<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Agupena Jawa Tengah &#187; Opini</title>
	<atom:link href="http://agupenajateng.net/category/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://agupenajateng.net</link>
	<description>Membangun Semangat Berbagi</description>
	<lastBuildDate>Sun, 01 Jan 2012 04:35:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Guru adalah Pemimpin</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/12/14/guru-adalah-pemimpin-2/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/12/14/guru-adalah-pemimpin-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Dec 2011 21:28:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[guru menulis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=3002</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Prajna Bhadra Darmastuti, S.Si, S.Kom *) Pada saat ini, profesi guru tengah menjadi sorotan, menyusul dengan naiknya anggaran pendidikan sebesar 20 % dan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Terlebih dengan adanya program sertifikasi. Tidak jarang masyarakat menuding bahwa guru adalah `pegawai` yang dimanjakan dengan beragam fasilitas namun dengan pekerjaan yang `ringan`. Hal tersebut [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : Prajna Bhadra Darmastuti, S.Si, S.Kom *)</p>
<p><img class="alignright" src="http://i935.photobucket.com/albums/ad198/sawali64/FOTO2.jpg" alt="prajna" width="200" />Pada saat ini, profesi guru tengah menjadi sorotan, menyusul dengan naiknya anggaran pendidikan sebesar 20 % dan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Terlebih dengan adanya program sertifikasi. Tidak jarang masyarakat menuding bahwa guru adalah `pegawai` yang dimanjakan dengan beragam fasilitas namun dengan pekerjaan yang `ringan`. Hal tersebut menjadikan tuntutan masyarakat terhadap guru juga semakin tinggi. Guru tidak hanya dituntut menjadi pendidik yang harus bisa mentransfer ilmu, namun juga harus membentuk akhlak dan moral yang baik pada generasi penerus bangsa. dan kerap masalah-masalah bangsa dilimpahkan begitu saja sebagai kesalahan seorang guru dalam kegagalan mendidik muridnya. </p>
<p>Menurut Sofa (2008) ada berbagai permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia.  Pertama masalah kualitas/mutu. Kedua jumlah guru yang masih kurang. Ketiga masalah distribusi guru dan keempat masalah kesejahteraan guru. Dari keempat hal tersebut yang mampu diubah oleh seorang guru secara pribadi, adalah masalah kualitas/mutu guru tersebut. </p>
<p>Guru (dari Sanskerta: yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah &#8220;berat&#8221;) adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. </p>
<p>Dalam Kamus Bahasa Indonesia, definisi kualifikasi adalah keahlian yang diperlukan untuk melakukan sesuatu, atau menduduki jabatan tertentu. Jadi, kualifikasi mendorong seseorang untuk memiliki suatu “keahlian atau kecakapan khusus”. Menurut Anwar Jasin dalam Mujtahid (2010) untuk mengukur kemampuan kualifikasi guru dapat ditilik dari tiga hal. Pertama, memiliki kemampuan dasar sebagai pendidik. Kedua, memiliki kemampuan umum sebagai pengajar. Ketiga, mempunyai kemampuan khusus sebagai pelatih. Sedangkan menurut Sugito (2007) kualifikasi minimal seorang guru memiliki standar kognisi (intelektual) dan afeksi (perilaku dan sikap) diatas rata-rata. Sesuai sejarah guru dalam ekspetasi kita, guru harus memiliki kualifikasi yang melampaui sekedar penguasaan pelajaran (kognisi), tetapi juga memenuhi prasyarat untuk mampu menggarap rasa, cipta, karsa dan sikap seseorang. Hal tersebut tidaklah berbeda dengan tugas seorang pemimpin. Sehingga dapat diistilahkan bahwa profesi guru adalah profesi yang setara dengan pemimpin, bukan sebagai bawahan atau pegawai biasa. Karenanya kualifikasi dasar yang harus dimiliki oleh guru di Indonesia, tentu adalah kualifikasi seorang pemimpin bukan pegawai apalagi buruh.</p>
<p>Sebagai seorang pemimpin, maka mendidik dan mencerdaskan bangsa adalah visi pribadi bukan beban tugasnya. Mengajar sepenuh hati adalah misi-nya bukan kewajibannya. Tanpa dituntut seorang guru akan melaksanakan pendidikan secara independent dan berpusat pada murid, dan bukan berpusat pada peraturan atasan. Jikalau menurutnya peraturan atasan baik, maka akan dilaksanakan. Namun jika peraturan hanya menjadi halangan dalam mencerdaskan murid, maka akan ditinggalkan. Visi dan misi yang sudah tertanam dalam jiwanya adalah mencerdaskan bangsa, dan bukan sekedar `bekerja` untuk mendidik orang lain. </p>
<p>Ada banyak guru yang memiliki kualifikasi pemimpin dan menghasilkan generasi-generasi pemimpin. Dalam sejarah, kita mengenal Boedi Oetomo. Yang mengajar dan mendidik murid-muridnya dalam sekolah Boedi Oetomo sesuai dengan kebutuhan zamannya, yaitu pendidikan dan organisasi. Walaupun pada akhirnya sekolah tersebut ditutup, namun bekas pendidikannya terus melahirkan generasi muda yang akhirnya mampu memerdekakan bangsa. Kemudian, Soekarno sebelum menjadi seorang pemimpin, beliau pernah mengajari anak-anak mulai berhitung hingga sejarah di tempat pembuangannya, Bengkulu. Begitupun dengan Bung Hatta yang aktif menjadi guru anak-anak di lingkungannya. Beliau mengajari pengetahuan formal sekaligus non-formal, seperti organisasi dan kecintaan kepada bangsa Indonesia. Meskipun pada saat itu beliau sedang ditahan dan dilarang keras untuk mengajar, namun tetap dilakukan secara diam-diam. Karena visi dan misi para pemimpin diatas adalah mencerdaskan sesuai kebutuhan zamannya, dan bukan menuruti keinginan penguasa dan pemerintah saat itu, yaitu kolonial Belanda. Selain beliau, masih banyak pemimpin yang juga memberikan pendidikan layaknya guru mulai dari Ki Hadjar Dewantara, Tan Malaka, Djuanda, Nasution, bahkan Jenderal Soedirman pun pernah menjadi kepala sekolah di SD Muhammadiyah di Cilacap. </p>
<p>Keberhasilan para guru bangsa diatas, bukanlah karena mereka bekerja sebagai guru, namun karena mereka berjiwa sebagai guru. Disamping itu mereka memiliki kualifikasi pemimpin yang cukup hebat, sehingga mampu menghasilkan generasi penerus yang hebat pula. Visi dan misi mendidik ada dalam jiwa mereka, sehingga dimanapun mereka berada, ada atau tidak kesejahteraan, dalam posisi tenang atau genting, jiwa mendidik mereka tidak pernah padam. </p>
<p>Demikianlah seharusnya kualifikasi yang dimiliki oleh seorang guru. Posisi guru saat ini sedang bergeser kepada pemahaman, bahwa guru adalah seorang pengajar yang digaji oleh negara. Kualifikasi yang dimilikipun cukup sebatas yang ditentukan negara. Padahal seharusnya kualifikasi seorang guru tidaklah dibatasi oleh negara, namun lebih dari itu. Sebelum dirumuskan dalam UU Sisdiknas 2003, guru harus sudah mematri jiwanya dengan kualifikasi seorang pemimpin. </p>
<p>Al-Ghazali, menjelaskan bahwa orang alim yang bersedia mengamalkan pengetahuannya adalah orang besar di semua kerajaan langit. Mengutip kitab Ihya `Al-Ghazali yang mengatakan bahwa siapa yang memilih pekerjaan mengajar maka ia sesungguhnya telah memilih pekerjaan besar dan penting. Meski demikian, hubungan guru-murid bukanlah dalam konteks ekonomi seperti seorang pemberi ilmu dan penerima ilmu, atau seperti seorang yang memberi jasa dan penjual jasa, tetapi justru hubungan guru-murid dalam konteks keagamaan atau melakukan perintah Tuhan. Sehingga seorang murid akan menghormati dan menuruti muridnya karena apa yang diajarkan oleh seorang guru adalah ilmu dari Tuhan. Penghormatan itu sama dengan penghormatan terhadap seorang pemimpin, dimana pemimpin adalah seorang yang dianggap memiliki ilmu tentang Tuhan lebih dari rakyatnya. Kesejahteraan yang diberikan pada guru, juga merupakan bentuk penghargaan kepada seorang pemimpin, bukan sekedar gaji atau imbalan. Namun tentu, penghargaan tersebut juga harus diimbangi dengan sikap guru yang layak dihormati bukan karena materinya atau kedudukannya, tetapi karena kepemimpinannya.  </p>
<p>Tentu, seandainya guru di Indonesia mampu meningkatkan jiwa pemimpinnya, maka pendidikan di Indonesia akan semakin maju peradabannya. ***</p>
<p><strong>Daftar Pustaka:</strong></p>
<p>http://ath-thullab.blogspot.com/2009/07/kedudukan-guru-dalam-pandangan-islam.html</p>
<p>http://mujtahid-komunitaspendidikan.blogspot.com/2010/01/memahami-tentang-kualifikasi-guru.html</p>
<p>http://id.wikipedia.org/wiki/Guru</p>
<p>http://massofa.wordpress.com/2008/10/12/permasalahan-guru-di-indonesia/</p>
<p>*) Prajna Bhadra Darmastuti atau biasa dipanggil Bunda Seno, lahir di Banyumas pada tanggal 31 Januari 1982. Ibu dari Seno Aulia Wijayanto, bekerja sebagai Guru SMK di Kabupaten Kebumen. Menekuni dunia penulisan dan menjadi kontributor, antara lain di buku Mukjizat Doa Ibu (2010) dan Antologi Banyumasan (2011). Selain menulis buku, aktif dalam karya tulis ilmiah bidang psikologi pendidikan dan lingkungan. Beberapa karya tulisnya pernah menjadi finalis di lomba tingkat provinsi dan nasional. Untuk kritik dan saran dapat mengirimkan e-mail bhadra31@gmail.com. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/12/14/guru-adalah-pemimpin-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SEKOLAH, MAMPUKAH MENDIDIK ANTI KORUPSI?</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/12/02/sekolah-mampukah-mendidik-anti-korupsi/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/12/02/sekolah-mampukah-mendidik-anti-korupsi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 02 Dec 2011 12:00:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ilmiah Pop]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[budaya korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan karakter]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2988</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Muh. Muslih Guru MA Ma’arif Borobudur Magelang dan Ketua LP Maarif Muntilan, Magelang Jawa Tengah Adalah Mahfud MD, sang Ketua Mahkamah Konstitusi, yang sangat geram melihat kasus korupsi yang senakin tinggi.&#8221;Akibat korupsi, negara saat ini dalam bahaya.&#8221; katanya beberapa waktu yang lalu seperti dilansir dalam www.mahkamahkonstitusi.go.id (31/1/2011). Berita korupsi tiap hari menghiasi halaman media [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: <strong>Muh. Muslih</strong><em><br />
Guru MA Ma’arif Borobudur Magelang dan Ketua LP Maarif Muntilan, Magelang Jawa Tengah</em></p>
<p><img alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_d5oQmIKyuw8/S3uZS61vNAI/AAAAAAAAAAc/2diKZG8txvo/S220/foto.jpg" class="alignleft" width="165" height="200" />Adalah Mahfud MD, sang Ketua Mahkamah Konstitusi, yang sangat geram melihat kasus korupsi yang senakin tinggi.&#8221;Akibat korupsi, negara saat ini dalam bahaya.&#8221; katanya beberapa waktu yang lalu seperti dilansir dalam www.mahkamahkonstitusi.go.id (31/1/2011).  </p>
<p>Berita korupsi tiap hari menghiasi halaman media pemberitaan kita. Entah sampai kapan akan berakhir. Bertahun-tahun Indonesia menempati daftar salah satu negara terkorup di dunia. Persepsi masyarakat terhadap kasus korupsi menjadi sangat menyedihkan. Masyarakat menjadi imun alias kebal terhadap kasus korupsi. Sehingga terdapat  opini masyarakat bahwa korupsi telah menjadi budaya bangsa kita sehingga sulit dihilangkan.</p>
<p>Survei yang dilakukan majalah Intisari terhadap 1.044 pembaca mengenai kebiasaan korupsi di masyarakat memperkuat anggapan di atas. Dalam survey itu semua responden setuju bahwa korupsi tergolong tindakan tercela. Tapi sekitar sepertiga responden secara jujur mengakui bahwa mereka bersedia menyuap petugas saat mengurus SIM, KTP, atau ketika ditilang polisi (Intisari,Oktober 2011). Lalu kepada siapa kita bisa berharap untuk mencegah terjadinya korupsi? Jawaban yang paling masuk akal adalah pada sekolah.</p>
<p>Sampai saat ini sekolah masih diyakini sebagai lembaga penyemai benih-benih pengetahuan dan nilai-nilai kebaikan. Lewat pengajaran dan pendidikan ditaburkan nilai-nilai kejujuran, amanah, ketelitian, kerapian dll. Namun di sisi lain masyarakat mengenal para koruptor sebagian besar adalah produk lembaga pendidikan. Ini terlihat dari pelaku-pelaku korupsi dilakukan oleh eksekutif maupun legislative bahkan yudikatif yang nota bene orang-orang berpendidikan. Orang pun bertanya apa peran lembaga pendidikan selama ini dalam pencegahan tindak korupsi?<br />
<strong><br />
Korupsi Kecil di Sekolah</strong><br />
Harapan masyarakat pada sekolah/madrasah terhadap pencegahan korupsi sangatlah tinggi. Namun kenyataannya sekolah memang belum sepenuhnya mampu melaksanakannya. Dalam praktek sekolah sering memberikan contoh yang tidak jujur. Benarkah? Lihat saja praktek-praktek korupsi kecil di sekolah, masih ada guru-guru PNS pulang sebelum waktunya pulang. Bukankah itu korupsi waktu? Apakah para guru selalu mengoreksi PR yang telah mereka berikan pada siswa?  Hal ini penting dalam menanamkan nilai kejujuran dan sportifitas pada anak. Sebab teladan guru lebih berharga dari sekedar himbauan.</p>
<p>Selain itu dalam hal ujian, apakah urusan contek-menyontek sudah mendapat perhatian yang memadai ? Artinya antara si penyontek dan yang di contek telah diberikan pengertian yang mendalam dan mendapat sangsi. Karena tanpa disadari kebiasaan buruk mencontek akan menjadi bibit yang merugikan karakter anak nantinya. Bila tak pernah ada sangsi dari guru, maka anak yang baik dan pintar akan menjadi apatis dalam belajar sebab nilainya akan selalu di bawah mereka yang bodoh namun trampil menyontek. Dan yang bahaya anak akan mempunyai anggapan bahwa perbuatan buruk ( mencontek ) boleh saja dilakukan asal tidak ketahuan orang lain ( guru ). Mungkin para pembaca masih ingat teman-teman anda yang masih rajin menyontek, meski telah menyandang predikat mahasiswa? Atau mungkin anda sendiri pernah menjadi pelakunya? Inilah kelemahan sistem pendidikan kita. Terlalu permisif pada hal-hal yang mestinya prinsip.</p>
<p>Dan yang lebih mengerikan lagi adalah upaya sulapan nilai yang dilakukan oleh beberapa guru agar siswanya bisa lulus dalam EBTANAS tahun 1980an hingga UAN sekarang ini. Kasus yang diindikasikan sebagai upaya menyontek masal dalam ujian nasional 2011 di Surabaya beberapa waktu lalu mungkin bisa kita kaitkan dengan fakta ini. Kalau ini nampaknya sudah terstruktur, mulai dari pejabat birokrasi pendidikan hingga kepala sekolah dan guru sebagai pelaksananya. Maka jangan heran bila mutu pendidikan kita tak kunjung meningkat karena nilainya hanya sulapan saja. Jadi ibarat makan buah simalakama, dimakan bapak mati tak dimakan emak mati. Tak dilakukan banyak anak tak lulus, kalau dilakukan berarti berlaku tidak jujur. Terus kapan kita akan mendidik anak anti korupsi? Tentu jawabnya adalah sejak dini..<br />
<strong><br />
Mendidik Anti Korupsi Sejak Dini</strong><br />
Sejak anak dilahirkan mereka perlu mendapatkan pendidikan karakter atau akhlak mulia. Pembiasaan nilai-nilai keagamaan yang sarat dengan nilai-nilai anti korupsi sangat ber pengaruh dalam pembentukan karakter mereka. Sejak lahir hingga usia 8 tahun merupakan masa keemasan dalam pembelajaran. Masa itu sering diistilahkan the golden age oleh para pakar psikologi dan neurologi dimana anak paling gampang dibentuk. Di sini anak dalam taraf belajar yang paling alamiah, termasuk dalam menerima nilai-nilai anti korupsi. Guru-guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK dan SD bersama orang tua menjadi tulang punggung keberhasilan mendidik anti korupsi pada usia ini. Inti dari pendidikan anti korupsi adalah mengajarkan kejujuran. Sebab pangkal korupsi adalah ketidak jujuran terhadap nurani..</p>
<p>Ada tiga tingkatan dalam menerima pembelajaran, yaitu tingkatan perasaan, tingkatan pemahaman dan tingkatan ungkapan (Intisari, Mei 2004). Pada tingkatan perasaan, anak akan mendengarkan apa saja yang diberikan padanya. Anak seperti ini seolah-olah merupakan anak yang patuh, tidak neko-neko. Namun pada dasarnya anak telah mengenal rasa senang, sedih, jengkel, dll. Hati-hati dengan kebiasaan orang tua yang sering berjanji, namun tak menepati. Secara tak langsung itu adalah pembelajaran kebohongan pada anak kita. Seringkali untuk membujuk anak yang menangis orang tua berkata,”Ayo,diamlah, nak, nanti ibu belikan permen.” Setelah sang anak terdiam ternyata sang bunda lupa dengan janjinya. Kadang-kadang seorang bapak yang kecapekan pulang kerja berkata pada anaknya,” Nak, nanti kalau Pak RT datang atau telepon mengajak kerja bakti, katakan bapak sedang tidak ada, ya!. Bila sang anak sudah tak protes dengan perilaku bapaknya itu, maka berarti dalam diri anak sudah ada bisa memahami perlunya berbohong. Sebenarnya orang tua yang bijak akan mengatakan pada anaknya, “Nak, kalau ada telepon atau Pak RT datang, tolong katakana Bapak sedang capek sekali, tidak bisa ikut kegiatan saat ini.” Itu akan lebih jujur dan memberi teladan baik pada anak. Di sekolah, guru yang tak pernah mengoreksi PR siswa, akan diterima dengan perasaaan jengkel dan akan menimbulkan apatisme anak. Bila guru tidak fair sesungguhnya ia menggambarkan dirinya sebagai model yang buruk. </p>
<blockquote><p>Bila perilaku tidak jujur dan curang terus menerus diterima siswa, maka ia akan memahami bahwa tidak jujur dan curang itu kadang-kadang perlu, karena itu akan menguntunmgkan dirinya. Inilah yang dimaksud dengan tahap selanjutnya, yakni tingkatan pemahaman. Pada  tahap ini anak akan memperhatikan berbagai cara orang memberikan pelajaran. Anak mampu membedakan mana perintah yang perlu diturut atau dibantah. Dengan panca inderanya mereka mampu mengolah pelajaran bukan hanya yang diberikan namun juga bisa menggabungkan dengan apa yang mereka lihat, alami dalam kehidupan sehari-hari. Hati-hati dengan contoh-contoh buruk yang anda berikan pada mereka. Anak akan mencatatnya dengan pemahamannya sendiri. Termasuk nilai-nilai sidiq ( kejujuran ) dan amanah ( bisa dipercaya ) akan tertanam lewat pemahaman mereka atas perilaku orang tua atau guru pada mereka.</p></blockquote>
<p>Untuk tingkatan ungkapan atau ekspresi, mereka umumnya memperhatikan orang tua atau guru memberikan pelajaran dan mencari tahu makna dari pelajaran itu. Anak seperti ini tak akan tinggal diam bila yang dipelajari dan dirasakannya tidak sama. Orang dewasa kadang kewalahan menghadapi anak pada tingkatan ini. Misalnya, ketika ia harus belajar dan tak boleh menonton TV sementara orang tuanya tetap asyik memelototi TV. Pelajaran ini akan masuk dalam konsep pengetahuan si anak, bahwa perintah / larangan yang dikeluarkan ternyata tidak berlaku bagi si pembuat keputusan. </p>
<p>Demikian pula kasus guru yang tidak mengoreksi PR. Mereka akan memiliki konsep bahwa orang yang berkuasa (dalam hal ini guru) boleh melakukan sekehendak hatinya.Karena dendam, anak merindukan dirinya memiliki kekuasaan kelak dan berlaku seenaknya. Maka pada tingkatan ekspresif ini, anak yang sebenarnya baik, namun karena pengalaman dalam ulangan-ulangan yang diadakan dalam suasana permisif, teman-temannya yang mencontek justru mendapat nilai lebih baik dan tidak mendapat sangsi dari guru bisa menyebabkan si anak baik menjadi ikut curang atau kurang percaya diri. </p>
<p>Untuk itu peran guru di sekolah sangat menentukan bagi pembentukan mental anti korupsi. Ia adalah model bagi anak yang sedang menuju masa kedewasaan. Maka sungguh bijak adanya peribahasa Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari. Kalau guru sebagi model saja tidak disiplin, tidak jujur, dan tidak adil bagaimana anak didiknya? Tentu kita berharap dengan dikembangkannya pendidikan karakter mulai dari Pra-TK hingga mahasiswa menyadarkan guru untuk lebih hati-hati dalam mendidik anak-anak bangsa ini. Lebih baik mencegah korupsi daripada membasmi. Dan itulah tugas sekolah..Untuk itu sekolah sebagai tempat menyemai nilai-nilai itu tentulah harus memberikan teladan bagi siswa dalam praktek penanamannya. Keberhasilan sekolah tidak hanya terwujud dalam real curriculum ( kurikulum nampak ) seperti yang tertuang dalam nilai-nilai pelajaran mereka, namun masyarakat juga mengharapkan keberhasilan dalam hidden curriculum ( kurikulum tersembunyi ) yang tercermin dalam perilaku siswa atau lebih dikenal sebagai pendidikan karakter seperti kejujuran, amanah, sopan santun, sportif dll. Semoga sekolah bisa mewujudkan harapan itu.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/12/02/sekolah-mampukah-mendidik-anti-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>GURU DAN REDESAIN OTONOMI EDUKATIF</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/11/26/guru-dan-redesain-otonomi-edukatif/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/11/26/guru-dan-redesain-otonomi-edukatif/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Nov 2011 13:36:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[ari kristianawati]]></category>
		<category><![CDATA[guru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2980</guid>
		<description><![CDATA[ARI KRISTIANAWATI Guru, Koordinator Kajian Filsafat Sosial dan Anggota Agupena Jateng Peran guru dalam denyut program peningkatan kecerdasan bangsa, tidak bisa dipandang sebelah mata. Guru menjadi soko guru aktivasi edukasi publik ke arah pencerdasan kolektif masyarakat. Guru saat ini realitas kesejahteraan sosial-ekonomi mengalami peningkatan yang signifikan dengan dilaksanakannya program sertifikasi. Program sertifikasi yang memandatkan pemberian [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>ARI KRISTIANAWATI<br />
Guru, Koordinator Kajian Filsafat Sosial dan Anggota Agupena Jateng</p>
<p><img alt="" src="http://agupena.org/wp/wp-content/uploads/2010/11/images.jpg" class="alignleft" width="99" height="98" />Peran guru dalam denyut program peningkatan kecerdasan bangsa, tidak bisa dipandang sebelah mata. Guru menjadi soko guru aktivasi edukasi publik  ke arah pencerdasan kolektif masyarakat.</p>
<p>Guru saat ini realitas kesejahteraan sosial-ekonomi mengalami peningkatan yang signifikan dengan dilaksanakannya program sertifikasi. Program sertifikasi yang memandatkan pemberian tunjangan satu kali gaji pokok bagi guru yang lulus dalam proses  penyertifikatan sebagai guru profesional. Meski dalam realitas kucuran tunjangan sertifikasi mengalami kemandegan karena faktor birokrasi.</p>
<blockquote><p>Penghargaan profesi guru dengan tunjangan sertifikasi, sayangnya mendapatkan kritik dan sinisme sosial dari berbagai kelompok sosial yang tidak memahami peran eksistensial guru dalam program pendidikan nasional. Guru yang lulus sertifikasi dibebani prasangka sosiologis sebagai tenaga edukatif yang belum profesional dengan melihat dimensi kinerja guru dalam relasi pembelajaran.</p></blockquote>
<p>Banyak pihak yang menganggap guru yang telah mengantongi lisensi profesional belum mampu mengangkat kualitas pendidikan nasional. Standar kualitas pendidikan nasional dianggap berjalan ditempat seiring dengan lambatnya peningkatan kualitas Indeks pembangunan manusia (IPM).</p>
<p>Saat ini kurang lebih 850 ribu guru dari 2,5 juta guru telah tersertifikasi sebagai tenaga edukatif yang profesional. Tenaga edukatif yang berhak menerima tunjangan profesi, meski jadwal dan besaran anggaran yang dikucurkan sering tidak akuntabel. Beda nasib dengan tunjangan remunerasi yang diterima oleh PNS kementerian keuangan, kementeran agama atau kementerian pertahanan dan keamanan yang diterima utuh setiap bulannya.</p>
<p>Masih rendahnya kualitas pendidikan nasional, sering ditimpakan beban kesalahan pada kinerja dan fungsi guru. Guru diniscayakan sebagai kekuatan edukatif yang bertanggung-jawab terhadap mutu dan produk kualitas pendidikan nasional.</p>
<p>Sebuah anggapan yangs alah kaprah karena menurun atau meningkatnya kualitas pendidikan nasional ditentukan oleh multifaktor yang sifatnya makro dan mikro. Diantaranya arah politik pendidikan nasional, strategi pembelajaran nasional, orientasi ideologi pendidikan, kualitas infrastruktur penganggaran dan fisikal pendidikan nasional.</p>
<p>Guru dalam skenario politik pendidikan hanyalah eksekutor dari kurikulum pendidikan yang telah didesain oleh pengambil kekuasaan atas kebijakan (<em>power to wisdom</em>). Guru hanyalah &#8220;robot&#8221; kurikulum yang tidak memiliki otonomi penuh untuk merangkai materi pembelajaran yang transformatif.</p>
<p>Gagasan otonomi guru sebagai elemen vital pendidikan, hanyalah dalam imajinasi sosial yang diharapkan oleh guru yang berfikir independen dan berorientasi mengabdi pada dunia pendidikan bangsa ini.</p>
<p>Otonomi guru dalam realitas dimasukkan dalam &#8220;rumah kaca&#8221; politik kurikulum yang mengadopsi kepentingan pasar dan kekuasan. Meminjam terminologi Michael Foucoult didalam pendidikan ada dimensi power (kekuasaan). Kekuasan beserta seperangkat nilainya memasung kebebasan akademik dan independensi sosial para pelaku pendidikan partisipatorik.</p>
<p>Guru saat ini memang sejahtera ekonomi&#8212;-dalam stereotype masyarakat awam&#8212;-namun belum mendapatkan kekuatan otonomi sebagai pendidik. Hak otonomi guru sebagai pendidik bukanlah semata hak guru untuk  menyusun rencana pokok pembelajaran (RPP) atau membuat inovasi bahan mentah pelajaran. Atau hak &#8220;politis&#8221; guru menjalankan kepentingan berorganisasi dan berserikat.</p>
<p>Otonomi guru yang kreatif adalah ketika guru tidak dijadikan robot kurikulum dan robot kepentingan politik kuasa atas pendidikan. Guru tidak boleh sekadar sebagai juru penyampai materi ajar yang mencontek atau menurut kerangka besar kurikulum yang telah terkuasai kepentingan kekuasaan. Guru bukan hanya sebagai pegawai pemerintah daerah atau pusat yang dipaksa untuk menyukseskan kepentingan kekuasaan yang ambisius untuk mencipta data statistik kemajuan pendidikan.</p>
<blockquote><p>Guru dalam tangkup otonomi edukatif tidak boleh lagi diperalat untuk memanipulasi hasil pembelajaran siswa, tidak boleh dijadikan alat untuk menjalankan praktek bisnis pendidikan disekolah. Guru sepenuhnya harus ditempatkan sebagai kekuatan edukatif untuk mendidik masyarakat.
</p></blockquote>
<p>Guru dalam desain otonomi edukatif memiliki peran vital sebagai tenaga penyampai ilmu pengetahuan atau transfer pengetahuan serta menjadi fasilitator pendidikan karakter bagi siswa, dengan kesuri-tauladanan subjektif. Guru ditempatkan menjadi bagian dari proses pendidikan yang liberatif. Pendidikan yang menjadikan siswa dan  elemen pendidikan sebagai komponen penting pendidikan yang membebaskan (Paulo Freire, 1983).</p>
<p>Guru kini seharusnya diposisikan menjadi kekuatan mediasi yang menjembatani kepentingan siswa dan kepentingan diseminasi ilmu pengetahuan yang membawa kemaslahatan bagi manusia dan kemanusiaan.    </p>
<p>Janganlah memberi guru &#8220;kue ekonomi&#8221; namun merampas &#8220;martabat&#8221; sosiologisnya. Tunjangan sertifikasi guru telah mencabut mitos guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, karena standar kesejahteraan yang<br />
meningkat. Namun jangan jadikan alat untuk menjadikan guru kehilangan<br />
ruh kekritisan terhadap keadaan. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/11/26/guru-dan-redesain-otonomi-edukatif/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KDRT, Tersembunyi dan Menghancurkan</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/11/16/kdrt-tersembunyi-dan-menghancurkan/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/11/16/kdrt-tersembunyi-dan-menghancurkan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Nov 2011 14:19:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[Tria marhaeni. KDRT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2972</guid>
		<description><![CDATA[Tri Marhaeni Pudji Astuti Dosen Jurusan Sosiologi dan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial, Unnes. KEKERASAN dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah masalah baru. Tampaknya usianya sama tuanya dengan usia manusia itu sendiri. Ketika pemerintah mengesahkan UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, muncul harapan pastilah tak ada lagi kekerasan yang terjadi di dalam [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Tri Marhaeni Pudji Astuti</strong></span><br />
<span style="color: #ff0000;"> <em>Dosen Jurusan Sosiologi dan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial, Unnes.</em></span></p>
<p><img class="alignleft" src="http://bp2munnes.com/wp-content/uploads/2011/03/IMG_04651.jpg" alt="" width="201" height="300" />KEKERASAN dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah masalah baru. Tampaknya usianya sama tuanya dengan usia manusia itu sendiri. Ketika pemerintah mengesahkan UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, muncul harapan pastilah tak ada lagi kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga.</p>
<p>Ternyata harapan tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Kasus KDRT masih berseliweran dalam pemberitaan media massa, dengan berbagai ragam, pola, jenis, dan bentuk penyelesaiannya.</p>
<p>Sebenarnya UU NO 23 tahun 2004 bukanlah alat atau senjata para istri untuk ’’memenjarakan’’ para suami yang melakukan kekerasan. Undang-Undang ini tujuan utamanya adalah mewujudkan keharmonisan rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan yang nondiskriminatif. Artinya, siapa pun, baik suami maupun istri dan orang-orang yang mempunyai hubungan saudara dan tinggal dalam lingkup satu rumah tangga, boleh saja mengacu pada UU No 23 tahun 2004, jika mereka mengalami KDRT.</p>
<blockquote><p>Jadi, sangat salah jika Undang-Undang tersebut hanya diperuntukkan bagi kaum perempuan saja. Faktanya yang dapat melakukan kekerasan adalah bisa saja laki-laki atau perempuan. Korbannya juga bisa laki-laki atau perempuan.</p></blockquote>
<p>Mengapa seolah-olah UU No 23 tahun 2004 diperuntukkan bagi kaum perempuan? Karena secara statistik korban terbanyak adalah perempuan. Namun undang-undang ini tidaklah diskriminatif. Laki-laki yang mengalami KDRT juga boleh memakainya.</p>
<p><strong>Konstruksi Sosial</strong><br />
Konstruksi sosial tentang kekerasan dalam rumah tangga belum beranjak dari pandangan yang sangat patriarkat. Kesan bahwa perempuan/istri adalah ’’milik’’ laki-laki —maka bebas diperlakukan apa saja oleh pemiliknya— menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga.</p>
<p>Konstruksi sosial bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi terhadap perempuan adalah karena kesalahan perempuan itu sendiri, yang dinilai sangat dominan dalam menciptakan peluang dan kesempatan, menandakan bahwa budaya patriarkat dan pemahaman masyarakat belum bergeser dari blue-print yang ada.</p>
<p><img class="alignleft" src="http://batam.tribunnews.com/foto/bank/images/KDRT.jpg" alt="" width="290" height="222" /><img class="alignleft" src="http://gideonidea.files.wordpress.com/2009/04/verbal-abuse-33.jpg" alt="" width="290" height="222" />Tindak kekerasan terhadap perempuan dan terhadap siapa saja, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, adalah bentuk kejahatan kemanusiaan dan pengingkaran hak-hak atas sekelompok manusia yang menjadi korban. Banyak kendala dalam mengungkap kasus KDRT karena kasusnya bagaikan lingkaran surga dan neraka. Terkadang pada siang hari menjadi neraka bagi korban, malam hari justru pelaku menciptakan surga, sehingga melemahkan korban (yang umumnya perempuan). Masih ditambah berbagai persoalan lain, seperti tekanan keluarga, tetangga, atasan, status sosial, pristise, jabatan, pendidikan, sehingga makin menambah sulitnya korban memutus lingkaran tersebut.</p>
<p><strong>Menghancurkan</strong><br />
Berbagai macam bentuk KDRT yang dialami korban, dan ini adalah fenomena seperti ’’antara ada dan tiada’’ menjadi hal yang sangat menghancurkan. Perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga akan merasa mengalami banyak tekanan psikis, yang tak jarang tekanan ini akan menghancurkan dirinya secara fisik dan psikis.</p>
<p>Perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga menyandang beban slogan ’’ibu rumah tangga yang baik’’, ’’istri yang setia dan patuh pada suami’’, ’’istri yang menjaga kehormatan keluarga’’, serta berbagai slogan lain yang menempatkan posisi perempuan pada sudut untuk selalu mengalah dan nrima.</p>
<p>Beratnya beban slogan yang disandang perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga menjadikan mereka mengalami tekanan mental, depresi dan gamang dalam bertindak. Tak jarang mereka bahkan tidak tahu apa yang harus dilakukannya dan mungkin juga sampai mengalami gangguan jiwa.</p>
<p>Terlebih lagi jika yang dialami perempuan adalah kekerasan psikis yang susah untuk dibuktikan tapi mereka mengalaminya. Seperti penghinaan dari suami yang terus menerus, pengingkaran eksistensi, cemoohan, dan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.</p>
<p>Hal ini semakin membuat para perempuan seperti orang linglung tak tahu harus berbuat apa. Bentuk dan dampak KDRT memang beragam. Dampak fisik mungkin akan dapat disembuhkan dengan pertolongan rekonstruksi medis, akan tetapi dampak psikis akan sulit disembuhkan, tak jarang masih membekas dan menimbulkan trauma. Sementara para korban berkutat dengan penderitannya, di pundaknya tetap harus disandang slogan yang indah-indah tersebut. Ini persolaan berat bagi perempuan.</p>
<p>Ancaman lain bagi korban KDRT ketika mereka berani melaporkan kasusnya adalah banyaknya tekanan dari pihak-pihak yang berkepantingan dengan status mereka, dengan kedudukan mereka, dan dengan kelas mereka. Tekanan dan ancaman seringkali diterima perempuan korban KDRT yang berani melaporkan kasusnya, sehingga mereka terpaksa mencabut laporannya, meskipun sudah diproses oleh kepolisian.</p>
<p>Bagi saya, tetap kepentingan korban yang harus dinomorsatukan. Kalau pencabutan laporan memang membawa kebaikan dan perubahan yang berdampak terjadinya keharmonisan bagi rumah tangga korban, maka saya mendukung. Dan saya pikir aparat kepolisisan juga mendukung. Namun ternyata banyak kasus pencabutan laporan adalah karena tekanan, ancaman terhadap korban KDRT. Inilah yang saya tidak mendukung. Artinya bentuk-bentuk ancaman, tekanan, dan penganiayaan adalah bentuk-bentuk kejahatan hak asasi manusia, sehingga ini yang harus ditangani, agar rasa keadilan korban terlindungi. (24)</p>
<p>Sumber : Suara Merdeka</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/11/16/kdrt-tersembunyi-dan-menghancurkan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PGRI dan Fenomena &#8220;Maraknya&#8221; Organisasi Guru</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/11/12/pgri-dan-fenomena-maraknya-organisasi-guru/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/11/12/pgri-dan-fenomena-maraknya-organisasi-guru/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Nov 2011 05:31:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[pgri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2954</guid>
		<description><![CDATA[Deni Kurniawan As&#8217;ari Pemerhati Organisasi Guru, ikut di beberapa organisasi guru Angin reformasi 1998&#8212;-13 tahun silam&#8212;-berhembus kencang ke semua lini. Tidak hanya dunia politik yang terkena dampaknya, dengan menjamurnya partai politik, juga berimbas kepada dunia pendidikan terutama organisasi guru. Kalau dulu para guru diwadahi oleh organisasi PGRI. Maka kini, bak cendawan di musim penghujan bermunculan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Deni Kurniawan As&#8217;ari</strong><br />
<em>Pemerhati Organisasi Guru</em>, ikut di beberapa organisasi guru</p>
<p><img alt="" src="http://www.pgri.or.id/foto/5100_9952.JPG" class="alignleft" width="584" height="261" />Angin reformasi 1998&#8212;-13 tahun silam&#8212;-berhembus kencang ke semua lini. Tidak hanya dunia politik yang terkena dampaknya, dengan menjamurnya  partai politik, juga berimbas kepada dunia pendidikan terutama organisasi guru. Kalau dulu para guru diwadahi oleh organisasi PGRI. Maka kini,  <em>bak cendawan di musim penghujan </em>bermunculan organisasi yang mengatasnamakan guru. </p>
<p>Fenomena lahirnya pelbagai wadah guru itu tidak lepas dari payung hukum yang manaunginya. UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 pada bagian kesembilan tentang Organisasi Profesi dan Kode Etik pasal 41 berbunyi :  (1) Guru dapat membentuk organisasi profesi yang bersifat independen,  (2) Organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat. (3) guru wajib menjadi anggota suatu organisasi profesi. (4) Pembentukan organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (5) Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi guru. Selanjutnya pada pasal 42 ditegaskan organisasi profesi guru mempunyai kewenangan: a) menetapkan dan menegakkan kode etik guru; b) memberikan bantuan hukum kepada guru; c) memberikan perlindungan profesi kepada guru yang menjadi anggota;d) melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru yang menjadi anggota; dan e) memajukan pendidikan nasional.</p>
<p>Nah, jelas sudah bahwa aturan itu membolehkan para guru untuk membentuk dan mengikuti organisasi guru apa saja. Tidak ada satu kalimat pun yang mengharuskan guru untuk menjadi anggota organisasi profesi tertentu, termasuk PGRI yang selama ini telah eksis,  hadir dan berkiprah lama &#8212;-PGRI lahir pada 25 November 1945&#8212;-. Dalam implementasinya, saya pun melihat bahwa pemerintah &#8212;dalam hal ini kemdiknas atau kemdikbud&#8212; memberi ruang yang begitu luasnya kepada para guru untuk membentuk organisasi baru. Contoh yang terkini dihadirinya <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.klubguru.com/2-view.php?subaction=showfull&#038;id=1308807300&#038;archive=&#038;start_from=&#038;ucat=7&#038;">kongres IGI</a> oleh mendiknas dan <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://wijayalabs.blogdetik.com/2011/06/29/organisasi-guru-harus-dipimpin-oleh-guru/">pembentukan FSGI</a> yang dibuka wamendiknas. </p>
<p><strong>Dari Organisasi Guru Lokal Hingga Nasional</strong><br />
Sepengetahuan saya, ada lebih dari tiga puluh organisasi guru yang ada saat ini. Memang, ada yang betul-betul eksis dan ada pula yang hanya sekedar papan nama. Organisasi guru yang dimaksud adalah organisasi yang menggunakan kata guru, beranggotakan guru dan memiliki tujuan meningkatkan profesi dan kesejahteraan para guru. </p>
<p>1. Forum Interaksi Guru Banyumas<a rel="nofollow" target="_blank" href="http://map-bms.wikipedia.org/wiki/Figurmas"> (Figurmas)</a><br />
2. Asosiasi Guru Nangroe Aceh Darrusalam <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://aceh.tribunnews.com/news/view/59136/asgu-nad-adakan-seminar-pendidikan">(Asgu-NAD)</a><br />
3. Ikatan Guru Honorer Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://international.okezone.com/read/2008/04/10/1/99361/honor-tak-layak-400-guru-di-padang-demo">(IGHI)</a> Padang-Sumbar<br />
4. Forum Martabat Guru Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.antaranews.com/berita/264646/fmgi-membuka-indeks-kejujuran-un-majukan-pendidikan">(FMGI) </a>Lampung<br />
5. Jakarta Teachers Club (JTC)-Jakarta<br />
6. Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung<br />
7. Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Kabupaten Bandung<br />
8. Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Subang<br />
9. Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Purwakarta<br />
10. Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Sumedang<br />
11. Forum Komunikasi Guru Tangerang (FKG)<br />
12. Forum Guru-Guru Garut (FOGGAR)<br />
13. Forum Guru Tasikmalaya (FGT)<br />
14. Solidaritas Guru Semarang (Sogus)<br />
15. Forum Komunikasi Guru Kota Malang (Fokus Guru)<br />
16. Perhimpunan Guru Tidak Tetap (PGTTI) Kediri<br />
17. Aliansi Guru Nasional Indonesia (AGNI) Jawa Timur<br />
18. Perhimpunan Guru Mahardika Indonesia (PGMI)-Lombok<br />
19. Forum Guru Honorer Indonesia (FGHI) Jakarta</p>
<p>20. Persatuan Guru Republik Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://pgri.or.id">(PGRI)</a><br />
21. Asosiasi Guru Sains Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://agsi.or.id/html/index.php">(AGSI)</a><br />
22. Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://asosiasiguruekonomi.org/">(AGEI)</a><br />
23. Asosiasi Guru Otomotif Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://agtoindonesia.blogspot.com/">(AGTOI)</a><br />
24. Asosiasi Guru Matematika Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.agmi.or.id/">(AGMI)</a><br />
25. Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://dpdagpaiikotayogya.blogspot.com/">(AGMI)</a><br />
26. Asosiasi Guru PENULIS Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://agupena.org">(AGUPENA)</a><br />
27. Persaudaraan Guru Sejahtera Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0609/10/nas8.htm">(PGSI)</a><br />
28. Persatuan Guru Nahdlatul Ulama <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.pp-pergunu.com/">(PERGUNU) </a><br />
29. Persatuan Guru Honor Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://pghi.webnode.com/sejarah-singkat-pghi/">(PGHI)</a><br />
30. Federasi Guru Independen Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://federasiguru.blogspot.com/">(FGII)</a><br />
31. Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI)<br />
32. Persatuan Guru Madrasah Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://guru.blogdetik.com/profile/struktur-organisasi-pgm/">(PGMI) </a><br />
33. Ikatan Guru Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.klubguru.com/">(IGI)</a><br />
34. Federasi Serikat Guru Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://wartaonline.com/news/organisasi-guri-baru-diberi-nama-federasi-serikat-guru-indonesia-6743/">(FSGI)</a><br />
35. Persatuan Guru Seluruh Indonesia <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://cpns.kemdiknas.go.id/list_berita/2011/7/8/sertifikasi-guru.aspx">(PGSI)</a></p>
<p>Apakah dengan maraknya organisasi tersebut menunjukkan bahwa PGRI selama ini kurang berperan? Maka di sini ada dua kemungkinan jawaban. Bisa ya, bisa pula tidak. <em>Pertama</em>, munculnya organisasi baru itu bisa jadi sebagai indikasi karena melihat PGRI selama ini kurang optimal dalam memerankan dirinya sebagai organisasi profesi yang menaungi para guru.  PGRI dinilai masih belum fokus dalam meningkatkan mutu dan kualitas para guru. PGRI masih saja bergerak di tataran politis kebijakan, di mana para elite-nya banyak yang menjadi anggota DPD dan pejabat. Ada semacam keprihatinan dari sebagian para guru terhadap kinerja pengurus PGRI yang ditengarai belum optimal. Sehingga kemudian mereka membentuk organisasi sendiri. Apalagi pemerintah memang memberi peluang dan kesempatan yang luas untuk hal itu.  </p>
<p><em>Kedua</em>, jawabannya tidak. Mengingat PGRI selama ini telah banyak berkiprah untuk membenahi dan memperjuangkan kepentingan para guru. Bentuk riil yang berhasil ditelorkan PGRI diantaranya berjuang untuk mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen, UU Guru dan Dosen, Program Sertifikasi Guru dalam Jabatan, PP Tentang Guru, Kesejahteraan Guru dan Peningkatan Profesi Guru. Semua itu merupakan investasi besar PGRI untuk para guru. Hanya saja, persoalan guru dan pendidikan sedemikian kompleks sehingga PGRI rupanya belum mampu memerankan semuanya secara optimal.<br />
<strong><br />
Perlunya Bersinergi</strong></p>
<blockquote><p>Akhirnya memiliki organisasi tunggal dalam wadah PGRI sepertinya sudah tidak mungkin karena aturan main (<em>rule of the game</em>) mendorong  guru memiliki banyak organisasi. Mungkin yang perlu dilakukan organisasi guru yang ada adalah saling bersinergi untuk mewujudkan guru Indonesia yang profesional, bermartabat, berkualitas dan terlindungi. Janganlah organisasi guru itu jalan masing-masing dan hanya ingin menunjukkan <em>ego </em>organisasinya karena akan membuat <em>bargaining position </em> guru lemah dan tercerai berai. Bahkan bisa terjadi antara satu dengan yang lainnya saling menjatuhkan. Terus terang saya sangat prihatin kalau yang terakhir inilah yang terjadi. Tragisnya beberapa bulan belakangan  ini saya melihat fenomena tersebut. Organisasi guru satu seolah ingin lebih hebat dan eksis.Bahkan ada kecenderungan yang melemahkan organisasi lainnya.</p></blockquote>
<p>Semisal saya membaca berita<br />
1. <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://edukasi.kompas.com/read/2010/05/19/16582331/IGI.Tak.Mungkin.PGRI.Melakukan.Itu...-5">di sini</a><br />
2. <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.klubguru.com/3-view.php?subaction=showfull&#038;id=1309782623&#038;archive=&#038;start_from=&#038;ucat=1&#038;">di sini</a><br />
3. <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.jpnn.com/read/2011/06/30/96698/Pengurusnya-Birokrat,-PGRI-Dinilai-Salahi-Aturan-">di sini</a><br />
4. <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.jpnn.com/read/2011/07/10/97639/PB-PGRI-Tegaskan-Tidak-Ada-Potongan-Gaji-ke-13-">di sini </a><br />
5. <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://dir.groups.yahoo.com/group/cfbe/message/44009">di sini</a><br />
6. <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://dinaspendidikan.blogspot.com/2010/05/sekjen-igi-bantah-tudingan-pgri.html">di sini </a> dan<br />
7. <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://www.facebook.com/topic.php?uid=201238101392&#038;topic=14040">di sana </a> </p>
<p><img alt="" src="http://rimanews.com/sites/default/files/imagecache/250x175/20110502_091746_ketua-pgri-b.jpg" class="alignleft" width="145" height="150" />Lantas, bagaimana kalau sudah begini? Saya kira pemerintah memang ikut bertanggungjawab dengan munculnya banyak organisasi guru seperti sekarang ini yang tercerai berai. Akan tetapi menyalahkan pemerintah juga tidak bijak dan tidak menyelesaikan persoalan. Memimpikan hanya ada satu oraganisasi yang menaungi semua guru pun sepertinya <em>imposible</em> &#8212;seperti pungguk yang merindukan bulan&#8212;. </p>
<p>Saya sempat berkomunikasi dengan Ketua Umum PGRI, Bapak Dr. Sulistiyo, M.Pd melalui ponsel beberapa bulan lalu. Maka Pak Sulis mengirim sms sebagai berikut : </p>
<blockquote><p>
<strong> &#8220;Banyak orang tak paham PGRI dan tak mengerti apa yang dilakukan PGRI, tetapi memberi penilaian terhadap PGRI. Insya Allah PGRI akan tetap eksis meweujudkan guru yang profesional, sejahtera, terlindungi dan bermartabat. PGRI sering difitnah berpolitik (praktis), karena PGRI memang mempunyai kekuatan politik dan bisa berstrategi politik dalam mewujudkan cita-citanya untuk kepentingan guru dan pendidikan. Banyak orang yang ingin PGRI lemah, guru lemah dipecah belah agar kalah dan pendidikan semakin terpuruk. PGRI sudah sangat biasa digembosi, tetapi insya Allah akan semakin disayangi para guru dan masyarakat</strong>&#8220;. </p></blockquote>
<p>Ah, saya hanya berharap bahwa para elite organisasi guru dapat membangun sinergi yang indah demi guru dan dunia pendidikan Indonesia yang lebih baik. Semoga!</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/11/12/pgri-dan-fenomena-maraknya-organisasi-guru/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Membaca Bisa Mengenyangkan</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/09/06/membaca-bisa-mengenyangkan/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/09/06/membaca-bisa-mengenyangkan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 Sep 2011 13:22:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmad tohari]]></category>
		<category><![CDATA[membaca]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2909</guid>
		<description><![CDATA[Oeh : H. Ahmad Tohari&#8212;-Pembina Agupena Jateng&#8212;- RABUN membaca dan gagap menulis. Itulah ungkapan yang sering disampaikan Taufiq Ismail untuk melukiskan keadaan masyarakat kita yang masih rendah tingkat keberaksaraan atau literasinya. Hal itu tampak pada perbandingan jumlah buku yang terbit dalam satu tahun dan jumlah penduduk yang sudah mencapai angka 250 juta. Juga jumlah terbitan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oeh : H. Ahmad Tohari&#8212;-Pembina Agupena Jateng&#8212;-</p>
<p>RABUN membaca dan gagap menulis. Itulah ungkapan yang sering disampaikan Taufiq Ismail untuk melukiskan keadaan masyarakat kita yang masih rendah tingkat keberaksaraan atau literasinya. Hal itu tampak pada perbandingan jumlah buku yang terbit dalam satu tahun dan jumlah penduduk yang sudah mencapai angka 250 juta. Juga jumlah terbitan koran dan majalah yang masih timpang dengan banyaknya penduduk Indonesia saat ini.</p>
<p><img alt="" src="http://a2.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/269187_234414246590608_100000661026938_799392_8222019_n.jpg" class="alignleft" width="300" height="220" /><img alt="" src="http://a5.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/268167_234398789925487_100000661026938_799349_1579094_n.jpg" class="alignleft" width="300" height="220" /><img alt="" src="http://a5.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/283379_236397666392266_100000661026938_805529_4013731_n.jpg" class="alignleft" width="300" height="220" />Pada kenyataan sehari-hari juga bisa dilihat betapa kurang bergairah keadaan di perpustakaan-perpustakaan, termasuk perpustakaan kampus. Suatu kali, saya berkunjung ke sebuah perpustakaan SMA yang pernah meraih juara II tingkat Jawa Tengah, tetapi pengurusnya mengeluh karena tingkat kunjungan ke perpustakaan itu rendah. Rupanya hanya faktor kelengkapan koleksi buku, penataan, dan administrasi yang membuat perpustakaan SMA itu meraih gelar juara. Sementara faktor terpenting, yakni tingkat kunjungan siswa ke perpustakaan itu, tidak dianggap menentukan.</p>
<p>Seorang teman, mantan redaktur sebuah harian nasional, punya cerita menarik. Ketika masih remaja pada tahun 1970-an, selagi dia asyik membaca koran tiba-tiba emaknya datang hanya untuk menarik koran itu dari tangannya. Sambil menunjukkan wajah kurang berkenan si emak bilang, ”Apa baca koran bisa membuat perutmu kenyang?”</p>
<p>Emak teman saya itu memang buta huruf, baik huruf Jawa, Latin, maupun Arab. Kakek-neneknya juga demikian. Mereka adalah bagian dari masyarakat petani kecil sejak zaman nenek moyang. Dan, dalam struktur masyarakat kita hingga saat ini, jumlah keturunan petani kecil atau mereka yang berada pada kesadaran sebagai wong cilik masih dominan. Dan, emak teman saya itu bisa dikatakan mewakili kaumnya.</p>
<p>Sebagai wong cilik yang miskin, dia beranggapan kegiatan baca-tulis tidaklah perlu. Karena, berbeda dari mencangkul, mencari kayu bakar, atau menggembala kambing, membaca dan menulis tidak membuat perut kenyang. Bahkan di kalangan masyarakat wong cilik ada anggapan yang sudah sangat berakar bahwa kegiatan keberaksaraan bukan wilayah mereka, melainkan wilayah masyarakat priayi. Maka tidak aneh sampai pada beberapa dekade yang lalu di kalangan petani kampung masih terdengar ungkapan, ”Buat apa sekolah tinggi-tinggi karena anak wong cilik tidak akan jadi priayi.”</p>
<p>Anomali</p>
<p>Saat ini, batas antara masyarakat wong cilik dan priayi sudah begitu samar. Bahkan terjadi juga semacam anomali; anak seorang petani bisa maju dan berkembang melalui keberaksaraan. Contohnya, teman saya tadi. Emak dan kakek-neneknya buta uruf total. Namun atas dasar kesadaran sendiri dia giat membaca dan mampu menjadi redaktur yang setiap hari menulis. Juga  Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Beliau juga konon anak seorang petani. </p>
<p>Meski demikian budaya wong cilik yang menganggap keberaksaraan tidak akan mengenyangkan perut dan karena itu tidak penting masih terasa adanya. Lihat kaum tani di pedesaan, yang sebagian besar tidak akrab dengan bacaan apa pun. Bahkan rata-rata pegawai yang sudah berpenghasilan baik pun tidak banyak yang menganggarkan secara rutin belanja buku, baik untuk diri sendiri maupun keluarga. Hal itu menandakan betapa rendah tingkat keberaksaraan (membaca, jangankan pula menulis) bukan monopoli masyarakat tani yang kebanyakan buta huruf, melainkan juga para pegawai. Mungkin mereka berpikir, toh sudah jadi pegawai, jadi buat apa membaca?</p>
<blockquote><p>Rendahnya keberaksaraan  harus segera diakhiri kalau kita benar-benar ingin berhenti jadi bangsa terbelakang. Bangsa yang maju dan memimpin peradaban manusia saat ini adalah bangsa yang sangat teraksarakan. Jadi pemberantasan buta huruf memang perlu, bahkan sangat mendesak.</p></blockquote>
<p>Menjadikan semua orang melek huruf dan bisa membaca sangatlah penting. Namun jangan seperti yang sudah-sudah, pemberantasan buta huruf lebih bersifat seremonial. Suatu daerah bisa mengadakan upacara bebas buta huruf, tetapi tidak demikian dalam kenyataan. Apalagi membuat seseorang yang buta huruf bisa membaca ternyata belum cukup, karena ”mampu membaca” dan ”mau atau suka membaca” adalah dua hal berbeda.</p>
<p>Bahkan bila semua orang sudah pandai membaca, tetapi sulit mendapat bahan bacaan karena miskin, bagaimana? Itu perlu dicarikan jawaban agar keberhasilan pemberantasan buta huruf bisa benar-benar bermakna. Jangan sampai keberhasilan pemberantasan buta huruf hanya akan menguntungkan para pemasang iklan.</p>
<p>Maka pemberantasan buta huruf sebaiknya berlanjut dengan upaya peningkatan minat baca. Dalam hal ini, keluarga menempati peran utama. Bapak-ibu harus tampak di mata anak-anak sebagai pribadi yang suka membaca, syukur juga suka menulis. Perpustakaan, betapapun sederhana, idealnya tersedia di rumah. Peran kedua ada para para guru dan sekolah. Jangan sampai guru berkesan sebagai orang yang tidak suka membaca. Sebab, sikap mereka terhadap buku dan aksara berpengaruh besar terhadap para murid.</p>
<p>Pemberantasan buta huruf akirnya adalah suatu upaya membantah tesis emak teman saya yang berpendapat membaca tidak akan membuat perut kenyang. Karena, ternyata bangsa-bangsa yang maju dan karena itu rakyatnya kenyang adalah bangsa sangat gemar membaca, gemar menulis. Ya, mereka adalah bangsa dengan tingkat keberaksaraan amat tinggi. Mau jadi bangsa yang maju dan kenyang, di sini taruhannya; keberasilan pemberantasan buta huruf dan keberasilan pembangunan masyarakat keberaksaraan. Dan, semua orang ditagih untuk berperan serta. (51)</p>
<p>— Ahmad Tohari, novelis pengarang trilogi Ronggeng Dukuh Paruk<br />
Sumber : Suara Merdeka</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/09/06/membaca-bisa-mengenyangkan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>MENYOAL (ISTILAH) WAKIL RAKYAT</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/08/07/menyoal-istilah-wakil-rakyat/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/08/07/menyoal-istilah-wakil-rakyat/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Aug 2011 20:45:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[wakil rakyat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2890</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Drs. Widi Purwanto *) Tingkah polah wakil rakyat kita yang duduk di kursi parlemen selalu menjadi bahan pembicaraan. Bahkan, tidak jarang, menimbulkan kecaman dan kritik pedas dari para pengamat dan aktivis. Tapi, tampaknya para wakil rakyat sudah kebal dengan berbagai kecaman dan kritik. Mereka sudah terbiasa dengan hal itu. Kita masih ingat, dulu ketika [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Drs. Widi Purwanto *)</p>
<p>Tingkah polah wakil rakyat kita yang duduk di kursi parlemen selalu menjadi bahan pembicaraan. Bahkan, tidak jarang, menimbulkan kecaman dan kritik pedas dari para pengamat dan aktivis. Tapi, tampaknya para wakil rakyat sudah kebal dengan berbagai kecaman dan kritik. Mereka sudah terbiasa dengan hal itu.  Kita masih ingat, dulu ketika bangsa Indonesia sedang dilanda bencana, para wakil rakyat ngelencer ke luar negeri dengan alasan untuk melakukan kunjungan kerja. Kemudian muncul keinginan para wakil rakyat agar pemerintah menyediakan dana aspirasi. Terus rehab rumah dinas mereka beserta perabotannya yang mencapai ratusan juta rupiah per unitnya. Semuanya itu ujung-ujungnya adalah untuk mengeruk uang rakyat.</p>
<p>       <img alt="" src="http://1.bp.blogspot.com/-XuFWT_6tNXg/TZLmc3mm7cI/AAAAAAAAAEc/lht62fWmm_4/s1600/358448332.jpg" class="alignleft" width="388" height="200" /><img alt="" src="http://arijuliano.files.wordpress.com/2010/03/dpr-ricuh1.gif" class="alignleft" width="388" height="200" /><img alt="" src="http://teguhtulipe.com/wp-content/uploads/2010/04/wakil-rakyat1.jpg" class="alignleft" width="388" height="200" /><img alt="" src="http://matanews.com/wp-content/uploads/Karikatur-060511-Email-Wakil-Rakyat.jpg" class="alignleft" width="388" height="200" /><img alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_ikum6gxpcdE/THkqWxQdVbI/AAAAAAAAAFg/HcLyLm9EmUo/s1600/anggota-dpr.jpg" class="alignleft" width="388" height="200" /><img alt="" src="http://papaharley26.blogdetik.com/files/2011/01/dpr.jpg" class="alignleft" width="388" height="200" />Yang sekarang sedang aktual adalah pembangunan gedung DPR dengan super fasilitas yang mencapai angka Rp 1 triliun lebih. Angka yang fantastis di tengah-tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Jumlah itu sangat luar biasa. Padahal rakyat masih banyak yang tidak mampu membayar biaya kesehatan. Tidak bisa mengakses pendidikan. Untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, rakyat masih kesulitan. Masih banyak rakyat yang membutuhkan sandang, pangan dan papan. Seandainya uang sebanyak itu untuk kesejahteraan rakyat, maka akan lebih bermanfaat dibandingkan dengan membangun gedung DPR yang biayanya ngedab-edabi.</p>
<p>       Rencana pembangunan gedung DPR itu menjadi hal yang sangat kontroversi. Banyak pihak yang menginginkan agar rencana itu dibatalkan saja karena bukan merupakan kebutuhan yang mendesak. Masih banyak masalah yang perlu dibiayai negara. Tapi, wakil rakyat bergeming dengan rencana itu. Gedung DPR itu mereka anggap kebutuhan yang sangat mendesak sehingga tidak mungkin ditunda apalagi dibatalkan. Sikap keras kepala wakil rakyat itu dianggap sebagai bukti bahwa mereka tidak memilikisikap empati terhadap penderitaan rakyat.  Rencana itu pun segera direalisasikan.</p>
<p>       Lebih menyakitkan lagi pernyataan Ketua DPR. Ia mengatakan, bahwa hanya orang-orang elite, orang pintar yang bisa diajak berpikir tentang gedung baru, karena rakyat biasa tidak bisa “nyambung” (Suara Merdeka, Rabu 13 April 2011). Pernyataan yang menafikan keberadaan rakyat. Menganggap rakyat tidak penting. Padahal dalam alam demokrasi, suara rakyat  adalah suara Tuhan. Kedudukan suara rakyat sangat tinggi dalam negara yang mengaku berdemokrasi.</p>
<p>       Sayangnya, suara rakyat dianggap sebagai angin lalu yang tidak perlu didengarkan. Suara rakyat hanya didengarkan saat dibutuhkan mereka pada saat pemilu. Pada saat mereka mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatiif, mereka betul-betul memperhatikan suara rakyat. Memanjakan rakyat. Mereka pun mengobral janji kepada rakyat, siap untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Akan menampung aspirasi rakyat. Bahkan, mereka menyebar uang untuk membeli suara rakyat. Dengan uang Rp 50.000,00/suara, mereka akhirnya dapat duduk di gedung parlemen. Setelah menjadi wakil rakyat, merke lupa akan janji-janji yang pernah mereka ucapkan. Boleh jadi, mereka menganggap telah membeli suara, sehingga ketika sudah menjadi wakil rakyat, tidak perlu mendengarkan suara rakyat. Ibarat orang jual beli, transaksi sudah dilakukan dan sudah selesai. Sehingga tidak ada kewajiban lagi untuk mendengarkan suara rakyat. Tidak perlu menampung aspirasi rakyat. Kalaupun ditampung, itu hanya sekadar ditampung saja, untuk kemudian dibuang entah ke mana.</p>
<p>       Ketika sudah duduk sebagai wakil rakyat, mereka mulai menghitung uang yang telah dikeluarkan saat mereka nyalon sehingga berusaha untuk dapat “mengembalikan” modal selama menjadi anggota DPR. Syukur-syukur bisa untung. Hal itu bisa menjadi “modal” untuk nyalon kembali pada pemilu yang akan datang. Apa pun yang dapat menguntungkan, akan mereka lakukan. Akan mereka tempuh. Mereka tidak peduli dengan kecaman rakyat.   </p>
<p>Rakyat Harus “Membalas”</p>
<p>       Melihat kelakuan para wakil rakyat yang semakin jauh dari kepentingan rakyat, yang tidak mengedepankan kepentingan rakyat, tampaknya rakyat sudah tidak berdaya. Tidak memiliki kemampuan untuk menurunkan mereka atau minta pertanggungjawaban mereka baik kepada mereka pribadi maupun kepada parpol yang telah mencalonkan mereka. Rakyat hanya nrimo. Kedudukan rakyat sangat lemah. Karena anggota DPR, seperti yang diungkap oleh Adi Ekopriyono (Suara Merdeka, 13 April 2011) sangat digdaya. Sangat kuat. Wakil rakyat berhak menentukan gaji mereka sendiri, terserah pada keinginan mereka. Mereka berhak “menentukan” nasib rakyat yang mereka wakili. Mereka menentukan fasilitas negara untuk mereka tanpa ada yang mengusik.</p>
<p>       Rakyat hanya melihat mereka dengan mengelus dada. Rakyat hanya menyesal karena dulu waktu pemilu memilih mereka. Mereka yang diangap dapat mewakili rakyat untuk memperjuangkan nasib rakyat, ternyata tidak. Mereka telah mengingari janji yang mereka ucapkan saat kampanye. Uang yang mereka berikan saat kampanye, yang besarnya tidak seberapa, ternyata membawa “petaka” di kemudian hari. Wakil rakyat yang dipilih saat di bilik suara yang hanya beberapa menit, ternyata mengakibatkan penyesalan yang panjang: selama lima tahun. Sungguh, rakyat harus membayar sangat mahal atas wakil rakyat yang telah dipilih.</p>
<p>       Rakyat hanya diam. Rakyat hanya berharap, ada perubahan pola pikir dan tindakan para wakil rakyat. Kalaupun ada komponen rakyat yang memprotes kelakuakn wakil rakyat, sepertinya tidak ada artinya. Rakyat harus menunggu saat pemilu untuk memilih wakil rakyat. Pada saat itu, sebenarnya rakyat bisa menunjukkan  kekuatan yang sebenarnya. Rakyat memiliki pressure yang luar biasa. Rakyat memang punya kesempatan untuk “membalas” kelakuan para wakil rakyat. Dan balasan rakyat bisa lebih “kejam”. Rakyat tidak memilih kembali wakil rakyat yang telah mengecewakan rakyat, yang telah mengabaikan rakyat. Rakyat jangan terbius dengan janji-janji yang mereka lontarkan. Rakyat jangan tergiur dengan uang yang mereka sebar. Rakyat “boleh menerima uangnya, tapi tidak memilih orangnya”. Jika rakyat berani “membalas”, akan menjadi pelajaran bagi wakil rakyat di masa yang akan datang sehingga mereka benar-benar menjadi wakil rakyat yang sesuai dengan harapan rakyat. Mereka tidak akan berani mengecewakan rakyat. Rakyat akan benar-benar mereka perhatikan. Mereka akan berjuang mati-matian untuk rakyat yang telah memilih mereka. </p>
<p>Istilah Wakil Rakyat</p>
<p>       Melihat wakil rakyat yang sangat digdaya, timbul pertanyaan, benarkah istilah wakil rakyat untuk mereka? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, wakil rakyat adalah orang-orang yang duduk sebagai anggota badan perwakilan rakyat; utusan rakyat. Sebagai utusan, mestinya segala sesuatunya harus dikonsultasikan kepada yang mengutus. Sebagai wakil, mestinya, kekuasan dan kewenangannya tidak boleh melebihi dari yang diwakili. Contoh, wakil bupati, jelas kekuasaan dan kewenangannya nya tidak  mungkin melebihi bupati. Keputusan apa pun yang diambil, harus sepengetahuan bupati. Tetapi, apa yang terjadi dengan wakil rakyat? Kekuasannya melebihi rakyat. Bahkan merekalah yang bisa membuat “hitam putih”-nya rakyat. Nasib rakyat ada di tangan yang mewakili. Mereka bisa mengatasnamakan rakyat untuk kepntingan mereka sendiri. Itu sangat tidak masuk akal. Sangat tragis dan ironis. Jadi, istilah wakil rakyat sudah saatnya ditinjau ulang. Perlu dicari istilah yang tepat untuk wakil rakyat. Bukankah selama ini kelakuan mereka tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat? ***</p>
<p>*) Drs. Widi Purwanto (Guru SMP Negeri 3 Punggelan, Banjarnegara 53462 Jateng, Anggota kelompok diskusi Gendhu-gendhu Rasa)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/08/07/menyoal-istilah-wakil-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pudarnya Kecerdasan “Paripurna” di Kalangan Elite Kita</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/05/28/pudarnya-kecerdasan-%e2%80%9cparipurna%e2%80%9d-di-kalangan-elite-kita/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/05/28/pudarnya-kecerdasan-%e2%80%9cparipurna%e2%80%9d-di-kalangan-elite-kita/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 28 May 2011 13:20:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2848</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Sawali Tuhusetya Alam Takambang Jadi Guru! Pepatah Minang itu telah menginspirasi dunia. Kita kembali diingatkan akan nilai kearifan lokal yang sudah lama dilupakan orang. Sudah terlalu lama kita silau dan terpukau oleh peradaban Barat yang konon identik dengan logika dan kecerdasan. Padahal, logika dan kecerdasan saja ternyata tidak cukup. Ada banyak fenomena hidup yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: <a rel="nofollow" target="_blank" href="http://sawali.info/" target="_blank">Sawali Tuhusetya</a></strong></p>
<p><img class="alignleft" src="http://sawali.info/wp-content/uploads/2008/07/sawali_kendal1.jpg" alt="sawali" width="200" />Alam Takambang Jadi Guru! Pepatah Minang itu telah menginspirasi dunia. Kita kembali diingatkan akan nilai kearifan lokal yang sudah lama dilupakan orang. Sudah terlalu lama kita silau dan terpukau oleh peradaban Barat yang konon identik dengan logika dan kecerdasan. Padahal, logika dan kecerdasan saja ternyata tidak cukup. Ada banyak fenomena hidup yang tidak bisa didekati dengan logika dan kecerdasan otak semata. Kehidupan manusia paripurna konon memiliki banyak dimensi. Selain akal, manusia juga memiliki emosi, naluri, dan nurani. Itulah sebabnya, dunia pendidikan kita idealnya tidak hanya didesain untuk mencetak generasi yang cerdas otaknya saja, tetapi juga cerdas emosi, cerdas nurani, cerdas sosial, dan cerdas spiritualnya.</p>
<p>Kecerdasan “paripurna” jelas tidak bisa diwujudkan hanya dengan  mengunggulkan satu dimensi kecerdasan saja dengan mengabaikan dan menindas dimensi kecerdasan yang lain. Harmoni dan keseimbangan tetap perlu dijaga. Alam, sebagaimana tersirat di balik pepatah Minang itu, menyuguhkan berbagai model pembelajaran hidup yang berdimensi luas. Alam menginspirasi dan membangun kearifan hidup. Kematangan dan kedewasaan hidup juga bisa ditimba dari alam sebagai “kurikulum kehidupan” sejati. Alam telah menumbuhkan spirit dan etos kerja para ulama, kyai, cerdik pandai, atau ilmuwan sejati, untuk “memayu hayuning bawana” (bersahabat dengan alam untuk menciptakan kemaslahatan kehidupan buat sesama). </p>
<p>Dalam konteks demikian, kita sungguh prihatin menyaksikan “perilaku politik” para petinggi dan kaum elite kita yang sudah abai terhadap makna luhur di balik pepatah Minang itu. Mereka sudah tak punya malu untuk “berselingkuh” dan –meminjam istilah sahabat saya, Gunawan Budi Susanto—“berpakta” dengan Iblis demi memuaskan nafsu kebuasan hatinya. Korupsi, manipulasi, persekongkolan jahat, dan berbagai ulah anomali sosial lainnya menggurita di dalam tubuh kekuasaan kaum elite kita. </p>
<p>Apakah ini pertanda bahwa mereka tidak lagi menjadi sosok yang memiliki kecerdasan “paripurna”? Bisakah dikatakan memiliki kecerdasan emosi kalau mengurus sepakbola saja harus mempertontonkan perbuatan “kanibal” di hadapan jutaan pasang mata rakyat? Haruskah dikatakan memiliki kecerdasan nurani kalau jelas-jelas ketahuan boroknya melakukan korupsi, tetapi masih saja bersilat lidah untuk mengelabui jutaan rakyat untuk menciptakan citra sebagai sosok yang bersih? Apakah kita mesti bilang orang-orang terhormat itu memiliki kecerdasan sosial kalau dinding hatinya sudah ditimbun keserakahan nafsu keduniawian sehingga tega menilap uang rakyat di tengah kemelaratan yang masih bersimaharajalela di negeri ini? Siapa yang bisa bilang mereka yang suka mengatasnamakan rakyat itu memiliki kecerdasan spiritual kalau terus-terusan “berselingkuh” dan “berpakta” dengan setan, sosok yang seharusnya dijadikan “musuh” yang nyata bagi manusia, untuk memanjakan ambisi dan naluri purbanya?</p>
<blockquote><p>Sungguh, kita mungkin perlu banyak belajar tentang nilai kejujuran, kesederhanan, dan persaudaraan ala masyarakat Samin yang begitu dekat dengan alam sehingga pantang menyakiti sesama makhluk ciptaan Tuhan dan merusak alam seisinya. “<em>Aja drengki srei, tukar padu, dahwen pati open, kemeren, aja ngutil jumput, mbedhog, colong jupuk</em>” (jangan iri hati, dengki, bertengkar, jangan mencuri, mencopet, merampok) menjadi nilai keseharian yang kuyup dalam komunitas mereka. Kaum Samin telah menjadikan alam sebagai bagian dari “kurikulum kehidupan” yang sesungguhnya sehingga mampu menciptakan harmoni dan kerukunan hidup sejati. Logika dan kecerdasan otaknya memang tak setajam mereka yang suka berbusa-busa mengumbar janji di atas mimbar kampanye dan bermain retorika untuk memutarbalikkan fakta, tetapi kaum Samin jauh lebih beradab karena kecerdasan emosi dan hati nurani masih menjadi miliknya.</p></blockquote>
<p>Atau, jangan-jangan mereka berdalih, hilangnya kecerdasan “paripurna” itu lantaran alam tak lagi bisa dijadikan sebagai “guru sejati” akibat rusaknya lingkungan hidup yang sudah berada di titik nazir? Entahlah! ***</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/05/28/pudarnya-kecerdasan-%e2%80%9cparipurna%e2%80%9d-di-kalangan-elite-kita/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Heboh Arifinto dan Briptu Norman dalam UN</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/05/07/heboh-arifinto-dan-briptu-norman-dalam-un/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/05/07/heboh-arifinto-dan-briptu-norman-dalam-un/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 07 May 2011 08:16:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[roto]]></category>
		<category><![CDATA[UN]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2835</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Roto, M.Pd. (Ketum Agupena Kab. Semarang) HEADLINE media cetak pada minggu belakangan tidak lepas dari berita koruptor Gayus Tambunan, Melinda pembobol bank Century, kontroversi akan dibangunnya gedung DPR. Disusul berita heboh terbaru yaitu potikus Arifinto yang mengakses situs pornografi, sedang pada dunia hiburan munculnya selibritis dadakan mulai dari Sinta dan Jojo, Si Udin dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh Roto, M.Pd. (Ketum Agupena Kab. Semarang)</p>
<p><img alt="" src="http://2.bp.blogspot.com/-iJ4_1cE_qK8/TV9RMXuHjcI/AAAAAAAAAF4/uzAffy5Ghls/s1600/roto3.jpg" class="alignleft" width="224" height="176" />HEADLINE media cetak pada minggu belakangan tidak lepas dari berita koruptor Gayus Tambunan, Melinda pembobol bank Century, kontroversi akan dibangunnya gedung DPR. Disusul berita heboh terbaru yaitu potikus Arifinto yang mengakses situs pornografi, sedang pada dunia hiburan munculnya selibritis dadakan mulai dari Sinta dan Jojo, Si Udin dan yang tergres mencuatnya Briptu Norman Kamaru.</p>
<p>Dengan hadirnya Briptu Norman Kamaru, membawa berkah tersendiri bagi para penjual CD bajakan yang berada di penjaja (pedagang) kaki lima. Luar biasa! Jika persoalan tersebut dicermati secara mendalam, ternyata dunia global berkait dengan teknologi dunia maya, dapat diartikan membawa berkah dan sebaliknya membawa malapetaka.</p>
<p>Contoh konkritnya, politikus Arifinto terjebak dalam kehancuran karir politiknya, namun sebaliknya Briptu Norman Kamaru sedang mabuk kebanggaan dan kepuasan. Karena hobi (bakat seni) yang dipunya, dan diluar dugaan mampu melambungkan namanya ke singgasana kemujuran.</p>
<p>Berkaca pada kasus tersebut, maka masih sangat relefan pitutur orang tua kita yang berbunyi: “Wong urip kudu ngati-ngati supoyo ora kesandung marang barang sing roto.” Artinya, orang hidup harus berhati-hati dalam melakukan tindakan, agar aman dan terlindungi dari segala bahaya.<br />
Heboh Norman dan UN</p>
<p>Problematika tersebut, penulis kaitkan dengan heboh ujian nasional (UN), wajib dijadikan perenungan bagi para pelaku pendidikan. Yaitu para guru, kepala sekolah, kadinas pendidikan, wali murid dan terlebih para peserta didik yang akan menghadapi hadangan UN besuk tanggal 18 sampai 21 April 2011 bagi siswa kelas XII ditingkat SMA/SMK/MA. Dan tanggal 25 sampai 28 April 2011 bagi siswa di tingkat SMP/MTs.</p>
<p>Persoalannya adalah, bagaimanakah agar hadangan UN tersebut mampu terlewati dengan mulus. Artinya peserta didik mampu memperoleh nilai yang membanggakan dan memuaskan. Berbagai program berkait dengan pelaksanaan UN telah dijalankan. Mulai dari lembaga pendidikan pendidikan paling atas sampai pada paling bawah. Yaitu melibatkan mendiknas, kadiknas, kepala sekolah, guru sampai pada peserta didik. </p>
<p>Tidak ketinggalan pula para wali murid dibuat kalang kabut dalam menyiapkan tenaga dan waktu, untuk mengikutkan putra-putrinya ke bimbingan belajar (bimbel) yang membutuhkan dana dari ratusan ribu hinggga jutaan rupiah.<br />
Berkaca dari kasus Arifinto dan Norman, sudah selayaknya para pemangku kepentingan dibidang pendidikan, mengkaji ulang plus minus pelaksanaan UN. Dengan terlaksananya program UN, ternyata dampak yang ditimbulkan sangatlah komplek. Problem paling mencolok adalah kegiatan belajar mengajar (KBM), suka tidak suka pasti berdampak pada penomorsatuan mata pelajaran (mapel) UN dan mengabaikan mapel non UN. Biasnya les dan les materi UN, dril dan dril soal UN, serta menjamurnya bimbel mapel UN.</p>
<p>Padahal kalau kita mau jujur bahwa mapel non UN pun mampu menghantarkan seseorang menjadi sukses dibidangnya. Baik dibidang olahraga, seni. Sebut saja contoh dari dunia Badminton, mulai dari Liem Swi King, Icuk Sugiyarto, Hastomo Arbi, Ardi Wiranata, Susi Susanti, Mia Audina, Taufik Hidayat dan lain-lain. Dari dunia sepak bola misalnya melahirkan Sutan Harhara, Iswadi Idris, Riky Yacob, Dede Sulaiman, Aji Santoso, Rokky Puturay, Bambang Pamungkas, Markus Horizon, Irfan Bachdim dan lain-lain.</p>
<p>Dunia olah vokal mulai dari Agnes Monica, Ariel Peterpan, Yuni Sara, Pasha Ungu, Kangen Band, dan lain-lain. Dunia akting, mulai dari Dide Petet, Rano Karno, Mandra, Desy Ratna Sari, Marshanda dan lain-lain. Penulis sastra, mulai dari Sutan Takdir Ali Syabana, Rendra, Sujiwo Tejo, Ahmad Tohari, dan lain-lain.</p>
<p>Dengan berkecamuknya pelaksanaan UN di setiap akhir tahun pelajaran, masyarakat tidak serta menuding bahwa pelaksanaan UN itu tidak bermanfaat. Melainkan sangat bermanfaat. Persoalannya adalah: “Bagaimanakah pelaksanaan program UN tidak menganaktirikan mapel non UN?” Artinya pelaksanaan program UN tetap berjalan, tetapi pelaksanaan mapel non UN juga berjalan seia sekata dan tidak dibeda-bedakan pelaksanaannya.</p>
<p>Dampak yang diinginkan secara umum oleh masyarakat luas adalah potensi siiswa dibidang budi pekerti, ilmu pengetahuan, olahraga, dan seni mampu berjalan seimbang. Sehingga buku karangan Munif yang berisi tentang sekolahnya manusia berjalan dengan normal dan wajar. Inti buku tersebut adalah bahwa semua manusia pada dasarnya adalah “juara.”<br />
Persoalannya adalah bagaimanakah agar kita (lembaga pendidikan) mampu melahirkan manusia juara sebanyak-banyakknya dan sebebas-bebasnya. Maka, sudah saatnya dan sepantasnya kita menikmati lahirnya ilmuwan, olahragawan dan seniman yang mendunia lahir dari bumi pertiwi Indonesia disetiap tahun bahkan disetiap bulan. Bravo Indonesia!</p>
<p>Roto Alumnus IKIP Semarang dan alumnus Pascasarjana UMS 2010</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/05/07/heboh-arifinto-dan-briptu-norman-dalam-un/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>AGUPENA HARUS JADI ORGANISASI PROFESIONAL</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/04/11/agupena-harus-jadi-organisasi-profesional/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/04/11/agupena-harus-jadi-organisasi-profesional/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 11 Apr 2011 09:38:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[wamendiknas. prof fasli jalal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2763</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Drs. H. Wardjito Soeharso, M.Sc (Pembina Agupena Jateng dan Widyaiswara pada Badiklat Prov Jateng) Kamis, 31 Maret 2011 lalu, saya diajak oleh Pak Deni untuk beraudiensi dengan Founding Father Agupena (Ketua Dewan Pembina), yaitu Bapak Prof. Dr. H. Fasli Jalal, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pendidikan Nasional, di Kantor Kementerian Pendidikan, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : Drs. H. Wardjito Soeharso, M.Sc (Pembina Agupena Jateng dan Widyaiswara pada Badiklat Prov Jateng)<br />
<img alt="" src="http://a4.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/207091_1672430697319_1433954563_31427416_2239340_n.jpg" class="alignleft" width="214" height="150" />Kamis, 31 Maret 2011 lalu, saya diajak oleh Pak Deni untuk beraudiensi dengan <em>Founding Father </em>Agupena (Ketua Dewan Pembina), yaitu Bapak Prof. Dr. H. Fasli Jalal, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pendidikan Nasional, di Kantor Kementerian Pendidikan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.</p>
<p>Audiensi berlangsung sangat singkat, sekitar satu jam saja: dimulai pukul 16:00 dan berakhir pukul 17:00. Walaupun berlangsung singkat, audiensi itu cukup mengesankan bagi saya, yang notabene dalam Agupena hanya sekedar “anggota jawilan”.</p>
<p>Pada awalnya, Pak Deni memberitahu saya lewat message di facebook, bahwa Agupena akan beraudiensi dengan Wakil Menteri Pendidikan Nasional, di Jakarta. Saya diminta untuk ikut, dengan catatan membawa proposal kegiatan, yang nantinya akan diserahkan kepada Bapak Fasli Jalal. Saya menyanggupi, dan lalu menyiapkan sebuah proposal membangun budaya baca-tulis di lingkungan sekolah menengah.</p>
<p>Orang udik (Semarang) pergi ke Jakarta, mau menghadap orang besar, tentunya saya mempunyai gambaran yang serba “menyenangkan” sebelumnya. Tetapi ketika di Jakarta, saya sempat dibuat stress berat mengikuti perjalanan di tengah kota Jakarta. Bayangkan, dari Rawamangun ke Jalan Jenderal Sudirman, yang jaraknya tidak lebih dari 15 km, menghabiskan waktu dua jam lebih. Jadwal audiensi pukul 16:00, dan saya sudah berangkat dari Rawamangun pukul 13:30. Walaupun sudah memilih lewat jalan tol, yang katanya jalan bebas hambatan (?) ternyata di sana malah macetnya minta ampun. Mobil merayap, tiap meter berhenti. Saya sudah stress berat, sehingga ketika sampai Jalan Jenderal Sudirman, saya langsung turun dari mobil dan berlari menuju Kantor Kemendiknas. Alhamdulillah, sampai di depan ruang Bapak Wakil Menteri tepat pukul 15:30. Di sana sudah menunggu Pak Deni dengan beberapa teman  dari daerah lain.</p>
<p>Audiensi sore itu diikuti oleh sekitar dua puluh orang. Mereka datang dari: Agupena Pusat (Ketua Umum: Bapak Naijan, dkk), Agupena DKI Jakarta, Agupena Banten, Agupena Jawa Barat, Agupena Jawa Tengah, Agupena Jawa Timur, dan beberapa lagi dari luar Jawa, yang saya tidak ingat lagi karena lupa mencatat (hehehe..)</p>
<p>Satu hal yang menjadi catatan saya dalam audiensi itu adalah: Bapak Fasli Jalal orangnya sangat ramah, sederhana, dan penuh perhatian kepada orang lain. Setelah semua orang diberi kesempatan bicara (usul), termasuk saya juga bicara, walau cuma beberapa menit, beliau kemudian memberikan tanggapan atas semua usulan, dengan gambaran pemahaman secara komprehensif atas semua usul yang disampaikan.</p>
<p>Akhirnya, pembicaraan audiensi itu mengerucut pada satu proposal yang diajukan Agupena Pusat, yaitu mengadakan Lomba Penulisan Artikel Ilmiah untuk para guru, dengan hadiah-hadiah cukup menarik, dalam rangka ikut memeriahkan Hari Pendidikan Nasional, pada bulan Mei 2011 nanti.<br />
<strong><br />
Agupena Organisasi Profesional</strong><br />
<img alt="" src="http://a5.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/206553_1672429377286_1433954563_31427413_5140264_n.jpg" class="alignright" width="314" height="261" /><img alt="" src="http://a1.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/206553_1672429297284_1433954563_31427411_6456257_n.jpg" class="alignright" width="314" height="261" /><img alt="" src="http://a6.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/207091_1672430737320_1433954563_31427417_7862901_n.jpg" class="alignright" width="314" height="261" />Dalam kesempatan tersebut, Bapak Fasli Jalal juga menyampaikan gagasan-gagasannya mengenai eksistensi Agupena sebagai organisasi profesi. Beliau menekankan bahwa Agupena harus mampu tumbuh dan berkembang menjadi organisasi guru penulis yang benar-benar profesional. Maksud profesional, kata beliau, Agupena harus mampu hidup mandiri, tidak bergantung pada institusi mana pun (termasuk Kemendiknas). Untuk itu, semua anggota perlu mambangun komitmen yang kuat, menjaga konsistensi, agar Agupena tetap menjadi organisasi yang solid.</p>
<p>Bahkan beliau mengatakan, keberadaan beliau dalam organisasi ini, lebih banyak didasari oleh kepentingan pribadi, bukan karena posisi (jabatan) sebagai Wakil Menteri. Oleh karena itu, dalam memberikan sumbang peran kepada Agupena, beliau juga mengambil jarak dari sisi posisi struktural itu. Hal ini beliau tegaskan ketika ada anggota yang mengusulkan adanya semacam “kebijakan” untuk mendekatkan Agupena dengan institusi Kementerian Diknas yang ada di daerah, seperti LPMP.</p>
<p>Saya kira, statement beliau sangat tepat. Agupena memang harus hidup, tumbuh, dan berkembang dengan mengandalkan potensinya sendiri. Justru dari kemampuan untuk survive itu, Agupena akan teruji, benar-benar mampu tumbuh, berkembang, dan bahkan lalu berbuah, kemudian beranak pinak membangun rumpun yang terus melebar, atau sebaliknya: tumbuh kerdil, kering, lalu layu, dan mati.</p>
<p>Saya yakin, dengan semangat anggota yang demikian menggejolak, Agupena akan mampu tumbuh dan terus berkembang serta berbuah untuk ikut mewarnai dunia pendidikan Indonesia semakin cerah ceria.</p>
<p>Agupena harus bangga punya Bapak Fasli Jalal, bapak yang tidak memanjakan anak, melainkan mengajak anak berpikir untuk terus kreatif. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/04/11/agupena-harus-jadi-organisasi-profesional/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>ALANGKAH LUCUNYA KEBIJAKAN UN</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2010/12/27/alangkah-lucunya-kebijakan-un/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2010/12/27/alangkah-lucunya-kebijakan-un/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 27 Dec 2010 08:09:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[UN]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2589</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Diyono Adhi Budiyono, S.Pd &#8211;Anggota Agupena Jateng, Guru SMA 3 Muhammadiyah Watukelir&#8211; Akhirnya pemerintah memutuskan, hasil Ujian Nasional ( UN ) tidak menjadi penentu satu-satunya kelulusan siswa pada ujian 2011 mendatang. Putusan pemerintah itu diambil setelah melalui polemik panjang di penghujung tahun 2010 ini. Putusan itu ‘agak’ melegakan warga sekolah; siswa, guru dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : <strong>Diyono Adhi Budiyono, S.Pd</strong> &#8211;Anggota Agupena Jateng, Guru SMA 3 Muhammadiyah Watukelir&#8211;<br />
<img alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_2UCQDsuGQMI/S6hnUtiTdgI/AAAAAAAAAAk/n_PR8TR1A9Y/S220/Picture+005.jpg" class="alignnone" width="146" height="220" />Akhirnya pemerintah memutuskan, hasil Ujian Nasional ( UN ) tidak menjadi penentu satu-satunya kelulusan siswa pada ujian 2011 mendatang. Putusan pemerintah itu diambil setelah melalui polemik panjang  di penghujung tahun 2010 ini. Putusan itu ‘agak’ melegakan warga sekolah; siswa, guru dan wali murid, yang selama ini, bahwa pelaksanaan UN telah menjadi momok bagi warga sekolah.  Dan Alangkah lucunya bila UN ini masih tetap dipertahankan sebagai penentu kelulusan seperti tahun ajaran kemarin. </p>
<p>Mengapa lucu ?<br />
Ada dua alasan mengapa kebijakan UN saya katakan lucu, yaitu pertama:  bahwa UN sebagai penentu kelulusan SANGAT bertentangan dengan era pelaksanaan sistem pemerintahan Otonomi Daerah ( Otda ). Kedua: bahwa UN sangat kontradiksi dengan sistem evaluasi pembelajaran dan pendidikan karakter.</p>
<p>Pemerintah sejak tahun 1999 telah memberlakukan Undang Undang Otonomi Daerah ( UU Otda ) melalui UU Nomor 22 tahun 1999 yang kemudian disempurnakan lagi dengan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Secara global UU ini berisi tentang penyerahan sejumlah wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Salah satu kewenangan pusat yang dilimpahkan ke pemerintah daerah itu adalah tentang pengelolaan pendidikan.</p>
<p>Pengelolaan pendidikan yang sebelum UU Otda menjadi urusan pemerintah pusat, maka dengan Otda ini pengelolaan pendidikan menjadi urusan pemerintah daerah. Kemudian para praktisi pendidikan dan pejabat terkait menggagas dan berupaya bagaimana memperbaiki rendahnya mutu pendidikan di tanah air ini. Maka lahirlah sebuah UU Sistem Pendidikan Nasional ( UU Sisdiknas ) No. 20 Tahun 2003.</p>
<p>Tujuan UU Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) ini, berupaya memperbaiki sistem dan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Bahwasanya pendidikan bermutu harus dapat dinikmati oleh semua rakyat dan bangsa Indonesia. UU sisdiknas ini juga merupakan perwujudan dari amanat UUD 1945, yaitu: bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak. Selain itu lahir pula sebuah manajemen pendidikan yang dirumuskan ke dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ( MPMBS ). </p>
<p>Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia,( Dirjendikdasmen,2001: 3 ) karena tiga faktor yang diduga menjadi penyebabnya. Ketiga faktor itu adalah: Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education production function atau input-output analysis yang tidak dilaksanakan secara konskuen. </p>
<p>Kedua,penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik, sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada putusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat.</p>
<p>Ketiga, peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat pada umumnya lebih banyak bersifat dukungan input ( dana ), bukan pada proses pendidikan ( pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas ).</p>
<p>Berdasarkan tiga faktor tersebut maka pemerintah berupaya memperbaiki mutu pendidikan dengan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ).</p>
<p>Manajemen Berbasis Sekolah dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah ( guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa, dan masyarakat ) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional. MBS merupakan konsep pengelolaan sekolah yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di era desentralisasi pendidikan atau otonomi daerah.</p>
<p>Sejalan dengan pelaksanaan MPMBS itu kemudian lahirlah kurikulum 2006 yang disebut dengan kurikulum tingkat satuan Pendidikan ( KTSP ). Dalam pengembangan KTSP, guru mempunyai otoritas memasukkan unsur muatan lokal sehingga menuntut kreativitas guru. Dengan demikian pelaksanaan UN yang sifatnya sentralistik itu sangat bertentangan dengan jiwa otonomi sekolah dalam pengembangan KTSP.</p>
<p>Penentuan lulusan berdasarkan hasil UN juga sangat bertentangan dengan sistem evaluasi pembelajaran dan pendidikan karakter.<br />
Dalam sistem evaluasi pembelajaran, keberhasilan belajar siswa tidak hanya ditentukan kelulusan siswa dalam menempuh keseluruhan tes atau ujian yang diberikan (kognitif), termasuk UN, tetapi juga karena terbentuknya sikap, kepribadian, dan keterampilan yang diharapkan sesuai dengan standar kompetensi yang telah dirumuskan (afektif dan psikomotor). Penilaian afektif  biasanya tidak menghasilkan indeks angka, tetapi dengan atribut baik  atau tidak baik. Karena penilaian ini menyangkut akhlaq, budi pekerti atau karakter anak dalam perilaku kesehariannya. Penilaian afektif ini hanya dapat dilaksanakan oleh guru ( bukan pemerintah pusat ) dalam menilai perilaku keseharian siswa.  </p>
<p>Hasil tes, ujian hanyalah bagian dari evaluasi pembelajaran. Maka jika kelulusan siswa hanya ditentukan oleh hasil UN, sangat bertentangan dengan sistem evaluasi pembelajaran. Selayaknya yang dapat menentukan lulus tidaknya siswa itu adalah warga sekolah yang terdiri dari guru, kepala sekolah, dan Komite sekolah, terutama sekali guru, bukan oleh pemerintah pusat.<br />
Selain itu, UN juga tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Dalam peraturan pemerintah tersebut, penilaian pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, yakni penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Maka hasil UN sebagai penentu kelulusan sangat bertentangan dengan isi PP tersebut.</p>
<p>Sedangkan pelaksanaan UN yang bersifat sentralistik itu juga sangat tidak tepat dengan keragaman kemampuan siswa di tiap-tiap daerah. Standar kelulusan di jawa akan berbeda hasil lulusannya jika diterapkan di Papua atau di pulau lain di tanah air dengan segala kemampuan siswa yang berbeda-beda pula ini. Alangkah lucunya jika hasil UN dijadikan penentu kelulusan siswa secara nasional.<br />
***<br />
Cawas, 26 Desember 2010</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2010/12/27/alangkah-lucunya-kebijakan-un/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>NALAR DEMITOLOGISASI GURU (Refleksi Hari Guru)</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2010/11/24/refleksi-hari-guru-25-november-2010-nalar-demitologisasi-guru/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2010/11/24/refleksi-hari-guru-25-november-2010-nalar-demitologisasi-guru/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 24 Nov 2010 12:53:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[demitologisasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2485</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Ari Kristianawati, S.Pd (Guru SMA N 1 Sragen Jawa Tengah, Anggota Agupena Jawa Tengah) Peningkatan kesejahteraan guru, khususnya guru yang telah lulus program sertifikasi profesi memunculkan sentimen dari berbagai kalangan. Perolehan tunjangan sertifikasi dua kali standar gaji pokok, memunculkan perasaan cemburu. Bukan hanya sesama guru se profesi yang berstatus tenaga honorer atau guru swasta [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh Ari Kristianawati, S.Pd (Guru SMA N 1 Sragen Jawa Tengah, Anggota Agupena Jawa Tengah)<br />
<img alt="" src="http://i302.photobucket.com/albums/nn91/Deni_076/th_images-2.jpg" class="alignnone" width="99" height="98" />Peningkatan kesejahteraan guru, khususnya guru yang telah lulus program sertifikasi profesi memunculkan sentimen dari berbagai kalangan. Perolehan tunjangan sertifikasi dua kali standar gaji pokok, memunculkan perasaan cemburu. Bukan hanya sesama guru se profesi yang berstatus tenaga honorer atau guru swasta dari yayasan yang &#8220;miskin&#8217;, namun banyak kelompok PNS tenaga teknis/struktural yang dilanda cemburu karena beda pendapatan.</p>
<p>Guru berstatus PNS yang lulus program sertifikasi minimal per bulannya akan mengantongi pendapatan 4,5 juta sampai 5,5 juta rupiah. Belum termasuk tunjangan bagi guru yang berada dilokasi terpencil, serta tunjangan unit satuan kerja. Meski dalam kenyataan sebenarnya, angka &#8220;lumayan&#8221; pendapatan guru berlabel profesional tersebut tidak diterimakan setiap bulan. Namun ibarat mengikuti alur birokrasi anggaran, diterimakan guru dalam periode tertentu yang jumlahnya sulit diprediksi oleh para guru sendiri.</p>
<p>Meningkatnya pendapatan guru yang sejalan dengan beban edukatif yang disandangnya, adalah &#8220;jasa&#8221; dari gerakan guru paska reformasi yang berani memperjuangkan hak-haknya secara terbuka atas prinsip solidaritas. Tentu saja mendapatkan dukungan dari berbagai komponen peduli guru termasuk media, yang menyuarakan nasib guru. Guru paska reformasi memang memainkan peran subjektinya, guru berani memperjuangkan program kolektif yang menjadi keyakinan bersama.</p>
<p>Sayangnya irama perjuangan guru, diluar mainstream menuntut penghargaan hak ekonominya guru kurang optimal dalam memperjuangkan apa yang dinamakan &#8216;program mendesak&#8221; peningkatan standar kualitas pendidikan nasional. Guru masih menjadi &#8220;robot&#8217; yang menjalankan kebijakan dan isu politik pendidikan yang sesuai dengan tafsir dan kepentingan kekuasaan.</p>
<p>Guru tetaplah menjadi robot kurikulum dan berbagai proyek-proyek berbiaya mahal yang mengatasnamakan gagasan peningkatan indeks kualitas pendidikan nasional. mayoritas guru menjadi silent Community (Mayoritas diam)  ketika negara&#8212;melalui depdiknas/kemdiknas&#8212;-getol menyelenggarakan ajang Ujian Nasional (UN) yang konon seagai alat mengukur kepintaran anak didik. Guru juga berdiam diri dan bahkan banyak yang gembira (tanpa memahami substansi) ketika ada program internasionalisasi pendidikan melalui skema program RSBI/SBI.</p>
<p>Guru tidak juga menjadi mayoritas kritis ketika DPR dan pemerintah menyetujui dengan setengah hati pemenuhan anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN. padahal guru seharusnya menjadi pengawal skenario, program, evaluasi penyerapan anggaran agar sesuai dengan kepentingan masyarakat. karena dalam fakta dan realitas, seberapa besar anggaran yang dikucurkan untuk sektor pendidikan penyerapan terbesar untuk kepentingan birokrasi dan tidak menyentuh esensi program pendidikan murah yang berkualitas bagi masyarakat.</p>
<p>Tidak mengherankan apabila indeks korupsi yang dicatat lembaga pemonitoring korupsi semacam ICW, Tranparancy, KPK menempatkan sektor pendidikan menjadi wilayah rawan korupsi anggaran. Bahkan riset ICW yang sering dilansir dimedia, menyebutkan korupsi didunia pendidikan menyentuh &#8220;jantung&#8217; lembaga edukatif yakni sekolah. padahal sekolah adalah arena bagi guru untuk menyampaikan materi dan pitutur ber-integritas.</p>
<p>Guru puluhan tahun silam dimitologisasi sebagai sosok pengabdi&#8212;-OEMAR BAKRIE dalam syair lagu populer Iwan fals&#8212;-yang tidak mengharap rupiah dan balasan atas pekerjaan mulia yang dilakukan. para guru mengajar dengan keikhlasan dan kesungguhan tanpa memperhitungkan imbalan. Output pengajaran guru masa lalu, benar-benar nyata dan hal tersebut dirasakan oleh para siswa.</p>
<p>Kini muncul stereotype masyarakat bahwa guru-guru saat ini minim kecakapan dan ketulusan mengajar namun surplus penghasilan. Benarkah demikian? tentu indeks kepuasan masyarakat dalam berbagai riset sebagai jawaban sahihnya. Para Guru saat ini memang mengalami fase demitologisasi. para guru tidak lagi dilekati label &#8220;pahlawan tanpa tanda jasa&#8217;, &#8220;pengabdi dan pemikir&#8217; dan sebagainya.</p>
<p>Demitologi adalah bagian dialektika sejarah. Hal tersebut di antitesakan oleh kondisi objektif yang perkembangan komersialisasi pendidikan yang menjadikan guru ibaratnya hanya sebagai &#8216;pekerja&#8221; dan institusi pendidikan sebagai pabrik atau unit usaha yang menghasilkan untung bagi sang empunya.  realitas subjektifnya adalah standar kualitas guru dalam kompetensi mengajar tidak berkarakter sebagaimana para guru dimasa lalu. Memang banyak guru yang kini bergelar S2 bahkan S3 namun, standar intelektual mereka belum atau bahkan tidak teruji karena sebagian besar tidak menghasilkan karya intelektual utama (magnum orpus).</p>
<p>Kemunculan komunitas minor  yang cerdas dan kritis dikalangan guru, seperti deretan aktifis guru yang telah berhasil membangun organisasi guru &#8220;baru&#8221; dan independen, guru penulis dan pemikir, guru yang relawan sosial, guru yang menjadi pemimpin sosial tidak cukup menjadi lokomotif perubahan karakter, integritas dan kualitas guru. Padahal masyarakat sangat mengharapkan guru menjadi kekuatan intelektual edukatif yang mencerdaskan dan membuat kesadaran humanis para siswa.</p>
<p>Pengembangan kualitas guru tidaklah hanya bisa ditempuh dengan program up-grading guru bernuansa proyek. Namun perlu &#8220;revolusi&#8221; mentalitas guru. Revolusi mentalitas guru yang dibutuhkan adalah adanya proses perubahan kultur feodalistik menjadi emansipatorik dikalangan guru dalam aktivitas pembelajaran. kemudian juga diperlukan penguatan keyakinan ideologis guru bahwa mereka adalah agen perubahan.</p>
<p>Guru dan beragam organisasi guru sudah seharusnya tidak menjadi bagian dari pemroduksi kebijakan pendidikan nasional yang abai akan hak publik. Seperti dalam mendukung program pendidikan yang beraroma komersialisasi yang pro pasar. Guru dan organisasi guru seharusnya menjadi kekuatan oposisi kritis kebijakan pendidikan. Menyampaikan pemikiran kritisnya untuk kebaikan program pendidikan bagi semua (education for all).</p>
<p>Guru tidak seharusnya menjadi kekuatan sosial pendukung gagasan kemapanan yang anti keadilan, khususnya dalam merespons arus kapitalisasi pendidikan yang menyingkirkan aksesibilitas hak masyarakat miskin. Para guru yang terdemitologi seharusnya kini bisa menjalankan tugas, pokok dan fungsi dalam semangat dan kultur baru. Guru harus kembali menjadi komunitas pendidik yang haus ilmu pengetahuan. Selalu belajar dan mencari sumber ilmu pengetahuan.</p>
<p>Berani pula merombak metodologi pembelajaran dalam kerangka yang egaliter, kritis dan mandiri. Guru tidak boleh terus menerus menjadi &#8220;robot&#8221; kurikulum serta pendukung proyek peningkatan pendidikan yang anti nalar.  Demitologi guru adalah sesuatu yang menguntungkan bagi upaya merevitalisasi peran guru. Guru sebagai pengajar, pendidik, pamomong generasi muda dan masyarakat. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2010/11/24/refleksi-hari-guru-25-november-2010-nalar-demitologisasi-guru/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

