti suratkabar (media cetak), radio, televisi (media elektronik), komputer (multi media), disebut sebagai komunikasi massa. Dalam komunikasi ini media massa berfungsi sebagai jembatan atau perantara untuk menyampaikan pesan. Sesuai fungsinya, media massa dapat disebut sebagi “gate keeper” atau penjaga gawang. Ketika menyampaikan pesan kepada komunikan, komunikator harus berhubungan terlebih dahulu dengan media massa, dan media massa memiliki hak untuk menentukan komunikator dan pesan seperti apa yang boleh disampaikan melaluinya.</p>
<p>Ciri khas komunikasi melalui media massa adalah, komunikator tidak mampu lagi mengidentifikasi komunikan, karena komunikan sudah bersifat massal, umum. Jadi kalau seseorang menulis di sebuah suratkabar, dia tidak tahu lagi siapa saja yang membaca tulisannya. Begitu pula, bila seseorang tampil di radio atau televisi, dia tidak tahu lagi siapa saja yang mendengar atau menontonnya. </p>
<blockquote><p>Saya tidak bermaksud memberikan kuliah tentang komunikasi di media ini. Saya percaya, banyak pembaca yang lebih kompeten. Para akademisi di bidang komunikasi mestinya sudah sangat memahami teori ini. Saya menulis ini sekedar mengingatkan kepada siapa saja (termasuk kepada diri sendiri) bahwa menulis di media massa harus memiliki tanggungjawab akademik atas apa yang ditulisnya. Apalagi menulis artikel ilmiah (walaupun populer), bagaimana pun tidak boleh meninggalkan kaidah-kaidah penulisan ilmiah. Salah satu hal yang tidak boleh ditinggalkan adalah mencari referensi apabila memang belum yakin benar tentang yang ingin ditulisnya. Dalam jaman teknologi ini, kita bisa peroleh informasi dengan sangat mudah. Tanya saja ”mbah google” yang sangat populer itu, niscaya beliau dengan cepat memberikan jawaban.
</p></blockquote>
<p>Bisa saja yang dilakukan si penulis adalah kesalahan ”kecil”, tetapi ternyata dari yang kecil itu, sekedar salah menyebutkan term, istilah, membawa pengaruh yang besar pada keseluruhan isi artikel. Saya pikir, kesalahan itu juga bukan mutlak milik si penulis. Media massa sebagai gate keeper mestinya memiliki pemahaman yang sama: kualitas artikel yang dimuat mencerminkan kualitas redaksinya.  Dan yang paling penting, setiap kesalahan akan mempertaruhkan reputasi baik si penulis maupun media yang memuatnya.</p>
<p>Penulis adalah pegiat komunitas penulismuda indonesia, alumnus FIB Undip dan College of Communication, Boston University. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2012/04/19/tanggungjawab-akademik-penulis-artikel/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Guru adalah Pemimpin</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/12/14/guru-adalah-pemimpin-2/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/12/14/guru-adalah-pemimpin-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Dec 2011 21:28:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[guru menulis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=3002</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Prajna Bhadra Darmastuti, S.Si, S.Kom *) Pada saat ini, profesi guru tengah menjadi sorotan, menyusul dengan naiknya anggaran pendidikan sebesar 20 % dan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Terlebih dengan adanya program sertifikasi. Tidak jarang masyarakat menuding bahwa guru adalah `pegawai` yang dimanjakan dengan beragam fasilitas namun dengan pekerjaan yang `ringan`. Hal tersebut [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : Prajna Bhadra Darmastuti, S.Si, S.Kom *)</p>
<p><img class="alignright" src="http://i935.photobucket.com/albums/ad198/sawali64/FOTO2.jpg" alt="prajna" width="200" />Pada saat ini, profesi guru tengah menjadi sorotan, menyusul dengan naiknya anggaran pendidikan sebesar 20 % dan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Terlebih dengan adanya program sertifikasi. Tidak jarang masyarakat menuding bahwa guru adalah `pegawai` yang dimanjakan dengan beragam fasilitas namun dengan pekerjaan yang `ringan`. Hal tersebut menjadikan tuntutan masyarakat terhadap guru juga semakin tinggi. Guru tidak hanya dituntut menjadi pendidik yang harus bisa mentransfer ilmu, namun juga harus membentuk akhlak dan moral yang baik pada generasi penerus bangsa. dan kerap masalah-masalah bangsa dilimpahkan begitu saja sebagai kesalahan seorang guru dalam kegagalan mendidik muridnya. </p>
<p>Menurut Sofa (2008) ada berbagai permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia.  Pertama masalah kualitas/mutu. Kedua jumlah guru yang masih kurang. Ketiga masalah distribusi guru dan keempat masalah kesejahteraan guru. Dari keempat hal tersebut yang mampu diubah oleh seorang guru secara pribadi, adalah masalah kualitas/mutu guru tersebut. </p>
<p>Guru (dari Sanskerta: yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah &#8220;berat&#8221;) adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. </p>
<p>Dalam Kamus Bahasa Indonesia, definisi kualifikasi adalah keahlian yang diperlukan untuk melakukan sesuatu, atau menduduki jabatan tertentu. Jadi, kualifikasi mendorong seseorang untuk memiliki suatu “keahlian atau kecakapan khusus”. Menurut Anwar Jasin dalam Mujtahid (2010) untuk mengukur kemampuan kualifikasi guru dapat ditilik dari tiga hal. Pertama, memiliki kemampuan dasar sebagai pendidik. Kedua, memiliki kemampuan umum sebagai pengajar. Ketiga, mempunyai kemampuan khusus sebagai pelatih. Sedangkan menurut Sugito (2007) kualifikasi minimal seorang guru memiliki standar kognisi (intelektual) dan afeksi (perilaku dan sikap) diatas rata-rata. Sesuai sejarah guru dalam ekspetasi kita, guru harus memiliki kualifikasi yang melampaui sekedar penguasaan pelajaran (kognisi), tetapi juga memenuhi prasyarat untuk mampu menggarap rasa, cipta, karsa dan sikap seseorang. Hal tersebut tidaklah berbeda dengan tugas seorang pemimpin. Sehingga dapat diistilahkan bahwa profesi guru adalah profesi yang setara dengan pemimpin, bukan sebagai bawahan atau pegawai biasa. Karenanya kualifikasi dasar yang harus dimiliki oleh guru di Indonesia, tentu adalah kualifikasi seorang pemimpin bukan pegawai apalagi buruh.</p>
<p>Sebagai seorang pemimpin, maka mendidik dan mencerdaskan bangsa adalah visi pribadi bukan beban tugasnya. Mengajar sepenuh hati adalah misi-nya bukan kewajibannya. Tanpa dituntut seorang guru akan melaksanakan pendidikan secara independent dan berpusat pada murid, dan bukan berpusat pada peraturan atasan. Jikalau menurutnya peraturan atasan baik, maka akan dilaksanakan. Namun jika peraturan hanya menjadi halangan dalam mencerdaskan murid, maka akan ditinggalkan. Visi dan misi yang sudah tertanam dalam jiwanya adalah mencerdaskan bangsa, dan bukan sekedar `bekerja` untuk mendidik orang lain. </p>
<p>Ada banyak guru yang memiliki kualifikasi pemimpin dan menghasilkan generasi-generasi pemimpin. Dalam sejarah, kita mengenal Boedi Oetomo. Yang mengajar dan mendidik murid-muridnya dalam sekolah Boedi Oetomo sesuai dengan kebutuhan zamannya, yaitu pendidikan dan organisasi. Walaupun pada akhirnya sekolah tersebut ditutup, namun bekas pendidikannya terus melahirkan generasi muda yang akhirnya mampu memerdekakan bangsa. Kemudian, Soekarno sebelum menjadi seorang pemimpin, beliau pernah mengajari anak-anak mulai berhitung hingga sejarah di tempat pembuangannya, Bengkulu. Begitupun dengan Bung Hatta yang aktif menjadi guru anak-anak di lingkungannya. Beliau mengajari pengetahuan formal sekaligus non-formal, seperti organisasi dan kecintaan kepada bangsa Indonesia. Meskipun pada saat itu beliau sedang ditahan dan dilarang keras untuk mengajar, namun tetap dilakukan secara diam-diam. Karena visi dan misi para pemimpin diatas adalah mencerdaskan sesuai kebutuhan zamannya, dan bukan menuruti keinginan penguasa dan pemerintah saat itu, yaitu kolonial Belanda. Selain beliau, masih banyak pemimpin yang juga memberikan pendidikan layaknya guru mulai dari Ki Hadjar Dewantara, Tan Malaka, Djuanda, Nasution, bahkan Jenderal Soedirman pun pernah menjadi kepala sekolah di SD Muhammadiyah di Cilacap. </p>
<p>Keberhasilan para guru bangsa diatas, bukanlah karena mereka bekerja sebagai guru, namun karena mereka berjiwa sebagai guru. Disamping itu mereka memiliki kualifikasi pemimpin yang cukup hebat, sehingga mampu menghasilkan generasi penerus yang hebat pula. Visi dan misi mendidik ada dalam jiwa mereka, sehingga dimanapun mereka berada, ada atau tidak kesejahteraan, dalam posisi tenang atau genting, jiwa mendidik mereka tidak pernah padam. </p>
<p>Demikianlah seharusnya kualifikasi yang dimiliki oleh seorang guru. Posisi guru saat ini sedang bergeser kepada pemahaman, bahwa guru adalah seorang pengajar yang digaji oleh negara. Kualifikasi yang dimilikipun cukup sebatas yang ditentukan negara. Padahal seharusnya kualifikasi seorang guru tidaklah dibatasi oleh negara, namun lebih dari itu. Sebelum dirumuskan dalam UU Sisdiknas 2003, guru harus sudah mematri jiwanya dengan kualifikasi seorang pemimpin. </p>
<p>Al-Ghazali, menjelaskan bahwa orang alim yang bersedia mengamalkan pengetahuannya adalah orang besar di semua kerajaan langit. Mengutip kitab Ihya `Al-Ghazali yang mengatakan bahwa siapa yang memilih pekerjaan mengajar maka ia sesungguhnya telah memilih pekerjaan besar dan penting. Meski demikian, hubungan guru-murid bukanlah dalam konteks ekonomi seperti seorang pemberi ilmu dan penerima ilmu, atau seperti seorang yang memberi jasa dan penjual jasa, tetapi justru hubungan guru-murid dalam konteks keagamaan atau melakukan perintah Tuhan. Sehingga seorang murid akan menghormati dan menuruti muridnya karena apa yang diajarkan oleh seorang guru adalah ilmu dari Tuhan. Penghormatan itu sama dengan penghormatan terhadap seorang pemimpin, dimana pemimpin adalah seorang yang dianggap memiliki ilmu tentang Tuhan lebih dari rakyatnya. Kesejahteraan yang diberikan pada guru, juga merupakan bentuk penghargaan kepada seorang pemimpin, bukan sekedar gaji atau imbalan. Namun tentu, penghargaan tersebut juga harus diimbangi dengan sikap guru yang layak dihormati bukan karena materinya atau kedudukannya, tetapi karena kepemimpinannya.  </p>
<p>Tentu, seandainya guru di Indonesia mampu meningkatkan jiwa pemimpinnya, maka pendidikan di Indonesia akan semakin maju peradabannya. ***</p>
<p><strong>Daftar Pustaka:</strong></p>
<p>http://ath-thullab.blogspot.com/2009/07/kedudukan-guru-dalam-pandangan-islam.html</p>
<p>http://mujtahid-komunitaspendidikan.blogspot.com/2010/01/memahami-tentang-kualifikasi-guru.html</p>
<p>http://id.wikipedia.org/wiki/Guru</p>
<p>http://massofa.wordpress.com/2008/10/12/permasalahan-guru-di-indonesia/</p>
<p>*) Prajna Bhadra Darmastuti atau biasa dipanggil Bunda Seno, lahir di Banyumas pada tanggal 31 Januari 1982. Ibu dari Seno Aulia Wijayanto, bekerja sebagai Guru SMK di Kabupaten Kebumen. Menekuni dunia penulisan dan menjadi kontributor, antara lain di buku Mukjizat Doa Ibu (2010) dan Antologi Banyumasan (2011). Selain menulis buku, aktif dalam karya tulis ilmiah bidang psikologi pendidikan dan lingkungan. Beberapa karya tulisnya pernah menjadi finalis di lomba tingkat provinsi dan nasional. Untuk kritik dan saran dapat mengirimkan e-mail bhadra31@gmail.com. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/12/14/guru-adalah-pemimpin-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SEKOLAH, MAMPUKAH MENDIDIK ANTI KORUPSI?</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/12/02/sekolah-mampukah-mendidik-anti-korupsi/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/12/02/sekolah-mampukah-mendidik-anti-korupsi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 02 Dec 2011 12:00:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ilmiah Pop]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[budaya korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan karakter]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2988</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Muh. Muslih Guru MA Ma’arif Borobudur Magelang dan Ketua LP Maarif Muntilan, Magelang Jawa Tengah Adalah Mahfud MD, sang Ketua Mahkamah Konstitusi, yang sangat geram melihat kasus korupsi yang senakin tinggi.&#8221;Akibat korupsi, negara saat ini dalam bahaya.&#8221; katanya beberapa waktu yang lalu seperti dilansir dalam www.mahkamahkonstitusi.go.id (31/1/2011). Berita korupsi tiap hari menghiasi halaman media [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: <strong>Muh. Muslih</strong><em><br />
Guru MA Ma’arif Borobudur Magelang dan Ketua LP Maarif Muntilan, Magelang Jawa Tengah</em></p>
<p><img alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_d5oQmIKyuw8/S3uZS61vNAI/AAAAAAAAAAc/2diKZG8txvo/S220/foto.jpg" class="alignleft" width="165" height="200" />Adalah Mahfud MD, sang Ketua Mahkamah Konstitusi, yang sangat geram melihat kasus korupsi yang senakin tinggi.&#8221;Akibat korupsi, negara saat ini dalam bahaya.&#8221; katanya beberapa waktu yang lalu seperti dilansir dalam www.mahkamahkonstitusi.go.id (31/1/2011).  </p>
<p>Berita korupsi tiap hari menghiasi halaman media pemberitaan kita. Entah sampai kapan akan berakhir. Bertahun-tahun Indonesia menempati daftar salah satu negara terkorup di dunia. Persepsi masyarakat terhadap kasus korupsi menjadi sangat menyedihkan. Masyarakat menjadi imun alias kebal terhadap kasus korupsi. Sehingga terdapat  opini masyarakat bahwa korupsi telah menjadi budaya bangsa kita sehingga sulit dihilangkan.</p>
<p>Survei yang dilakukan majalah Intisari terhadap 1.044 pembaca mengenai kebiasaan korupsi di masyarakat memperkuat anggapan di atas. Dalam survey itu semua responden setuju bahwa korupsi tergolong tindakan tercela. Tapi sekitar sepertiga responden secara jujur mengakui bahwa mereka bersedia menyuap petugas saat mengurus SIM, KTP, atau ketika ditilang polisi (Intisari,Oktober 2011). Lalu kepada siapa kita bisa berharap untuk mencegah terjadinya korupsi? Jawaban yang paling masuk akal adalah pada sekolah.</p>
<p>Sampai saat ini sekolah masih diyakini sebagai lembaga penyemai benih-benih pengetahuan dan nilai-nilai kebaikan. Lewat pengajaran dan pendidikan ditaburkan nilai-nilai kejujuran, amanah, ketelitian, kerapian dll. Namun di sisi lain masyarakat mengenal para koruptor sebagian besar adalah produk lembaga pendidikan. Ini terlihat dari pelaku-pelaku korupsi dilakukan oleh eksekutif maupun legislative bahkan yudikatif yang nota bene orang-orang berpendidikan. Orang pun bertanya apa peran lembaga pendidikan selama ini dalam pencegahan tindak korupsi?<br />
<strong><br />
Korupsi Kecil di Sekolah</strong><br />
Harapan masyarakat pada sekolah/madrasah terhadap pencegahan korupsi sangatlah tinggi. Namun kenyataannya sekolah memang belum sepenuhnya mampu melaksanakannya. Dalam praktek sekolah sering memberikan contoh yang tidak jujur. Benarkah? Lihat saja praktek-praktek korupsi kecil di sekolah, masih ada guru-guru PNS pulang sebelum waktunya pulang. Bukankah itu korupsi waktu? Apakah para guru selalu mengoreksi PR yang telah mereka berikan pada siswa?  Hal ini penting dalam menanamkan nilai kejujuran dan sportifitas pada anak. Sebab teladan guru lebih berharga dari sekedar himbauan.</p>
<p>Selain itu dalam hal ujian, apakah urusan contek-menyontek sudah mendapat perhatian yang memadai ? Artinya antara si penyontek dan yang di contek telah diberikan pengertian yang mendalam dan mendapat sangsi. Karena tanpa disadari kebiasaan buruk mencontek akan menjadi bibit yang merugikan karakter anak nantinya. Bila tak pernah ada sangsi dari guru, maka anak yang baik dan pintar akan menjadi apatis dalam belajar sebab nilainya akan selalu di bawah mereka yang bodoh namun trampil menyontek. Dan yang bahaya anak akan mempunyai anggapan bahwa perbuatan buruk ( mencontek ) boleh saja dilakukan asal tidak ketahuan orang lain ( guru ). Mungkin para pembaca masih ingat teman-teman anda yang masih rajin menyontek, meski telah menyandang predikat mahasiswa? Atau mungkin anda sendiri pernah menjadi pelakunya? Inilah kelemahan sistem pendidikan kita. Terlalu permisif pada hal-hal yang mestinya prinsip.</p>
<p>Dan yang lebih mengerikan lagi adalah upaya sulapan nilai yang dilakukan oleh beberapa guru agar siswanya bisa lulus dalam EBTANAS tahun 1980an hingga UAN sekarang ini. Kasus yang diindikasikan sebagai upaya menyontek masal dalam ujian nasional 2011 di Surabaya beberapa waktu lalu mungkin bisa kita kaitkan dengan fakta ini. Kalau ini nampaknya sudah terstruktur, mulai dari pejabat birokrasi pendidikan hingga kepala sekolah dan guru sebagai pelaksananya. Maka jangan heran bila mutu pendidikan kita tak kunjung meningkat karena nilainya hanya sulapan saja. Jadi ibarat makan buah simalakama, dimakan bapak mati tak dimakan emak mati. Tak dilakukan banyak anak tak lulus, kalau dilakukan berarti berlaku tidak jujur. Terus kapan kita akan mendidik anak anti korupsi? Tentu jawabnya adalah sejak dini..<br />
<strong><br />
Mendidik Anti Korupsi Sejak Dini</strong><br />
Sejak anak dilahirkan mereka perlu mendapatkan pendidikan karakter atau akhlak mulia. Pembiasaan nilai-nilai keagamaan yang sarat dengan nilai-nilai anti korupsi sangat ber pengaruh dalam pembentukan karakter mereka. Sejak lahir hingga usia 8 tahun merupakan masa keemasan dalam pembelajaran. Masa itu sering diistilahkan the golden age oleh para pakar psikologi dan neurologi dimana anak paling gampang dibentuk. Di sini anak dalam taraf belajar yang paling alamiah, termasuk dalam menerima nilai-nilai anti korupsi. Guru-guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK dan SD bersama orang tua menjadi tulang punggung keberhasilan mendidik anti korupsi pada usia ini. Inti dari pendidikan anti korupsi adalah mengajarkan kejujuran. Sebab pangkal korupsi adalah ketidak jujuran terhadap nurani..</p>
<p>Ada tiga tingkatan dalam menerima pembelajaran, yaitu tingkatan perasaan, tingkatan pemahaman dan tingkatan ungkapan (Intisari, Mei 2004). Pada tingkatan perasaan, anak akan mendengarkan apa saja yang diberikan padanya. Anak seperti ini seolah-olah merupakan anak yang patuh, tidak neko-neko. Namun pada dasarnya anak telah mengenal rasa senang, sedih, jengkel, dll. Hati-hati dengan kebiasaan orang tua yang sering berjanji, namun tak menepati. Secara tak langsung itu adalah pembelajaran kebohongan pada anak kita. Seringkali untuk membujuk anak yang menangis orang tua berkata,”Ayo,diamlah, nak, nanti ibu belikan permen.” Setelah sang anak terdiam ternyata sang bunda lupa dengan janjinya. Kadang-kadang seorang bapak yang kecapekan pulang kerja berkata pada anaknya,” Nak, nanti kalau Pak RT datang atau telepon mengajak kerja bakti, katakan bapak sedang tidak ada, ya!. Bila sang anak sudah tak protes dengan perilaku bapaknya itu, maka berarti dalam diri anak sudah ada bisa memahami perlunya berbohong. Sebenarnya orang tua yang bijak akan mengatakan pada anaknya, “Nak, kalau ada telepon atau Pak RT datang, tolong katakana Bapak sedang capek sekali, tidak bisa ikut kegiatan saat ini.” Itu akan lebih jujur dan memberi teladan baik pada anak. Di sekolah, guru yang tak pernah mengoreksi PR siswa, akan diterima dengan perasaaan jengkel dan akan menimbulkan apatisme anak. Bila guru tidak fair sesungguhnya ia menggambarkan dirinya sebagai model yang buruk. </p>
<blockquote><p>Bila perilaku tidak jujur dan curang terus menerus diterima siswa, maka ia akan memahami bahwa tidak jujur dan curang itu kadang-kadang perlu, karena itu akan menguntunmgkan dirinya. Inilah yang dimaksud dengan tahap selanjutnya, yakni tingkatan pemahaman. Pada  tahap ini anak akan memperhatikan berbagai cara orang memberikan pelajaran. Anak mampu membedakan mana perintah yang perlu diturut atau dibantah. Dengan panca inderanya mereka mampu mengolah pelajaran bukan hanya yang diberikan namun juga bisa menggabungkan dengan apa yang mereka lihat, alami dalam kehidupan sehari-hari. Hati-hati dengan contoh-contoh buruk yang anda berikan pada mereka. Anak akan mencatatnya dengan pemahamannya sendiri. Termasuk nilai-nilai sidiq ( kejujuran ) dan amanah ( bisa dipercaya ) akan tertanam lewat pemahaman mereka atas perilaku orang tua atau guru pada mereka.</p></blockquote>
<p>Untuk tingkatan ungkapan atau ekspresi, mereka umumnya memperhatikan orang tua atau guru memberikan pelajaran dan mencari tahu makna dari pelajaran itu. Anak seperti ini tak akan tinggal diam bila yang dipelajari dan dirasakannya tidak sama. Orang dewasa kadang kewalahan menghadapi anak pada tingkatan ini. Misalnya, ketika ia harus belajar dan tak boleh menonton TV sementara orang tuanya tetap asyik memelototi TV. Pelajaran ini akan masuk dalam konsep pengetahuan si anak, bahwa perintah / larangan yang dikeluarkan ternyata tidak berlaku bagi si pembuat keputusan. </p>
<p>Demikian pula kasus guru yang tidak mengoreksi PR. Mereka akan memiliki konsep bahwa orang yang berkuasa (dalam hal ini guru) boleh melakukan sekehendak hatinya.Karena dendam, anak merindukan dirinya memiliki kekuasaan kelak dan berlaku seenaknya. Maka pada tingkatan ekspresif ini, anak yang sebenarnya baik, namun karena pengalaman dalam ulangan-ulangan yang diadakan dalam suasana permisif, teman-temannya yang mencontek justru mendapat nilai lebih baik dan tidak mendapat sangsi dari guru bisa menyebabkan si anak baik menjadi ikut curang atau kurang percaya diri. </p>
<p>Untuk itu peran guru di sekolah sangat menentukan bagi pembentukan mental anti korupsi. Ia adalah model bagi anak yang sedang menuju masa kedewasaan. Maka sungguh bijak adanya peribahasa Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari. Kalau guru sebagi model saja tidak disiplin, tidak jujur, dan tidak adil bagaimana anak didiknya? Tentu kita berharap dengan dikembangkannya pendidikan karakter mulai dari Pra-TK hingga mahasiswa menyadarkan guru untuk lebih hati-hati dalam mendidik anak-anak bangsa ini. Lebih baik mencegah korupsi daripada membasmi. Dan itulah tugas sekolah..Untuk itu sekolah sebagai tempat menyemai nilai-nilai itu tentulah harus memberikan teladan bagi siswa dalam praktek penanamannya. Keberhasilan sekolah tidak hanya terwujud dalam real curriculum ( kurikulum nampak ) seperti yang tertuang dalam nilai-nilai pelajaran mereka, namun masyarakat juga mengharapkan keberhasilan dalam hidden curriculum ( kurikulum tersembunyi ) yang tercermin dalam perilaku siswa atau lebih dikenal sebagai pendidikan karakter seperti kejujuran, amanah, sopan santun, sportif dll. Semoga sekolah bisa mewujudkan harapan itu.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/12/02/sekolah-mampukah-mendidik-anti-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>GURU DAN REDESAIN OTONOMI EDUKATIF</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/11/26/guru-dan-redesain-otonomi-edukatif/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/11/26/guru-dan-redesain-otonomi-edukatif/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Nov 2011 13:36:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[ari kristianawati]]></category>
		<category><![CDATA[guru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2980</guid>
		<description><![CDATA[ARI KRISTIANAWATI Guru, Koordinator Kajian Filsafat Sosial dan Anggota Agupena Jateng Peran guru dalam denyut program peningkatan kecerdasan bangsa, tidak bisa dipandang sebelah mata. Guru menjadi soko guru aktivasi edukasi publik ke arah pencerdasan kolektif masyarakat. Guru saat ini realitas kesejahteraan sosial-ekonomi mengalami peningkatan yang signifikan dengan dilaksanakannya program sertifikasi. Program sertifikasi yang memandatkan pemberian [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>ARI KRISTIANAWATI<br />
Guru, Koordinator Kajian Filsafat Sosial dan Anggota Agupena Jateng</p>
<p><img alt="" src="http://agupena.org/wp/wp-content/uploads/2010/11/images.jpg" class="alignleft" width="99" height="98" />Peran guru dalam denyut program peningkatan kecerdasan bangsa, tidak bisa dipandang sebelah mata. Guru menjadi soko guru aktivasi edukasi publik  ke arah pencerdasan kolektif masyarakat.</p>
<p>Guru saat ini realitas kesejahteraan sosial-ekonomi mengalami peningkatan yang signifikan dengan dilaksanakannya program sertifikasi. Program sertifikasi yang memandatkan pemberian tunjangan satu kali gaji pokok bagi guru yang lulus dalam proses  penyertifikatan sebagai guru profesional. Meski dalam realitas kucuran tunjangan sertifikasi mengalami kemandegan karena faktor birokrasi.</p>
<blockquote><p>Penghargaan profesi guru dengan tunjangan sertifikasi, sayangnya mendapatkan kritik dan sinisme sosial dari berbagai kelompok sosial yang tidak memahami peran eksistensial guru dalam program pendidikan nasional. Guru yang lulus sertifikasi dibebani prasangka sosiologis sebagai tenaga edukatif yang belum profesional dengan melihat dimensi kinerja guru dalam relasi pembelajaran.</p></blockquote>
<p>Banyak pihak yang menganggap guru yang telah mengantongi lisensi profesional belum mampu mengangkat kualitas pendidikan nasional. Standar kualitas pendidikan nasional dianggap berjalan ditempat seiring dengan lambatnya peningkatan kualitas Indeks pembangunan manusia (IPM).</p>
<p>Saat ini kurang lebih 850 ribu guru dari 2,5 juta guru telah tersertifikasi sebagai tenaga edukatif yang profesional. Tenaga edukatif yang berhak menerima tunjangan profesi, meski jadwal dan besaran anggaran yang dikucurkan sering tidak akuntabel. Beda nasib dengan tunjangan remunerasi yang diterima oleh PNS kementerian keuangan, kementeran agama atau kementerian pertahanan dan keamanan yang diterima utuh setiap bulannya.</p>
<p>Masih rendahnya kualitas pendidikan nasional, sering ditimpakan beban kesalahan pada kinerja dan fungsi guru. Guru diniscayakan sebagai kekuatan edukatif yang bertanggung-jawab terhadap mutu dan produk kualitas pendidikan nasional.</p>
<p>Sebuah anggapan yangs alah kaprah karena menurun atau meningkatnya kualitas pendidikan nasional ditentukan oleh multifaktor yang sifatnya makro dan mikro. Diantaranya arah politik pendidikan nasional, strategi pembelajaran nasional, orientasi ideologi pendidikan, kualitas infrastruktur penganggaran dan fisikal pendidikan nasional.</p>
<p>Guru dalam skenario politik pendidikan hanyalah eksekutor dari kurikulum pendidikan yang telah didesain oleh pengambil kekuasaan atas kebijakan (<em>power to wisdom</em>). Guru hanyalah &#8220;robot&#8221; kurikulum yang tidak memiliki otonomi penuh untuk merangkai materi pembelajaran yang transformatif.</p>
<p>Gagasan otonomi guru sebagai elemen vital pendidikan, hanyalah dalam imajinasi sosial yang diharapkan oleh guru yang berfikir independen dan berorientasi mengabdi pada dunia pendidikan bangsa ini.</p>
<p>Otonomi guru dalam realitas dimasukkan dalam &#8220;rumah kaca&#8221; politik kurikulum yang mengadopsi kepentingan pasar dan kekuasan. Meminjam terminologi Michael Foucoult didalam pendidikan ada dimensi power (kekuasaan). Kekuasan beserta seperangkat nilainya memasung kebebasan akademik dan independensi sosial para pelaku pendidikan partisipatorik.</p>
<p>Guru saat ini memang sejahtera ekonomi&#8212;-dalam stereotype masyarakat awam&#8212;-namun belum mendapatkan kekuatan otonomi sebagai pendidik. Hak otonomi guru sebagai pendidik bukanlah semata hak guru untuk  menyusun rencana pokok pembelajaran (RPP) atau membuat inovasi bahan mentah pelajaran. Atau hak &#8220;politis&#8221; guru menjalankan kepentingan berorganisasi dan berserikat.</p>
<p>Otonomi guru yang kreatif adalah ketika guru tidak dijadikan robot kurikulum dan robot kepentingan politik kuasa atas pendidikan. Guru tidak boleh sekadar sebagai juru penyampai materi ajar yang mencontek atau menurut kerangka besar kurikulum yang telah terkuasai kepentingan kekuasaan. Guru bukan hanya sebagai pegawai pemerintah daerah atau pusat yang dipaksa untuk menyukseskan kepentingan kekuasaan yang ambisius untuk mencipta data statistik kemajuan pendidikan.</p>
<blockquote><p>Guru dalam tangkup otonomi edukatif tidak boleh lagi diperalat untuk memanipulasi hasil pembelajaran siswa, tidak boleh dijadikan alat untuk menjalankan praktek bisnis pendidikan disekolah. Guru sepenuhnya harus ditempatkan sebagai kekuatan edukatif untuk mendidik masyarakat.
</p></blockquote>
<p>Guru dalam desain otonomi edukatif memiliki peran vital sebagai tenaga penyampai ilmu pengetahuan atau transfer pengetahuan serta menjadi fasilitator pendidikan karakter bagi siswa, dengan kesuri-tauladanan subjektif. Guru ditempatkan menjadi bagian dari proses pendidikan yang liberatif. Pendidikan yang menjadikan siswa dan  elemen pendidikan sebagai komponen penting pendidikan yang membebaskan (Paulo Freire, 1983).</p>
<p>Guru kini seharusnya diposisikan menjadi kekuatan mediasi yang menjembatani kepentingan siswa dan kepentingan diseminasi ilmu pengetahuan yang membawa kemaslahatan bagi manusia dan kemanusiaan.    </p>
<p>Janganlah memberi guru &#8220;kue ekonomi&#8221; namun merampas &#8220;martabat&#8221; sosiologisnya. Tunjangan sertifikasi guru telah mencabut mitos guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, karena standar kesejahteraan yang<br />
meningkat. Namun jangan jadikan alat untuk menjadikan guru kehilangan<br />
ruh kekritisan terhadap keadaan. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/11/26/guru-dan-redesain-otonomi-edukatif/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KDRT, Tersembunyi dan Menghancurkan</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/11/16/kdrt-tersembunyi-dan-menghancurkan/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/11/16/kdrt-tersembunyi-dan-menghancurkan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Nov 2011 14:19:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[Tria marhaeni. KDRT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2972</guid>
		<description><![CDATA[Tri Marhaeni Pudji Astuti Dosen Jurusan Sosiologi dan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial, Unnes. KEKERASAN dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah masalah baru. Tampaknya usianya sama tuanya dengan usia manusia itu sendiri. Ketika pemerintah mengesahkan UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, muncul harapan pastilah tak ada lagi kekerasan yang terjadi di dalam [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Tri Marhaeni Pudji Astuti</strong></span><br />
<span style="color: #ff0000;"> <em>Dosen Jurusan Sosiologi dan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial, Unnes.</em></span></p>
<p><img class="alignleft" src="http://bp2munnes.com/wp-content/uploads/2011/03/IMG_04651.jpg" alt="" width="201" height="300" />KEKERASAN dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah masalah baru. Tampaknya usianya sama tuanya dengan usia manusia itu sendiri. Ketika pemerintah mengesahkan UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, muncul harapan pastilah tak ada lagi kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga.</p>
<p>Ternyata harapan tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Kasus KDRT masih berseliweran dalam pemberitaan media massa, dengan berbagai ragam, pola, jenis, dan bentuk penyelesaiannya.</p>
<p>Sebenarnya UU NO 23 tahun 2004 bukanlah alat atau senjata para istri untuk ’’memenjarakan’’ para suami yang melakukan kekerasan. Undang-Undang ini tujuan utamanya adalah mewujudkan keharmonisan rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan yang nondiskriminatif. Artinya, siapa pun, baik suami maupun istri dan orang-orang yang mempunyai hubungan saudara dan tinggal dalam lingkup satu rumah tangga, boleh saja mengacu pada UU No 23 tahun 2004, jika mereka mengalami KDRT.</p>
<blockquote><p>Jadi, sangat salah jika Undang-Undang tersebut hanya diperuntukkan bagi kaum perempuan saja. Faktanya yang dapat melakukan kekerasan adalah bisa saja laki-laki atau perempuan. Korbannya juga bisa laki-laki atau perempuan.</p></blockquote>
<p>Mengapa seolah-olah UU No 23 tahun 2004 diperuntukkan bagi kaum perempuan? Karena secara statistik korban terbanyak adalah perempuan. Namun undang-undang ini tidaklah diskriminatif. Laki-laki yang mengalami KDRT juga boleh memakainya.</p>
<p><strong>Konstruksi Sosial</strong><br />
Konstruksi sosial tentang kekerasan dalam rumah tangga belum beranjak dari pandangan yang sangat patriarkat. Kesan bahwa perempuan/istri adalah ’’milik’’ laki-laki —maka bebas diperlakukan apa saja oleh pemiliknya— menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga.</p>
<p>Konstruksi sosial bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi terhadap perempuan adalah karena kesalahan perempuan itu sendiri, yang dinilai sangat dominan dalam menciptakan peluang dan kesempatan, menandakan bahwa budaya patriarkat dan pemahaman masyarakat belum bergeser dari blue-print yang ada.</p>
<p><img class="alignleft" src="http://batam.tribunnews.com/foto/bank/images/KDRT.jpg" alt="" width="290" height="222" /><img class="alignleft" src="http://gideonidea.files.wordpress.com/2009/04/verbal-abuse-33.jpg" alt="" width="290" height="222" />Tindak kekerasan terhadap perempuan dan terhadap siapa saja, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, adalah bentuk kejahatan kemanusiaan dan pengingkaran hak-hak atas sekelompok manusia yang menjadi korban. Banyak kendala dalam mengungkap kasus KDRT karena kasusnya bagaikan lingkaran surga dan neraka. Terkadang pada siang hari menjadi neraka bagi korban, malam hari justru pelaku menciptakan surga, sehingga melemahkan korban (yang umumnya perempuan). Masih ditambah berbagai persoalan lain, seperti tekanan keluarga, tetangga, atasan, status sosial, pristise, jabatan, pendidikan, sehingga makin menambah sulitnya korban memutus lingkaran tersebut.</p>
<p><strong>Menghancurkan</strong><br />
Berbagai macam bentuk KDRT yang dialami korban, dan ini adalah fenomena seperti ’’antara ada dan tiada’’ menjadi hal yang sangat menghancurkan. Perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga akan merasa mengalami banyak tekanan psikis, yang tak jarang tekanan ini akan menghancurkan dirinya secara fisik dan psikis.</p>
<p>Perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga menyandang beban slogan ’’ibu rumah tangga yang baik’’, ’’istri yang setia dan patuh pada suami’’, ’’istri yang menjaga kehormatan keluarga’’, serta berbagai slogan lain yang menempatkan posisi perempuan pada sudut untuk selalu mengalah dan nrima.</p>
<p>Beratnya beban slogan yang disandang perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga menjadikan mereka mengalami tekanan mental, depresi dan gamang dalam bertindak. Tak jarang mereka bahkan tidak tahu apa yang harus dilakukannya dan mungkin juga sampai mengalami gangguan jiwa.</p>
<p>Terlebih lagi jika yang dialami perempuan adalah kekerasan psikis yang susah untuk dibuktikan tapi mereka mengalaminya. Seperti penghinaan dari suami yang terus menerus, pengingkaran eksistensi, cemoohan, dan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.</p>
<p>Hal ini semakin membuat para perempuan seperti orang linglung tak tahu harus berbuat apa. Bentuk dan dampak KDRT memang beragam. Dampak fisik mungkin akan dapat disembuhkan dengan pertolongan rekonstruksi medis, akan tetapi dampak psikis akan sulit disembuhkan, tak jarang masih membekas dan menimbulkan trauma. Sementara para korban berkutat dengan penderitannya, di pundaknya tetap harus disandang slogan yang indah-indah tersebut. Ini persolaan berat bagi perempuan.</p>
<p>Ancaman lain bagi korban KDRT ketika mereka berani melaporkan kasusnya adalah banyaknya tekanan dari pihak-pihak yang berkepantingan dengan status mereka, dengan kedudukan mereka, dan dengan kelas mereka. Tekanan dan ancaman seringkali diterima perempuan korban KDRT yang berani melaporkan kasusnya, sehingga mereka terpaksa mencabut laporannya, meskipun sudah diproses oleh kepolisian.</p>
<p>Bagi saya, tetap kepentingan korban yang harus dinomorsatukan. Kalau pencabutan laporan memang membawa kebaikan dan perubahan yang berdampak terjadinya keharmonisan bagi rumah tangga korban, maka saya mendukung. Dan saya pikir aparat kepolisisan juga mendukung. Namun ternyata banyak kasus pencabutan laporan adalah karena tekanan, ancaman terhadap korban KDRT. Inilah yang saya tidak mendukung. Artinya bentuk-bentuk ancaman, tekanan, dan penganiayaan adalah bentuk-bentuk kejahatan hak asasi manusia, sehingga ini yang harus ditangani, agar rasa keadilan korban terlindungi. (24)</p>
<p>Sumber : Suara Merdeka</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/11/16/kdrt-tersembunyi-dan-menghancurkan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PGRI dan Fenomena &#8220;Maraknya&#8221; Organisasi Guru</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/11/12/pgri-dan-fenomena-maraknya-organisasi-guru/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/11/12/pgri-dan-fenomena-maraknya-organisasi-guru/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Nov 2011 05:31:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[pgri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2954</guid>
		<description><![CDATA[Deni Kurniawan As&#8217;ari Pemerhati Organisasi Guru, ikut di beberapa organisasi guru Angin reformasi 1998&#8212;-13 tahun silam&#8212;-berhembus kencang ke semua lini. Tidak hanya dunia politik yang terkena dampaknya, dengan menjamurnya partai politik, juga berimbas kepada dunia pendidikan terutama organisasi guru. Kalau dulu para guru diwadahi oleh organisasi PGRI. Maka kini, bak cendawan di musim penghujan bermunculan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Deni Kurniawan As&#8217;ari</strong><br />
<em>Pemerhati Organisasi Guru</em>, ikut di beberapa organisasi guru</p>
<p><img alt="" src="http://www.pgri.or.id/foto/5100_9952.JPG" class="alignleft" width="584" height="261" />Angin reformasi 1998&#8212;-13 tahun silam&#8212;-berhembus kencang ke semua lini. Tidak hanya dunia politik yang terkena dampaknya, dengan menjamurnya  partai politik, juga berimbas kepada dunia pendidikan terutama organisasi guru. Kalau dulu para guru diwadahi oleh organisasi PGRI. Maka kini,  <em>bak cendawan di musim penghujan </em>bermunculan organisasi yang mengatasnamakan guru. </p>
<p>Fenomena lahirnya pelbagai wadah guru itu tidak lepas dari payung hukum yang manaunginya. UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 pada bagian kesembilan tentang Organisasi Profesi dan Kode Etik pasal 41 berbunyi :  (1) Guru dapat membentuk organisasi profesi yang bersifat independen,  (2) Organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat. (3) guru wajib menjadi anggota suatu organisasi profesi. (4) Pembentukan organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (5) Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi guru. Selanjutnya pada pasal 42 ditegaskan organisasi profesi guru mempunyai kewenangan: a) menetapkan dan menegakkan kode etik guru; b) memberikan bantuan hukum kepada guru; c) memberikan perlindungan profesi kepada guru yang menjadi anggota;d) melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru yang menjadi anggota; dan e) memajukan pendidikan nasional.</p>
<p>Nah, jelas sudah bahwa aturan itu membolehkan para guru untuk membentuk dan mengikuti organisasi guru apa saja. Tidak ada satu kalimat pun yang mengharuskan guru untuk menjadi anggota organisasi profesi tertentu, termasuk PGRI yang selama ini telah eksis,  hadir dan berkiprah lama &#8212;-PGRI lahir pada 25 November 1945&#8212;-. Dalam implementasinya, saya pun melihat bahwa pemerintah &#8212;dalam hal ini kemdiknas atau kemdikbud&#8212; memberi ruang yang begitu luasnya kepada para guru untuk membentuk organisasi baru. Contoh yang terkini dihadirinya <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.klubguru.com/2-view.php?subaction=showfull&#038;id=1308807300&#038;archive=&#038;start_from=&#038;ucat=7&#038;">kongres IGI</a> oleh mendiknas dan <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://wijayalabs.blogdetik.com/2011/06/29/organisasi-guru-harus-dipimpin-oleh-guru/">pembentukan FSGI</a> yang dibuka wamendiknas. </p>
<p><strong>Dari Organisasi Guru Lokal Hingga Nasional</strong><br />
Sepengetahuan saya, ada lebih dari tiga puluh organisasi guru yang ada saat ini. Memang, ada yang betul-betul eksis dan ada pula yang hanya sekedar papan nama. Organisasi guru yang dimaksud adalah organisasi yang menggunakan kata guru, beranggotakan guru dan memiliki tujuan meningkatkan profesi dan kesejahteraan para guru. </p>
<p>1. Forum Interaksi Guru Banyumas<a rel="nofollow" target="_blank" href="http://map-bms.wikipedia.org/wiki/Figurmas"> (Figurmas)</a><br />
2. Asosiasi Guru Nangroe Aceh Darrusalam <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://aceh.tribunnews.com/news/view/59136/asgu-nad-adakan-seminar-pendidikan">(Asgu-NAD)</a><br />
3. Ikatan Guru Honorer Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://international.okezone.com/read/2008/04/10/1/99361/honor-tak-layak-400-guru-di-padang-demo">(IGHI)</a> Padang-Sumbar<br />
4. Forum Martabat Guru Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.antaranews.com/berita/264646/fmgi-membuka-indeks-kejujuran-un-majukan-pendidikan">(FMGI) </a>Lampung<br />
5. Jakarta Teachers Club (JTC)-Jakarta<br />
6. Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung<br />
7. Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Kabupaten Bandung<br />
8. Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Subang<br />
9. Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Purwakarta<br />
10. Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Sumedang<br />
11. Forum Komunikasi Guru Tangerang (FKG)<br />
12. Forum Guru-Guru Garut (FOGGAR)<br />
13. Forum Guru Tasikmalaya (FGT)<br />
14. Solidaritas Guru Semarang (Sogus)<br />
15. Forum Komunikasi Guru Kota Malang (Fokus Guru)<br />
16. Perhimpunan Guru Tidak Tetap (PGTTI) Kediri<br />
17. Aliansi Guru Nasional Indonesia (AGNI) Jawa Timur<br />
18. Perhimpunan Guru Mahardika Indonesia (PGMI)-Lombok<br />
19. Forum Guru Honorer Indonesia (FGHI) Jakarta</p>
<p>20. Persatuan Guru Republik Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://pgri.or.id">(PGRI)</a><br />
21. Asosiasi Guru Sains Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://agsi.or.id/html/index.php">(AGSI)</a><br />
22. Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://asosiasiguruekonomi.org/">(AGEI)</a><br />
23. Asosiasi Guru Otomotif Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://agtoindonesia.blogspot.com/">(AGTOI)</a><br />
24. Asosiasi Guru Matematika Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.agmi.or.id/">(AGMI)</a><br />
25. Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://dpdagpaiikotayogya.blogspot.com/">(AGMI)</a><br />
26. Asosiasi Guru PENULIS Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://agupena.org">(AGUPENA)</a><br />
27. Persaudaraan Guru Sejahtera Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0609/10/nas8.htm">(PGSI)</a><br />
28. Persatuan Guru Nahdlatul Ulama <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.pp-pergunu.com/">(PERGUNU) </a><br />
29. Persatuan Guru Honor Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://pghi.webnode.com/sejarah-singkat-pghi/">(PGHI)</a><br />
30. Federasi Guru Independen Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://federasiguru.blogspot.com/">(FGII)</a><br />
31. Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI)<br />
32. Persatuan Guru Madrasah Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://guru.blogdetik.com/profile/struktur-organisasi-pgm/">(PGMI) </a><br />
33. Ikatan Guru Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.klubguru.com/">(IGI)</a><br />
34. Federasi Serikat Guru Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://wartaonline.com/news/organisasi-guri-baru-diberi-nama-federasi-serikat-guru-indonesia-6743/">(FSGI)</a><br />
35. Persatuan Guru Seluruh Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://cpns.kemdiknas.go.id/list_berita/2011/7/8/sertifikasi-guru.aspx">(PGSI)</a></p>
<p>Apakah dengan maraknya organisasi tersebut menunjukkan bahwa PGRI selama ini kurang berperan? Maka di sini ada dua kemungkinan jawaban. Bisa ya, bisa pula tidak. <em>Pertama</em>, munculnya organisasi baru itu bisa jadi sebagai indikasi karena melihat PGRI selama ini kurang optimal dalam memerankan dirinya sebagai organisasi profesi yang menaungi para guru.  PGRI dinilai masih belum fokus dalam meningkatkan mutu dan kualitas para guru. PGRI masih saja bergerak di tataran politis kebijakan, di mana para elite-nya banyak yang menjadi anggota DPD dan pejabat. Ada semacam keprihatinan dari sebagian para guru terhadap kinerja pengurus PGRI yang ditengarai belum optimal. Sehingga kemudian mereka membentuk organisasi sendiri. Apalagi pemerintah memang memberi peluang dan kesempatan yang luas untuk hal itu.  </p>
<p><em>Kedua</em>, jawabannya tidak. Mengingat PGRI selama ini telah banyak berkiprah untuk membenahi dan memperjuangkan kepentingan para guru. Bentuk riil yang berhasil ditelorkan PGRI diantaranya berjuang untuk mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen, UU Guru dan Dosen, Program Sertifikasi Guru dalam Jabatan, PP Tentang Guru, Kesejahteraan Guru dan Peningkatan Profesi Guru. Semua itu merupakan investasi besar PGRI untuk para guru. Hanya saja, persoalan guru dan pendidikan sedemikian kompleks sehingga PGRI rupanya belum mampu memerankan semuanya secara optimal.<br />
<strong><br />
Perlunya Bersinergi</strong></p>
<blockquote><p>Akhirnya memiliki organisasi tunggal dalam wadah PGRI sepertinya sudah tidak mungkin karena aturan main (<em>rule of the game</em>) mendorong  guru memiliki banyak organisasi. Mungkin yang perlu dilakukan organisasi guru yang ada adalah saling bersinergi untuk mewujudkan guru Indonesia yang profesional, bermartabat, berkualitas dan terlindungi. Janganlah organisasi guru itu jalan masing-masing dan hanya ingin menunjukkan <em>ego </em>organisasinya karena akan membuat <em>bargaining position </em> guru lemah dan tercerai berai. Bahkan bisa terjadi antara satu dengan yang lainnya saling menjatuhkan. Terus terang saya sangat prihatin kalau yang terakhir inilah yang terjadi. Tragisnya beberapa bulan belakangan  ini saya melihat fenomena tersebut. Organisasi guru satu seolah ingin lebih hebat dan eksis.Bahkan ada kecenderungan yang melemahkan organisasi lainnya.</p></blockquote>
<p>Semisal saya membaca berita<br />
1. <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://edukasi.kompas.com/read/2010/05/19/16582331/IGI.Tak.Mungkin.PGRI.Melakukan.Itu...-5">di sini</a><br />
2. <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.klubguru.com/3-view.php?subaction=showfull&#038;id=1309782623&#038;archive=&#038;start_from=&#038;ucat=1&#038;">di sini</a><br />
3. <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.jpnn.com/read/2011/06/30/96698/Pengurusnya-Birokrat,-PGRI-Dinilai-Salahi-Aturan-">di sini</a><br />
4. <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.jpnn.com/read/2011/07/10/97639/PB-PGRI-Tegaskan-Tidak-Ada-Potongan-Gaji-ke-13-">di sini </a><br />
5. <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://dir.groups.yahoo.com/group/cfbe/message/44009">di sini</a><br />
6. <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://dinaspendidikan.blogspot.com/2010/05/sekjen-igi-bantah-tudingan-pgri.html">di sini </a> dan<br />
7. <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.facebook.com/topic.php?uid=201238101392&#038;topic=14040">di sana </a> </p>
<p><img alt="" src="http://rimanews.com/sites/default/files/imagecache/250x175/20110502_091746_ketua-pgri-b.jpg" class="alignleft" width="145" height="150" />Lantas, bagaimana kalau sudah begini? Saya kira pemerintah memang ikut bertanggungjawab dengan munculnya banyak organisasi guru seperti sekarang ini yang tercerai berai. Akan tetapi menyalahkan pemerintah juga tidak bijak dan tidak menyelesaikan persoalan. Memimpikan hanya ada satu oraganisasi yang menaungi semua guru pun sepertinya <em>imposible</em> &#8212;seperti pungguk yang merindukan bulan&#8212;. </p>
<p>Saya sempat berkomunikasi dengan Ketua Umum PGRI, Bapak Dr. Sulistiyo, M.Pd melalui ponsel beberapa bulan lalu. Maka Pak Sulis mengirim sms sebagai berikut : </p>
<blockquote><p>
<strong> &#8220;Banyak orang tak paham PGRI dan tak mengerti apa yang dilakukan PGRI, tetapi memberi penilaian terhadap PGRI. Insya Allah PGRI akan tetap eksis meweujudkan guru yang profesional, sejahtera, terlindungi dan bermartabat. PGRI sering difitnah berpolitik (praktis), karena PGRI memang mempunyai kekuatan politik dan bisa berstrategi politik dalam mewujudkan cita-citanya untuk kepentingan guru dan pendidikan. Banyak orang yang ingin PGRI lemah, guru lemah dipecah belah agar kalah dan pendidikan semakin terpuruk. PGRI sudah sangat biasa digembosi, tetapi insya Allah akan semakin disayangi para guru dan masyarakat</strong>&#8220;. </p></blockquote>
<p>Ah, saya hanya berharap bahwa para elite organisasi guru dapat membangun sinergi yang indah demi guru dan dunia pendidikan Indonesia yang lebih baik. Semoga!</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/11/12/pgri-dan-fenomena-maraknya-organisasi-guru/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Membaca Bisa Mengenyangkan</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/09/06/membaca-bisa-mengenyangkan/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/09/06/membaca-bisa-mengenyangkan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 Sep 2011 13:22:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmad tohari]]></category>
		<category><![CDATA[membaca]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2909</guid>
		<description><![CDATA[Oeh : H. Ahmad Tohari&#8212;-Pembina Agupena Jateng&#8212;- RABUN membaca dan gagap menulis. Itulah ungkapan yang sering disampaikan Taufiq Ismail untuk melukiskan keadaan masyarakat kita yang masih rendah tingkat keberaksaraan atau literasinya. Hal itu tampak pada perbandingan jumlah buku yang terbit dalam satu tahun dan jumlah penduduk yang sudah mencapai angka 250 juta. Juga jumlah terbitan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oeh : H. Ahmad Tohari&#8212;-Pembina Agupena Jateng&#8212;-</p>
<p>RABUN membaca dan gagap menulis. Itulah ungkapan yang sering disampaikan Taufiq Ismail untuk melukiskan keadaan masyarakat kita yang masih rendah tingkat keberaksaraan atau literasinya. Hal itu tampak pada perbandingan jumlah buku yang terbit dalam satu tahun dan jumlah penduduk yang sudah mencapai angka 250 juta. Juga jumlah terbitan koran dan majalah yang masih timpang dengan banyaknya penduduk Indonesia saat ini.</p>
<p><img alt="" src="http://a2.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/269187_234414246590608_100000661026938_799392_8222019_n.jpg" class="alignleft" width="300" height="220" /><img alt="" src="http://a5.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/268167_234398789925487_100000661026938_799349_1579094_n.jpg" class="alignleft" width="300" height="220" /><img alt="" src="http://a5.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/283379_236397666392266_100000661026938_805529_4013731_n.jpg" class="alignleft" width="300" height="220" />Pada kenyataan sehari-hari juga bisa dilihat betapa kurang bergairah keadaan di perpustakaan-perpustakaan, termasuk perpustakaan kampus. Suatu kali, saya berkunjung ke sebuah perpustakaan SMA yang pernah meraih juara II tingkat Jawa Tengah, tetapi pengurusnya mengeluh karena tingkat kunjungan ke perpustakaan itu rendah. Rupanya hanya faktor kelengkapan koleksi buku, penataan, dan administrasi yang membuat perpustakaan SMA itu meraih gelar juara. Sementara faktor terpenting, yakni tingkat kunjungan siswa ke perpustakaan itu, tidak dianggap menentukan.</p>
<p>Seorang teman, mantan redaktur sebuah harian nasional, punya cerita menarik. Ketika masih remaja pada tahun 1970-an, selagi dia asyik membaca koran tiba-tiba emaknya datang hanya untuk menarik koran itu dari tangannya. Sambil menunjukkan wajah kurang berkenan si emak bilang, ”Apa baca koran bisa membuat perutmu kenyang?”</p>
<p>Emak teman saya itu memang buta huruf, baik huruf Jawa, Latin, maupun Arab. Kakek-neneknya juga demikian. Mereka adalah bagian dari masyarakat petani kecil sejak zaman nenek moyang. Dan, dalam struktur masyarakat kita hingga saat ini, jumlah keturunan petani kecil atau mereka yang berada pada kesadaran sebagai wong cilik masih dominan. Dan, emak teman saya itu bisa dikatakan mewakili kaumnya.</p>
<p>Sebagai wong cilik yang miskin, dia beranggapan kegiatan baca-tulis tidaklah perlu. Karena, berbeda dari mencangkul, mencari kayu bakar, atau menggembala kambing, membaca dan menulis tidak membuat perut kenyang. Bahkan di kalangan masyarakat wong cilik ada anggapan yang sudah sangat berakar bahwa kegiatan keberaksaraan bukan wilayah mereka, melainkan wilayah masyarakat priayi. Maka tidak aneh sampai pada beberapa dekade yang lalu di kalangan petani kampung masih terdengar ungkapan, ”Buat apa sekolah tinggi-tinggi karena anak wong cilik tidak akan jadi priayi.”</p>
<p>Anomali</p>
<p>Saat ini, batas antara masyarakat wong cilik dan priayi sudah begitu samar. Bahkan terjadi juga semacam anomali; anak seorang petani bisa maju dan berkembang melalui keberaksaraan. Contohnya, teman saya tadi. Emak dan kakek-neneknya buta uruf total. Namun atas dasar kesadaran sendiri dia giat membaca dan mampu menjadi redaktur yang setiap hari menulis. Juga  Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Beliau juga konon anak seorang petani. </p>
<p>Meski demikian budaya wong cilik yang menganggap keberaksaraan tidak akan mengenyangkan perut dan karena itu tidak penting masih terasa adanya. Lihat kaum tani di pedesaan, yang sebagian besar tidak akrab dengan bacaan apa pun. Bahkan rata-rata pegawai yang sudah berpenghasilan baik pun tidak banyak yang menganggarkan secara rutin belanja buku, baik untuk diri sendiri maupun keluarga. Hal itu menandakan betapa rendah tingkat keberaksaraan (membaca, jangankan pula menulis) bukan monopoli masyarakat tani yang kebanyakan buta huruf, melainkan juga para pegawai. Mungkin mereka berpikir, toh sudah jadi pegawai, jadi buat apa membaca?</p>
<blockquote><p>Rendahnya keberaksaraan  harus segera diakhiri kalau kita benar-benar ingin berhenti jadi bangsa terbelakang. Bangsa yang maju dan memimpin peradaban manusia saat ini adalah bangsa yang sangat teraksarakan. Jadi pemberantasan buta huruf memang perlu, bahkan sangat mendesak.</p></blockquote>
<p>Menjadikan semua orang melek huruf dan bisa membaca sangatlah penting. Namun jangan seperti yang sudah-sudah, pemberantasan buta huruf lebih bersifat seremonial. Suatu daerah bisa mengadakan upacara bebas buta huruf, tetapi tidak demikian dalam kenyataan. Apalagi membuat seseorang yang buta huruf bisa membaca ternyata belum cukup, karena ”mampu membaca” dan ”mau atau suka membaca” adalah dua hal berbeda.</p>
<p>Bahkan bila semua orang sudah pandai membaca, tetapi sulit mendapat bahan bacaan karena miskin, bagaimana? Itu perlu dicarikan jawaban agar keberhasilan pemberantasan buta huruf bisa benar-benar bermakna. Jangan sampai keberhasilan pemberantasan buta huruf hanya akan menguntungkan para pemasang iklan.</p>
<p>Maka pemberantasan buta huruf sebaiknya berlanjut dengan upaya peningkatan minat baca. Dalam hal ini, keluarga menempati peran utama. Bapak-ibu harus tampak di mata anak-anak sebagai pribadi yang suka membaca, syukur juga suka menulis. Perpustakaan, betapapun sederhana, idealnya tersedia di rumah. Peran kedua ada para para guru dan sekolah. Jangan sampai guru berkesan sebagai orang yang tidak suka membaca. Sebab, sikap mereka terhadap buku dan aksara berpengaruh besar terhadap para murid.</p>
<p>Pemberantasan buta huruf akirnya adalah suatu upaya membantah tesis emak teman saya yang berpendapat membaca tidak akan membuat perut kenyang. Karena, ternyata bangsa-bangsa yang maju dan karena itu rakyatnya kenyang adalah bangsa sangat gemar membaca, gemar menulis. Ya, mereka adalah bangsa dengan tingkat keberaksaraan amat tinggi. Mau jadi bangsa yang maju dan kenyang, di sini taruhannya; keberasilan pemberantasan buta huruf dan keberasilan pembangunan masyarakat keberaksaraan. Dan, semua orang ditagih untuk berperan serta. (51)</p>
<p>— Ahmad Tohari, novelis pengarang trilogi Ronggeng Dukuh Paruk<br />
Sumber : Suara Merdeka</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/09/06/membaca-bisa-mengenyangkan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>MENYOAL (ISTILAH) WAKIL RAKYAT</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/08/07/menyoal-istilah-wakil-rakyat/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/08/07/menyoal-istilah-wakil-rakyat/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Aug 2011 20:45:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[wakil rakyat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2890</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Drs. Widi Purwanto *) Tingkah polah wakil rakyat kita yang duduk di kursi parlemen selalu menjadi bahan pembicaraan. Bahkan, tidak jarang, menimbulkan kecaman dan kritik pedas dari para pengamat dan aktivis. Tapi, tampaknya para wakil rakyat sudah kebal dengan berbagai kecaman dan kritik. Mereka sudah terbiasa dengan hal itu. Kita masih ingat, dulu ketika [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Drs. Widi Purwanto *)</p>
<p>Tingkah polah wakil rakyat kita yang duduk di kursi parlemen selalu menjadi bahan pembicaraan. Bahkan, tidak jarang, menimbulkan kecaman dan kritik pedas dari para pengamat dan aktivis. Tapi, tampaknya para wakil rakyat sudah kebal dengan berbagai kecaman dan kritik. Mereka sudah terbiasa dengan hal itu.  Kita masih ingat, dulu ketika bangsa Indonesia sedang dilanda bencana, para wakil rakyat ngelencer ke luar negeri dengan alasan untuk melakukan kunjungan kerja. Kemudian muncul keinginan para wakil rakyat agar pemerintah menyediakan dana aspirasi. Terus rehab rumah dinas mereka beserta perabotannya yang mencapai ratusan juta rupiah per unitnya. Semuanya itu ujung-ujungnya adalah untuk mengeruk uang rakyat.</p>
<p>       <img alt="" src="http://1.bp.blogspot.com/-XuFWT_6tNXg/TZLmc3mm7cI/AAAAAAAAAEc/lht62fWmm_4/s1600/358448332.jpg" class="alignleft" width="388" height="200" /><img alt="" src="http://arijuliano.files.wordpress.com/2010/03/dpr-ricuh1.gif" class="alignleft" width="388" height="200" /><img alt="" src="http://teguhtulipe.com/wp-content/uploads/2010/04/wakil-rakyat1.jpg" class="alignleft" width="388" height="200" /><img alt="" src="http://matanews.com/wp-content/uploads/Karikatur-060511-Email-Wakil-Rakyat.jpg" class="alignleft" width="388" height="200" /><img alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_ikum6gxpcdE/THkqWxQdVbI/AAAAAAAAAFg/HcLyLm9EmUo/s1600/anggota-dpr.jpg" class="alignleft" width="388" height="200" /><img alt="" src="http://papaharley26.blogdetik.com/files/2011/01/dpr.jpg" class="alignleft" width="388" height="200" />Yang sekarang sedang aktual adalah pembangunan gedung DPR dengan super fasilitas yang mencapai angka Rp 1 triliun lebih. Angka yang fantastis di tengah-tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Jumlah itu sangat luar biasa. Padahal rakyat masih banyak yang tidak mampu membayar biaya kesehatan. Tidak bisa mengakses pendidikan. Untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, rakyat masih kesulitan. Masih banyak rakyat yang membutuhkan sandang, pangan dan papan. Seandainya uang sebanyak itu untuk kesejahteraan rakyat, maka akan lebih bermanfaat dibandingkan dengan membangun gedung DPR yang biayanya ngedab-edabi.</p>
<p>       Rencana pembangunan gedung DPR itu menjadi hal yang sangat kontroversi. Banyak pihak yang menginginkan agar rencana itu dibatalkan saja karena bukan merupakan kebutuhan yang mendesak. Masih banyak masalah yang perlu dibiayai negara. Tapi, wakil rakyat bergeming dengan rencana itu. Gedung DPR itu mereka anggap kebutuhan yang sangat mendesak sehingga tidak mungkin ditunda apalagi dibatalkan. Sikap keras kepala wakil rakyat itu dianggap sebagai bukti bahwa mereka tidak memilikisikap empati terhadap penderitaan rakyat.  Rencana itu pun segera direalisasikan.</p>
<p>       Lebih menyakitkan lagi pernyataan Ketua DPR. Ia mengatakan, bahwa hanya orang-orang elite, orang pintar yang bisa diajak berpikir tentang gedung baru, karena rakyat biasa tidak bisa “nyambung” (Suara Merdeka, Rabu 13 April 2011). Pernyataan yang menafikan keberadaan rakyat. Menganggap rakyat tidak penting. Padahal dalam alam demokrasi, suara rakyat  adalah suara Tuhan. Kedudukan suara rakyat sangat tinggi dalam negara yang mengaku berdemokrasi.</p>
<p>       Sayangnya, suara rakyat dianggap sebagai angin lalu yang tidak perlu didengarkan. Suara rakyat hanya didengarkan saat dibutuhkan mereka pada saat pemilu. Pada saat mereka mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatiif, mereka betul-betul memperhatikan suara rakyat. Memanjakan rakyat. Mereka pun mengobral janji kepada rakyat, siap untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Akan menampung aspirasi rakyat. Bahkan, mereka menyebar uang untuk membeli suara rakyat. Dengan uang Rp 50.000,00/suara, mereka akhirnya dapat duduk di gedung parlemen. Setelah menjadi wakil rakyat, merke lupa akan janji-janji yang pernah mereka ucapkan. Boleh jadi, mereka menganggap telah membeli suara, sehingga ketika sudah menjadi wakil rakyat, tidak perlu mendengarkan suara rakyat. Ibarat orang jual beli, transaksi sudah dilakukan dan sudah selesai. Sehingga tidak ada kewajiban lagi untuk mendengarkan suara rakyat. Tidak perlu menampung aspirasi rakyat. Kalaupun ditampung, itu hanya sekadar ditampung saja, untuk kemudian dibuang entah ke mana.</p>
<p>       Ketika sudah duduk sebagai wakil rakyat, mereka mulai menghitung uang yang telah dikeluarkan saat mereka nyalon sehingga berusaha untuk dapat “mengembalikan” modal selama menjadi anggota DPR. Syukur-syukur bisa untung. Hal itu bisa menjadi “modal” untuk nyalon kembali pada pemilu yang akan datang. Apa pun yang dapat menguntungkan, akan mereka lakukan. Akan mereka tempuh. Mereka tidak peduli dengan kecaman rakyat.   </p>
<p>Rakyat Harus “Membalas”</p>
<p>       Melihat kelakuan para wakil rakyat yang semakin jauh dari kepentingan rakyat, yang tidak mengedepankan kepentingan rakyat, tampaknya rakyat sudah tidak berdaya. Tidak memiliki kemampuan untuk menurunkan mereka atau minta pertanggungjawaban mereka baik kepada mereka pribadi maupun kepada parpol yang telah mencalonkan mereka. Rakyat hanya nrimo. Kedudukan rakyat sangat lemah. Karena anggota DPR, seperti yang diungkap oleh Adi Ekopriyono (Suara Merdeka, 13 April 2011) sangat digdaya. Sangat kuat. Wakil rakyat berhak menentukan gaji mereka sendiri, terserah pada keinginan mereka. Mereka berhak “menentukan” nasib rakyat yang mereka wakili. Mereka menentukan fasilitas negara untuk mereka tanpa ada yang mengusik.</p>
<p>       Rakyat hanya melihat mereka dengan mengelus dada. Rakyat hanya menyesal karena dulu waktu pemilu memilih mereka. Mereka yang diangap dapat mewakili rakyat untuk memperjuangkan nasib rakyat, ternyata tidak. Mereka telah mengingari janji yang mereka ucapkan saat kampanye. Uang yang mereka berikan saat kampanye, yang besarnya tidak seberapa, ternyata membawa “petaka” di kemudian hari. Wakil rakyat yang dipilih saat di bilik suara yang hanya beberapa menit, ternyata mengakibatkan penyesalan yang panjang: selama lima tahun. Sungguh, rakyat harus membayar sangat mahal atas wakil rakyat yang telah dipilih.</p>
<p>       Rakyat hanya diam. Rakyat hanya berharap, ada perubahan pola pikir dan tindakan para wakil rakyat. Kalaupun ada komponen rakyat yang memprotes kelakuakn wakil rakyat, sepertinya tidak ada artinya. Rakyat harus menunggu saat pemilu untuk memilih wakil rakyat. Pada saat itu, sebenarnya rakyat bisa menunjukkan  kekuatan yang sebenarnya. Rakyat memiliki pressure yang luar biasa. Rakyat memang punya kesempatan untuk “membalas” kelakuan para wakil rakyat. Dan balasan rakyat bisa lebih “kejam”. Rakyat tidak memilih kembali wakil rakyat yang telah mengecewakan rakyat, yang telah mengabaikan rakyat. Rakyat jangan terbius dengan janji-janji yang mereka lontarkan. Rakyat jangan tergiur dengan uang yang mereka sebar. Rakyat “boleh menerima uangnya, tapi tidak memilih orangnya”. Jika rakyat berani “membalas”, akan menjadi pelajaran bagi wakil rakyat di masa yang akan datang sehingga mereka benar-benar menjadi wakil rakyat yang sesuai dengan harapan rakyat. Mereka tidak akan berani mengecewakan rakyat. Rakyat akan benar-benar mereka perhatikan. Mereka akan berjuang mati-matian untuk rakyat yang telah memilih mereka. </p>
<p>Istilah Wakil Rakyat</p>
<p>       Melihat wakil rakyat yang sangat digdaya, timbul pertanyaan, benarkah istilah wakil rakyat untuk mereka? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, wakil rakyat adalah orang-orang yang duduk sebagai anggota badan perwakilan rakyat; utusan rakyat. Sebagai utusan, mestinya segala sesuatunya harus dikonsultasikan kepada yang mengutus. Sebagai wakil, mestinya, kekuasan dan kewenangannya tidak boleh melebihi dari yang diwakili. Contoh, wakil bupati, jelas kekuasaan dan kewenangannya nya tidak  mungkin melebihi bupati. Keputusan apa pun yang diambil, harus sepengetahuan bupati. Tetapi, apa yang terjadi dengan wakil rakyat? Kekuasannya melebihi rakyat. Bahkan merekalah yang bisa membuat “hitam putih”-nya rakyat. Nasib rakyat ada di tangan yang mewakili. Mereka bisa mengatasnamakan rakyat untuk kepntingan mereka sendiri. Itu sangat tidak masuk akal. Sangat tragis dan ironis. Jadi, istilah wakil rakyat sudah saatnya ditinjau ulang. Perlu dicari istilah yang tepat untuk wakil rakyat. Bukankah selama ini kelakuan mereka tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat? ***</p>
<p>*) Drs. Widi Purwanto (Guru SMP Negeri 3 Punggelan, Banjarnegara 53462 Jateng, Anggota kelompok diskusi Gendhu-gendhu Rasa)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/08/07/menyoal-istilah-wakil-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pudarnya Kecerdasan “Paripurna” di Kalangan Elite Kita</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/05/28/pudarnya-kecerdasan-%e2%80%9cparipurna%e2%80%9d-di-kalangan-elite-kita/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/05/28/pudarnya-kecerdasan-%e2%80%9cparipurna%e2%80%9d-di-kalangan-elite-kita/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 28 May 2011 13:20:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2848</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Sawali Tuhusetya Alam Takambang Jadi Guru! Pepatah Minang itu telah menginspirasi dunia. Kita kembali diingatkan akan nilai kearifan lokal yang sudah lama dilupakan orang. Sudah terlalu lama kita silau dan terpukau oleh peradaban Barat yang konon identik dengan logika dan kecerdasan. Padahal, logika dan kecerdasan saja ternyata tidak cukup. Ada banyak fenomena hidup yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://sawali.info/" target="_blank">Sawali Tuhusetya</a></strong></p>
<p><img class="alignleft" src="http://sawali.info/wp-content/uploads/2008/07/sawali_kendal1.jpg" alt="sawali" width="200" />Alam Takambang Jadi Guru! Pepatah Minang itu telah menginspirasi dunia. Kita kembali diingatkan akan nilai kearifan lokal yang sudah lama dilupakan orang. Sudah terlalu lama kita silau dan terpukau oleh peradaban Barat yang konon identik dengan logika dan kecerdasan. Padahal, logika dan kecerdasan saja ternyata tidak cukup. Ada banyak fenomena hidup yang tidak bisa didekati dengan logika dan kecerdasan otak semata. Kehidupan manusia paripurna konon memiliki banyak dimensi. Selain akal, manusia juga memiliki emosi, naluri, dan nurani. Itulah sebabnya, dunia pendidikan kita idealnya tidak hanya didesain untuk mencetak generasi yang cerdas otaknya saja, tetapi juga cerdas emosi, cerdas nurani, cerdas sosial, dan cerdas spiritualnya.</p>
<p>Kecerdasan “paripurna” jelas tidak bisa diwujudkan hanya dengan  mengunggulkan satu dimensi kecerdasan saja dengan mengabaikan dan menindas dimensi kecerdasan yang lain. Harmoni dan keseimbangan tetap perlu dijaga. Alam, sebagaimana tersirat di balik pepatah Minang itu, menyuguhkan berbagai model pembelajaran hidup yang berdimensi luas. Alam menginspirasi dan membangun kearifan hidup. Kematangan dan kedewasaan hidup juga bisa ditimba dari alam sebagai “kurikulum kehidupan” sejati. Alam telah menumbuhkan spirit dan etos kerja para ulama, kyai, cerdik pandai, atau ilmuwan sejati, untuk “memayu hayuning bawana” (bersahabat dengan alam untuk menciptakan kemaslahatan kehidupan buat sesama). </p>
<p>Dalam konteks demikian, kita sungguh prihatin menyaksikan “perilaku politik” para petinggi dan kaum elite kita yang sudah abai terhadap makna luhur di balik pepatah Minang itu. Mereka sudah tak punya malu untuk “berselingkuh” dan –meminjam istilah sahabat saya, Gunawan Budi Susanto—“berpakta” dengan Iblis demi memuaskan nafsu kebuasan hatinya. Korupsi, manipulasi, persekongkolan jahat, dan berbagai ulah anomali sosial lainnya menggurita di dalam tubuh kekuasaan kaum elite kita. </p>
<p>Apakah ini pertanda bahwa mereka tidak lagi menjadi sosok yang memiliki kecerdasan “paripurna”? Bisakah dikatakan memiliki kecerdasan emosi kalau mengurus sepakbola saja harus mempertontonkan perbuatan “kanibal” di hadapan jutaan pasang mata rakyat? Haruskah dikatakan memiliki kecerdasan nurani kalau jelas-jelas ketahuan boroknya melakukan korupsi, tetapi masih saja bersilat lidah untuk mengelabui jutaan rakyat untuk menciptakan citra sebagai sosok yang bersih? Apakah kita mesti bilang orang-orang terhormat itu memiliki kecerdasan sosial kalau dinding hatinya sudah ditimbun keserakahan nafsu keduniawian sehingga tega menilap uang rakyat di tengah kemelaratan yang masih bersimaharajalela di negeri ini? Siapa yang bisa bilang mereka yang suka mengatasnamakan rakyat itu memiliki kecerdasan spiritual kalau terus-terusan “berselingkuh” dan “berpakta” dengan setan, sosok yang seharusnya dijadikan “musuh” yang nyata bagi manusia, untuk memanjakan ambisi dan naluri purbanya?</p>
<blockquote><p>Sungguh, kita mungkin perlu banyak belajar tentang nilai kejujuran, kesederhanan, dan persaudaraan ala masyarakat Samin yang begitu dekat dengan alam sehingga pantang menyakiti sesama makhluk ciptaan Tuhan dan merusak alam seisinya. “<em>Aja drengki srei, tukar padu, dahwen pati open, kemeren, aja ngutil jumput, mbedhog, colong jupuk</em>” (jangan iri hati, dengki, bertengkar, jangan mencuri, mencopet, merampok) menjadi nilai keseharian yang kuyup dalam komunitas mereka. Kaum Samin telah menjadikan alam sebagai bagian dari “kurikulum kehidupan” yang sesungguhnya sehingga mampu menciptakan harmoni dan kerukunan hidup sejati. Logika dan kecerdasan otaknya memang tak setajam mereka yang suka berbusa-busa mengumbar janji di atas mimbar kampanye dan bermain retorika untuk memutarbalikkan fakta, tetapi kaum Samin jauh lebih beradab karena kecerdasan emosi dan hati nurani masih menjadi miliknya.</p></blockquote>
<p>Atau, jangan-jangan mereka berdalih, hilangnya kecerdasan “paripurna” itu lantaran alam tak lagi bisa dijadikan sebagai “guru sejati” akibat rusaknya lingkungan hidup yang sudah berada di titik nazir? Entahlah! ***</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/05/28/pudarnya-kecerdasan-%e2%80%9cparipurna%e2%80%9d-di-kalangan-elite-kita/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

