<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Agupena Jawa Tengah &#187; Makalah</title>
	<atom:link href="http://agupenajateng.net/category/makalah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://agupenajateng.net</link>
	<description>Membangun Semangat Berbagi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Apr 2012 08:14:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Memperkuat Kendali Rakyat terhadap Negara.*</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/09/05/memperkuat-kendali-rakyat-terhadap-negara/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/09/05/memperkuat-kendali-rakyat-terhadap-negara/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 Sep 2011 03:53:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Makalah]]></category>
		<category><![CDATA[makalah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2893</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Merphin Panjaitan Pegiat Demokrasi dan Ketahanan Nasional, staf pengajar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia Pendahuluan. Sejarah pendirian negara Republik Indonesia memperlihatkan, bahwa rakyat Indonesia mendirikan negara untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik,lebih sehat ,lebih kuat,lebih maju, lebih sejahtera dan lebih adil. Pada tgl. 1 Juni 1945,Soekarno mendapat giliran [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh :<br />
<strong>Merphin Panjaitan</strong><br />
Pegiat Demokrasi dan Ketahanan Nasional, staf pengajar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia</p>
<p><img alt="" src="http://2.bp.blogspot.com/_at-h3pdMevU/Sq3pZqyApLI/AAAAAAAAAAs/UL5-FwfJw0E/S220/pakmerphin.JPG" class="alignleft" width="147" height="220" />Pendahuluan.<br />
Sejarah pendirian negara Republik Indonesia memperlihatkan, bahwa rakyat Indonesia mendirikan negara untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik,lebih sehat ,lebih kuat,lebih maju, lebih sejahtera dan lebih  adil.  Pada tgl. 1 Juni 1945,Soekarno mendapat giliran berbicara di dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, antara lain berpendapat sebagai berikut: Dasar itu ialah dasar mufakat,dasar perwakilan,dasar permusyawaratan.Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang,bukan satu negara untuk satu golongan,walaupun golongan kaya.Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua”, “satu buat semua, semua buat satu”. Saya yakin,bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan perwakilan..Selanjutnya Soekarno menyatakan:Apa-apa yang belum memuaskan,kita bicarakan di dalam permusyawaratan.Badan Perwakilan inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan……..Di sinilah kita usulkan kepada pemimpin-peminpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. </p>
<p>Usulan ini diterima,dan Republik Indonesia menjadi negara yang berkedaulatan rakyat sejak pembentukannya,seperti yang termuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. </p>
<p>Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat,semua kekuasaan negara berasal dari rakyat,proses penyelenggaraan negara berlangsung dengan persetujuan rakyat,dan negara berada dalam kendali rakyat.Rakyat Indonesia mendirikan negara,oleh karena negara dibutuhkan untuk mewujudkan kehidupan bersama yang lebih baik.Republik Indonesia didirikan untuk kepentingan rakyat Indonesia, bukan rakyat Indonesia diadakan supaya negara Republik Indonesia dapat dibentuk.Penyelenggaraan negara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan seluruh rakyat. </p>
<p>Tetapi di era orde baru,ketidakadilan terjadi hampir disemua bidang kehidupan,yang kemudian menyisakan kemiskinan yang luas,pengangguran yang terlalu banyak,dan keterbelakangan pendidikan. Ditambah dengan hutang negara yang sangat besar dan korupsi yang merajalela. Semua ini terjadi setelah berjuta-juta barel minyak bumi dihisap dari perut bumi,bahan tambang digali,hutan digunduli,lingkungan hidup dirusak.Kebebasan warganegara dirampas habis,warganegara yang kritis terhadap pemerintah dianggap musuh dan ditindas.Presiden Soeharto berkuasa selama 32 tahun dengan keluarga yang sangat kaya,didampingi segelintir konglomerat yang kaya raya,dan sejumlah pejabat negara kaya,jauh melebihi gaji yang diterimanya.Orde baru juga menciptakan kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang diakibatkan oleh struktur politik, ekonomi dan sosial yang mempersulit kaum miskin mendapat akses ke sumberdaya politik, ekonomi,sosial, hukum,keamanan, dan lain-lain,yang seharusnya adalah hak mereka.</p>
<p>Didik J.Rachbini mengemukakan bahwa Pemerintah orde baru gagal menciptakan pemerataan, sehingga kesenjangan sosial merebak dimana-mana.Fokus perhatian ke bidang ekonomi dengan jargon ”pertumbuhan akan menetes ke bawah” dan ”tidak ada pemerataan tanpa pertumbuhan karena yang dibagi cuma kemiskinan”akhinya hanya wacana.Terbukti kemudian  pertumbuhan tercapai,tetapi pemerataannya tertinggal dibelakang. </p>
<p>Ternyata mekanisme pasar di era orde baru sangat distortif dan sengaja dipakai oleh pengusaha besar bersama-sama penguasa untuk memetik keuntungan abnormal yang sebesar-besarnya.  </p>
<p>Orde baru adalah fenomena yang sangat menyakitkan hati rakyat,diawali dengan pembunuhan massal sekitar satu juta warganegara tidak bersalah,yang dicap terlibat PKI pada tahun 1965-1966,dipadati dengan ketidakadilan dan diahiri dengan kondisi ekonomi yang sangat parah.Krisis ekonomi yang berlangsung sejak Juli 1997 menghapus hampir semua keberhasilan ekonomi orde baru.Pertumbuhan ekonomi Indonesia merosot tajam dari rata-rata 7% setahun menjadi negatif 15% selama tahun 1998. Nilai tukar rupiah merosot menjadi hanya sekitar 25% dari nilai tahun 1997.Industri banyak yang tutup,perdagangan menjadi sepi,pariwisata merosot dan mengakibatkan banyak pengangguran,terutama di perkotaan.Warga miskin bertambah banyak,dengan kemiskinan yang semakin berat dan bahkan sebagian dari mereka kelaparan.Presiden Soeharto turun pada 21 Mei 1998,orde baru runtuh,reformasi politik dimulai.</p>
<p>Reformasi membawa banyak harapan,keran kebebasan dibuka, media massa berkembang pesat dan sangat berperan dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.Reformasi mendorong keberanian berpolitik dari seluruh lapisan masyarakat,dengan tuntutan berantas korupsi,kolusi dan nepotisme(KKN) sampai keakar-akarnya.Hak-hak politik warganegara dipulihkan,kebebasan pers dijamin,dan tahanan politik dibebaskan.Partai politik bertumbuh pesat, berkembang dan sangat berperan.Pemilihan Umum di Indonesia telah berlangsung selama 10 kali. Pemilihan Umum pertama dilaksanakan pada tahun 1955, yang kedua tahun 1971, yang kedelapan tahun 1999, yang kesembilan tahun 2004 dan yang kesepuluh pada tahun 2009.Umumnya dalam menyongsong setiap pemilihan umum, masyarakat berharap akan terjadi perbaikan kehidupan setelah terbentuk lembaga-lembaga negara hasil pemilu, karena akan terpilih penyelenggara negara sesuai dengan pilihan rakyat dengan agenda pemerintahan yang sesuai dengan kehendak rakyat.Tetapi pengalaman kita sering memperlihatkan hasil yang berbeda. </p>
<p>Pemerintahan negara setelah Pemilihan Umum Tahun 1955 ternyata diikuti  konflik politik yang kontra produktif.Pemilihan Umum selama orde baru, yaitu Pemilihan Umum kedua sampai ketujuh tidak demokratis,dan kemudian berakhir dalam krisis ekonomi.Pemilihan Umum 1999,2004,dan 2009 adalah pemilihan umum yang demokratis,berlangsung bebas, adil, kompetitif dan berkala.Selain itu gubernur,bupati dan walikota sejak beberapa tahun terakhir ini juga telah dipilih secara langsung dalam pemilihan umum kepala daerah di wilayahnya masing-masing. Pemilihan umum yang demokratis ini adalah suatu kemajuan besar dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan Indonesia. </p>
<p>Reformasi telah berlangsung selama 10 tahun,dan kita telah mencapai beberapa kemajuan politik. Tetapi di bidang ekonomi, sosial, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,agama dan kepercayaan, serta budaya kita belum pulih.Pengangguran dan penduduk miskin tetap banyak, konflik kekerasan antar berbagai kelompok masyarakat masih sering terjadi dengan korban jiwa dan harta yang besar. Intoleransi atas dasar agama/kepercayaan meningkat, teror massa berkembang, kerusakan lingkungan hidup, dan lain-lain.  Korupsi tetap merajalela bahkan meluas sampai keseluruh nusantara,melibatkan pejabat negara di lembaga eksekutif,legislatif dan yudikatif. Komisi Pemberantasan Korupsi telah bekerja dan sempat memberikan harapan,tetapi korupsi terus meluas dan kemudian menimbulkan frustasi dikalangan masyarakat luas.Ketidakadilan terhadap warga miskin tetap banyak terjadi,hingga timbul kesan dikalangan masyarakat luas bahwa keadilan tidak tersedia bagi warga miskin.  Keadilan itu dibuat mahal dan oleh karena itu hanya tersedia untuk warga kaya.</p>
<p>Ketidakadilan ini, yang masih terus berlangsung dengan sangat mencolok adalah kejahatan negara terhadap rakyat. Kegagalan mengatasi krisis ekonomi, ditambah dengan berbagai permasalahan bangsa lainnya, membuat frustasi yang mendalam di tengah-tengah masyarakat. Banyak warganegara kemudian kehilangan kepercayaan kepada Pemerintah.Kondisi ini akan menghambat demokratisasi dan kemajuan di berbagai bidang kehidupan.Reformasi memberi terlalu banyak harapan,tetapi terlalu sedikit yang terwujud. </p>
<p>Hatta dalam tulisannya berjudul “Arti Kedaulatan Rakyat bagi pergerakan sekarang”sejak jauh hari mengingatkan tentang perlunya rakyat menyadari cita-cita  Kedaulatan Rakyat.Ia mengingatkan:Bahwa Indonesia lambat laun mesti merdeka,……Itu sudah Hukum Riwayat! Indonesia Merdeka bukan perkara dapat atau tidak,hanya perkara waktu saja………….Dari mulai sekarang cita-cita Kedaulatan Rakyat harus ditanam dalam hati rakyat!Kalau tidak rakyat tidak akan insyaf akan harga dirinya,sehingga ia mudah tunduk ke bawah kekuasaan apa dan siapa juga.Dan kalau Indonesia sampai merdeka,ia akan tinggal tertindis,…………Dan dalam Indonesia Merdeka yang seperti itu tidak berarti rakyat merdeka!&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;.Negeri hanya dapat maju kalau rakyat turut menimbang mana yang baik dan mana yang buruk bagi dia.Pendeknya, kalau rakyat tahu memerintah diri sendiri,tahu mempunyai kemauan dan melakukan kemauan itu dengan rasa tanggung jawab penuh.   </p>
<p>Pernyataan ini,yang disampaikan Hatta puluhan tahun yang lalu,mengingatkan kita tentang perlunya pendidikan demokrasi bagi seluruh warganegara,agar rakyat ikut dalam proses penyelenggaraan negara, termasuk rakyat kecil yang sering dipinggirkan dan ditindas. Masyarakat miskin sering diperlakukan sebagai penggembira sekaligus pelengkap penderita. Pada waktu kampanye pemilihan umum mereka dirayu dan dihormati,agar bersedia memberikan suaranya,tetapi beberapa bulan kemudian mereka digusur tanpa dialog sebelumnya.Kenyataan di atas memaksa kita untuk kritis terhadap negara. Kekuasaan negara itu sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan umat manusia, tetapi jangan lupa,kekuasaan cenderung disalah gunakan.Penyelenggara negara adalah manusia biasa, yang sama seperti manusia lainnya mempunyai kebutuhan pribadi yang tidak terbatas.Mereka tentu mengetahui tugas dan tanggung-jawabnya,tetapi kalau tidak diawasi,mereka cepat lupa,dan kembali memperkaya diri dengan menyalahgunakan kekuasaanya untuk memenuhi kepentingan pribadi yang tidak terbatas itu.</p>
<p>Rakyat harus mengendalikan negara,karena kalau  negara lepas dari kendali rakyat,negara yang besar kekuasaannya itu akan disalahgunakan untuk kepentingan pejabat negara.Negara adalah alat milik rakyat untuk kebaikan bersama rakyat seluruhnya,dan negara yang seperti itu adalah negara demokrasi,yang proses penyelenggaraan negara harus berada dalam kendali rakyat.Pertanyaan selanjutnya adalah,bagaimana Rakyat dapat mengendalikan negara?</p>
<p>Pembatasan kekuasaan negara.<br />
Manusia hadir lebih dahulu dari negara,dan bahkan manusialah yang mendirikan negara, oleh karena negara dibutuhkan untuk mewujudkan kehidupan bersama yang lebih baik.Negara didirikan untuk kepentingan rakyat,dan oleh karena itu kekuasaan negara harus dibatasi agar rakyat dapat mengendalikan negara.Kekuasaan negara juga harus dibatasi agar tersedia ruang gerak masyarakat untuk mengembangkan dirinya, dan sebagai jaminan bagi pemenuhan hak asasi manusia. </p>
<p>Manusia baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat membutuhkan kebebasan, agar mereka dapat hidup wajar, sehat dan berkembang. Hak asasi manusia, antara lain hak hidup, hak kebebasan, hak milik dan hak mengejar kebahagian harus didapat oleh setiap individu. Negara  juga harus dibatasi kekuasaannya,karena masyarakat mempunyai kemampuan untuk melaksanakan berbagai fungsi kemasyarakatan,yang  akan lebih baik kalau dilaksanakan oleh masyarakat sendiri, tanpa intervensi dari  negara. Kekuasaan negara dibatasi oleh motivasi keberadaannya, yaitu melayani rakyat seluruhnya.</p>
<p>Negara tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk mencampuri segala bidang kehidupan masyarakat.Negara tidak mempunyai legitimasi untuk mengurus segala-galanya.Negara yang mengurus segalanya adalah negara totaliter,yang akan merampas kebebasan dan menghambat kemajuan masyarakat.  </p>
<p>Kekuasaan negara memang dibutuhkan, antara lain untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan keadilan. Tetapi kalau kekuasaan negara menjadi tidak terbatas, sejarah memperlihatkan negara tersebut akan berubah menjadi “monster” yang akan menindas dan membunuh rakyat sipemilik negara. Negara juga harus membatasi kekuasaannya,karena masyarakat mempunyai kemampuan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang akan lebih baik kalau dilaksanakan oleh masyarakat sendiri, tanpa campur tangan negara. Masyarakat maupun negara mempunyai fungsinya masing-masing,dan masing-masing pihak tidak boleh mengambil fungsi pihak lain. Suatu cara untuk membatasi kekuasaan negara adalah dengan menggunakan prinsip subsidiaritas. </p>
<p>Prinsip subsidiaritas.<br />
Negara hanya melakukan fungsi yang tidak dapat dilakukan sendiri dengan baik oleh masyarakat. , Negara hanya melengkapi, bukan menggantikan masyarakat.Negara membantu individu dan masyarakat, dalam berbagai fungsi yang tidak dapat dikerjakan sendiri dengan baik oleh mereka. Negara subsidier terhadap masyarakat. Dari pemikiran ini terbentuklah salah satu prinsip negara demokrasi, yaitu prinsip subsidiaritas: negara berfungsi membantu masyarakat, dan berbagai kegiatan yang dapat dilaksanakan sendiri dengan baik oleh masyarakat, negara tidak perlu melakukannya.Kata“subsidiaritas” berasal dari kata Latin “subsidium” yang berarti “bantuan,sokongan”. </p>
<p>Organisasi kemasyarakatan yang dibentuk oleh masyarakat biarlah dikelola oleh anggotanya sendiri. Jumlah partai politik yang akan ikut pemilu ditentukan oleh masyarakat sendiri. Negara tidak perlu menentukan bahwa partai politik yang ikut Pemilu jumlahnya harus tiga, dua, atau satu. Negara hanya menentukan persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik agar dapat mengikuti Pemilihan umum.</p>
<p>Tiap-tiap individu bebas memilih pekerjaan, pakaian, pendidikan, makanan, agama, hobi, dan lain sebagainya. Negara tidak perlu mengatur soal-soal seperti ini. Persoalan besar yang kita hadapi adalah konflik antar negara dan masyarakat, bukan konflik antara berbagai kelompok masyarakat. Negara di satu sisi berupaya untuk memperbesar kekuasaannya, sementara di sisi lain masyarakat ingin mempertahankan hak kebebasannya.Konflik seperti ini tampaknya akan berlangsung lama.Sebagai contoh konflik antara negara dan masyarakat,adalah antara Kementerian Pendidikan Nasional dengan sekolah. Sekolah adalah bagian dari masyarakat yang menjalankan fungsi pendidikan,dan agar sekolah dapat menjalankan fungsinya dengan baik,sekolah membutuhkan otonomi.Kemajuan sekolah akan mendorong kemajuan individu, masyarakat dan negara,dan kemajuan sekolah hanya dapat dicapai apabila sekolah memperoleh otonominya dan memiliki guru yang profesional.Profesi guru akan berkembang apabila kepada guru diberi kepercayaan menjalankan tugas pendidikan dan pengajaran,termasuk dalam menguji dan menentukan kelulusan pelajar. </p>
<p>Berdasarkan prinsip subsidiaritas,Ujian Nasional seharusnya dihentikan, dan penentuan kelulusan  pelajar ditentukan oleh guru dan sekolahnya masing-masing, karena mereka lebih tahu siapa diantara pelajar yang lulus dan yang tidak lulus. Oleh karena guru dan sekolah dapat menentukan lebih tepat pelajar yang lulus dan yang tidak lulus, maka negara tidak perlu membuat Ujian Nasional untuk menentukan kelulusan seorang pelajar. Penentuan kelulusan pelajar melalui pelaksanaan Ujian Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional adalah suatu bentuk pengambilalihan sebagian fungsi masyarakat oleh negara.Kebijakan ini bertentangan dengan prinsip subsidiaritas.Penerapan dari prinsip subsidiaritas menghendaki penghentian Ujian Nasional,karena penentuan kelulusan pelajar lebih tepat dilakukan oleh guru dan sekolahnya masing-masing,tanpa intervensi dari negara. Penentuan kelulusan pelajar adalah bagian dari fungsi masyarakat,dan lulus tidaknya seorang pelajar  ditentukan oleh guru dan sekolahnya masing-masing.Otonomi sekolah dan profesionalisme guru adalah suatu keharusan dalam negara yang akan maju dan berkembang. Penentuan kelulusan peserta didik SD,SLTP dan SLTA oleh Pemerintah, ditambah dengan kecenderungan negara terlalu banyak mengatur berbagai kegiatan dalam masyarakat dapat membawa negara ini menjadi negara totaliter, yang selanjutnya dapat berubah menjadi negara diktator totaliter. </p>
<p>Pembagian kekuasaan negara.<br />
Demokrasi adalah sistem politik,yang pada awalnya antitesis dari pemusatan kekuasaan di tangan raja atau di tangan segelintir penguasa,yang memonopoli penggunaan kekuasaan negara untuk kepentingan sendiri tanpa menghiraukan rakyat.Memonopoli kekuasaan juga berarti memonopoli kebenaran.Karena merupakan antithesis dari pemusatan kekuasaan,maka demokrasi menolak pemusatan kekuasaan pada satu lembaga negara,dan membaginya kedalam tiga cabang kekuasaan negara yang seimbang dan saling checks.Itulah demokrasi “trias politica”dari Montesquieu,membagi kekuasaan ke dalam tiga lembaga politik,yaitu legislatif,eksekutif,dan yudikatif.Dengan trias politica,masyarakat dapat menggunakan lembaga yang satu menghadapi yang lain,dan itulah cara masyarakat mempengaruhi proses penyelenggaraan negara.Struktur  dan prosedur kenegaraan dibuat seperti itu agar responsif terhadap kepentingan rakyat, stabil dan kokoh.      </p>
<p>Kekuasaan negara dibatasi dan didistribusikan keberbagai lembaga negara. Di tingkat nasional, secara horizontal kekuasaan negara dibagi-bagikan ke dalam lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Setiap lembaga negara ini mendapatkan kekuasaan yang berimbang dan dapat saling men check. (prinsip checks and balances).Dengan demikian tidak ada satu lembaga negara pun yang dapat mendominasi lembaga negara lainnya, hingga rakyat dapat menggunakan berbagai lembaga negara ini demi peningkatan keamanan dan kesejahteraannya. Selain itu prinsip checks and balances ini untuk mencegah penyalah gunaan kekuasaan negara.</p>
<p>Presiden Soeharto mendominasi hampir semua lembaga negara,dan akibatnya ia bertahan sebagai Presiden selama 32 tahun,bertindak sewenang-wenang dalam negara yang dari hari ke hari semakin tidak bebas dan tidak adil.Pemerintahan Presiden Soeharto yang terlalu lama ini dapat terjadi,antara lain karena Majelis Permusyawaratan Rakyat dijadikan lembaga tertinggi negara yang mendominasi semua lembaga negara lainnya,dan Presiden Soeharto selalu berhasil menguasainya.Rakyat yang dirugikan dengan kondisi ini,dipelopori oleh mahasiswa secara langsung menuntut Presiden Soeharto turun,dan berhasil.Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR) hampir selama orde baru tidak dapat menjalankan kekuasaannya untuk melayani rakyat,tetapi justru melayani kepentingan Presiden Soeharto.Pengalaman ini memperkuat pemikiran tentang perlunya  prinsip checks and balances dalam negara demokrasi,untuk mempermudah rakyat mengendalikan negara.Kekeliruan dimasa lalu tidak boleh terulang,dan oleh karena itu prinsip checks and balances dijalankan secara konsekwen. </p>
<p>Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah(DPD) perlu dibuat setara,agar dapat saling mengimbangi.DPR dan DPD secara sendiri-sendiri seharusnya berhak mengajukan Rancangan Undang-Undang,dan akan menjadi Undang-Undang kalau kedua lembaga tersebut menyetujuinya.MPR menjadi Sidang Gabungan DPR  dan DPD,yang dipimpin secara bersama oleh Pimpinan DPR dan Pimpinan DPD,dan dengan demikian Pimpinan MPR tidak diperlukan.Pengaturan dibuat seperti ini,karena  banyaknya kursi anggota DPR dari setiap provinsi tergantung pada jumlah penduduknya,sehingga provinsi dengan penduduk sedikit mendapat kursi lebih sedikit. DPD  yang jumlah kursinya sama untuk setiap provinsi,perlu mempunyai kekuasaan yang setara dengan DPR,agar kepentingan masyarakat dari provinsi kecil tidak terabaikan,.Kesetaraan ini untuk mencegah kesewenang-wenangan dari provinsi-provinsi besar,yang dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat yang hidup di provinsi-provinsi kecil.Perlu diingat,perbedaan antara provinsi kecil dengan provinsi besar,bukan hanya jumlah penduduk,tetapi juga berbagai perbedaan lainnya seperti perbedaan suku,bahasa,budaya,adat istiadat,agama,dan lain-lain.Sebagai contoh:provinsi Jawa Barat dengan provinsi Bali,berbeda:jumlah penduduk,bahasa,suku, mata pencarian utama,dan agama mayoritas penduduk.Perbedaan yang banyak antar berbagai provinsi,termasuk perbedaan dalam perolehan kursi anggota DPR, akan terjembatani kalau DPR dan DPD setara.</p>
<p>DPR dan DPD yang seimbang lebih menjamin penyerapan  aspirasi seluruh rakyat Indonesia dalam pembuatan kebijakan publik secara nasional,dan dengan demikian pelayanan negara terhadap rakyat seluruhnya menjadi lebih adil,cepat dan tepat.Negara melayani rakyat seluruhnya secara adil,tanpa melihat perbedaan yang ada.Negara harus dibuat dengan mekanisme sedemikian rupa,agar melayani rakyat seluruhnya secara adil dan merata,termasuk masyarakat yang hidup di provinsi kecil.Fakta yang terlihat jelas sekarang ini,infrastruktur di pulau Jawa lebih baik dari infrastruktur di pulau-pulau lain.Akibatnya kemajuan di pulau-pulau lain tersendat,dan penduduk pulau Jawa masih tetap terlalu banyak.</p>
<p>Kondisi yang timpang ini mengakibatkan terhambatnya kemajuan masyarakat dan negara,dan dalam jangka waktu yang panjang kondisi seperti ini tidak menguntungkan pihak manapun.Keuntungan yang didapat pulau Jawa sekarang ini,justru akan membuat pulau Jawa terlalu banyak penduduk,terlalu banyak pengangguran,terlalu banyak kemiskinan,dan terlalu banyak permasalahan.Pembagian kekuasaan yang tidak seimbang antar berbagai lembaga negara akan membuat kendali rakyat terhadap negara kurang kuat. Kondisi seperti ini  merugikan rakyat,karena negara yang lepas dari kendali rakyat akan mengabdikan diri kepada penguasa dan melupakan rakyat sipemilik negara.. </p>
<p>Secara vertikal kekuasaan negara di bagi kepada pemerintahan nasional dan pemerintahan daerah. Pemerintahan daerah. adalah mitra kerja lebih rendah dari pemerintahan nasional dalam menjalankan fungsi-fungsi negara.Pemerintahan nasional dengan  pemerintahan daerah akan dapat berfungsi optimal kalau terjalin hubungan dialogal yang tulus dan saling mempercayai diantara mereka,karena mereka secara bersama-sama melayani rakyat di wilayah yang sama.Kesombongan pemerintahan nasional terhadap pemerintahan daerah,atau sebaliknya akan kontra-produktif.Demokrasi adalah penyelenggaraan negara oleh semua untuk kepentingan semua,dengan dialog dan pengambilan suara. </p>
<p>Pemilihan Umum.<br />
Dalam negara demokrasi,pemerintahan berlangsung atas persetujuan dari rakyat.Penyelenggara negara, khususnya pimpinan eksekutif dan anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum. </p>
<p>Legitimasi pemerintahan terutama bukan pada keahlian dan kepintaran mereka, tetapi pada persetujuan dan pilihan rakyat.Dalam negara demokrasi, rakyat paling berhak dan paling mengetahui tentang siapa yang layak menjadi penyelenggara negara,di level nasional  ataupun daerah. Oleh karena itu suatu negara  dapat dikatakan demokrasi,kalau di negara tersebut terdapat pemilihan umum yang bebas, adil kompetitif dan berkala.Pemilihan pejabat negara secara langsung oleh rakyat yang telah berlangsung berulang-ulang akan mengkondisikan setiap pejabat negara menjadi  pelayan rakyat. Semakin banyak pejabat negara yang dipilih oleh rakyat, semakin  banyak pejabat negara yang melayani rakyat, dan hasilnya kebijakan negarak semakin sesuai dengan kepentingan rakyat.Pejabat negara dipilih oleh rakyat dan mereka harus bertanggung jawab atas kerja mereka, terutama dalam kaitan dengan pemenuhan janji dan komitmen yang diberikannya pada waktu kampanye.     </p>
<p>Siapapun yang menjadi pejabat negara, mereka harus memperjuangkan kehendak rakyat.Kesempatan untuk menduduki jabatan-jabatan negara, ukurannya bukan asal-usul, ras, suku, agama, kedudukan, atau kekayaan, tetapi ditentukan oleh pilihan rakyat.Kesetaraan manusia berarti tidak ada orang atau kelompok orang yang karena keturunan, asal-usul, suku, ras, agama, golongan dan jenis kelamin lebih berhak untuk memerintah orang lain. Dalam kesetaraan manusia, tetap ada pemimpin yang akan memerintah, tetapi mereka dipilih oleh yang diperintah dari antara mereka sendiri. Suku, ras, asal-usul, keturunan, agama, golongan, gelar, pangkat, jabatan, kekayaan, jenis kelamin dan perbedaan-perbedaan lainnya tidak membuat derajat manusia berbeda, karena kesetaraan melekat pada diri manusia dan tetap ada padanya selama ia masih manusia.</p>
<p>Pemilihan Umum mempunyai beberapa fungsi yang tidak dapat dipishkan satu dengan yang lain: Pertama:Sebagai sarana legitimasi politik.Fungsi legitimasi ini menjadi kebutuhan pemerintah.Melalui pemilihan umum,keabsahan pemerintah yang sedang berkuasa ditegakkan,begitu pula kebijakan dan program yang dihasilkannya.<br />
Kedua:Fungsi perwakilan politik.Fungsi ini terutama menjadi kebutuhan rakyat,sebagai mekanisme demokratis bagi rakyat untuk menentukan wakil-wakil yang dapat dipercaya untuk duduk dalam pemerintahan maupun dalam lembaga legislatif.Tidak ada demokrasi tanpa representasi.Ketiga:Sebagai mekanisme sirkulasi elite politik.Keterkaitan pemilihan umum dengan sirkulasi elite politik didasarkan pada asumsi bahwa elite politik berasal dan bertugas mewakili rakyat.Pemilihan umum menjadi sarana bagi warganegara untuk mencapai posisi elite politik.<br />
Keempat:Sebagai sarana pendidikan politik rakyat.Pemilihan umum merupakan salah satu bentuk pendidikan politik bagi rakyatyang bersifat langsung,terbuka dan massal,yang diharapkan bisa mencerdaskan masyarakat tentang demokrasi. </p>
<p>Sistem pemilihan umum di Indonesia  memberikan kesempatan terlalu besar kepada partai politik dan sekaligus mengurangi hak warganegara.Pencalonan anggota DPR dan DPRD,serta pencalonan Presiden yang seharusnya adalah hak warganegara,hanya diperbolehkan melalui partai politik.Partai politik yang adalah alat politik warganegara telah digunakan mengurangi hak politik warganegara dalam mengajukan calon Presiden.Di dalam negara demokrasi,yang memiliki hak untuk mengajukan calon,untuk dipilih dan memilih pada hakekatnya adalah warganegara, bukan partai politik.Berdasarkan pemikiran di atas seharusnya calon independen (calon perorangan) untuk jabatan Presiden, anggota DPR,dan anggota DPRD diperbolehkan.Warganegara dapat mengusulkan calon pejabat negara melalui partai politik atau langsung dicalonkan oleh sekelompok warganegara.Untuk mewujudkan pemikiran ini,kedalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu ditambahkan lagi hak warganegara yaitu:hak mengusulkan calon-calon penyelenggara negara yang akan dipilih langsung oleh rakyat,seperti calon presiden,calon anggota DPR,calon anggota DPD,calon anggota DPRD,calon gubernur,calon bupati,dan calon walikota,serta hak memilih dan dipilih menjadi penyelenggara negara.Dan hak partai politik mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang dimuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,pasal 6A ayat(2) yang berbunyi:Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum,dikeluarkan dari Undang-Undang Dasar. </p>
<p>Demikian pula dengan pasal 22E ayat (3) yang berbunyi:Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik,dan ayat (4) yang berbunyi:Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah perorangan.   </p>
<p>Peserta pemilihan umum dalam negara demokrasi seharusnya adalah warganegara yang memenuhi persyaratan seperti yang diatur dalam undang-undang.Oleh karena itu,yang dipilih dalam pemilihan anggota legislatif sama dengan pemilihan pimpinan eksekutif,yaitu memilih warganegara yang menjadi calon bukan memilih partai politik.Pemilihan umum di Indonesia akan lebih baik menggunakan sistem distrik dengan banyak anggota(multi member district system), dengan kursi dalam setiap distrik pemilihan antara 3 –8. Pemilihan Umum dengan sistem ini akan memudahkan pemilih menjatuhkan pilihan,karena hanya memilih nama calon.Penghitungan suara juga lebih mudah karena hanya menghitung suara perolehan calon,karena tidak ada suara perolehan partai.Saya usulkan Pemilihan Umum dibagi menjadi dua bagian.Pemilihan Umum Nasional untuk memilih anggota DPR,DPD,dan Presiden dan Pemilihan Umum Daerah untuk memilih anggota DPRD dan kepala daerah.Pemilihan Umum Daerah dilaksanakan pada waktu yang berbeda dengan Pemilihan Umum Nasional,agar agenda pembangunan daerah tidak tertutup oleh agenda nasional.Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) dan kepala daerah diubah menjadi empat tahun,lebih pendek dari masa jabatan penyelenggara negara di tingkat nasional.Pemilihan Umum Daerah sebaiknya dilaksanakan serempak,agar tidak menyita terlalu banyak waktu,tenaga dan perhatian.<br />
  Dalam upaya meningkatkan kendali rakyat terhadap negara,perlu diingat, bahwa salah satu fungsi pemilihan umum adalah untuk menjatuhkan sanksi politik kepada politisi yang gagal,dengan tidak memilihnya kembali.Pemilih mungkin tidak peduli atau barangkali tidak sadar tentang perlunya menjatuhkan sanksi politik. Sikap seperti ini akan menguntungkan para politisi, karena dengan demikian mereka tidak perlu memberikan pertanggung jawaban politik kepada rakyat,tetapi akan merugikan seluruh rakyat Indonesia secara bersama-sama, karena akhirnya Indonesia menjadi tempat bercokol politisi-politisi gagal.Suatu negara demokrasi hanya dapat maju,tumbuh dan berkembang, kalau rakyat si pemilik negara bersedia dan mampu menjatuhkan sanksi politik. </p>
<p>Otonomi daerah.<br />
Pembagian kekuasaan negara dilaksanakan secara horisontal dan vertikal,di tingkat nasional, secara horisontal kekuasaan negara dibagi-bagikan ke dalam lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Setiap lembaga negara ini mendapatkan kekuasaan yang berimbang dan dapat saling men check. (prinsip check and balances). Dengan demikian tidak ada satu lembaga negara pun yang dapat mendominasi lembaga negara lainnya, dan rakyat dapat memanfaatkan kondisi ini dalam mengendalikan proses penyelenggaraan negara  demi kepentingan rakyat.<br />
      Secara vertikal kekuasaan negara di bagi kepada pemerintahan nasional dan pemerintahan daerah provinsi, dan kabupaten/kota. Pemerintahan daerah  adalah mitra kerja lebih rendah pemerintahan nasional, dalam melayani masyarakat, sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.Pemberian sebagian dari kekuasaan negara kepada pemerintahan daerah dimaksudkan untuk mendekatkan kekuasaan negara kepada rakyat,dan dikenal sebagai otonomi daerah. Semakin dekat kekuasaan negara kepada rakyat, semakin mudah rakyat mengendalikan negara melalui peningkatan partisipasi politik masyarakat dalam proses penyelenggaraan negara,mulai dari pemilihan penyelenggara negara sampai dengan proses penetapan kebijakan publik, pelaksanaan dan evaluasinya. Masyarakat akan lebih mudah mempengaruhi pembuatan suatu kebijakan di daerah mereka masing-masing, daripada harus datang ke Jakarta untuk mempengaruhi pembuatan kebijakan publik yang tersentralisasi, seperti di era orde baru.Republik Indonesia dengan luas daratan mendekati 2 juta km persegi dan penduduk sekitar 240 juta jiwa, akan sulit dikendalikan rakyat,  kalau segala sesuatu tentang negara harus diputuskan di Jakarta.      Masyarakat kita beraneka ragam: budaya, pendidikan, pekerjaan, pendapatan, bahasa, agama dan masih banyak perbedaan lainnya. Hidup di wilayah yang juga tidak sama, daerah perkotaan, pedesaan, daratan, kepulauan, hutan, lahan gambut, tanah kritis, dan lain sebagainya.Selain itu, sesuatu yang sering kita lupakan dari otonomi daerah adalah bahwa otonomi daerah juga berarti, rakyat memberikan kepercayaan  baik kepada pemerintahan nasional maupun pemerintahan daerah. Rakyat memberikan kepercayaan kepada Pemerintahan Nasional, pemerintahan provinsi, pemerintahan kabupaten, pemerintahan kota dan seharusnya juga kepada pemerintahan desa/kelurahan,dengan tugas menjalankan kekuasaan negara yang dipercayakan kepada mereka, melayani rakyat seluruhnya.. Oleh karena itu semua lembaga pemerintahan pusat dan daerah harus terbuka dan bertanggung jawab kepada rakyat.<br />
     Hatta dalam tulisannya berjudul Kearah Indonesia Merdeka mengungkapkan sebagai berikut:Menurut dasar demokrasi itu,hak rakyat untuk menentukan nasibnya tidak saja ada pada pucuk pemerintahan negeri,melainkan juga pada tiap tempat,di kota,di desa dan di daerah.Tiap-tiap golongan persekutuan itu mempunyai Badan Perwakilan sendiri.<br />
Berdasarkan pemikiran di atas, dengan mantapnya pelaksanaan otonomi daerah akan menghasilkan berbagai perbaikan antara lain, sbb:Pertama: Pemberdayaan masyarakat di daerah:dengan diberlakukannya otonomi daerah, masyarakat di daerah menyadari bahwa pengaruh mereka dalam kehidupan kenegaraan di daerah mereka masing-masing cukup besar dan bermanfaat.<br />
Masyarakat dapat mempengaruhi pembuatan Perda, penyusunan APBD, dan kebijakan publik lainnya. Masyarakat juga menyadari, bahwa siapa yang akan menjadi anggota DPRD dan pimpinan eksekutif di daerahnya adalah hasil pilihan rakyat  melalui pemilihan umum.<br />
Kesadaran masyarakat akan prosedur kenegaraan di atas membuat masyarakat berminat belajar politik dan meningkatkan partisipasi politiknya, yang akan membuat masyarakat semakin berdaya.Stabilitas suatu negara demokrasi membutuhkan interaksi antara negara yang kokoh dan masyarakat yang berdaya.Kedua:Optimalisasi pelayanan publik:fungsi negara antara lain melindungi kehidupan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan menegakkan keadilan.Fungsi ini dijalankan  dengan mengadakan pengaturan (regulasi) dan pelayanan publik.Pengaturan dan pelayanan publik untuk seluruh wilayah negara yang cukup luas seperti Republik Indonesia tidak dapat semuanya dilaksanakan oleh Pemerintahan Nasional. Oleh karena itu,untuk mengoptimalkan pelayanan publik, maka banyak kebijakan publik yang diputuskan di daerah, oleh pemerintahan daerah bersama-sama dengan masyarakat setempat.<br />
Sebagai contoh, transportasi umum di pulau Jawa tidak dapat disamakan dengan transportasi umum di Kalimantan, kepulauan Maluku dan Papua. Demikian pula dengan pengembangan perekonomian masyarakat akan berbeda-beda tergantung pada potensi sumber daya  setempat.Ketiga:Percepatan dan pemerataan pembangunan daerah:dengan dilaksanakan otonomi daerah maka kekuasaan negara tersebar keseluruh wilayah negara. Pemerintahan daerah bersama-sama dengan masyarakat dapat menggunakan kekuasaan dan dana yang mereka dapat untuk memajukan pembangunan di daerah  mereka masing-masing.Semua daerah akan maju seperti apa yang mereka butuhkan, dan Pemerintahan Nasional tinggal memberi dukungan pada bidang-bidang tertentu saja. Dan kalau ada daerah yang tertinggal, mereka tidak perlu menyalahkan pihak lain, tetapi segera  introspeksi, belajar lebih banyak, terutama dari daerah yang lebih maju, dan tidak perlu berontak untuk memisahkan diri.Dalam kondisi tertinggal seperti ini, biasanya masyarakat akan memilih anggota DPRD dan pimpinan eksekutif yang baru.Masyarakat akan berpartisipasi optimal untuk kemajuan mereka dan daerahnya, tetapi kalau penyelenggara negara di daerahnya gagal, masyarakat akan “menghukum” mereka.Otonomi daerah memberikan kesempatan kepada semua daerah otonom untuk maju dan berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat sebagai bagian dari seluruh Rakyat Indonesia.Keempat: Rekrutmen politik lokal:otonomi daerah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warganegara di masing-masing daerah untuk berkompetisi menjadi penyelenggara negara di daerahnya masing-masing.Anggota DPRD, bupati, walikota, gubernur sebagian besar akan berasal dari daerahnya masing-masing, karena masyarakat setempat yang akan mencalonkan dan memilih mereka.Proses pencalonan dan pemilihan anggota legislatif dan pimpinan eksekutif di daerah seperti ini akan menjadi lahan yang subur bagi tumbuh berkembangnya politisi daerah yang kemudian dapat meningkat menjadi politisi nasional. Demokrasi memang bertumbuh dari bawah, yaitu dari masyarakat, bukan turun dari ibukota negara, karena yang lebih berkepentingan dengan demokrasi adalah masyarakat luas, bukan penguasa negara.</p>
<p>Penambahan daerah otonom.<br />
Demokrasi adalah tatanan kenegaraan dengan rakyat sebagai pemegang kendali dalam proses penyelengaraan negara,baik di level  nasional maupun daerah. Sekali demokrasi dimulai harus dilanjutkan, walaupun menghadapi banyak hambatan. Agar tidak mengulangi kekeliruan yang sama, demokrasi yang telah kita mulai kembali pada tahun 1998 harus kita lanjutkan semakin dalam dan meluas, sampai penyelenggaraan kehidupan kenegaraan, baik di level nasional maupun daerah berada dalam kendali rakyat.Otonomi daerah adalah suatu bagian dari demokrasi,untuk memperkuat kendali rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang akan memperkuat kendali rakyat dalam penyelengaraan negara.Tetapi kita masih menghadapi kendala yang besar. Sampai dengan tahun 2009,jumlah daerah otonom di Indonesia masih terlalu sedikit,yaitu 33 provinsi,398 kabupaten dan 93 kota,sehingga masing-masing daerah otonom masih terlalu luas dan atau terlalu banyak penduduknya..Kondisi ini akan menyulitkan masyarakat setempat dalam mempengaruhi proses pemerintahan daerahnya, baik pada waktu pemilihan anggota DPRD dan  pimpinan eksekutif, dan terutama pada waktu penetapan kebijakan publik dan pengawasan.pelaksanaannya.<br />
       Berdasarkan pemikiran di atas, kita mempunyai agenda yang sangat berat, yaitu menambah jumlah daerah otonom:provinsi, kabupaten dan kota, dengan lebih cepat secara serempak di seluruh Indonesia, agar rakyat lebih mudah mengendalikan proses penyelengaraan pemerintahan daerah.<br />
Timbulnya gerakan berbagai kelompok masyarakat untuk membentuk daerah otonom yang baru adalah sesuatu yang wajar. Ketidakpuasan banyak warga masyarakat atas rendahnya kualitas pelayanan publik di daerahnya masing-masing terjadi hampir disemua daerah. Demonstrasi yang sekarang banyak terjadi antara lain akibat kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.<br />
       Optimalisasi pelaksanaan otonomi daerah membutuhkan kondisi yang kondusif bagi komunikasi dialogal antara masyarakat dengan pemerintahan daerah, yang tentunya akan lebih mudah tercapai apabila daerah otonom tidak terlalu luas dan atau terlalu padat penduduknya.Christian D. Natividad seorang anggota Municipal Councilor di Municipality (kabupaten) Malolos, provinsi Bulacan, Filipina, menyatakan bahwa dalam suatu municipality yang penduduknya tidak terlalu banyak seperti Malolos (penduduk sekitar 170.000 jiwa) akan memudahkan dialog antara pemerintah lokal dengan masyarakat. Penduduk yang terlalu banyak akan memaksa pemerintahan lokal menambah birokrasi, yang akan menghambat hubungan antara pejabat pemerintahan lokal dengan masyarakat.<br />
Pemikiran ini mendasari terbentuknya banyak daerah otonom di Filipina,yang  dengan luas wilayah sekitar 300.000 km2 dan pada tanggal 1 Mei 2000 mempunyai penduduk 75,3 juta orang, memiliki 78 provinsi, 83 city, 1525 municipality (kabupaten) dan 41940 barangay (desa/kelurahan). Di sini terdapat sekitar 10 provinsi dengan penduduk kurang dari 200.000. Sebagai tambahan perbandingan, Thailand dengan luas wilayah 514.000 km2 pada tahun 2005 penduduk sekitar 65,4 juta jiwa, terbagi ke dalam 75 provinsi dan daerah khusus Bangkok, dan 795 distrik.6 Dan salah satu provinsi di Thailand, yaitu provinsi Phuket dengan luas wilayah 543 km2 dan penduduk sekitar 288.000 jiwa. Provinsi ini cukup maju dan banyak dikunjungi turis asing.7 Republik Indonesia dengan luas 1.860.360 km2, pada tahun 2009 penduduk sekitar 230 juta jiwa, mempunyai 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota., Sejak dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2009, penambahan daerah otonom hanya 205 daerah, terdiri dari 7 provinsi yaitu: Kep.Riau, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Irian Jaya Barat, dan 164 kabupaten,dan 34 kota.   Banyaknya daerah otonom di suatu wilayah tergantung dari tiga faktor utama, yaitu: jumlah penduduk, luas wilayah, dan keterpencilan wilayah. Semakin banyak penduduk dalam satu wilayah, semakin banyak dibutuhkan daerah otonom, demikian pula dengan luas wilayah. Semakin terpencil suatu pulau atau wilayah semakin diperlukan  daerah otonom.<br />
      Dengan menggunakan tiga faktor di atas saya mengusulkan penambahan daerah otonom dapat dilaksanakan dengan lebih cepat sehingga sampai dengan tahun 2020 Republik Indonesia telah memiliki sekitar 100 provinsi dan 2000 kabupaten/kota.Penambahan daerah otonom secara besar-besaran ini harus disertai dengan pengurangan jumlah pejabat negara di masing-masing daerah otonom.Anggota DPRD provinsi:12-20 orang,anggota DPRD kabupaten:8-10 orang,dan anggota DPRD kota:8-12 orang. Kecamatan dihapus,karena dapat menghambat interaksi antara pejabat negara di kabupaten/kota dengan masyarakat setempat,dan kepada pemerintahan desa/kelurahan diberikan otonomi daerah. Selain itu  jumlah pegawai daerah dimasing-masing daerah otonom juga harus dibatasi,demikian pula penggunaan Dana Alokasi Umum untuk gaji.Semua ketentuan diatas dimuat dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.<br />
      Banyak pengamat otonomi daerah dan politisi menyatakan dalam upaya pembentukan suatu daerah otonom perlu dipertimbangkan PAD, perekonomian dan potensi sumber daya alam setempat.Saya ingin katakan bahwa faktor-faktor di atas justru berakibat sebaliknya.Argumentasinya seperti ini:Otonomi daerah adalah untuk meningkatkan pengaruh masyarakat dalam proses pemerintahan daerah,dalam upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Kalau begitu, pertanyaannya masyarakat mana yang lebih membutuhkan terbentuknya suatu daerah otonom. Masyarakat kaya atau  miskin?. Masyarakat yang kaya, tanpa daerah otonom yang baru, juga telah kaya, dan keberadaan daerah otonom baru barangkali justru akan menambah banyak peraturan yang justru akan mengganggu masyarakat menikmati  kekayaannya.Semakin miskin suatu daerah, semakin dibutuhkan kekuasaan politik yang lebih besar untuk membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraannya.Argumentasi lain, adalah argumentasi yang sulit dibantah, karena keberadaan daerah otonom baru untuk mendekatkan kekuasaan negara kepada masyarakat adalah konsekwensi dari demokrasi.<br />
      Saya mengusulkan penambahan daerah otonom dengan rincian sebagai berikut.Pulau Sumatera dengan luas 447.000 km2, pada tahun 2004 penduduk sekitar 46 Juta, menjadi 25 provinsi dan 500 kabupaten/kota. Pulau Jawa dengan luas 130.000 km2, pada tahun 2004 penduduk sekitar 130 Juta, menjadi 30 provinsi dan 700 kabupaten/kota. Pulau Kalimantan dengan luas sekitar 508.000 km2, pada tahun 2004 penduduk sekitar 12 Juta, menjadi 20 provinsi dan 300 kabupaten/kota.Pulau Sulawesi dengan luas sekitar 194.000 km2, pada tahun 2004 penduduk sekitar 16 Juta, menjadi 10 provinsi dan 200 kabupaten/kota.<br />
Papua  dengan luas sekitar 425.00 km2, pada tahun 2004 penduduk sekitar 3,5 juta, menjadi 5 provinsi dan 100 kabupaten/kota. Wilayah lainnya menjadi 10 provinsi dan 200 kabupaten/kota.<br />
Pulau-pulau yang cukup besar seperti Nias, Madura, Lombok, Sumbawa, Sumba, Timor Barat, Flores dan Buton,masing-masing menjadi provinsi. Kepulauan Sangir Talaud dan Maluku Tenggara, walaupun tidak terlalu luas dan tidak banyak penduduknya, tetapi oleh karena letaknya terpencil membutuhkan kekuasaan negara yang lebih besar, dan untuk itu sebaiknya dijadikan provinsi dengan 7-10 kabupaten/kota. Kepulauan Karimun Jawa di Jawa Tengah juga jauh dari daratan Jawa Tengah, dan agar daerah ini dapat lebih cepat maju, maka dibutuhkan pemerintahan daerah yang lebih kuat dan otonom dan oleh karena itu sebaiknya ditingkatkan menjadi kabupaten. Selanjutnya masih banyak lagi pulau-pulau terpencil, terutama di bagian terluar wilayah Indonesia, dalam upaya mempercepat kemajuan wilayah tersebut, sekaligus dalam upaya mempertahankan keberadaannya di Indonesia, walaupun kurang luas dengan penduduk sedikit (misalnya sekitar 10.000 jiwa) perlu dipertimbangkan untuk dijadikan kabupaten atau kota.Demikian pula dengan daerah-daerah di pegunungan yang penduduknya cukup banyak, otonomi daerahnya perlu ditingkatkan, seperti Tana Toraja akan lebih baik kalau dijadikan provinsi.<br />
     DKI Jakarta dengan penduduk sekitar 9 juta orang, otonomi hanya diberikan kepada pemerintahan daerah provinsi. Dengan alasan yang sama sebaiknya dibentuk sekitar 20 kota otonom.Kota-kota besar seperti Medan, Palembang,Bandung,Semarang,Surabaya,dan Makasar,ditambah dengan daerah sekitarnya, dijadikan provinsi,dan kota-kota tersebut dapat dibagi menjadi beberapa kota otonom.Dengan demikian terbentuk kota yang lebih kecil.Semua upaya di atas adalah bagian dari strategi nasional untuk menyebarluaskan kekuasaan negara keseluruh wilayah negara, sehingga tidak ada  lagi daerah yang terisolasi dan tertinggal. Semua mendapat kesempatan yang sama untuk maju. Tinggal terserah kepada masyarakat di masing-masing daerah untuk memanfaatkan kekuasaan pemerintahan daerah beserta dana dan fasilitas yang tersedia, untuk kemajuan  bersama. Pemerataan kekuasaan negara keseluruh wilayah negara, untuk mendekatkannya kepada seluruh rakyat si pemilik negara akan memperkuat kendali rakyat terhadap penyelenggaraan negara, dan kondisi seperti inilah yang disebut demokrasi. Kalau sasaran di atas tercapai,dengan kabupaten/kota yang penduduk dan wilayahnya lebih kecil ini,maka pencalonan bupati,walikota,dan anggota DPRD kabupaten/kota dapat dilakukan langsung oleh warganegara tanpa melalui partai politik.<br />
     Dalam upaya mempercepat pembentukan daerah otonom baru,pertanyaan yang mendasar adalah, siapa yang berkepentingan dengan pembentukan suatu daerah otonom baru tersebut.Negara tentu berkepentingan, tetapi jangan lupa, logika kekuasaan mempunyai perangai yang aneh, sekali kekuasaan terbentuk, maka kekuasaan itu cenderung mempertahankan keberadaannya, dan oleh karena itu kadangkala ia lupa bahwa ia hanya suatu instrumen yang harus melayani pemiliknya.Negara adalah  gumpalan kekuasaan. Kekuasaan ini berasal dari rakyat, tetapi logika kekuasaan membuat negara sering melupakan rakyat. Oleh karena  daerah otonom adalah suatu bagian dari wilayah negara yang mempunyai pemerintahan daerah, yang adalah instrumen untuk melayani rakyat di daerah,yang keberadaannya adalah untuk kepentingan masyarakat setempat,maka yang paling berkepentingan dengan pembentukan suatu daerah otonom adalah penduduk setempat.<br />
     Pusat-pusat kekuasaan negara akan tersebar luas di seluruh wilayah negara, dan kondisi seperti ini akan kondusif bagi pengendalian proses penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh rakyat,dan bagi pemerintahan daerah akan mempermudah penentuan berbagai pelayanan publik yang tepat dan cepat.Keuntungan lain dari banyaknya provinsi, kabupaten dan kota, akan membuat gaji dan fasilitas anggota DPRD, gubernur, bupati dan walikota menjadi lebih kecil, sehingga jabatan ini tidak dapat digunakan untuk menjadi kaya dan bersenang-senang,Kondisi seperti ini mendukung penerapan etika politik.Pejabat negara dipercayai rakyat untuk melayani rakyat, bukan melayani kepentingannya sendiri, oleh karena itu menjadi kaya karena jabatan  kenegaraan  adalah sesuatu yang tidak etis. Di negara-negara demokrasi, biasanya gaji seorang pejabat negara lebih rendah dari gaji pejabat yang setingkat diperusahaan swasta. Ke depan ini diharapkan warganegara yang mencalonkan diri menjadi pejabat negara, termasuk menjadi anggota DPRD, gubernur, bupati dan walikota adalah warganegara yang ingin melayani masyarakat lebih baik dari sebelumnya,dan bukan karena ingin menambah kekayaan.</p>
<p>Penambahan  daerah otonom  di Sumatera Utara.<br />
Provinsi Sumatera Utara dengan luas wilayah 72.428 Km2, pada tahun 2004 penduduk  sekitar 12 Juta, terbagi kedalam 18 kabupaten dan 7 kota.<br />
Setelah mempelajari peta provinsi Sumatera Utara, jumlah penduduk dan luas wilayah, saya mengusulkan wilayah Sumatera Utara dibagi menjadi 5-7 provinsi dan sekitar 100 kabupaten/kota.Pulau Nias dan pulau-pulau disekitarnya dijadikan 1 provinsi dengan 1 kota Gunung Sitoli dan 5-7 kabupaten, luas wilayah 5325 km2, dan penduduk 717.000 Orang.Kota Sibolga, Kab. Tapanuli Tengah, Kab. Tapanuli Utara, Kab. Toba Samosir, Kab. Humbang Hasundutan dan Kab. Samosir menjadi  provinsi Tapanuli Utara dengan luas wilayah 12.806 km2, dan penduduk 1.064.000 orang.Kota Padang Sidempuan, Kab. Tapanuli Selatan dan Kab. Mandailing Natal menjadi  provinsi Tapanuli Selatan dengan luas wilayah 18.898 km2,  dan penduduk 1.163.000 orang.Kabupaten Pakpak Bharat, Kab. Dairi,Kab. Simalungun,dan kota Pematang Siantar menjadi  satu provinsi. Kota Medan dibagi menjadi beberapa kota otonom, dan ditambah daerah sekitarnya dijadikan satu provinsi.Kabupaten-kabupaten dan kota-kota yang lain di pantai timur, dijadikan 1-2 provinsi baru.<br />
      Pemekaran Sumatera Utara menjadi 6-7 provinsi,dan sekitar 100 kabupaten/kota membuat pusat-pusat pemerintahan daerah merata di seluruh wilayah Sumatera Utara, lebih dekat kepada masyarakat, dan sekaligus menghapuskan isolasi masyarakat dan wilayah.Kondisi seperti ini kondusif untuk pemerataan pelayanan publik oleh pemerintah pusat maupun daerah, pemerataan pengembangan masyarakat dalam semua aspek kehidupan: politik, ekonomi, pendidikan, hukum, budaya dan keamanan, dan peningkatan partisipasi politik masyarakat untuk kemajuan bersama.Pelestarian lingkungan hidup juga lebih mudah dilaksanakan, karena pemerintahan daerah dan masyarakat dapat melakukannya bersama-sama demi kepentingan semua pihak yang berkepentingan.<br />
     Kemajuan seperti yang diharapkan di atas dapat dilihat dari terbentuknya kabupaten Pakpak Bharat,hasil pemekaran dari Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Dibentuk berdasarkan Undang-Undang No.9 tahun 2003, dan diresmikan pada tanggal 28 Juli 2003. Terletak di pantai barat Sumatera, 2,00 – 3,00 LU dan 96,00 – 98,30 BT, berada diketinggian 250 – 1400 m diatas permukaan laut.Luas wilayah 1218 km2, terbagi ke dalam 8 kecamatan dan 47 desa, dan jumlah penduduk pada tahun 2004 sebesar 36.972 jiwa. Dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk kabupaten ini barangkali merupakan kabupaten terkecil di pulau Sumatera, dan oleh karena itu akan menarik untuk diadakan kajian tentang pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.Dalam demokrasi, rakyat akan lebih mudah mengendalikan proses penyelenggaraan pemerintah daerah di suatu daerah otonom yang wilayahnya tidak terlalu luas dan penduduk tidak terlalu banyak, dan tuntutan masyarakat yang utama dari pemerintahan daerah adalah peningkatan pelayanan publik.Data yang disusun oleh Bappeda kabupaten Pakpak Bharat memperlihatkan fenomena yang menarik, antara lain APBD 2004 Rp.44,8 M dan meningkat menjadi Rp.77,6 M pada tahun 2005. Suatu jumlah yang cukup besar, yang tidak akan tercapai apabila Pakpak Bharat tidak menjadi kabupaten. Pengeluaran daerah untuk belanja pegawai hanya meningkat sedikit, yaitu Rp. 12,7 M pada tahun 2004 menjadi Rp. 14,6 M . Data ini memperlihatkan bahwa tidak benar dalam suatu daerah otonom anggaran dihabiskan untuk belanja pegawai.<br />
Pengeluaran daerah untuk pendidikan meningkat sangat tinggi, dari Rp. 3,3 M pada tahun 2004 menjadi Rp. 8.0 M pada tahun 2005. Hal yang sama juga terjadi dengan bidang kesehatan, meningkat dari Rp. 1,1M pada tahun 2004 menjadi Rp. 3,7M pada tahun 2005. Pengeluaran daerah untuk pekerjaan umum meningkat dari Rp. 10,8 M pada tahun 2004 menjadi Rp. 24,5 M pada tahun 2005.Dari data di atas terlihat anggaran untuk pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum meningkat menjadi 2-3 kali lipat dari tahun 2004 ke tahun 2005, sedangkan belanja pegawai hanya meningkat sekitar 15 %. APBD seperti ini dapat diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur .<br />
	2003	2004	2005<br />
Guru SD	270	387	460<br />
Guru SLTP	80	136	185<br />
Guru SLTA	20	55	97<br />
Dokter	3	5	9<br />
Para Medis	36	54	71<br />
Siswa SLTA	401	680	956<br />
Rumah Sakit	-	1	1<br />
Gedung SLTP	7	7	13<br />
Gedung SLTA	3	3	4<br />
Sumber : Bappeda Kabupaten Pakpak Bharat</p>
<p>Dari data di atas yang menonjol adalah:<br />
Sebelum menjadi daerah otonom tidak punya Rumah Sakit, dan kemudian memilikinya hanya satu tahun setelah menjadi kabupaten. Tenaga dokter meningkat menjadi 3 kali lipat, dari 3 orang pada tahun 2003 menjadi 9 orang pada tahun 2005. Tenaga para medis meningkat dari 36 orang pada tahun 2003 menjadi 71 orang pada tahun 2005.Siswa SLTA meningkat pesat, dari 401 orang pada tahun 2003 menjadi 959 orang pada 2005. Guru SLTA meningkat menjadi hampir 5 kali lipat, 20 orang pada tahun 2003 menjadi 97 orang pada tahun 2005.<br />
      Data di atas memperlihatkan peningkatan yang sangat menjanjikan, yang tidak akan tercapai kalau Pakpak Bharat hanya sekedar “beberapa kecamatan” dalam kabupaten Dairi.Kabupaten Pakpak Bharat dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk adalah suatu tipe kabupaten ideal, dengan luas wilayah hanya 1218 km2 dan penduduk pada tahun 2004 hanya 36.972 jiwa  dan dalam usia 2 tahun telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan  publik, terutama disektor pendidikan dan kesehatan. </p>
<p>Penambahan daerah otonom di DKI Jakarta.<br />
Otonomi provinsi DKI Jakarta diletakkan pada lingkup provinsi,Kotamadya dan Kabupaten tidak mempunyai otonomi, dan oleh karena itu tidak mempunyai DPRD, dan tidak berwewenang mengeluarkan Perda dan APBD. Di Kotamadya dan Kabupaten dibentuk Dewan Kota/Kabupaten yang antara lain bertugas membantu Walikotamadya/Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan menampung aspirasi masyarakat.Di DKI Jakarta hanya ada DPRD provinsi sebagai badan legislatif, sedangkan di Kotamadya/Kabupaten dan Kelurahan tidak dibentuk DPRD.<br />
Membandingkan struktur dan prosedur pemerintahan DKI Jakarta di atas dengan struktur dan prosedur pemerintahan daerah lain, DKI Jakarta justru kurang demokratis.Di daerah lain, otonomi diberikan kepada pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota, dan oleh karena itu ada DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. DKI Jakarta dengan penduduk sekitar 9 juta jiwa hanya mempunyai satu pusat kekuasaan politik yang berwewenang menetapkan Perda dan APBD, yaitu pemerintahan provinsi DKI Jakarta.Kebijakan publik di DKI Jakarta diputuskan oleh pemerintahan daerah provinsi, sedangkan kota/kabupaten dan kelurahan hanya sebagai pelaksana.<br />
     Struktur pemerintahan seperti ini membuat pengaruh masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, antara lain dalam penyusunan Perda dan APBD, dan pengawasan pemerintahan, menjadi sangat kecil.<br />
DKI Jakarta dengan penduduk sekitar 9 juta jiwa terbagi dalam 6 wilayah administrasi, yaitu: Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Kabupaten Kepulauan Seribu, 43 Kecamatan, dan 265 Kelurahan, hanya mempunyai 1 (satu) DPRD DKI Jakarta.<br />
Dengan kondisi DKI Jakarta di atas kesempatan warganegara di DKI Jakarta berpartisipasi politik dalam pemilihan penyelenggara negara di daerah, penentuan APBD dan penentuan kebijakan publik lainnya lebih kecil.Kesempatan warganegara berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di DKI Jakarta hanya sedikit. Struktur pemerintahan daerah seperti ini kurang peka terhadap aspirasi masyarakat, dan akibatnya kepentingan masyarakat luas seperti penanggulangan banjir, pemeliharaan kebersihan kota, bantuan untuk orang miskin , keamanan dan ketertiban, dan lain-lain kurang terpenuhi.Kendali masyarakat terhadap proses pemerintahan daerah DKI Jakarta lemah.Berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Jakarta seperti banjir, kebakaran dan sampah sering tidak teratasi.<br />
     Pengaturan kewenangan seperti ini merugikan masyarakat, paling sedikit dalam 2 (dua) hal, yaitu:<br />
Pertama : Pelayanan publik oleh Pemda DKI Jakarta sering tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena penetapan kebijakan publik terpusat hanya di pemerintahan daerah provinsi, sedangkan pemerintahan daerah kota/kabupaten dan kelurahan hanya sebagai pelaksana.<br />
Sebagai perbandingan sampai sekarang ini pelayanan pemerintah daerah dalam mengatasi banjir, kebakaran dan permukiman kumuh tidak lebih baik dari sepuluh tahun yang lalu, sebelum reformasi nasional terjadi. Banjir menjadi tradisi, mobil pemadam kebakaran sering datang terlambat dan sulit masuk kedekat wilayah yang terbakar,dan sering terjadi kobaran api berhenti karena bangunannya telah habis terbakar. Permukiman kumuh menghadapi nasib yang sama, sejak orde baru sampai sekarang ini hampir selalu tergusur. Kondisi seperti ini berbeda dengan apa yang terjadi di kota Marikina, salah satu kota di Metro Manila, Filipina.<br />
Setelah otonomi daerah dijalankan, pelayanan publik di kota ini menjadi jauh lebih baik.Pemerintah daerah berunding dengan warga masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh dan menghasilkan kesepakatan, setiap keluarga membeli lahan di kota tersebut untuk membangun rumah mereka dengan cara angsuran yang ringan. Ambulans dan mobil pemadam kebakaran tiba di tempat yang membutuhkan dalam 5 menit setelah panggilan masuk. Perbaikan ini dapat terjadi terutama karena pemerintah daerah kota Marikina menjalankan otonomi daerah.<br />
Kedua <img src='http://agupenajateng.net/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif' alt=':P' class='wp-smiley' /> ejabat negara di tingkat kota/kabupaten dan kelurahan tidak ada yang dipilih langsung oleh masyarakat, dan akibatnya kesetiaan mereka kepada masyarakat rendah.Struktur dan prosedur pemerintahan daerah seperti ini perlu di ubah menjadi lebih demokratis.Kewenangan pemerintahan daerah yang sekarang ini bertumpuk di lingkup provinsi, perlu di distribusikan ke pemerintahan daerah kota dan kelurahan, dengan   maksud mendekatkan kekuasaan negara kepada masyarakat, sehingga pengaruh masyarakat dalam proses pemerintahan daerah bertambah kuat dan pelayanan publik oleh    pemerintahan daerah menjadi lebih cepat dan tepat.<br />
Saya mengusulkan perubahan sebagai berikut:<br />
Pertama :  Pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota di DKI Jakarta memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui    pemilihan umum, dan menjalankan otonomi daerah. Kedua: Sebagai kekhususan Pemerintahan daerah DKI Jakarta:Pemerintahan daerah Kelurahan juga memiliki DPRD dengan anggota 7 – 9 orang, yang dipilih melalui pemilihan umum daerah,dan menjalankan otonomi daerah. Untuk meningkatkan pengaruh masyarakat terhadap pemerintahan    daerah di DKI Jakarta, sebaiknya jumlah kota ditambah menjadi sekitar 20 (dua puluh). Kecamatan dihapuskan dan pemerintahan kelurahan langsung dibawah supervisi dan koordinasi pemerintahan kota. Dengan demikian pemerintahan daerah di DKI Jakarta hanya 3 (tiga) tingkat yaitu provinsi, kota, dan kelurahan, dan setiap unit pemerintahan daerah memiliki DPRD dan menjalankan otonomi daerah.Jumlah penduduk dalam satu kota menjadi lebih kecil, dan dengan demikian hubungan dialogal  antara pemerintahan kota/kabupaten dengan masyarakat setempat lebih lancar dan produktif. Kendali masyarakat terhadap proses penyelenggaraan negara di DKI Jakarta menjadi lebih kuat dan pelayanan publik oleh pemerintahan daerah menjadi lebih baik, cepat dan tepat.<br />
Setelah mempelajari sepintas peta DKI Jakarta,saya mengusulkan pembagian sebagai berikut: Gambir, Kemayoran,  Menteng, Glodok, Grogol, Cengkareng, Kebun Jeruk, Pasar Minggu, Tebet, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Jatinegara, Kramatjati, Cakung, Pasar Rebo, Tanjung Priok, Cilincing, Penjaringan, Kelapa Gading dan Kepulauan Seribu.<br />
Pembagian kewenangan dan tanggung jawab antara pemerintahan daerah propinsi, kota dan kelurahan harus dibuat jelas, baik kewenangan regulasi maupun pelayanan publik.Ketiga:Kewenangan politik dan keuangan yang selama ini bertumpuk di pemerintahan provinsi, sebagian besar didistribusikan ke pemerintahan kota dan kelurahan.Misalnya : Pengelolaan sampah, kebersihan dan pemadam kebakaran menjadi kewenangan dan tanggungjawab pemerintahan daerah kota dan kelurahan. RS provinsi dijalankan oleh pemerintahan provinsi, RS kota oleh pemerintahan daerah kota dan Pusat Kesehatan Masyarakat oleh pemerintahan kelurahan.Pembagian Dana yang diterima DKI Jakarta,PAD dan DAU diatur sebagai berikut: 10% untuk pemerintahan provinsi,60% untuk semua pemerintahan kota,dan 30% untuk semua pemerintahan kelurahan.Keempat: Anggota DPRD.Oleh karena kewenangan, tanggungjawab dan anggaran pemerintahan provinsi telah dikurangi, maka anggota DPRD propinsi juga dikurangi menjadi sekitar 20 orang, satu orang dari setiap kota. Anggota DPRD Kota berjumlah antara 8 – 10 orang.Anggota DPRD Kelurahan berjumlah 6 – 8 orang.Semua anggota DPRD dipilih melalui pemilihan umum daerah.Kelima:Pimpinan eksekutif dalam pemerintahan provinsi adalah gubernur dan wakil gubernur.Pimpinan eksekutif dalam pemerintahan kota adalah Walikota dan Wakil Walikota.Pimpinan eksekutif Kelurahan adalah Lurah dibantu seorang sekretaris kelurahan dan satu orang bendahara kelurahan.Gubernur dan wakil gubernur, Walikota dan wakil walikota, dan Lurah dipilih langsung dalam pemilihan umum daerah.<br />
      Dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu banyak dan wilayah yang tidak luas,pencalonan walikota,lurah,anggota DPRD kota dan anggota Dewan Kelurahan dapat dilaksanakan langsung oleh warganegara tanpa menggunakan partai politik.Dengan cara seperti ini diperkirakan tokoh-tokoh yang dicalonkan adalah orang-orang yang dekat dengan masyarakat.Cara yang sama juga akan baik bila diberlakukan untuk kabupaten,kota dan desa/kelurahan diseluruh Indonesia.Tentunya setelah kabupaten dan kota dibuat lebih kecil,dan kepada pemerintahan desa/kelurahan diberikan otonomi.</p>
<p>Pembaruan perilaku masyarakat.<br />
Demokrasi membutuhkan perubahan strutur dan prosedur kenegaraan,dan pada yang sama juga menuntut perubahan pemikiran dan perilaku masyarakat.Karena proses politik adalah interaksi antara negara dan masyarakat.Interaksi ini akan berjalan lancar dan konstruktif,kalau baik negara maupun masyarakat mengikuti aturan demokrasi.Semua aksi,baik yang dilakukan oleh negara maupun masyarakat berlangsung dengan damai,dialogal dan saling menghormati.Harus selalu disadari,bahwa semua kegiatan politik bertujuan untuk kepentingan bersama.Demokrasi mempunyai cara dan tujuan tertentu,yaitu demokrasi.Bagi demokrasi cara dan tujuan sama pentingnya.Oleh karena itu,walaupun pengambilan keputusan menjadi lambat, tetapi prosedur demokrasi harus dijalani.Berbeda dengan pemerintahan diktator yang dapat melaksanakan segala cara demi pencapaian tujuan,dengan semboyan,tujuan membenarkan cara.Demokrasi memang bukan pemerintahan demi efisiensi, tetapi pemerintahan demi tanggung jawab. Tetapi sekali keputusan ditetapkan, dapat diharapkan lapisan luas masyarakat akan mendukung.Tatanan pemerintahan negara yang demokratis akan didukung oleh warganegara dengan kepribadian demokratis, yaitu kepribadian yang matang dalam berpikir, emosi dan intelektual.<br />
     Masyarakat perlu terlebih dahulu mendemokratisasikan dirinya sendiri,sebelum berjuang mewujudkan demokrasi dalam kehidupan kenegaraan..Kepribadian demokratis dikembangkan di kalangan masyarakat luas, dari hari ke hari semakin luas dan mendalam,hingga terwujud budaya demokrasi.Proses ini membutuhkan waktu yang lama,tetapi harus berjalan,agar konsolidasi demokrasi berhasil.Ukuran waktunya bukan tahun,tetapi generasi,dari generasi yang satu berlanjut ke generasi berikutnya.Orang dewasa yang sudah matang ini mandiri dalam berpikir, emosi dan intelektual, dapat mengatur dirinya sendiri dan tidak tergantung pada orang lain.<br />
Mereka berani mengambil keputusan sendiri dan berani memikul tanggung jawab.Kepribadian  yang demokratis dapat terbentuk kalau kepada orang tersebut diberikan kebebasan untuk memilih dan mungkin saja melakukan kesalahan. Seorang  tumbuh, belajar membuat pilihan-pilihan dan sekali-kali membuat pilihan yang salah.<br />
     Kepribadian demokratis lebih mengutamakan kelompok ketimbang pemimpin, dan lebih toleran, dapat menerima perbedaan sebagai sesuatu yang sehat dan wajar, dan oleh karena itu  lebih mudah bekerjasama dengan orang lain.Sebaliknya, kepribadian  otoriter menampilkan orang dewasa yang tidak matang. Orang ini sudah dewasa tetapi kekanak-kanakan dan sangat tergantung kepada pihak lain. Sangat mengutamakan pemimpin yang kharismatik yang akan dijadikan “gantungan” .Kepribadian  otoriter memandang pemimpin negara dengan campuran antara rasa hormat dan kesetiaan, seperti yang pada mulanya ditujukan kepada ayahnya. Orang-orang ini mengangap kepala negara sebagai “bapak bangsa” Kepribadian  otoriter kurang toleran, dan tidak mudah menerima perbedaan pendapat. Mereka lebih menyukai kepatuhan dan keseragaman. Kalau seseorang dengan kepribadian  demokratis menjadi pemimpin, biasanya akan menjadi pemimpin yang demokratis, dan sebaliknya seseorang dengan kepribadian otoriter akan menjadi pemimpin yang otoriter pula. Baik kepribadian demokratis maupun kepribadian otoriter tumbuh dan berkembang dari hasil belajar. Pendidikan yang otoriter cenderung mengajarkan tentang “apa”. Sedangkan pendidikan yang demokratis mengajarkan tentang “mengapa” dan “bagaimana”,  yang akan menghasilkan orang-orang yang kritis dan kreatif.<br />
    Perbedaan pendapat tentang berbagai pikiran, diselesaikan dengan dialog dan debat yang tetap menjamin kebebasan setiap peserta untuk membela pendapatnya.Kesadaran dan sikap seperti diatas akan menumbuh-kembangkan sikap toleransi terhadap berbagai perbedaan yang terjadi di masyarakat. Toleransi adalah sikap menghormati kebebasan orang lain. Toleransi berarti mengakui hak menentukan sendiri yang dimiliki orang lain. Kebebasan pribadi harus mendapat perlindungan dari tirani penguasa dan tirani pendapat mayoritas. Walaupun kehendak mayoritas akan menjadi kebijakan negara, tetapi harus dihindari perampasan kebebasan pribadi. Toleransi dibutuhkan oleh karena disadari tidak ada manusia yang mempunyai kebenaran mutlak dan berlaku sepanjang masa. Toleransi juga perasaan yang jujur dari dalam diri manusia, bahwa mungkin saja kebenaran ada di pihak lain.<br />
     Individu yang bersikap toleran mendengarkan pendapat yang dianggap salah, menyanggahnya dengan adu argumentasi dan tidak menyerang pribadi yang mengemukakan pendapat tersebut. Individu yang toleran lebih mudah berdialog dan bekerja sama dengan orang lain.Dalam diskusi,setiap pemikiran diuji kelebihan dan kekurangannya, dan melalui berbagai diskusi dapat ditemukan sintesa dari berbagai pemikiran, yang lebih mendekati kebenaran daripada pendapat sendiri yang terisolasi. Sintesa seperti ini memberikan kemungkinan lebih besar untuk menghasilkan keputusan yang baik. Pandangan-pandangan asing, pemikiran yang aneh dan cara-cara baru yang ditawarkan dalam diskusi-diskusi akan memperkaya kehidupan individu dan masyarakat.Dalam memperjuangkan demokrasi, kadangkala dibutuhkan pembangkangan sipil.<br />
     Pembangkangan sipil(civil disobedience) adalah suatu aksi publik,nonkekerasan,ungkapan hatinurani dalam kegiatan politik,melanggar hukum,biasanya bertujuan mewujudkan perubahan undang-undang atau kebijakan Pemerintah. Pembangkangan sipil membela suatu prinsip penting, yang dalam sejarah demokrasi mempunyai tempat terhormat. Pembangkangan sipil harus dibedakan dari pelanggaran hukum kriminal, dengan melihat cara dan tujuan politisnya dan dengan melihat kenyataan bahwa mereka yang terlibat tidak berusaha menghindari hukuman atas pelanggarannya.Tujuan pembangkangan sipil biasanya untuk melawan ketidakadilan yang dibuat oleh pejabat publik,agar diadakan perubahan kebijakan publik kearah yang lebih baik dan lebih adil.Pembangkangan sipil seyogianya dilakukan dalam kondisi yang luar biasa, dan hanya sebagai langkah terakhir.Pembangkangan sipil yang dilaksanakan oleh Dr. Martin Luther King Jr dan pengikutnya dengan tidak mentaati Undang-Undang Segregasi adalah satu contoh keberhasilan dari pembangkangan sipil.  </p>
<p>Pembaruan perilaku negara.<br />
Perilaku negara yang buruk harus diubah,menjadi negara yang demokratis,adil, melayani seluruh rakyat,dan bertanggung jawab.Dan agar negara mau menjadi demokratis,adil dan melayani seluruh rakyat,harus terjadi interaksi yang seimbang,adil dan saling mempercayai antara negara dengan masyarakat.Untuk itu perilaku negara dan masyarakat sipil harus diperbarui.Negara harus dapat menegakkan keadilan,dan untuk itu negara juga harus dapat dihukum kalau dia bersalah kepada masyarakat,sebagaimana negara menghukum warga masyarakat yang bersalah.Pejabat negara yang bersalah dihukum dan kerugian masyarakat yang diakibatkan kesalahan pejabat negara harus diganti oleh negara.<br />
Negara walaupun bersalah tidak dapat dimasukkan kedalam penjara,oleh karena itu yang dipenjarakan adalah pejabat negaranya,sedangkan negara membayar ganti rugi.Sesuai dengan pemikiran ini,Sengkon dan Karta seharusnya mendapat ganti rugi,tetapi sulit dilaksanakan karena belum ada undang-undang yang mengaturnya.<br />
Dan untuk menutupi kekurangan ini perlu ditetapkan Undang-Undang Ganti Rugi,yang antara lain mengatur tentang tindakan negara yang dapat dimintakan ganti rugi,bagaimana tuntutan itu dilaksanakan; bagaimana menghitung kerugiannya;dan bagaimana pengadilannya.Perlu dibentuk Pengadilan Ganti Rugi,dengan sebagian hakim dan jaksa nonkarir,agar pengadilan dapat berlangsung adil.<br />
     Demokrasi mengakui persetujuan rakyat sebagai dasar bagi legitimasi dan kewenangan pemerintahan negara,dan bahwa persetujuan itu dinyatakan dalam suatu iklim politik terbuka dan bebas,melalui pemilihan umum yang adil,bebas,kompetitif dan berkala.Setiap warganegara memilih individu-individu yang akan memerintah serta menurunkan pemerintah yang ada. Pemilihan umum yang bebas mendorong pemerintah memberikan pertanggungjawaban kepada rakyat dan mencegah timbulnya kekuasaan negara yang lepas dari kendali rakyat.Pemilihan umum yang bebas dan adil hanya dapat dilakukan dalam negara demokrasi,karena demokrasi menjamin kebebasan dan kesetaraan politik dan menjamin pemenuhan hak asasi manusia. Dalam demokrasi,negara dapat melindungi dirinya sendiri bersamaan dengan melindungi rakyat,karena negara berada di tangan rakyat.Dalam demokrasi,kepentingan negara tidak bertentangan dengan kepentingan rakyat,karena kemajuan rakyat adalah juga kemajuan negara,demikian pula sebaliknya.Kemajuan masyarakat tidak akan terjadi tanpa ada kebebasan,karena kemajuan membutuhkan kreativitas individu dan masyarakat,dan kreativitas membutuhkan kebebasan.<br />
      Demokrasi dan hak asasi manusia adalah dua fenomena yang berbeda.Demokrasi berbicara tentang tatanan kenegaraan seperti pemilihan umum,multi partai,pemisahan kekuasaan, sedangkan hak asasi manusia fokus pada individu.Tetapi demokrasi dan hak asasi manusia saling membutuhkan,berdasarkan pengertian bahwa hak-hak sipil dan politik adalah bagian dari demokrasi, dan hak-hak sipil dan politik adalah bagian dari hak asasi manusia.Tidak mungkin terwujud negara demokrasi tanpa jaminan terhadap hak asasi manusia.Tanpa kebebasan berbicara,kebebasan berserikat,kebebasan bergerak,atau jaminan keamanan perorangan,pemilihan umum yang demokratis sebagai kendali rakyat terhadap pemerintahan negara tidak dapat dilakukan.Pemikiran ini dapat terlihat dalam proses pendirian dan penyelenggaraan negara demokrasi.Salah satu komponen penting dalam konstitusi negara demokrasi hak asasi manusia,yang biasanya telah ditetapkan dalam konstitusi sejak awal pendirian negara.Namun demikian,pemenuhan hak asasi manusia kemudian tidak selalu mudah,dan sering masih membutuhkan perjuangan berat.<br />
Tetapi selama negara tersebut masih tetap negara demokrasi,tuntutan terhadap pemenuhan hak asasi manusia akan tetap berjalan,dan pelaksanaannya akan terus maju,walaupun secara bertahap.</p>
<p>Penutup.<br />
Penyelenggaraan negara di dalam negara demokrasi,termasuk di Indonesia,adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan seluruh rakyat.Tetapi di era orde baru ketidakadilan terjadi hampir disemua aspek kehidupan,dan kemudian menyisakan kemiskinan yang luas,pengangguran yang terlalu banyak, korupsi yang merajalela dan keterbelakangan pendidikan.<br />
    Reformasi telah berlangsung selama 10 tahun,dan telah dicapai beberapa kemajuan politik, tetapi di bidang ekonomi,penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,kebebasan beragama dan sosial budaya kita belum pulih.Pengangguran dan penduduk miskin tetap banyak, konflik kekerasan antar berbagai kelompok masyarakat masih sering terjadi dengan korban jiwa dan harta,intoleransi atas dasar agama/kepercayaan meningkat,teror massa berkembang,dan kerusakan lingkungan hidup belum dapat ditanggulangi.Korupsi tetap merajalela,bahkan meluas sampai keseluruh nusantara,melibatkan banyak pejabat negara dari lembaga eksekutif,legislatif dan yudikatif.<br />
   Penyelenggara negara adalah manusia biasa, yang sama seperti manusia lainnya mempunyai kebutuhan pribadi yang tidak terbatas.Mereka tentu mengetahui tugas dan tanggung-jawabnya,tetapi kalau tidak diawasi,mereka cepat lupa,dan kembali memperkaya diri sendiri,untuk memenuhi kepentingan pribadi yang tidak terbatas itu.Masyarakat harus selalu mengawasi negara dan menjaga agar negara tidak menjadi liar mengikuti logika kekuasaan.<br />
    Rakyat harus mengendalikan negara,karena kalau  negara lepas dari kendali rakyat,negara yang besar kekuasaannya itu akan disalahgunakan untuk kepentingan pejabat negara,dan sekaligus melupakan rakyat Negara adalah alat milik rakyat yang didirikan untuk kebaikan bersama rakyat seluruhnya,dan negara yang seperti itu adalah negara demokrasi,yang proses penyelenggaraannya harus selalu berada dalam kendali rakyat.<br />
     Berbagai cara dapat dilaksanakan untuk mengendalikan negara,antara lain:membatasi kekuasaan negara,mendistribusikan kekuasaan negara dengan menggunakan prinsip checks and balances,pemilihan umum,mendekatkan kekuasaan negara kepada rakyat dengan melaksanakan otonomi daerah dan penambahan jumlah daerah otonom,dan pembaruan perilaku mayarakat serta negara ke arah yang lebih demokratis.<br />
Kekuasaan negara harus dibatasi,agar rakyat dapat mengendalikan negara.Pembagian kekuasaan negara dengan prinsip checks and balances memungkinkan rakyat menggunakan satu lembaga negara mengkoreksi kekeliruan lembaga negara yang lain.<br />
     Pemilihan umum memberi kesempatan kepada rakyat memilih warganegara yang tepat menjadi pejabat negara,dan pada saat yang sama menurunkan pejabat negara yang gagal.Otonomi daerah mendekatkan kekuasaan negara kepada rakyat,agar rakyat dapat lebih mudah mengendalikaannya.Untuk itu penambahan daerah otonom perlu dilakukan lebih cepat,agar masing-masing daerah otonom tidak terlalu luas dan terlalu banyak penduduknya.<br />
     Masyarakat dan negara harus memperbarui diri,menyesuaikan diri dengan sistem demokrasi,dan dengan demikian kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan yang demokratis dapat diwujudkan.</p>
<p>Daftar Pustaka.<br />
Bahar,Saafroedin dkk,penyunting,1995, Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Sekretariat Negara Republik Indonesia<br />
Beetham,David,1999,Democracy and Human Rights,Cambridge,Polity Pres.<br />
Ebenstein,William  dkk, 1994, Isme-isme Dewasa ini, Jakarta, Penerbit Erlangga.<br />
Harian Kompas terbitan tanggal 26 April 2001, Kota Marikina di Filipina Melejit karena Desentralisasi.<br />
Haris,Syamsudin,editor,1998,Menggugat Pemilihan Umum Orde Baru,Jakarta,Yayasan Obor Indonesia.<br />
Huntington, Samuel P., 1995, Gelombang Demokratisasi Ketiga, Jakarta,<br />
                                                   Penerbit PT Pustaka Utama Grafiti.<br />
Hatta,Mohammad,1976,Kumpulan Karangan,Jakarta,Penerbit Bulan Bintang.<br />
Locke,John,2002, Kuasa itu Milik Rakyat, Yogyakarta, Penerbit Kanisius.<br />
Lubis,Mochtar  1994, Demokrasi Klasik dan Modern, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia.<br />
Panjaitan,Merphin,2001,Gerakan warganegara Menuju Demokrasi, Jakarta, Penerbit<br />
Restu Agung.<br />
……………………..,2011,Logika Demokrasi:Rakyat Mengendalikan Negara,Jakarta, Penerbit Permata Aksara..<br />
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, 1948.<br />
Rachbini,Didik J,2001,Ekonomi di Era Transisi Demokrasi,Jakarta,Penerbit Ghalia Indonesia.<br />
Rawls,John,2006,Teori Keadilan,Yogyakarta,Penerbit Pustaka Pelajar.<br />
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perubahannya<br />
Schumpeter,Joseph A,1950,Capitalism,Socialism,and Democracy.New York,Harper and Brothers Publishers.<br />
Sodaru, Michael J, 2006, Comparative Politics A Global Introduction, New York, Mc Graw Hill<br />
.Suseno, Frans Magnis,1991, Etika Politik, Jakarta, Penerbit PT Gramedia<br />
.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/09/05/memperkuat-kendali-rakyat-terhadap-negara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>MUDAH DAN MENYENANGKAN BELAJAR SINONIM DAN ANTONIM  MENGGUNAKAN KARTU KWARTET</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/04/18/2787/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/04/18/2787/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 18 Apr 2011 12:42:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Makalah]]></category>
		<category><![CDATA[Antonim]]></category>
		<category><![CDATA[KARTU KWARTET]]></category>
		<category><![CDATA[Sinonim]]></category>
		<category><![CDATA[yatno]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2787</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Yatena, S.Pd, M.M Guru SD N Jinggotan UPTD Dikpora Kec. Kembang Kab. Jepara, Ketua Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Jepara 2 Bahasa merupakan alat komunikasi utama dalam kehidupan. Agar seseorang mampu berkomunikasi dengan orang lain dan menggunakan bahasa dengan baik, salah satu unsurnya adalah penguasaan kosakata. Kosakata memegang peranan penting dalam mempelajari bahasa. Bahasa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh <strong>Yatena, S.Pd, M.M </strong>Guru SD N Jinggotan UPTD Dikpora Kec. Kembang Kab. Jepara,  Ketua Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Jepara 2</p>
<p><img alt="" src="http://i302.photobucket.com/albums/nn91/Deni_076/yatno.jpg?t=1303130223" class="alignleft" width="175" height="238" />Bahasa merupakan alat komunikasi utama dalam kehidupan. Agar seseorang mampu berkomunikasi dengan orang lain dan menggunakan bahasa dengan baik, salah satu unsurnya adalah penguasaan kosakata. Kosakata memegang peranan penting dalam mempelajari bahasa. </p>
<p>Bahasa apapun yang sedang kita pelajari atau akan kita pelajari, kosakata harus dikuasai dengan baik karena kosakata akan menunjang keberhasilan dalam mempelajari bahasa tersebut. Tanpa penguasaan kosakata yang memadai maka tujuan mempelajari bahasa tidak akan tercapai. Hal ini senada dengan pendapat (Jago Tarigan 2002:523) “ kualitas keterampilan berbahasa seseorang tergantung pada kuantitas dan kualitas kosakata yang dimiliki. Semakin banyak kosakata yang kita miliki semakin besar pula kemungkinan kita terampil dalam berbahasa”. </p>
<p>Penguasaan  kosakata yang baru dikenal dalam ingatan siswa memiliki kecenderungan untuk mudah dilupakan, sehingga para siswa cepat lupa dengan kosakata yang baru diterimanya. Masalah tersebut bisa diatasi jika pembelajaran kosakata dilakukan dengan cara-cara yang menarik dan menyenangkan bagi siswa. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan belajar sambil bermain/edutainment, misalnya melalui permainan yang akan membuat pembelajaran menjadi mudah, menyenangkan serta tidak membosankan. Melalui kegiatan belajar sambil bermain yang menarik dan menyenangkan serta menantang siswa akan terkesan dengan materi ajar kosa kata yang dipelajarinya.<br />
<strong><br />
Penguasaan Kosakata Sinonim dan Antonim </strong><br />
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kosakata dapat diartikan sebagai perbendaharaan kata (2002:597). Sedangkan menurut Harimurti Kridalaksana (1982:98) kosakata sama dengan leksikon. Adapun yang dimaksud leksikon komponen bahasa yang memuat secara informasi tentang makna dan pemakaian kata; kekayaan kata yang dimiliki seseorang pembicara, penulis atas suatu bahasa,  perbendaharaan kata; daftar kata-kata yang disusun seperti kamus, tetapi dengan penjelasan yang singkat dan praktis. </p>
<p>Menurut Soedjito (1990:1) kosakata dapat diartikan semua kata yang terdapat dalam suatu bahasa; kekayaan kata yang dimiliki oleh seorang pembicara atau penulis; kata yang dipakai dalam suatu bidang ilmu pengetahuan; dan daftar kata yang disusun seperti kamus yang disertai penjelasan secara singkat dan praktis.</p>
<p>Sinonim berasal  dari bahasa Yunani yaitu syn ‘dengan’ dan ononom ‘nama’. Secara harfah, sinonim diartikan sebagai nama lain untuk benda yang sama (Jago Tarigan 2002:522).<br />
Walaupun sinonim memiliki makna sama, akan tetapi persamaan makna itu  hanya merupakan kemiripan atau kurang lebih sama. Jadi meskipun maknanya sama tetapi tetap memperlihatkan perbedaan-perbedaan, apalagi jika dihubungkan dengan pemakaian kata tersebut dalam kalimat. </p>
<p>Kesamaan makna kata dalam bersinonim tidak mutlak seratus persen, tetapi masih terdapat perbedaan. Perbedaan makna dapat dilihat dengan memperhatikan dua hal yaitu makna dasar dengan makna tambahan dan nilai rasanya.</p>
<p>Antonim berasal dari bahasa Yunani yaitu anti ‘melawan’ dan onomo ‘nama. Secara harfiah antonim adalah nama lain untuk benda yang lain. (Jago Tarigan 2002 :524).</p>
<p>Antonim adalah kata yang berlawanan maknanya. Antonim umumnya memiliki keteraturan dan dapat diidentifikasi dengan tepat. Antonim dapat dibedakan dalam beberapa macam antara lain; pasangan komplementer yaitu pasangan kata berantonim yang saling melengkapi, pasangan perbandingan yaitu pengangkatan (penegatifan) suatu kata tidak bersinonim dengan kata lain, antonim relasional yaitu antonim yang memperlihatkan kesimetrian dalam makna anggota kelompoknya, dan antonim resiprokal yaitu antonim yang memperlihatkan hubungan timbal balik secara fungsional walaupun berlawanan dalam makna.<br />
<strong><br />
Cara Anak Untuk Memperoleh Kemampuan Bahasa</strong><br />
Menurut Djago Tarigan (2002:129) terdapat lima cara yang dilakukan anak untuk memperoleh kemampuan bahasa yaitu mengingat, meniru, mengalami langsung, bermain, dan penyederhanaan. Untuk memperjelas pemahaman tentang kelima cara tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :<br />
a.	Mengingat<br />
Dalam mempelajari bahasa atau belajar apapun juga, mengingat memainkan peranan yang penting. Setiap pengetahuan yang diperoleh anak didapat dari pengalaman yang direkamnya dalam memori ingatannya. Ingatan akan semakin kuat, terutama jika penyebutan akan benda atau peristiwa tertentu terjadi berulang kali.<br />
b.	Meniru<br />
Perwujudan strategi  meniru tidak dapat dipisahkan dari strategi mengingat. Apa yang didengar anak akan dikatakan kembali oleh anak tidak selalu merupakan pengulangan secara persis apa yang didengarnya. Namun cenderung mengalami perubahan baik pengurangan, penambahan, penggantian kata atau pengurutan kata.<br />
c.	Mengalami langsung<br />
Berlatih atau praktik langsung berbahasa dilakukan anak pada waktu anak berkomunikasi dengan orang lain ataupun ketika berbicara sendirian. Anak mengalami langsng kegiatan berbahasa pada asaat menyimak atau berbicara. Praktik berbahasa ini dilakukan anak bukan karena dorongan orang lain, melainkan karena anak merasa butuh.<br />
d.	Bermain<br />
Kegiatan bermain sangat penting dalam pengembangan kemampuan berbahasa anak. Melalui kegitan  bermain ini adakalanya anak berperilaku seperti orang dewasa atau anak yang lebih tua, adakalanya anak berperilaku sebagai penjual dan pembeli, berperilaku sebegai guru dan murid dalam sekolah-sekolahan dan kegiatan permainan lainnya.<br />
e.	Penyederhanaan<br />
Tuturan anak dan tuturan orang dewasa tidak sama persis ada perbedaan dan ada kesamaan antara keduanya. Tuturan anak lebih sederhana baik dalam bunyi atau tata bahasa dibandingkan dengan tuturan orang dewasa. Hal ini disebabkan kemampuan berbahasa anak terjadi secara bertahap.<br />
<strong></p>
<p>Permainan Kartu Kwartet</strong><br />
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:448), kartu adalah kertas tebal, berbentuk persegi panjang (untuk berbagai keperluan, hampir sama dengan karcis).<br />
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:533) Kwartet adalah kelompok, kumpulan, dan sebagainya yang terdiri atas empat. </p>
<p>Kartu kwartet adalah sejenis permainan yang terdiri atas beberapa jumlah kartu bergambar yang dari kartu tersebut tertera keterangan berupa tulisan yang menerangkan gambar tersebut. Biasanya tulisan judul gambar ditulis paling atas dari kartu dan tulisannya lebih diperbesar atau dipertebal. Sedangkan tulisan gambar, ditulis dua atau empat baris secara vertikal di tengah-tengah antara judul dan gambar. Tulisan yang menerangkan gambar itu biasanya ditulis dengan tinta berwarna.</p>
<p>Ukuran dari kartu kwartet biasanya beragam, ada yang berukuran kecil dan sedang. Jumlah kartu dalam kartu kwartet ada 32 buah kartu, berarti memiliki 8 judul, yang masing-masing memiliki 4 buah kartu. Pada permainan kartu kwartet ini terlebih dahulu membentuk satu kelompok kecil yang terdiri dari 4 sampai 6 orang. Kemudian, kartu diacak dengan cara mengocok kartunya oleh salah satu orang. Setelah itu, kartu dibagikan ke setiap orang, masing-masing mendapatkan 4 kartu, dan sisanya diletakkan di tengah-tengah area permainan. Setiap pemain harus bisa menjaga isi kartunya agar tidak diketahui oleh pemainlain.<br />
Permainan di mulai dengan permintaan kartu dari pemain pertama (biasanya orang yang pertama memainkannya adalah orang yang mengocok kartu) kepada pemain lainnya dengan menyebutkan judul gambar yang dimiliki oleh pemain pertama (bebas untuk menentukan judul apa yang diminta).</p>
<p> Kalau dari pemain lain ada yang judulnya sama dengan judul yang diminta oleh pemain pertama, maka kartu itu harus diberikan kepada pemain yang meminta judul itu. Apabila judul kartu yang diminta tidak ada dari pemain yang lain satu pun, maka pemain yang meminta judul itu harus mengambil 1 buah kartu dari tumpukan kartu yang ada, begitupun dengan pemain selanjutnya.</p>
<p>Pemain yang sudah mengumpulkan 4 buah kartu dalam judul yang sama, maka kartu itu diletakkan di samping pertanda bahwa ia sudah mendapat 1 poin. Semakin banyak poin yang didapat, semakin besar pula kesempatan untuk menjadi pemenang. Pemain yang memiliki poin kartu paling banyak adalah pemenangnya.</p>
<p><strong><br />
Permainan  Kartu Kwartet sebagai Media Pembelajaran</strong><br />
Media pembelajaran  merupakan bagian integral dari sebuah proses pembelajaran dan bertumpu pada tujuan dan materi pembelajaran. Oleh karena itu media pembelajaran adalah sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi tujuan pembelajaran.</p>
<p>Pemakaian media pembelajaran yang efektif dalam pembelajaran dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru, dan rangsangan kegiatan belajar dan bahkan membawa pengaruh-pengaruh psikologis terhadap siswa. Melalui kegiatan belajar dan bermain menggunakan permainan kartu kwartet aktivitas belajar yang menyenangkan anak tidak merasa jenuh dalam belajar.</p>
<p>Karakteritik permainan adalah menciptakan suasana belajar yang menyenangkan serta serius tapi santai. Permainan digunakan untuk penciptaan suasana belajar dari pasif ke aktif, dari kaku menjadi gerak (akrab), dan dari jenuh menjadi riang (segar). Dalam permainan, tidak hanya pelajaran inti saja yang dikembangkan, aspek kesantunan, kompetisi, kecepatan dan keterampilan dapat diraih sekaligus. Pembelajaran melalui bermain akan membantu anak mengurangi stres dan mengembangkan rasa humornya.</p>
<p>Permainan kartu kwartet dapat digunakan sebagai media yang efektif  untuk pembelajaran kosakata sinonim dan antonim, karena permainan kartu kwartet melibatkan siswa dalam proses instruksional secara langsung sehingga permainan mampu memotivasi siswa dalam belajar aktif, efektif dan kolaboratif dengan teman sejawat/kelompoknya. Pembacaan kata yang bersinonim secara berulang-ulang selama permainan diharapkan mempermudah siswa untuk mengingat sinonim/padanan kata atau antonim/lawan kata tanpa memaksa anak untuk menghafalnya. Dan diakhir permainan siswa dapat membuat kalimat dengan menerapkan kata-kata yang bersinonim tersebut dengan tepat.<br />
<strong><br />
Penyusunan Kartu Kwartet Untuk Belajar Kosakata</strong><br />
Kartu kwartet yang dipergunakan sebagai media untuk belajar sinonim dan antonim ini merupakan kartu kwartet yang dimodifikasi/dibuat khusus untuk pembelajaran kosakata sinonim dan antonym. Model kartu kwartet yang digunakan adalah modifikasi dari bentuk kartu kwartet pada umumnya.<br />
Pembuatan kartu dilakukan dengan cara mengelompokkan kata-kata yang bersinonim atau berantonim ke dalam satu buah kartu, setiap kartu memiliki ukuran panjang 6 cm dan lebar 7 cm. Setiap satu paket kartu dibuat dalam 8 judul (kata) yang berbeda. Jumlah kartu setiap paketnya dibuat 32 buah. Masing-masing kartu memuat kata yang bersinonim atau berantonim (3 kata).<br />
 <strong><br />
Cara Menggunakan Kartu Kwartet Untuk Belajar Kosakata</strong><br />
Pembelajaran kosakata sinonim dan antonim menggunakan kartu kwartet dapat dilakukan melalui kegiatan permainan, baik pada saat pembelajaran di dalam kelas maupaun dalam pembelajaran di luar kelas.  Cara permainan siswa dibagi menjadi beberapa kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari 4 sampai 5 orang. Kemudian, guru menjelaskan aturan main dan cara permainannya.  Cara bermain adalah sebagai berikut :<br />
1.	Kartu dikocok dan dibagi kepada 4 pemain, masing-masing pemain mendapatkan 4 lembar kartu. Sisa kartu ditumpuk dengan arah terbalik.<br />
2.	Pemain yang mendapat giliran pertama bertanya kepada salah satu pemain lain nama kartu yang hendak dikumpulnya menjadi kwartet. Misalnya yang hendak dikumpulkan adalah kwartet abjat A, maka yang harus dikumpulkan adalah kartu lain dengan kata yang sama dengan kata-kata yang terdapat dalam kartu.<br />
3.	Jika pemain yang dimintai memiliki kartu tersebut, maka dia harus menyerahkan kartunya, dan pemain pertama dapat melanjutkan permainan dan bertanya untuk kartu lainnya. Jika kartu yang diinginkannya tidak ada, maka dia mengambil satu kartu dari atas tumpukan kartu, dan permainan dilanjutkan oleh pemain berikutnya. Permainan berlanjut dengan cara seperti pertama, hingga semua kartu habis. Pemain yang mengumpulkan kwartet terbanyak memenangkan permainan.</p>
<p>Setelah siswa sudah jelas dengan aturan dan cara bermainnya, maka permainan bisa langsung dilakukan. Pada saat permainan, siswa diharuskan melihat kata yang terletak paling atas dan membaca kata tersebut dengan lantang. Dan harus mengingat kata-kata  yang ada dalam kartu tersebut. Selama permainan berlangsung, guru memantau siswa di masing-masing kelompok. Setelah permainan selesai, guru meninjau ke setiap kelompok dan menentukan siapa pemenang dari masing-masing kelompok. Pemenang dari setiap kelompok berhak menunjuk salah satu anggota dari kelompok lain untuk membuat sebuah kalimat dari salah satu kata yang dimilikinya atau salah satu gambar yang diingatnya, begitupun dengan pemenang dari kelompok lain. Anggota yang kalah tetap akan membuat sebuah kalimat dari salah satu kata yang dimilikinya, begitupun seterusnya. Sebagai catatan, kata yang sudah dibuat sebuah kalimat oleh siswa, tidak boleh digunakan lagi oleh siswa yang lainnya.<br />
<strong><br />
Simpulan</strong><br />
Berdasarkan diuraikan di atas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :<br />
1.	Media pembelajaran yang efektif dapat menunjang keefektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan belajar.<br />
2.	Penggunaan media pembelajaran yang menyenangkan memungkinkan siswa untuk belajar lebih baik dan mencamkan apa yang dipelajari dengan lebih baik.<br />
3.	Penggunaan media pembelajaran kartu kwartet dapat meningkatkan penguasan anak tentang kosakata sinonim dan antonim.<br />
4.	Belajar sambil bermain menggunakan kartu kwartet lebih memudahkan bagi anak dalam menguasai dan mengingat kosakata yang baru dipelajarinya.<br />
<strong><br />
Saran</strong><br />
Berdasarkan simpulan di atas, saran-saran yang dapat diajukan adalah ;<br />
1.	Para guru hendaknya selalu berkreasi dan berinovasi menciptakan media pembelajaran yang dapat diterapkan/digunakan oleh siswa untuk mempermudah kegiatan belajarnya.<br />
2.	Para orang tua hendaknya dalam membelikan alat permainan kepada anak memilih alat permainan yang dapat menumbuhkan kreativitas dan inspirasi  anak dalam belajar.<br />
<strong><br />
DAFTAR PUSTAKA</strong><br />
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka</p>
<p>http://www.garduguru.blogspot.com/2008/05/mengajar-dengan-permainan.html</p>
<p>Kridalaksana Harimurti, 1982, Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia<br />
Nuryani, R, 2005, Strategi Belajar Mengajar Biologi. Malang : UNM<br />
Nur, Muhamad, 2001. Pembelajaran Kooperatif Dalam Kelas. Surabaya : Unesa<br />
Soedjito,  1990, Kosakata Bahasa Indonesia. Jakarta : Gramedia<br />
Tarigan, Jago, 2002. Pembelajaran Bahasa Indonesia di SD. Jakarta : UT</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/04/18/2787/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>MEMBIASAKAN KETERAMPILAN BERBICARA BAHASA INDONESIA DALAM KESEHARIAN DI SEKOLAH</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2011/04/11/membiasakan-keterampilan-berbicara-bahasa-indonesia-dalam-keseharian-di-sekolah/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2011/04/11/membiasakan-keterampilan-berbicara-bahasa-indonesia-dalam-keseharian-di-sekolah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 11 Apr 2011 09:33:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Makalah]]></category>
		<category><![CDATA[membaca]]></category>
		<category><![CDATA[menulis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2760</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Nurkhakim, S.Pd. &#8212;-Guru SD Negeri  Tegalwangi 01,  Kec. Talang, Kabupaten  Tegal&#8212;- ABSTRAK Siswa terasa asing terhadap bahasa nasionalnya yaitu bahasa Indonesia.  Mereka enggan   mengunakan  dalam  percakapan  atau  berbicara  pada kesehariannya, terutama di lingkungan sekolahnya. Keterasingan berbicara bahasa Indonesia ini karena tidak adanya aturan yang mengikat  dalam  penggunaanya.  Bahkan  guru  sebagai  pendidikpun  enggan  melakukannya.  [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : Nurkhakim, S.Pd. &#8212;-Guru SD Negeri  Tegalwangi 01,  Kec. Talang, Kabupaten  Tegal&#8212;-</p>
<p><strong><img class="alignleft" src="http://i302.photobucket.com/albums/nn91/Deni_076/nur.jpg?t=1302514318" alt="" width="178" height="141" />ABSTRAK</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Siswa terasa asing terhadap bahasa nasionalnya yaitu bahasa Indonesia.  Mereka enggan   mengunakan  dalam  percakapan  atau  berbicara  pada kesehariannya, terutama di lingkungan sekolahnya. Keterasingan berbicara bahasa Indonesia ini karena tidak adanya aturan yang mengikat  dalam  penggunaanya.  Bahkan  guru  sebagai  pendidikpun  enggan  melakukannya.  Maka  perlu  adanya  pemecahan terhadap   permasalahan   di   atas.  Dibuatnya  aturan dari sekolah,  keteladanan  guru  dalam  penggunaan bahasa Indonesia, pembelajaran bahasa Indonesia yang sesuai kompetensi, dan penilaian praktik secara rutin. Hal tersebut akan memberikan  dorongan  bagi siswa  untuk  mempraktikan  dalam  kehidupan  sehari-hari  pada  dunia  pendidikan. Sungguh ini merupakan penghargaan yang sangat besar bagi bangsa dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa Indonesia.</p>
<p>Kata kunci : Bahasa Indonesia, berbicara, praktik, keteladanan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>PENDAHULUAN</strong></p>
<p>Dalam    Undang-Undang   Nomor    20   Tahun   2003    tentang    Sistem   Pendidikan  Nasional  Tahun   2003   pada  lampiran  3g  dan  juga  dalam  Peraturan  Menteri  Pendidikan Nasional   Nomor   74  Tahun   2009   tentang   Ujian   Akhir   Sekolah   Berstandar   Nasional  (UASBN)  untuk SD,MI, dan SLB Tahun Pelajaran 2009/2010 memuat   Standar  Kompetensi  Lulusan    mata   pelajaran   bahasa   Indonesia   yang   menuntut   bagi   siswa  mempunyai   berbagai   keterampilan  berbahasa  Indonesia  yang   baik   dan   benar.  Sehingga   siswa   yang   telah  lulus   seharusnya  memiliki   keterampilan   berbahasa    Indonesia    sesuai   standar    kelulusan.   Tetapi   kenyataannya    dalam    praktik    sehari-hari     pada    lembaga   pendidikan   baik   tingkat   dasar  maupun   perguruan   tinggi   kurang   mendukung  terhadap  keterampilan    berbahasa    Indonesia, terutama dalam keterampilan berbicara. Hal    ini   terlihat   pada setiap lembaga  pendidikan,  misalnya : pada   saat   proses    kegiatan   belajar  mengajar    bahasa   Indonesia   baik  guru   atau   siswa  tidak  berbicara  menggunakan  bahasa  Indonesia, apalagi di luar  kelas   guru   atau   siswa   selalu berbicara menggunakan bahasa  daerahnya.</p>
<p>Untuk itu  perlu  adanya  upaya   membiasakan  berbahasa  Indonesia  dalam berbicara pada  saat   terjadinya   interaksi  hubungan  antara   guru  dengan  siswa  di  sekolah. Upaya  ini   sangat penting  sekali   karena  dapat   membantu   tercapainya   standar    kompetensi    lulusan   bagi   siswa   SD/MI   dengan   terbiasanya  menggunakan  bahasa  Indonesia  yang  baik  dan  benar.</p>
<p>Bertitik  tolak   dari  hal atas, maka bagaimana upaya-upaya membiasakan siswa berbicara   bahasa  Indonesia  di  sekolah ?</p>
<p><strong>A.   Keterampilan Berbicara Bahasa Indonesia di Sekolah </strong></p>
<p>Berbicara merupakan salah satu alat komunikasi yang paling efektif. Hal ini mendorong orang   untuk   belajar   berbicara  dan  membuktikan   bahwa   berbicara   akan   lebih   efektif dibandingkan dengan  bentuk-bentuk  komunikasi  yang  lain.  Maka bagi  siswa   bicara  tidak sekedar merupakan prestasi akan tetapi juga  berfungsi  untuk  mencapai  tujuannya.  Sehingga dalam pembelajaran  bahasa  Indonesia  keterampilan  berbicara  merupakan  kompetensi  yang harus  diujikan sesuai jenjang kelasnya. Keterampilan  berbicara  bahasa Indonesia  di  sekolah dasar ini hanya terwujud pada proses kegiatan  belajar  mengajar  di kelas  saja.  Dalam kompetensi umum mata pelajaran bahasa Indonesia SD aspek berbicara megungkapkan indikator-indikator yang berhubungan dengan mengungkapkan gagasan dan perasaan, menyampaikan sambutan,, berpidato, berdialog, menyampaikan pesan, bertukar pengalaman, menjelaskan, mendiskripsikan, bermain peran, dan percakapan yang hanya dilakukan dalam pembelajaran saja.</p>
<p>Keterampilan berbicara bahasa Indonesia   yang  berhubungan  dengan  keseharian  tidak pernah diukur dan  dinilai. Para  siswa  dibiarkan  berbicara  menggunakan  bahasa  daerahnya masing-masing,   padahal   bahasa   resmi   yang  digunakan  pada  pendidikan  adalah  bahasa Indonesia. Sungguh ironis bila hal ini dibiarkan berlarut-larut pada setiap lembaga pendidikan. Kadang lembaga pendidikan lebih merasa  bangga  bila  dapat  mengembangkan  bahasa  asing lebih maju daripada mengembangkan  bahasa Indonesia,  seperti  kata  pepatah “  <em>kacang  lupa kulitny</em>a .“ Ini adalah bukti konkret  pembelajaran  bahasa  Indonesia  di  sekolah   belum  bisa  mempraktikkan  dalam  kesehariannya.  Ketika  digunakan  dalam  percakapan sering sekali dijumpai berbicara dengan bahasa dialeknya contohnya :  <em>bentar nanti ta anterin,emangnya Pak Guru kagak tahu?, biarin aja anak itu, dan lain-lain.</em> Maka perlu adanya upaya bagi  guru  untuk  menentukan  kebijakan  supaya pembelajaran   bahasa   Indonesia   tidak   hanya  di  kelas  tetapi   juga   di  luar  kelas.</p>
<p>Bila  keterampilan  berbicara  bahasa  Indonesia  dapat  diterapkan  dalam  sehari-hari oleh seluruh anggota  sekolah  maka  akan  menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menumbuhkan semangat nasionalisme.  Sehingga  dapat  mempersatukan  berbagai  macam  asal  siswa, hal ini sesuai dengan fungsi khusus bahasa Indonesia yaitu sebagai alat pemersatu berbagai suku yang memiliki latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda(Yusi Rosdiana,2008)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>B.  Hambatan Berbicara Bahasa Indonesia dalam Keseharian di  Sekolah</strong></p>
<p>Usaha untuk  meningkatkan  keterampilan  berbicara bahasa  Indonesia  di  sekolah   akan  ditemui hambatan yang datang dari lingkungan sekolah itu  sendiri, antara lain :</p>
<p><strong>1.  Adanya pandangan guru bahwa berbicara bahasa  Indonesia  dalam    keseharian di  sekolah itu tidak lazim.</strong></p>
<p>Hal ini tercermin ketika dalam pergaulan sehari-hari mereka  enggan  berbicara bahasa  Indonesia bahkan  dengan  lugasnya  berbicara  seenaknya.  Mereka  lupa  bahwa penggunaan bahasa Indonesia dipakai pada bahasa resmi lembaga pemerintah dan pendidikan. Hal ini juga terjadi di sekolah-sekolah dari jenjang SD-SMA, mereka para guru tetap menggunakan bahasa daerahnya. Jarang sekali mereka berbicara menggunakan bahasa Indonesia ketika berbicara dengan teman guru atau bahkan dengan para siswanya.</p>
<p><strong>2.    Belum adanya penilaian bagi siswa  yang berbicara bahasa Indonesia.</strong></p>
<p>Keadaan yang demikian menimbulkan sikap apatis pada diri siswa karena merasa tidak ada gunanya baik yang berbicara bahasa Indonesia maupun yang tidak. Belum adanya pengawasan dan penilaian dari guru dalam pelaksanaan berbicara bahasa Indonesia di luar kelas mengakibatkan siswa acuh dalam mempraktikkannya. Sehingga perlu adanya model penilaian yang nyata dalam percakapan sehari-hari.</p>
<p><strong>3.    Tidak adanya program  berbahasa Indonesia dari lembaga  pendidikan.</strong></p>
<p>Untuk sementara ini pada setiap lembaga  pendidikan belum ada yang      mempunyai inisiatif memberlakukan bahasa  Indonesia  sebagai  bahasa  sehari-       hari.  Entah  karena gengsi atau merasa  bahasa  Indonesia  tidak  terkenal.       Padahal  dikatakan  oleh <em>Profesor  Yang Seung-</em><em> Yoon, Ph.D dari   Hankuk       University  of  Foreign  Stidiudies, Seoul, Korea</em>, berpandangan bahwa bahasa Indonesia berpotensi menjadi bahasa internasional, setidaknya di Asia (M. Doyin, 2006). Pandangan tersebut memperlihatkan kepada kita bahwa kedudukan bahasa  Indonesia di mata negara lain memiliki potensi untuk berkembang. Oleh karena itu, kebanggaan terhadap  bahasa Indonesia harus  kita pupuk  sedini mungkin sebagai wujud  penghargaan kita terhadapnya, sehingga ke depan kita dapat berharap bahasa Indonesia  menjadi besar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>C.  Upaya Meningkatkan Keterampilan Berbicara Bahasa Indonesia di Sekolah </strong></p>
<p><strong> </strong> Untuk   mewujudkan    keterampilan    berbicara  bahasa   Indonesia    dapat diterapkan dalam percakapan  sehari-hari, maka upaya untuk meningkatkan keterampilan berbicara bahasa Indonesia di sekolah, dapat dilaksanakan program  sebagai  berikut :</p>
<p><strong>1.    Guru menjadi model yang baik untuk dicontoh oleh siswa </strong></p>
<p>Redja Mudyahardjo(Ishak Abdulhak:2008) mengelompokkan jenis kemampuan pokok yang ideal dikuasai guru prefesional, diantaranya  adalah kemampuan membantu siswa belajar efisien dan efektif agar mencapai tujuan optimal. Siswa sangat membutuhkan suatu model guru yang dalam berbicara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.   Guru  hendaknya memberikan contoh konkret dengan keteladanan  dalam berbahasa. Agar siswa  dapat  menirukan  dan  melafalkan  kata  atau    kalimat dengan tepat sesuai kaidah yang berlaku.</p>
<p>Dalam melaksanakan upaya di atas, maka dalam kegiatan sehari-hari di sekolah dalam berbicara menggunakan bahasa Indonesia. Mereka berbicara bahasa Indonesia dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, ruang guru, atau di luar kelas. Para guru pada saat berkomunikasi selama di sekolah  selalu berbicara bahasa Indonesia, adanya kebiasaan guru yang demikian cukup membantu siswa dalam belajar keterampilan berbicara bahasa Indonesia sehingga guru oleh siswa  dijadikan contoh  dalam berbicara.</p>
<p><strong>2.    Menerapkan pembelajaran dengan pendekatan</strong><em> </em><strong><em>Modeling The Way</em></strong></p>
<p>Pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia pada keterampilan  berbicara bahasa Indonesia perlu menerapkan pendekatan <em>Modeling The Way </em>(membuat contoh praktik)<em>.</em> Strategi ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk mempraktikkan keterampilan berbicara bahasa Indonesia melalui demonstrasi, dari hasil demonstrasi ini kemudian diterapkan dalam keseharian di sekolah, yaitu siswa dibagi dalam beberapa kelompok kecil, identifikasi beberapa situasi umum yang biasa siswa lakukan di ruang kelas dan  luar kelas dalam berbicara bahasa Indonesia yang baik dan benar, kemudian siswa mendemonstrasikan satu persatu dalam berbicara bahasa Indonesia. <em>Modeling The Way</em> memberi waktu siswa untuk menciptakan  skenario sendiri dan menentukan bagaimana mengilustrasikan keterampilan berbicara sesuai kelompoknya. Kemudian siswa diberi kesempatan untuk memberikan <em>feedback</em> pada setiap demonstrasi yang dilakukan.</p>
<p>Dengan pendekatan <em>Modeling The Way</em> dalam pembelajaran bahasa Indonesia, keterampilan berbicara siswa  dapat meningkat dan keberanian siswa dalam berbicara semakin berani dan tidak takut salah, dari kegiatan tersebut diperoleh contoh  data di SDN Tegalwangi 01  sebagai berikut : pembelajaran awal sebelum menggunakan pendekatan <em>Modeling The Way </em>dari 45 siswa kelas VI hanya 16 siswa yang sudah aktif berbicara bahasa Indonesia dengan prosentase 36 % sedangkan 29 siswa masih pasif dalam berbicara dengan prosentase 64 %. Setelah dalam pembelajaran bahasa Indonesia menggunakan pendekatan <em>Modeling The Way</em> maka diperoleh data sebagai berikut : siswa yang aktif berbicara menjadi 41 siswa atau 91 % sedangkan 4 siswa atau 9 % dilakukan pembinaan individual. Dengan demikian pembelajaran dengan pendekatan <em>Modeling The Way</em> pada keterampilan berbicara bahasa Indonesia pada siswa  tepat karena dapat meningkatkan kemampuan keterampilan berbicara bahasa Indonesia.</p>
<p><strong>3.    Adanya penilaian keterampilan berbicara bahasa Indonesia</strong></p>
<p>Walaupun pelaksanaannya di luar kegiatan belajar mengajar tetapi guru harus mengadakan penilaian keterampilan berbicara pada  kesehariannya.  Penilaian ini akan menjadi motivasi bagi siswa untuk berusaha  mempraktikkannya  baik di dalam  kelas maupun di luar kelas.  Dengan   demikian  siswa  termotivasi  untuk  melakukan   perbuatan   yang  sama  bahkan berusaha   meningkatkannya.</p>
<p>Penilaian praktik di luar kelas dengan cara siswa dibagi dalam kelompok-kelompok kecil sesuai pada pendekatan<em> Modeling The Way</em>. Pada kelompok-kelompok tersebut setiap siswa diberi lembar penilaian yang memuat nama siswa yang diamati yaitu siswa yang tidak berbicara bahasa Indonesia baik di dalam kelas maupun di luar kelas, data kalimat yang tidak diucapkan dengan bahasa Indonesia oleh  siswa tersebut, dan data rekap kesalahan siswa. Setiap siswa dalam pergaulannya sehari-hari di sekolah saling menilai teman-temannya, sehingga mereka sama-sama saling mengawasi. Dengan kondisi dan situasi yang demikian maka seluruh siswa  berusaha semaksimal mungkin berbicara bahasa Indonesia sehari-hari, supaya jumlah kesalahan yang dicatat temannya sedikit mungkin. Hal inlah yang membuat siswa semakin berani dan percaya diri berbicara bahasa Indonesia di sekolah.</p>
<p><strong>4.    Sekolah Membuat Program ” Sehari Berbahasa Indonesia ”</strong></p>
<p>Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar bahasa adalah kondisi eksternal. Kondisi eksternal yaitu faktor di luar diri siswa, seperti lingkugan   sekolah, guru,teman sekolah, dan peraturan sekolah.  Kondisi eksternal terdiri atas 3 prinsip belajar yaitu :</p>
<p>(a)    memberikan situasi atau materi yang sesuai dengan respon yang diharapkan,</p>
<p>(b)   pengulangan agar belajar lebih sempurna dan lebih lama di ingat,</p>
<p>(c)    penguatan respons yang tepat untuk mempertahankan dan menguatkan respons itu(Yusi Rosdiana,2008)</p>
<p>Program sehari berbahasa di tiap  sekolah  merupakan  kondisi eksternal   yang efektif untuk mempraktikkan keterampilan berbahasa. Hal ini sudah sangat  lazim  dilakukan pada pondok pesantren modern,  contohnya  Pondok Pesantren  Gontor   yang    menerapkan   program  kepada  santrinya  untuk sehari  berbahasa  Arab  dan  sehari  berbahasa  Inggris,  sehingga santrinya mahir berbahasa Arab dan Inggris.</p>
<p>Bila program  ini dapat diterapkan di sekolah tentunya  akan  sangat  bermanfaat  dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari. Mereka akan terbiasa dan tidak  canggung berbicara   bahasa Indonesia di lingkungan sekolah. Program ini ternyata cukup ampuh untuk pembiasaan bagi warga sekolah untuk berbicara bahasa Indonesia.</p>
<p>Dari upaya-upaya pembiasaan berbicara bahasa Indonesia di atas, kita berharap  penguasaan  keterampilan berbicara bahasa  Indonesia  dapat  dimulainya  pada tataran  sekolah  dasar, sehingga siswa  dapat  mempraktikkannya   dengan  baik  dan  benar.  Bila hal itu berhasil maka  amanat  yang  ada  pada  Undang-Undang  Sistem  Pendidikan  Nasional  dapat  tercapai tujuannya dan sekaligus sebagai penghargaan kepada  para  tokoh  yang  memperjuangkan  bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Apalagi  kita sebagai  generasi  penerus  bangsa harus dapat mengembangkan dan melestarikan bahasa Indonesia. <em>Kapan lagi  kalau tidak dari sekarang?<strong> </strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>DAFTAR PUSTAKA</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Undang-undang R.I Nomor : 20 (2003). <em>Tentang Sistem Pendidikan Nasional</em>.</p>
<p>Jakarta: CV. Mini Jaya Abadi</p>
<p>Hisyam Zaini, Barmawy Munthe, Sekar Ayu Aryani (2008). <em>Strategi Pembelajaran Aktif</em> Yogyakarta : Pustaka Insan Madani dan CTSD</p>
<p>Puji Santoso, dkk.(2008). <em>Materi dan Pembelajaran Bahasa Indonesia SD</em>. Jakarta : Universitas Terbuka</p>
<p>M. Doyin, (2006). <em>De Facto dan De Jure Bahasa Baku</em>. Tegal : Jurnal Pendidikan Metodika</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2011/04/11/membiasakan-keterampilan-berbicara-bahasa-indonesia-dalam-keseharian-di-sekolah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bagaimana Menyambut Tahun Baru ?</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2010/12/29/bagaimana-menyambut-tahun-baru/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2010/12/29/bagaimana-menyambut-tahun-baru/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Dec 2010 13:56:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Makalah]]></category>
		<category><![CDATA[abdul mudjib]]></category>
		<category><![CDATA[tahun baru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2617</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Abdul Mudjib (Guru PAI MAN 2 Kota Pekalongan) Kita masih ingat tahun baru masehi 2009 yang telah lalu ditutup dengan sederet bencana yang membuat hati terasa getas. Gempa cukup besar di Sumatera Barat, Tasik dan daerah lainnya. Bencana puting beliung, banjir, korban lumpur lapindo yang tidak kunjung selesai. Kecelakaan darat, laut dan udara [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : Abdul Mudjib (Guru PAI MAN 2  Kota Pekalongan)<br />
<img alt="" src="https://mail.google.com/mail/?ui=2&#038;ik=0deb44d368&#038;view=att&#038;th=12d2bc679dfac940&#038;attid=0.2&#038;disp=thd&#038;realattid=file2&#038;zw" class="alignnone" width="118" height="166" />Kita masih ingat tahun baru masehi 2009 yang telah lalu ditutup dengan sederet bencana yang membuat hati terasa getas. Gempa cukup besar di Sumatera Barat, Tasik dan daerah lainnya. Bencana puting beliung, banjir, korban lumpur lapindo yang tidak kunjung selesai. Kecelakaan darat, laut dan udara yang terus menerus dan merenggut banyak korban.  Bencana kebakaran dan masih banyak lagi bencana-bencana lain yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu. Meski demikian, begitu malam tahun 2010 menjelang, banyak orang tak segan merayakannya dengan besar-besaran. Tak ada empati sama sekali. Solidaritas sosial masyarakat kita tengah mengalami dekadensi luar biasa. Bagaimana bisa, terompet dibunyikan, kembang api dinyalakan, konser musik dipagelarkan, pawai kendaraan memacetkan jalan dan pesta pora sepanjang malam, mengalahkan kepedulian pada sementara saudara-saudara yang didera bencana alam.</p>
<p>Barangkali budaya ketimuran bangsa ini sudah waktunya dipertanyakan. Jika di Liga Italia (Serie A atau sering disebut Lega Calcio) tahun 2008 lalu, kematian seorang penonton bisa menunda penyelenggaraan sebuah pertandingan, maka kita patut malu. Tidakkah derita saudara-saudara di daerah bencana mampu kita rasakan? Tak mampu menggetarkan hati untuk sekedar meringankan beban mereka? Atau sekurang-kurangnya menuntut kita untuk bersimpati atau mengirim do’a?</p>
<p>Konon, seorang Sufi pernah bertaubat hanya karena ia merasa berdosa telah mengucap alhamdulillah. Saat itu, kebakaran melanda perumahan penduduk. Sang Sufi yang baru tiba dari sebuah perjalanan kaget melihat kebakaran melanda kampungnya. Ia kemudian merasa lega begitu mendapati rumahnya tak ikut dijalari api. Spontan ia mengucap tahmid dan dalam beberapa jeda berikutnya ia bertaubat atas sikapnya itu. Ia merasa berdosa karena merasa masih sempat bergembira di tengah derita tetangga-tetangga di sekitarnya. Ia sangat menyesali sikapnya, meski hanya berupa kalimat tahmid saja. Lantas, apakah  malam tahun baru 2011 Masehi yang beberapa hari lagi (malam sabtu depan) akan kita rayakan seperti biasanya, seperti gambaran tersebut di atas yang  penuh dengan hura-hura tanpa makna? Akankah  kita mau bersenang-senang sementara saudara-saudara kita korban bencana merapi, korban gempa, korban banjir bandang, tanah longsor, kebakaran rumah dan bencana-bencana lain, meratapi kepergian saudara-saudara mereka yang meninggal dunia? Juga meratapi kehilangan tempat tinggal dan harta benda yang mereka miliki setelah sekian tahun mereka kumpulkan. Akankah kita bisa tertawa lebar di tengah saudara-saudara kita yang sedang menangis?</p>
<p>Sepertinya, masyarakat kita tergiring pada suatu ‘pola pembiasaan’. Secara sosiologis, suatu peristiwa yang sering terjadi, rutin, atau tak ‘sekali-dua kali’ akan dianggap sesuatu yang biasa saja. Tak ada sesuatu yang istimewa. Dalam konteks ini, bencana yang bertubi-tubi menimpa bangsa ini lalu dianggap biasa. Manusia satu dengan yang lain adalah sosok-sosok apatis, acuh, masa bodoh, dan egois. Manusia menjadi sedemikian bebal dan kehilangan rasa peka. Pada titik ini, bencana kemudian tak dipahami sebagai teguran Tuhan lewat mekanisme alam. </p>
<p>Padahal, secara teologis, bencana alam adalah bentuk “kiamat sughro” (kiamat kecil) yang bertujuan mengingatkan atau menyadarkan manusia. Manusia harusnya mampu melakukan refleksi dan koreksi atas tingkah polah mereka selama ini yang tak sesuai dengan fungsi hamba dan kekhalifahannya di muka bumi. Al qur’an dengan tegas menyebut bahwa segala bentuk kerusakan di bumi dan laut adalah akibat ulah manusia (Ar-Ruum : 41).<br />
<strong><br />
Ambil Hikmah Tiga Kegiatan Besar</strong><br />
Seperti kebiasaan dilingkungan kita, moment perayaan tahun baru ditandai dengan berbagai aktifitas; ada yang “bakar-bakaran” ada yang “bunyi-bunyian” dan ada yang “sembunyi-sembunyian”. Dua suku kata yang bertanda kutif (“) serta beraksen ketik miring dari ketiga ungkapan di atas adalah pemandangan umum yang biasa dilakukan khususnya di masyarakat kita tanpa bisa mengambil atau memetik hikmah tahun baru.</p>
<p>Moment perayaan tahun baru dengan ketiga aktifitas itu hanyalah aktifitas fisik/lahiriah, namun dibalik semua itu sebetulnya ada hikmah atau pelajaran yang dapat kita ambil dalam rangka “melepas” setiap pergantian tahun. Lalu apa hikmah atau pelajaran dibalik ketiga perisitiwa itu? </p>
<p>1.BAKAR-BAKARAN<br />
Kegiatan relevan yang biasa dilakukan misalnya bakar ikan, bakar ayam, bakar jagung bahkan bakar daging seperti sate dan lain sebagainya. Aktifitas seperti itu sebetulnya tidak terlalu istimewa, toh hal tersebut dapat pula dilakukan diluar moment menyambut tahun baru. Yang seharusnya membuat kita penasaran untuk selalu memikirkan dan mengambil hikmah atau pelajaran adalah: kenapa kegiatan itu selalu menyertai moment menyambut tahun baru? 	Jawabannya adalah bahwa pergantian tahun baru pada hakekatnya juga haruslah merupakan pergantian “diri” kita. Kita harus merubah diri menjadi LEBIH BAIK DARI SEBELUMNYA.</p>
<p>Peristiwa bakar-bakaran pada dasarnya suatu lambang bahwa kita harus “membakar” akhlak atau tabi’at kita yang tidak baik dengan akhlak yang lebih baik. Kita harus “membakar” semua sisi gelap sifat kita ditahun sebelumnya dengan “ganti baju” oleh sifat baik. Kita harus “membakar” sifat sombong, ujub, ria, takabur, serakah atau tamak, iri atau dengki, kikir. Kita harus “membakar” kebiasaan kita yang gila hormat, rindu sanjungan, kangen pujian. Kita harus “membakar” hasrat kita yang selalu ingin menguasai, ingin selalu terlihat lebih dari orang lain, senang melihat orang susah dan susah/risih bila melihat orang senang. Kita harus “membakar” sifat kita yang selalu “gatel” untuk mencemooh, ghibah (bergunjing), namimah (mengadu-domba), fitnah, hipokrit (bermuka dua), mengeruk keuntungan dalam kepahitan orang lain (opportunist).</p>
<p>Sudah menjadi kodrat manusia yakni tempatnya salah dan lupa, manusia tidak ada yang sempurna. Namun demikian kita perlu terus berusaha hingga kita mendekati kesempurnaan. Lalu, apa sih arti kesempurnaan bagi seorang insan/manusia ? manusia yang sempurna dalam pandangan robbi izzati (Allah SWT) adalah manusia yang tidak hanya percaya (Iman), tetapi juga mengamalkannya sesuai syariat (Islam) dan senantiasa menghiasi hidupnya dengan ketaqwaan kepada Allah SWT sehingga dia dapat mencapai maqom (Ikhsan) maka inilah makna kesempurnaan dalam padangan-Nya.</p>
<p>Itulah bedanya arti kesempurnaan dalam pandangan Allah, dan hal tersebut berbeda seratus delapan puluh derajat dengan makna kesempurnaan dalam pandangan manusia. Manusia akan dipandang sempurna oleh manusia lain apabila berharta banyak/melimpah, berpangkat/berkedudukan tinggi, berwajah cantik/tampan dan lain sebagainya yang sifatnya duniawi. Sifat/tabiat yang gila harta, gila jabatan/kedudukan gila kesenangan dunia dengan mengabaikan kaidah inilah yang harus kita “BAKAR”. Pikiran kita yang terlalu mengagung-agungkan dunia, mejadikan harta/dunia sebagai tujuan seperti inilah yang harus kita “bakar”. Otak kita yang terlalu “mendewakan” uang inilah yang harus kita “bakar”.</p>
<p>2.BUNYI-BUNYIAN<br />
Bunyi-bunyian yang biasa dilakukan dalam menyambut moment tahun baru biasanya dengan meniup terompet, menyulut petasan (fire-crackers) atau juga dengan menyalakan kembang api yang kemudian disusul dengan bunyi (fire-works) bahkan dengan membunyikan sirine. Semua itu dilakukan agar terdengan bunyi-bunyian disaat pergantian tahun. Jujur saja bahwa kita jarang merenungkan atau memikirkan apa sih sebetulnya hikmah atau makna atau pelajaran dibalik semua kegiatan/peristiwa itu ?</p>
<p>Hikmah mengeluarkan bunyi-bunyian dalam menyambut moment perganitan tahun adalah sebagai symbol/pertanda untuk membangunkan, menyadarkan/menggugah kesadaran.<br />
Sebagai contoh orang memukul bedug di masjid manakala waktu shalat tiba, itu artinya bahwa mereka ingin menyampaikan pesan atau menyadarkan kita bahwa telah tiba waktu shalat. Demikian pula bunyi-bunyian dalam menyambut tahun baru, hai bangun, hai sadar, hai  ingatlah sekarang tahun telah berganti.</p>
<p>Kita disadarkan untuk bangun dan terjaga. Kita harus cepat-cepat “bangun” diri kita: minal dzulumat ilannuur. Kita harus segera menyingsingkan lengan baju agar dapat menatap masa depan lebih cerah, gemerlap, indah laksana kembang api yang dinyalakan. Kita harus menggelorakan semangat yang keras dan selalu bergema laksana bunyi terompet, sirine dan petasan. Bunyi terompet akan lebih keras bila kita meniup lebih kencang, bunyi petasan akan lebih menggelegar bila petasannya besar dan bunyi sirine akan nyaring lebih lama bila tombol terus kita tekan. Begitu pula, hidup kita akan “bersinar”, “indah” dan “gemerlap” bila semangat terus kita kobarkan. Hasrat dan motivasi terus kita tanamkan.  disiplin dan kerja-keras terus kita pelihara.</p>
<p>3.SEMBUNYI-SEMBUNYI<br />
Ada juga kegiatan atau peristiwa dalam menyambut tahun baru yang bisa dikatakan “sembunyi-sembunyi” (dalam tanda kutif). Ada yang “menyembunyi” ke pantai, gunung, hotel, night club, karaoke, rumah-bordir, panti-pijat, tempat-tempat hiburan yang sepi dan sebagainya. Penulis tidak akan meng-‘hitam’ atau ‘putih’-kan kegiatan tersebut karena diluar konteks, tapi konteks yang ingin penulis kemukakan adalah hikmah atau pelajaran dari kebiasaan kita menyambut tahun baru dengan perisitwa atau kegiatan “sembunyi-sembunyi” (dalam tanda-kutip). Bahwa kegiatan “sembunyi” tersebut pada hakekatnya merupakan pesan buat kita untuk senantiasa merenung. Berkontemplasi atau introspeksi, bermuhasabah akan diri dan kehidupan kita.</p>
<p>Setiap pergantian waktu, hari demi hari hingga tahun demi tahun, biasanya memunculkan harapan baru akan keadaan yang lebih baik. Islam mengajarkan, hari-hari yang kita lalui hendaknya selalu lebih baik dari hari-hari sebelumnya. Dengan kata lain, setiap Muslim dituntut untuk menjadi lebih baik dari hari ke hari, dari tahun ke tahun. Hadis Rasulullah yang sangat populer menyatakan, &#8221;Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari kemarin, adalah orang yang beruntung. Bila hari ini sama dengan kemarin, berarti orang merugi, dan jika hari ini lebih jelek dari kemarin, adalah orang celaka.&#8221; Oleh karena itu, sesuai dengan QS 59:18, &#8221;Hendaklah setiap diri memperhatikan (melakukan introspeksi) tentang apa-apa yang telah diperbuatnya untuk menghadapi hari esok (alam akhirat).&#8221; </p>
<p>Moment pergantian tahun adalah moment yang ideal untuk introspeksi. Ya, introspeksi mengenai hubungan kita dengan Allah, dengan manusia dan dengan alam. Oleh karena itu dengan moment tahun baru ini, mari kita “bakar” sisi gelap sifat/tabiat kita, kita bunyikan/gelorakan semangat kita, dan kita renungkan/introspeksi diri dan kehidupan kita.</p>
<p>Ingatlah, mari kita perbaiki sesuatu yang masih kurang yang ada pada diri kita. Kita pertahankan dan kita tingkatkan sesuatu yang baik. Kita teliti diri kita masing-masing, sebab bagaimanapun diri kita sendirilah yang lebih mengetahuinya. Segala macam kesalahan yang telah diperbuat tidak bisa ditutupi, karena manusia itu sendiri yang akan menjadi saksi atas perbuatannya. Sebagaimana Allah berfirman : “Bahkan manusia itu menjadi saksi atas dirinya. Meskipun dia mengemukakan alasan-alasannya.” (QS. Al Qiyamah : 14 -15). Dalam ayat yang lain Allah berfirman yang artinya : “Pada hari (ketika) mulut, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. An-Nuur : 24)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2010/12/29/bagaimana-menyambut-tahun-baru/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>INDONESIA ”RASA” AMERIKA</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2010/10/27/indonesia-%e2%80%9drasa%e2%80%9d-amerika/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2010/10/27/indonesia-%e2%80%9drasa%e2%80%9d-amerika/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 27 Oct 2010 13:36:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Makalah]]></category>
		<category><![CDATA[amerika]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=2439</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Wardjito Soeharso, M.Sc (Widyaiswara pada Badiklat Prov. Jateng) Indonesia saat ini sedang menghadapi dilemma. Perubahan nilai yang terjadi dalam masyarakatnya membawa dampak yang cukup serius, dilihat dari sisi politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Perubahan nilai itu sebagian besar dipicu oleh fenomena abad ke 20, yaitu derasnya arus informasi yang menyebar dari dunia Barat ke [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Wardjito Soeharso, M.Sc (Widyaiswara pada Badiklat Prov. Jateng)<br />
<img alt="" src="http://sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash1/hs245.ash1/17258_1171856177410_1258190627_30430569_4702936_n.jpg" class="alignnone" width="200" height="205" />Indonesia saat ini sedang menghadapi dilemma. Perubahan nilai yang terjadi dalam masyarakatnya membawa dampak yang cukup serius, dilihat dari sisi politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Perubahan nilai itu sebagian besar dipicu oleh fenomena abad ke 20, yaitu derasnya arus informasi yang menyebar dari dunia Barat ke berbagai pelosok penjuru dunia, terutama ke negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Fenomena itu sering disebut: globalisasi. Karena globalisasi adalah dominasi dunia Barat terhadap Timur, maka globalisasi sering pula disebut: westernisasi. Bahkan ada pihak yang lebih ekstrem menyebut globalisasi sebagai: amerikanisasi, karena Barat itu identik dengan Amerika. Sebagai negara tunggal adikuasa, Amerika seolah menjadi kiblat dunia: perubahan politik, ekonomi, sosial budaya, yang terjadi di dunia, selalu dikaitkan dengan Amerika. Jadi tidaklah terlalu salah apabila globalisasi diidentikkan dengan amerikanisasi.</p>
<p>Globalisasi terjadi karena dipicu oleh perkembangan teknologi yang begitu pesat. Teknologi transportasi, informasi, dan komunikasi, dianggap paling dominan sebagai penyebabnya. Dengan transportasi, manusia sekarang memiliki mobilitas yang sangat tinggi. Teknologi transportasi membuat manusia mampu menjelajahi bumi dalam waktu relatif sangat singkat. Menjadi hal yang lumrah, sekarang ini orang makan pagi di Jakarta, makan siang di Bangkok, dan ketika menikmati makan malam, sudah berada di Paris. </p>
<p>Mobilitas manusia yang sangat tinggi, membuat manusia sadar atau tidak, mengikuti pola ritme kehidupannya sesuai dengan tempat dimana dia berada. Artinya, manusia masa kini cenderung menjadi manusia yang sangat fleksibel, adaptatif, mudah berubah, menyesuaikan diri dengan kebutuhan dimensi waktu dan tempatnya.</p>
<p>Kalau teknologi transportasi membuat manusia sangat mobil, teknologi informasi dan komunikasi membuat manusia seolah ingin lepas dari keterbatasan terhadap dimensi ruang dan waktu. Teknologi informasi dan komunikasi  mengubah hidup manusia menjadi sangat mudah. Data dan informasi telah menjadi kebutuhan utama manusia, dan manusia sangat mudah mengakses data dan informasi dengan teknologi informasi dan komunikasi, Uang sebagai alat pembayar sudah digantikan dengan check dan kartu kredit. Telepon seluler semakin canggih dengan berbagai aplikasi komunikatornya, tersedia dengan harga murah, terjangkau oleh semua kelas sosial. Komputer juga semakin sempurna dengan tampilan semakin kecil dan ringan, tapi dengan kapasitas dan kemampuan yang semakin besar. Media cetak (suratkabar, majalah, buletin), media elektronik (radio, televisi), dan media hibrida (multimedia, internet), semuanya dengan mudah, murah, cepat, memenuhi kebutuhan manusia terhadap perkembangan informasi.</p>
<p>Ketergantungan manusia yang sangat tinggi terhadap informasi inilah yang dianggap oleh Naisbitt (1992) dan Toffler (1980) sebagai titik tolak abad 20 yang disebut abad atau era informasi. Manusia tak dapat hidup tanpa informasi. Semua pihak berlomba memproduksi informasi untuk kemudian disebar luaskan ke seluruh penjuru dunia. Akibatnya, lalu lintas informasi demikian padat. Tiada hari tanpa informasi. Dan lagi-lagi Amerika muncul sebagai juara dalam produksi dan distribusi informasi di dunia. Jadilah Amerika negara adikuasa yang sempurna: adikuasa di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, karena mampu menguasai teknologi secara simultan.</p>
<p>Sebaran arus informasi yang sangat kuat dari Amerika ke negara-negara berkembang, menurut Naisbitt dan Toffler membawa perubahan yang cepat pada negara-negara berkembang. Perubahan itu menyangkut perubahan peradaban, perubahan budaya, perubahan nilai-nilai. Kalau sebelumnya negara-negara berkembang dikenal sebagai negara-negara tradisional dengan nilai budaya lokal dengan ciri khasnya tersendiri, setelah arus informasi dari Amerika masuk, nilai budaya lokal itu perlahan tapi pasti mulai terkikis, tergantikan oleh nilai budaya baru (Amerika) yang lebih mengedepankan liberalisme dan materialisme, bahkan hedonisme. Tanpa dapat dicegah, negara-negara berkembang, seperti Indonesia, mengalami perubahan nilai yang cepat, dari negara tradisional menjadi negara modern dengan segala atributnya yang “berbau” Amerika.</p>
<p>Neo Imperialisme dalam  Globalisasi</p>
<p>Menjadi jelas persoalan yang dihadapi oleh negara-negara berkembang sekarang. Kalau era sebelumnya adalah era kekuatan fisik (physical power), dimana negara kuat memanfaatkan kekuatannya untuk menekan dan menguasai bangsa lain dengan pendudukan langsung wilayahnya – penjajahan, kolonialisme, atau imperialisme – maka di era informasi, model penguasaan seperti itu telah ditinggalkan. </p>
<p>Kini, penjajahan telah bermetamorfosis. Penjajahan berubah bentuk, bukan lagi penjajahan fisik, tetapi penjajahan dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Meyer (1988) menyebut penjajahan model baru ini sebagai cultural imperialisme – penjajahan budaya – yang dibungkus dengan istilah keren globalisasi. Tidak salah adanya persepsi globalisasi ternyata identik dengan imperialisme budaya, dan imperialisme budaya adalah bentuk baru dari penjajahan modern. Dengan kata lain, globalisasi itu tak beda dengan neo-imperialisme. Amin Rais (2008) dengan berani menuding Amerika adalah penggerak utama globalisasi yang membuat banyak negara berkembang, termasuk Indonesia terbelit dalam pusaran persoalan yang semakin rumit. Begitu pula Eko Budihardjo (mantan Rektor Undip) secara sarkastis menyindir ideologi Amerika dan negara Barat itu Greed is Good – tamak itu baik.</p>
<p>Bagaimana negara-negara kuat seperti Amerika menancapkan kuku-kuku kekuasaannya ke negara-negara berkembang, seperti Indonesia, dengan bungkus globalisasi itu, dengan jelas dan tegas Meyer menjawabnya. Dominasi negara Barat (Amerika) terhadap negara berkembang dilakukan melalui 3 (tiga) jalur, yaitu ekonomi, pendidikan, dan gaya hidup.</p>
<p>Penetrasi Ekonomi</p>
<p>Meyer melihat ekonomi menjadi pilar utama bangunan globalisasi. Negara-negara Barat yang kualitas sumber daya manusianya sudah cukup baik, cerdas, dan maju, mempermudah mereka membangun ekonominya lebih kuat. Dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, mereka lakukan langkah-langkah inovatif, membuat berbagai produk untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia modern. Industrialisasi berlangsung sangat massif. Untuk memasarkan produk industri, mereka harus mencari pasar baru dengan tingkat persaingan yang  sangat sengit. Perputaran modal pun semakin besar dan cepat sehingga ekonomi bergerak menuju kapitalistik yang liberal, yang kuat jadi pemenang, homo homini lupus. </p>
<p>Industrialisasi membuat negara-negara Barat menjadi kaya, ekonominya kuat, bangsanya hidup makmur. Perputaran modal yang tinggi mengarahkan mata mereka tertuju pada negara-negara berkembang, yang terbelakang, ekonominya lemah, bangsanya miskin. Negara-negara berkembang di Asia, Afrika, dan Amerika Latin, yang rata-rata wilayahnya luas dengan jumlah penduduk puluhan bahkan ratusan juta, dengan sumber daya alamnya melimpah, sangat potensial dijadikan “pasar” baru bagi produk-produk industri mereka. Jadilah mereka, negara-negara Barat, berlomba memperebutkan negara-negara berkembang sebagai wilayah baru yang harus digarap dari sisi pengembangan pasar dan produk. Masalahnya, negara-negara berkembang itu dalam kondisi dibelit keterbelakangan dan kemiskinan, income per capita rendah, bagaimana mungkin mampu menjadi pasar terbuka, menyerap dan membeli hasil produksi, yang berkualitas baik dan berharga mahal?</p>
<p>Solusi terbaik dan tercepat adalah: memberikan pinjaman uang kepada negara-negara berkembang agar ekonominya tumbuh lebih cepat. Maka, sejak awal abad ke 20, negara-negara berkembang yang baru saja berdiri dan merdeka dari penjajahan fisik, didorong dengan iming-iming modernisasi untuk segera melakukan pembangunan di segala bidang. Berdalih membantu pembangunan, negara-negara Barat membanjiri negara-negara berkembang dengan pinjaman lunak berjangka panjang. Sementara itu, merasa dibantu, negara-negara berkembang beramai-ramai menerima pinjaman itu, kemudian membangun negaranya menjadi lebih modern. Berbagai infra-struktur dengan teknologi modern dibuat. Dengan uang pinjaman itu, negara-negara berkembang mampu menggerakkan ekonominya berputar lebih cepat. Pertumbuhan ekonomi meningkat secara signifikan. Tapi mereka kemudian terjebak. Dari kondisi miskin, tiba-tiba punya uang, walau dari hutang, sehingga banyak yang menjadi lupa. Uang yang mestinya untuk membangun bangsa dan negara, sebagian besar malah dikorupsi, dipakai  untuk memperkaya diri sendiri dan kroni-kroninya. </p>
<p>Uang pinjaman yang banyak dan mudah didapat tentu membawa konsekuensi tersendiri. Negara-negara Barat selalu meminta konsesi untuk setiap pinjaman yang diberikan. Konsesi itu bisa berupa kebijakan ekonomi, imbal balik perdagangan barang dan jasa, otoritas pengelolaan sumber daya alam, dan seterusnya. Pada prinsipnya, negara-negara Barat akan mendikte atau memaksa negara-negara berkembang mengikuti kemauan mereka. Inilah yang disebut Meyer sebagai dominasi ekonomi. Kebijakan negara tidak lagi berorientasi kepada rakyat, tetapi lebih mengakomodasi kepentingan negara yang memberi hutang, yaitu negara-negara Barat. Misalnya, proteksi industri domestik dilarang, karena tidak sesuai dengan prinsip pasar bebas dan terbuka. Jadilah kapital dari luar masuk dengan deras. Muncul Korporasi Multi Nasional (MNC) di negara-negara berkembang.  Ekonomi domestik dikuasai produk luar, kompetisi berjalan timpang, dan lagi-lagi produk barang dan jasa di tingkat lokal senantiasa kalah dan hanya menempati posisi tawar kelas dua di bawah produk luar.</p>
<p>Amin Rais menunjuk lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti International Monetery Fund (IMF), World Bank, dan World Trade Organization (WTO), yang berada di bawah komando Amerika, sebagai biang keladi atau penyebab negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, berada di bawah kangkangan kekuasaan ekonomi Barat. Negara-negara berkembang benar-benar telah berhasil dibentuk sebagai wilayah pengembangan pasar baru dari berbagai produk barang, jasa, dan bahkan budaya, yang berasal dari negara Barat. </p>
<p>Penetrasi Pendidikan </p>
<p>Logikanya, sebuah bangsa tidak akan maju dan berkembang apabila tidak terdidik, tidak pintar, tidak cerdas. Negara-negara Barat mengetahui persis hal ini. Mereka tidak mungkin dapat mengubah pola konsumsi negara-negara berkembang mengikuti perkembangan produksi barang dan jasa mereka, tanpa meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karenanya, mereka juga berusaha meningkatkan kualitas pendidikan bangsa-bangsa yang ada di negara-negara berkembang.</p>
<p>Untuk itu, mereka mengharuskan sebagian uang pinjaman dipakai untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi dikembangkan secara luas. Beasiswa ditawarkan dengan mudah, dan berbondong-bondonglah manusia dari negara berkembang belajar menuntut ilmu dan teknologi. Harapannya adalah, semakin banyak manusia yang pintar dan cerdas, menguasai ilmu dan teknologi hasil dari pendidikan model Barat, semakin mudah dan lancar negara-negara Barat berinteraksi dengan negara-negara berkembang. Mereka tahu, pendidikan adalah sebuah proses indoktrinasi dan propaganda untuk menanamkan paradigma berpikir manusia. Dengan mengenyam pendidikan model Barat, manusia-manusia dari negara-negara berkembang menjadi terbiasa dan familiar dengan paradigma berpikir gaya manusia-manusia dari Barat.</p>
<p>Tidak hanya itu, pendidikan gaya Barat juga dijadikan sebagai model pendidikan di negara-negara berkembang. Mulai dari bentuk, sistem, dan metodologinya, semua menerapkan pola pendidikan gaya Barat. Tradisi pendidikan asli negeri sendiri, secara pelan-pelan digantikan dengan tradisi pendidikan Barat. Di Indonesia misalnya, model pendidikan yang dipakai saat ini adalah model pendidikan Barat, yang menawarkan paradigma berpikir berbeda dari paradigma berpikir lokal. Kita diajari mengubah pola berpikir simbolik melingkar menjadi lugas linear. Dan ketika Barat mengubah pola berpikir linear menjadi sistemik, kita pun ikut-ikutan belajar berpikir sistemik, yang populer disebut system thinking itu. Dalam diri kita sudah ditanamkan persepsi bahwa model pendidikan Barat itu lebih baik, lebih canggih, lebih modern, lebih mampu menjawab tantangan dan persoalan. </p>
<p>Model pendidikan lokal yang ada di Indonesia, seperti padepokan dan pesantren, karena dianggap tidak mampu menjawab tantangan jaman, mulai ditinggalkan. Padepokan sebagai lembaga pendidikan tradisional tidak laku lagi karena model pembelajaran yang dipakai berprinsip “ngelmu kelakone kanti laku”, belajar itu dengan mengalami, sehingga untuk belajar siswa dituntut untuk sepenuhnya hidup dan menjalani kehidupan dalam ritme kehidupan padepokan. Sedang pesantren mampu bertahan karena ikut perkembangan jaman, mengubah model dan metodologi pembelajarannya seperti model pendidikan gaya Barat. Namanya masih pesantren, tetapi isinya, menyangkut model dan metodologi pembelajarannya, sudah mengadopsi model dan metodologi pendidkan gaya Barat. Meskipun demikian, pesantren hanya menarik minat sebagian kecil orang untuk belajar di sana. Kebanyakan orang lebih senang belajar di sekolah umum, yang segalanya sudah mewakili model pendidikan gaya Barat. </p>
<p>Dengan menerapkan model pendidikan Barat, negara-negara berkembang tidak hanya mempersiapkan sumber daya manusia yang pintar, cerdas, menguasai ilmu  pengetahuan dan teknologi;  tetapi juga sekaligus menciptakan manusia yang siap menyerap nilai-nilai baru yang melekat pada model pendidikan yang diterimanya, yaitu nilai-nilai budaya Barat. Memang, tidak semua yang datang dari Barat selalu buruk. Banyak nilai yang baik dan bermanfaat untuk pengembangan sumber daya manusia. Namun, tidak sedikit pula nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai-nilai lokal, buruk, yang bila diterapkan akan mengubah nilai-nilai lokal, bahkan cenderung menimbulkan kontroversi dan pertentangan yang cukup tajam.</p>
<p>Penetrasi Gaya Hidup</p>
<p>Pengaruh pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, ditambah pengaruh model pendidikan yang kuat, secara pelan dan pasti juga mengubah pola atau gaya hidup manusia yang ada di negara-negara berkembang. Gaya hidup mereka sudah tak jauh berbeda dengan gaya hidup model manusia Barat. Dari mulai gaya berpikir, bersikap, berperilaku, semuanya menyerupai manusia Barat. Mereka bergaya hidup seperti itu agar disebut sebagai manusia modern, manusia yang mengikuti trend, manusia yang tidak ketinggalan jaman.</p>
<p>Perubahan gaya hidup manusia di negara-negara berkembang, di samping karena pengaruh pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendidikan, juga karena pengaruh media yang sangat kuat. Media, baik cetak, elektronik, maupun multimedia, telah membombardir negara-negara berkembang dengan informasi yang luar biasa derasnya. Media lokal tak cukup hanya memberi informasi lokal, tetapi juga informasi dari luar. Media luar juga dengan leluasa masuk dan menyebar, menjadi sumber informasi yang disenangi.</p>
<p>Informasi yang ditawarkan media sebagian besar adalah informasi produk barang dan jasa, dan nilai budaya. Masyarakat menganggap apa yang  berasal dari luar itu baik dan modern, hanya dengan proses pilah dan pilih yang cepat, langsung diterima dengan senang hati. Masyarakat jadi permisif, mudah dan cepat menyerap “barang” baru. Masyarakat  menjadi konsumtif, materialistik, dan cenderung hedonistik, mengikuti kampanye gaya hidup model Barat yang gencar ditayangkan oleh media.</p>
<p>Kalau sudah demikian, lalu apa bedanya manusia Indonesia dengan manusia Amerika? Sekarang ini cukup banyak manusia Indonesia setiap pagi sarapan roti dan sereal, sambil membaca economic review atau time, berangkat kerja dengan kemeja berdasi, naik mobil buatan Jepang, Jerman, atau Perancis, mengikuti informasi melalui televisi CNN, NBC, mencari hiburan melalui HBO, Cinemax, atau ngedugem di pub, resto, karaoke, dan mencari teman kencan melalui internet adalah hal rutin yang dilakukan sehari-hari.</p>
<p>Pendek kata, tatanan nilai sosial budaya lokal mulai tergantikan dengan tatanan nilai sosial budaya baru dari luar. Semua itu sedang berproses, dan proses itu menjadikan kondisi anomali atau ketidakmenentuan atau kerancuan masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai yang ada. Di satu sisi, nilai-nilai lama (tradisional) masih ada dan dipakai, di sisi lain, nilai-nilai baru (modern/global) mulai masuk, dikenal, dan diterapkan, sehingga muncul dualisme, ambiguitas, kecemasan, kebingungan, yang membentuk manusia lokal tidak jelas identitasnya. </p>
<p>Anti globalisasi</p>
<p>Globalisasi yang membawa pengaruh neo imperialisme (neo kolonialisme), memperoleh kritikan tajam dari banyak pihak. Ternyata tidak semua orang Barat menyetujui dan menerima munculnya globalisasi yang lebih menekankan dominasi Barat terhadap negara-negara berkembang, dengan berbagai implikasi buruknya. Stiglitz (dalam Amin Rais: 2008), misalnya, secara tajam mencerca kebijakan Amerika dengan IMF, World Bank, dan WTO, yang membuat negara-negara berkembang semakin tinggi ketergantungan ekonomi dan politiknya kepada Amerika. Stiglitz menuduh Amerika dengan sengaja “merusak” ekonomi negara-negara berkembang agar Amerika tetap muncul sebagai negara terkaya dan berkuasa di dunia. Ini dilakukan Amerika karena mereka sadar, negara-negara berkembang di Asia, Afrika, Amerika Latin, adalah negara-negara yang punya potensi tinggi berkembang menjadi raksasa baru ekonomi dan politik, menggantikan posisinya. Itulah sebabnya, dengan segala cara Amerika berusaha agar negara-negara berkembang terus berhutang dan tergantung sepenuhnya kepada mereka.</p>
<p>Banyak negara-negara berkembang sudah mulai sadar akan politik globalisasi Amerika. Di Asia, Jepang mampu melepaskan diri dari bayang-bayang Amerika, hidup mandiri, bahkan berani bersaing dengan Amerika. Malaysia dan Iran,  dengan tegas dan berani menyatakan akan berusaha membangun ekonominya secara mandiri, tidak bersedia lagi menerima pinjaman dari IMF dan Bank Dunia. Dari Afghanistan, Osama bin Ladeen, bersama kelompok Al-Qaeedanya, secara frontal menyatakan “perang” dengan Amerika. Di Afrika, Sudan dan Libia, sudah lama mengambil sikap tidak ingin menjadi “pengemis”, meminta-minta bantuan (hutang) kepada Barat. Di Amerika Latin, Bolivia dan Venezuela, dengan ekstrem mengecam dan melakukan kampanye konfrontatif “melawan” kekuasaan Amerika.</p>
<p>Di Indonesia sendiri, penolakan terhadap globalisasi dengan pengaruh buruknya juga muncul di mana-mana. Kelompok pengikut aliran tradisional kuat, dengan gigih mencoba mencegah penetrasi globalisasi, terutama yang dikaitkan dengan perubahan nilai sosial dan budaya. Ada yang melakukan perlawanan dengan santun, melakukan kampanye anti nilai asing, boikot terhadap media asing beserta isinya. Kelompok ini melakukan pilah pilih dengan seleksi media sangat ketat, bahkan ada yang mengharamkan televisi, karena melihat tayangan televisi yang lebih banyak buruknya daripada manfaatnya.</p>
<p>Celakanya, ada pula kelompok lain yang menyikapi perubahan itu dengan sudut pandang yang ekstrem. Dengan alasan menjaga nilai dan moralitas bangsa, kelompok ini menyatakan “perang” melawan nilai dan moral Barat yang dianggap merusak tatanan sosial budaya lokal. Menyebut beberapa contoh, Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempog (FBR), dan kelompok sejenis lainnya, sering melakukan aksi frontal, berseberangan melawan institusi pembawa nilai dan moral Barat itu. Bahkan, beberapa waktu lalu, teror bom kembali terjadi. Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton di Jakarta, di bom oleh kelompok yang, pada dasarnya, tidak menyukai Amerika dengan segala nilai modernitas yang disebarkannya.</p>
<p>Situasi negara-negara berkembang yang serba anomalik, bingung, dan cenderung tidak berdaya itu, nampaknya masih akan terus berlangsung dalam jangka waktu cukup lama. Dominasi negara-negara Barat masih tetap terjadi apabila tidak ada perubahan kebijakan dunia yang datang dari negara-negara Barat itu sendiri (Mowlana: 1986). Selama Barat masih terus menggelontorkan pinjaman baru kepada negara-negara berkembang dengan syarat-syarat yang menekan, sementara negara-negara pengutang itu tidak mempunyai pilihan selain menerima apa pun syarat yang diajukan, maka dominasi itu akan terus berlangsung. Globalisasi sebagai alat untuk menguasai negara-negara berkembang akan terus tetap terjadi, dengan segala implikasi buruknya.</p>
<p>Sebagai salah satu negara berkembang di Asia, Indonesia juga tidak dapat mengelak dari pengaruh globalisasi. Modernisasi yang diperkenalkan kepada rakyat sebagai pembangunan berkelanjutan, ternyata membawa pengaruh yang tidak berbeda dengan yang terjadi di negara-negara lain. Amerika menjadi negara Barat yang menjadi kiblat. Utang Indonesia kepada IMF dan World Bank juga semakin bertumpuk, karena defisit anggaran setiap tahun, lebih sering ditutup dengan menggali utang baru. Emmy Hafid, et.al (2000) menyebut Indonesia sudah sampai pada tahap addicted to loan – ketagihan berhutang. Memang nyatanya Indonesia sudah menggali hutang cukup besar, sekitar US $136 Milyar, dan ini menjadi beban cukup tinggi bagi APBN. Debt Service Ratio untuk cicilan dan bunga telah mencapai 37% dari total APBN (Reihard Hutapea: 2005).</p>
<p>Ekonomi Indonesia yang berada di bawah bayang-bayang kekuasaan Amerika membuat pemerintah nampak sering ragu-ragu dalam menetapkan kebijakan politik dan ekonomi. Dengan geram Amin Rais (2008) menuding berbagai kebijakan pemerintah lebih mengakomodasi kepentingan Amerika daripada menyejahterakan rakyat.</p>
<p>Demikian pula, tatanan sosial budaya di Indonesia ikut mengalami perubahan cukup cepat mengikuti derasnya arus globalisasi. Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang berdasarkan filosofi Pancasila semakin hari semakin dilupakan (Wardjito: 2008). Nilai-nilai baru yang dibawa globalisasi,  bebas dan egaliter, sekuler dan hedonistik, lebih menarik dan mulai tampak nyata dipakai sebagai nilai untuk mengukur pola pikir dan pola sikap seseorang.</p>
<p>Perubahan itu sudah terjadi dan terus berlangsung. Dunia berubah  menjadi satu desa besar dengan satu budaya. Kalau bangsa Indonesia tidak waspada dan tidak segera mengambil sikap untuk menahan percepatan laju perubahan, terutama perubahan nilai budaya, dikhawatirkan masa depan bangsa Indonesia akan semakin buram, wajah Indonesia semakin tidak jelas bentuknya. Bangsa Indonesia akan kehilangan identitasnya, kehilangan keunikan jatidirinya. Padahal, keunikan jatidiri yang disebut budaya itulah satu-satunya milik kita, kekayaan kita, yang paling berharga hingga saat ini.</p>
<p>REFERENSI</p>
<p>Budihardjo, Eko. (2008): Bali Ndesa Mbangun Desa. Dalam Suara Merdeka: Minggu, 2 November, 2008.</p>
<p>Federspiel, H.M. (1992): Muslim Intellectuals and National Development in Indonesia. New  York, NY: Nova Science Publishers, Inc.</p>
<p>Hafid, Emmy, et.al (2000): Addicted to Loan: The World Bank Foot Prints in Indonesia. Jakarta: WALHI</p>
<p>Hutapea, Reinhard. (2005): Dampak Hutang Luar Negeri terhadap Ekonomi Politik Indonesia. Jakarta: Universitas 17 Agustus 1945.</p>
<p>Meyer, W.H. (1988): Transnational Media and Third World Development: The Structure and Impact of Imperialism. New York, NY: Greenwood Press.</p>
<p>Mowlana, H. (1986): Global Information and World Communication: New Frontiers in International Relations. New York, NY: Longman, Inc.</p>
<p>Naisbitt, J. (1982): Megatrends: Ten New Directions Transforming Our Lives. New York, NY: Warner Books.</p>
<p>________; Aburdene, P. (1990): Megatrends 2000: Ten New Directions for the 1990&#8242;s.New York, NY: Warner Books.</p>
<p>Rais, Amin. (2008): Agenda Mendesak Bangsa: Selamatkan Indonesia. Yogyakarta: PPSK Press.</p>
<p>Schiller, H.I. (1976): Communication and Cultural Domination. New York, NY: M.E. Sharpe, Inc.</p>
<p>Soeharso, Wardjito (1994): National Culture and Their Socio-Political Implications: Media and Cultural Imperialism: The Indonesian Experience. Boston, MA: College of Communication, Boston University Press.</p>
<p>_______________. (2008): Nilai-Nilai Pancasila: Mampukah Menjawab Tantangan Jaman? Semarang: Unpublished.</p>
<p>Toffler, A. (1980): The Third Wave. New York, NY: William Morrow and Co, Inc.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2010/10/27/indonesia-%e2%80%9drasa%e2%80%9d-amerika/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>MBS RUHNYA DESENTRALISASI PENDIDIKAN</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2009/06/16/mbs-ruhnya-desentralisasi-pendidikan/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2009/06/16/mbs-ruhnya-desentralisasi-pendidikan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2009 13:17:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ilmiah Pop]]></category>
		<category><![CDATA[Makalah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=519</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Drs. Bambang Aryawan, MM (Kepala Dinas Pendidikan Purworejo) Latar Belakang Beberapa waktu lalu (akhir tahun 2008) saya diundang oleh Bapenas bersama dengan Sekjen Depdiknas, Dirjen Mandikdasmen dan Dirjen Anggaran Depkeu untuk menjadi pembicara seminar dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) membahas pelaksanaan desentralisasi pendidikan di Purworejo. Ada pertanyaan mengapa peningkatan mutu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh Drs. Bambang Aryawan, MM (Kepala Dinas Pendidikan Purworejo)<br />
<img class="alignleft size-thumbnail wp-image-520" title="100_3967" src="http://agupenajateng.net/wp-content/uploads/2009/06/100_3967-142x150.jpg" alt="100_3967" width="142" height="150" />Latar Belakang<br />
Beberapa waktu lalu (akhir tahun 2008) saya diundang oleh Bapenas bersama dengan Sekjen Depdiknas, Dirjen Mandikdasmen dan Dirjen Anggaran Depkeu untuk menjadi pembicara seminar dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) membahas pelaksanaan desentralisasi pendidikan di Purworejo. Ada pertanyaan mengapa peningkatan mutu pendidikan kita belum merata sejak diberlakukannya desentralisasi pendidikan. Salah satu faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang berhasil adalah strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku (materi ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan (sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagaimana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.</p>
<p>Saat ini banyak digunakan model-model dan prinsip-prinsip manajemen modern, terutama dalam dunia bisnis, untuk kemudian diadopsi dalam dunia pendidikan. Salah satu model yang diadopsi adalah ”School Based Management” (Manajemen Berbasis Sekolah).<br />
Manajemen berbasis sekolah (MBS) merupakan bentuk penerapan otonomi daerah bidang pendidikan sebagai alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreativitas sekolah serta memberikan otonomi (kewenangan dan tanggungjawab) lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/keluwesan-keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat. Konsep ini juga diperkenalkan oleh teori effective school yang lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan (Edmond, 1979).</p>
<p>Arti dan Tujuan MBS<br />
Secara umum, Manajemen Berbasis Sekolah dapat diartikan sebagai berikut: (Depdiknas, 2007:12). Model pengelolaan yang memberikan otonomi (kewenangan dan tanggungjawab) lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/keluwesan-keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dsb), untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Pengembangan konsep manajemen ini didesain untuk meningkatkan kemampuan sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan pendidikan kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan. Pendekatan ini menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah; kepala sekolah, guru dan tenaga/staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat dalam memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sistem informasi yang presentatif dan valid. Akhir dari semua itu ditujukan kepada keberhasilan sekolah untuk menyiapkan pendidikan yang berkualitas/bermutu bagi masyarakat.</p>
<p>Implementasi konsep ini, sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengelola dirinya berkaitan dengan permasalahan administrasi, keuangan dan fungsi setiap personel sekolah di dalam kerangka arah dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh pemerintah. Bersama-sama dengan orang tua dan masyarakat, sekolah harus membuat keputusan, mengatur skala prioritas di samping harus menyediakan lingkungan kerja yang lebih profesional bagi guru, dan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta keyakinan masyarakat tentang sekolah/pendidikan. Kepala sekolah harus tampil sebagai koordinator dari sejumlah orang yang mewakili berbagai kelompok yang berbeda di dalam masyarakat sekolah dan secara profesional harus terlibat dalam setiap proses perubahan di sekolah melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan kualitas total dengan menciptakan kompetisi dan penghargaan di dalam sekolah itu sendiri maupun sekolah lain.</p>
<p>Jadi sekolah harus mengontrol semua sumber daya dan menggunakan secara lebih efisien sumber daya tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat bagi peningkatan mutu khususnya. Sementara itu, kebijakan makro yang dirumuskan oleh pemerintah atau otoritas pendidikan lainnya masih diperlukan dalam rangka menjamin tujuan-tujuan yang bersifat nasional dan akuntabilitas yang berlingkup nasional.</p>
<p>Prinsip Manajemen Berbasis Sekolah<br />
Ada empat prinsip dalam manajemen berbasis sekolah sebagai bentuk implementasi otonomi daerah bidang pendidikan yang menjadi landasan bagi sekolah sehingga memudahkan dalam menerjemahkan konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah sesuai dengan tujuannya, yaitu otonomi, fleksibilitas, partisipasi dan inisiatif. (Depdiknas, 2007).</p>
<p>Prinsip pertama adalah otonomi diartikan sebagai kemandirian yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri (pengelolaan mandiri). Dalam hal prinsip pengelolaan mandiri dibedakan dari pandangan yang menganggap sekolah hanya sebagai satuan organisasi pelaksana yang hanya melaksanakan segala sesuatu berdasarkan pengarahan, petunjuk, dan instruksi dari atas atau dari luar. Kemandirian dalam program dan pendanaan merupakan tolok ukur utama kemandirian sekolah. Pada gilirannya, kemandirian yang berlangsung secara terus menerus akan menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan sekolah menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Tentu saja kemandirian yang dimaksud harus didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan mengambil keputusan yang terbaik, kemampuan berdemokrasi/menghargai perbedaan pendapat, kemampuan memobilisasi sumber daya, kemampuan memilih cara pelaksanaan yang terbaik, kemampuan berkomunikasi dengan cara yang efektif, kemampuan memecahkan persoalan-persoalan sekolah, kemampuan adaptif dan antisipatif, kemampuan bersinergi dan berkolaborasi, serta kemampuan memenuhi kebutuhannya sendiri.</p>
<p>Prinsip kedua adalah fleksibilitas yang dapat diartikan sebagai keluwesan-keluwesan yang diberikan kepada sekolah untuk mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumber daya sekolah seoptimal mungkin untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan keluwesan sekolah yang lebih besar, sekolah akan lebih lincah dan tidak harus menunggu arahan dari atasannya untuk mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumber daya. Dengan prinsip fleksibilitas ini, sekolah akan lebih responsif dan lebih cepat dalam menanggapi segala tantangan yang dihadapi. Seperti pada prinsip otonomi di atas, prinsip fleksibilitas yang dimaksud tetap mengacu pada kebijakan, peraturan dan perundangan yang berlaku. Program dan penyusunan RAPBS akan berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya, bahkan ketika alokasi anggaran yang dimiliki sekolah jumlahnya sama, tetapi penekanan dan pemilihan prioritas dapat berbeda. Prinsip ini membuka kesempatan bagi kreativitas sekolah untuk melakukan upaya-upaya inovatif yang diyakini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah, terutama proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.</p>
<p>Prinsip ketiga adalah partisipasi, adalah penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik. Warga sekolah (guru, siswa, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, usahawan, dan sebagainya) didorong untuk terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa jika seseorang dilibatkan (berpartisipasi) dalam penyelenggaraan pendidikan, maka yang bersangku-tan akan mempunyai “rasa memiliki” terhadap sekolah, sehingga yang bersangkutan juga akan bertanggungjawab dan berdedikasi dalam mencapai tujuan sekolah. Makin besar tingkat partisipasi, makin besar pula rasa memiliki; makin besar rasa memiliki, makin besar pula rasa tanggungjawab; dan makin besar rasa tanggungjawab, makin besar pula dedikasinya. Pelibatan warga sekolah dalam penyelenggaraan sekolah harus mempertimbangkan keahlian, batas kewenangan, dan relevansinya dengan tujuan partisipasi. Peningkatan partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan sekolah akan mampu menciptakan: (a) keterbukaan (transparansi); (b) kerja sama yang kuat; (c) akuntabilitas; dan (d) demokrasi pendidikan.</p>
<p>Prinsip keempat adalah inisiatif, didasarkan atas konsepsi bahwa manusia bukanlah sumber daya yang statis, melainkan dinamis. Oleh karena itu, potensi sumber daya manusia harus selalu digali, ditemukan, dan kemudian dikembangkan. Dengan demikian, lembaga pendidikan harus menggunakan pendekatan pengembangan sumber daya manusia (human resources development) yang memiliki konotasi dinamis dan menganggap serta memperlakukan manusia di sekolah sebagai aset yang amat penting dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Prinsip tersebut menunjukkan pentingnya faktor manusia pada efektivitas orgnanisasi. Perspektif sumber daya manusia menekankan bahwa orang adalah sumber daya berharga di dalam organisasi sehingga butir utama manajemen adalah mengembangkan sumber daya manusia di dalam sekolah untuk berinisiatif. Berdasarkan perspektif ini, maka MBS bertujuan membangun lingkungan yang sesuai untuk warga sekolah agar dapat bekerja dengan baik dan mengembangkan potensinya.</p>
<p>Kesimpulan<br />
Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebagaimana telah diuraikan di atas, esensinya adalah peningkatan otonomi sekolah, peningkatan partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, dan peningkatan fleksibilitas pengelolaan sumberdaya sekolah. Konsep ini membawa konsekuensi bahwa pelaksanaan MBS sudah sepantasnya menerapkan pendekatan ”idiograpik” (membolehkan adanya keberbagaian cara melaksanakan MBS) dan bukan lagi menggunakan pendekatan ”nomotetik” (cara melaksanakan MBS yang cenderung seragam/konformis untuk semua sekolah).<br />
Oleh karena itu, dalam arti sebenarnya, tidak ada satu resep pelaksanaan MBS yang sama untuk diberlakukan ke semua sekolah. Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa mengubah pendekatan manajemen peningkatan mutu berbasis pusat menjadi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah bukanlah merupakan proses sekali jadi dan bagus hasilnya (one-shot and quick-fix), akan tetapi merupakan proses yang berlangsung secara terus menerus dan melibatkan semua pihak yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pendidikan persekolahan.</p>
<p>Daftar Pustaka<br />
________, 2000. Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000. Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional. Jakarta.<br />
________, 2003. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.<br />
________, 2007. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.<br />
________, 2007. DPKS: Wadah Peran Serta Masyarakat Dalam Bidang Pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.<br />
Bastian, Indra, 2007. Akuntansi Pendidikan. Jakarta: Penerbit Erlangga.<br />
Cotton, K. 1992. School-based Management. Artikel. Diambil tanggal 23 September 2008 dari http://www.nwrel.org/scpd/sirs/7/topsyn6.html.<br />
Oswald, J.L. 1995. School-Based Management. Artikel. Diambil tanggal 23 September 2008 di http://eric.uoregon.edu/publications/digents/digent099.html</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2009/06/16/mbs-ruhnya-desentralisasi-pendidikan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PERANAN PERGURUAN TINGGI MENINGKATKAN DAYA SAING BANGSA</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2009/06/03/peranan-perguruan-tinggi-meningkatkan-daya-saing-bangsa/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2009/06/03/peranan-perguruan-tinggi-meningkatkan-daya-saing-bangsa/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2009 12:57:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Makalah]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=456</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Slameto, PGSD FKIP UKSW Salatiga Jika kita perhatikan indikator Human Development Index (HDI), Indonesia masih sangat memprihatinkan, pada tahun 2002 nilainya 0,684 berada pada rangking 110. Pada tahun 2003 HDI Indoneia semakin memburuk menduduki peringkat 112 di bawah Vietnam (109), Thailand (74) dan Brunei Darusalam (31), Korea (30), dan Singapura (28). Selanjutnya pada tahun [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh Slameto, PGSD FKIP UKSW Salatiga</strong></p>
<p>Jika kita perhatikan indikator Human Development Index (HDI), Indonesia masih sangat memprihatinkan, pada tahun 2002 nilainya 0,684 berada pada rangking 110. Pada tahun 2003 HDI Indoneia semakin memburuk menduduki peringkat 112 di bawah Vietnam (109), Thailand (74) dan Brunei Darusalam (31), Korea (30), dan Singapura (28). Selanjutnya pada tahun 2004 dan 2005 HDI Indonesia secara berturut-turut berada pada peringkat 111 dan 110. Menurut “The 2006 Global Economic Forum of Global Competiveness Index (GCI)” yang di-release World Economic Forum (WEF), daya saing global Indonesia kini berada pada poisi yang terpuruk.</p>
<p>Masalah SDM di Indonesia sangat komplek. Hal ini dicirikan oleh beberapa indikator berikut:<br />
Jumlah penduduk 219,20 juta (BPS, 2006); Pertumbuhan angkatan kerja lebih besar ketimbang ketersediaan lapangan kerja; Ditribusi penduduk antar daerah tidak merata; Ketidaksesuaian kompetensi SDM dengan pasar kerja; Ketidak-seimbangan kebutuhan layanan publik dengan jumlah petugas; Distribui informasi tentang pasar kerja yang lambat atau timpang; Demand yang belum terpetakan dengan baik; Tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan secara simultan menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan, dan pada akhirnya menyebabkan rendah kualitas SDM Indonesia.</p>
<p>Keinginan untuk membangun daya saing bangsa melalui SDM yang berkelanjutan nampak cukup merata untuk semua bangsa, baik bangsa maju maupun yang kurang maju. Daya saing diartikan sebagai akumulasi berbagai faktor, kebijakan dan kelembagaan yang mempengaruhi produktivitas suatu negara sehingga akan menentukan tercapainya kesejahteraan rakyat dalam sistem perekonomian nasional. Dengan demikian, semakin kompetitif daya saing sebuah sistem perekonomian, maka pembangunan akan tumbuh lebih cepat dalam waktu menengah dan panjang.</p>
<p>Persoalannya adalah apa yang dimaksud dengan daya saing bangsa, apa pula indikatorindikatornya, bagaimana upaya-upaya peningkatan daya saing bangsa, apa peran Perguruan Tinggi dan bagaimana perkuliahan di PT yang mampu meningkatkan daya saing bangsa?</p>
<p>Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan dibahas lebih lanjut dalam urian berikut.</p>
<p><strong>Konsep daya saing bangsa dan faktor-faktor yang mempengaruhinya</strong><br />
Istilah daya saing (competitiveness), “diawali” dengan konsep keunggulan komparatif (comparative advantage), mendapat perhatian semakin besar terutama tiga dekade belakangan ini. Daya saing, satu dari sekian jargon yang sangat populer, tetapi tetap tak sederhana untuk dipahami. Sebagai konsep yang multidimensi, daya saing sangat memungkinkan beragam definisi dan pengukuran.</p>
<p>Pemaknaan daya saing juga tergantung pada konteks; Daya saing perusahaan merupakan elemen pembentuk daya saing pada tingkat industri, daerah atau negara. Sementara di pihak lain, berbagai kondisi dan faktor yang ada dalam suatu industri dan di suatu daerah atau negara membentuk konteks bagi perkembangan daya saing perusahaan dalam industri dan di wilayah yang bersangkutan. Oleh karena itu, daya saing juga dapat dilihat dari kebijakan makro ekonomi.</p>
<p>Dalam literatur, bahasan konsep daya saing dapat ditinjau pada tingkat: perusahaan, industri atau sehimpunan/sekelompok industri, dan negara atau daerah (sebagai suatu entitas ekonomi). Pada aras perusahaan (mikro) diperoleh difinisi daya saing yang paling jelas; Pada aras industri (meso), walau beragam, pada umumnya dapat difahami akan pergeseran perfektif pendekatan dari sektoral menuju pendekatan ’klaster industri’; Pada aras makro dipandang daya saing sangat penting walaupun masih sarat perdebatan dan kritik terutama menyangkut latar belakang teorinya. Definisi daya saing sesuai arasnya adalah sepereti berikut ini.</p>
<p><img src="http://sawal64.googlepages.com/pt1.png" alt="PT1" width="590" /><br />
Daya saing bangsa tergantung pada pengetahuan, values dan ketrampilan tenaga kerjanya. Faktor – faktor lain sebagai penentu daya saing diantaranya: kesempatan berusaha, sistem peradilan yang fair, pajak yang bermanfaat, birokrasi, inovasi teknologi dan pendidikan, hubungan internasional dan hak cipta.</p>
<p><img src="http://sawal64.googlepages.com/pt2.PNG" alt="PT2" width="590" /><br />
Pilar utama daya saing bangsa adalah human capital atau sumber daya manusia, modal manusia, yang kedua adalah inovasi teknologi. Ketika Indonesia mengalami krisis 1997, 1998, ekonomi kita kolaps. Ternyata setelah dilakukan analisis dari berbagai faktor yang paling mendasar adalah karena pertumbuhan ekonomi kita waktu itu lebih banyak ditopang oleh kapital atau modal non-manusia. Masalah SDM yang rendah menyebabkan proses pembangunan yang selama berjalan kurang didukung oleh produktivitas dan kualitas tenaga kerja yang memadai. Kita memerlukan kader-kader terbaik bangsa yang memiliki kecerdasan tinggi, sikap mental prima, unggul dan berdaya saing tinggi, kemampuan handal dengan nasionalisme sejati karena kemajuan ekonomi, kemajuan bangsa, itu disebabkan oleh kualitas dari human capitalnya. Tingkat produktivitas SDM merupakan salah satu tolok ukur kualitas SDM, faktanya dalam 4 tahun terakhir makin menurun. Krisis ekonomi yang berkepanjangan telah mengakibatkan menurunnya produktivitas tenaga kerja. Peringkat produktivitas Indonesia menurut IMD World Competition Yearbook 2006 adalah 59, sedangkan Thailand 27, Malaysia 28, Korea 29, Cina 31, India 39 dan Philipina berada di peringkat 49.</p>
<p>Kualitas SDM dapat dilihat dari kemampuannya untuk mengisi lowongan kerja yang tersedia. Kondisi pasar kerja dalam negeri tahun 2003 menunjukkan bahwa jumlah lowongan kerja hanya tersedia sebesar 28%; dari jumlah tersebut, yang dapat diisi oleh pendaftar pencari kerja hanya 60% saja. Lemahnya penguasaan iptek SDM Indonesia ditunjukka oleh sejumah indikator, antara lai: (1) Indeks Pencapaian Teknologi (IPT) dalam laporan UNDP Tahun 2001 menunjukkan tingkat pencapaian teknlogi Indonesia masih berada pada urutan 60 dari 72 negara; (2) Menurut WEF, Indeks Daya Saing Pertumbuhan (IDSP) Indonesia pada tahun 2004 berada pada urutan 69 dari 104 negara (RPJMN, Perpres No. 7 Tahun 2005). Selanjutnya menurut hasil studi WEF 2006 peringkat indeks daya saing pertumbuhan Indoensia berada di peringkat 59.<br />
<img src="http://sawal64.googlepages.com/pt3.png" alt="PT3" width="590" /></p>
<p>Inovasi teknologi masalah lingkungan, masalah energi, yang banyak sekali, itu ternyata bisa dipecahkan melalui: 1) kebijakan yang tepat, correct policy, domestik ataupun internasional; 2) kesadaran manusia, kultur, habit. 3) technological innovation yang ternyata menjadi faktor yang ikut menyukseskan upaya-upaya pilar yang lainnya. Oleh karena itu, para teknolog, ilmuwan, peneliti perlu untuk betul-betul mengembangkan inovasi teknologi di negara kita. Teknologi merupakan salah satu parameter selain parameter ekonomi makro dan institusi publik. Rendahnya penguasaan iptek nasional selain dapat dilihat dari: IPT dan IDSP juga dapat dilihat dari: 1) jumlah paten penemuan baru dalam negeri yang didaftar di Indonesia, hanya 246 buah pada tahun 2002, jauh lebih rendah dari paten luar negeri yang didaftar di Indoesia yang berjumlah 3.497 buah; 2) Rendahnya kontribusi iptek nasional di sektor produksi; 3) Belum optimalnya mekanisme intermediasi iptek; 4) Lemahnya sinergi kebijakan iptek; 5) Masih terbatasnya sumber daya iptek; 6) Belum berkembangnya budaya iptek di kalangan masyarakat; dan 7) belum optimalnya peran iptek dalam mengantisipasi bencana alam dan degradasi lingkungan hidup.</p>
<p>Ada tiga indikator penyebab daya saing bangsa Indonesia, rendah; (1) faktor ekonomi makro, seperti ekspektasi resesi dan kondisi surplus atau defisitnya suatu negara yang masih memperihatinkan. Tingkat pertumbuhan ekonomi relatif masih lambat, tingkat penyerapan tenaga kerja masih rendah, investasi berjalan lambat dan kemiskinan diduga semakin tinggi; (2) institusi publik dan kebijakan yang diambil dalam melayani kebutuhan masyarakat masih jauh dari optimum. Masyarakat masih dihadapkan pada kesulitan memperoleh pelayanan maksimum; (3) teknologi yang digunakan dalam proses prorduksi di pasar lokal dan global.<br />
<img src="http://sawal64.googlepages.com/pt4.png" alt="PT4" width="590" /></p>
<p><strong>Upaya Peningkatan Daya Saing Bangsa</strong><br />
Peningkatan daya saing SDM masih dihadapkan pada besarnya jumlah angkatan kerja, jumlah pengangguran (setengah pengangguran atau sementara tidak bekerja), rendahnya budaya unggul, tingkat pendidikan, kemiskinan, komitmen pemerintah, administrasi pemerintahan, segmentasi layanan pendidikan yang kurang berkeadilan serta ragam dan luasnya wilayah yang harus dilayani. Untuk membuat tenaga kerja berpengetahuan, memiliki values dan berketrampilan, akan sangat bergantung pada kualitas pendidikan dan pelatihan yang dimilikinya. Secara nasional kita telah memiliki 82 PTN dengan 3051 program studi; dan 2561 PTS dengan 10287 program studi.</p>
<p>Seharusnya tenaga kerja lulusan perguruan tinggi sebanyak itu akan dapat meningkatkan nilai tambah produk dan layanan yang dihasilkan. Hal itu ditandai dengan peningkatan kualitas hasil kerja, peningkatan produktivitasnya baik secara total dan/parsiil, pengurangan biaya produksi, waktu kerja yang lebih cepat, dan lebih efisien. Hal itu sangat mungkin jika para lulusan PT memang bermutu: telah terlatih, terampil dan produktif. Produktivitas adalah penentu utama tingkat ROI (Return on Invesment) dan agregasi pertumbuhan ekonomi. Kondisi permasalahan di Indonesia yang multikompleks bukanya tidak ada jalan keluar; Daya saing bangsa dapat kita capai dengan meningkatkan kualitas SDM, menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai, perbaikan kondisi ekonomi mikro dan makro serta perbaikan kualitas lembaga publik.</p>
<p>Nasib suatu bangsa tidak akan berubah, kecuali bangsa itu sendiri mau mengubahnya. Jika kita mau merubahnya, perubahan harus mendasar dengan skala prioritas. Salah satu prioritas utama adalah pembangunan kualitas SDM melalui pendidikan. Di sinilah diharapkan peran dan kontribusi pendidikan dalam melakukan regenerasi dan modernisasi industri serta mendorong mengembangkan ekonomi dan pertumbuhan masyarakat. Untuk mengejar ketertinggalan daya saing global, kebijakan di bidang pendidikan harus dipayungi komitmen yang tinggi, konsisten dan berkelanjutan.</p>
<p>Sekalipun secara nasional kita memiliki 82 PTN dengan 3051 program studi; dan 2561 PTS dengan 10287 program studi (di luar Stain dan IAIN, Jateng memiliki 6 PTN dengan 307 program studi dan sejumlah 222 PTS yang menaungi 979 program studi) ternyata sangat sedikit program studi yang bermutu, dalam arti mampu mencetak sarjana yang benar-benar kualified dan mampu menjadi pioneer di bidangnya. Semua itu terjadi lantaran perguruan tinggi telah mengabaikan tugas utamanya sebagai institusi yang mengajarkan kebanaran, menemukan kebenaran dan membangun nilai-nilai baru.</p>
<p>Menurut hasil Studi Political and Economical Risk Consultancy (PERC) tahun 2005, mencerminkan betapa rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia saat ini. Derajat pendidikan di Indoensia di urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Indonesia berada pada posisi paling buncit. Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, dan Filipina, berada di atas Indonesia.<br />
<img src="http://sawal64.googlepages.com/pt5.PNG" alt="PT5" width="590" /></p>
<p>Tujuh belas indikator yang digunakan oleh PERC terdiri dari: impresi keseluruhan tentang sistem pendidikan di suatu negara; proporsi penduduk yang memiliki pendidikan dasar; proporsi penduduk yang memiliki pendidikan menengah; proporsi peduduk yang memiliki pendidikan perguruan tinggi; jumlah biaya untuk mendidik tenaga kerja produktif; ketersediaan tenaga kerja produktif berkualitas tinggi; jumlah biaya untuk mendidik tenaga kerja; ketersediaan staf manajemen; tingkat ketrampilan tenaga kerja; semangat kerja (work ethic) tenaga kerja; kemampuan berbahasa Inggris; kemampuan berbahasa asing selain bahasa Inggris; kemampuan penggunaan teknologi tinggi; tingkat keaktifan tenaga kerja; frekuensi perpindahan atau pergantian tenaga kerja (labor turnover).</p>
<p>Secara umum dari indikator-indikator tersebut di atas dapat diamati dan dirasakan bahwa Indonesia sangat lamban dalam mengambil langkah-langkah antisipatif menghadapi perkembangan baru globalisasi. Ada kesan birokrat pemerintah sekarang ini sedang glagapan, kalang kabut menghadapi berbagai ujian dan permasalahan yang datang silih berganti. Semakin banyak pemimpin yang latah politik, menjanjikan program pendidikan dalam kampanyenya, namun dalam pelaksanaannya masih jauh dari harapan. Di masa mendatang akan semakin banyak kepala sekolah yang terhimpit kesulitan akibat kebijakan pimpinan daerahnya, melakukan terobosan program dengan dalih peningatan mutu. Namun jika tidak hati-hati program yang tadinya diarahkan untuk membatu rakyat akan sebaliknya menjadi menyengsarakan rakyat. Saat ini dunia bergerak cepat menuju terbentuknya suatu masyarakat berbasis sains (science-based society), kegiatan bisnis berbasis ilmu pengetahuan (knowledge based business enterprises), dan terwujudnya suatu budaya baru berlandaskan Ipteks. Oleh karena itu apabila kita tidak segera bertindak, maka era mendatang akan tetap didominasi oleh pihak-pihak lain, negara dan bangsa-bangsa yang secara konsisten mengandalkan pembangunannya pada kemampuan SDM yang menguasai ipteks, serta memelihara keberlanjutan kegiatan-kegiatan riset, pengembangan dan perekayasaan.</p>
<p>Ketika dunia memauki millenium ketiga, semua bangsa maju sepakat untuk menyatakan bahwa penguasaan Ipteks merupakan prasyarat dalam meraih kemakmuran. Teknologi, dalam kancah perekonomian global sudah dianggap sebagai investasi dominan dalam pembangunan ekonomi. Kekayaan sumber daya alam bukan lagi penentu keberhailan ekomi suatu bangsa. Bangsa yang menguasai teknologi akan mampu menguasai bangsa yang walaupun sumber daya alam yang besar tetapi tidak menguaai teknologi, Oleh karena itu, membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society) sangat diperlukan dalam mendorong terciptanya kemampuan teknologi suatu bangsa.</p>
<p><strong>Peran PT Supaya Pendidikan Punya Daya Saing</strong><br />
Tersedianya SDM yang menguasai ipteks dalam jumlah, mutu dan memiliki daya beli yang memadai hasil dari lembaga-lembaga pendidikan akan mendorong tumbuhnya lembaga, dunia dan industri berbasis ilmu pengetahuan yang dapat menyerap tenaga kerja produktif, yang dapat menghailkan barang, jasa dan produk-produk yang berdaya saing tinggi. Asumsinya adalah untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas harus dilihat dari kualitas sistem pendidikan yang ada di suatu negara. Artinya, jika suatu negara memiliki sistem pendidikan yang baik, maka sistem itu akan mampu melahirkan tenaga kerja yang baik.</p>
<p>Nugroho (2005) membagi Perguruan tinggi menjadi 3 kategori berdasarkan perilakunya, yaitu: Pertama, Perguruan Tinggi yang menampilkan perilaku seperti perilaku pedagang kaki lima yang hanya melayani selera pasar tanpa mempedulikan tugas utamanya sebagai institusi yang bertanggungjawab untuk mengajarkan kebenaran, menemukan kebenaran, membangun nilai-nilai baru. Tiga tugas luhur itu sudah lama ditinggalkan perguruan tinggi kita. Mereka kini menampilkan sosok sebagai insitusi pedagang kaki lima yang terus membuka jursan baru, program studi baru sesuai dengan flutuasi kebutuhan pasar. Dalam membuka program studi baru ataupun jurusan baru sering tidak dibarengi dengan daya dukung sarana prasarana, kualifikasi dan keahlian dosen, kelengkapan laboratorium dan perpustakaan serta minim dukungan jaringan kerjasama. Modal nekat dengan estimasi kebutuhan pasar; Namun karena spiritnya adalah pedagang kaki lima yang asal laku meskipun hanya semusim maka berbagai kondisi semacam itu diabaikan. Akibatnya jelas fatal, dari 82 PTN dengan 3051 program studi dan 2561 PTS dengan 10287 program studi yang benar-benar eksis dan bermutu sangat minim, sangat sedikit program studi yang bermutu, dalam arti mampu mencetak sarjana yang benar-benar kualified dan mampu menjadi pioneer di bidangnya. Semua itu terjadi lantaran perguruan tinggi telah mengabaikan tugas utamanya sebagai institusi yang mengajarkan kebanaran, menemukan kebenaran dan membangun nilai-nilai baru.</p>
<p>Dalam kondisi demikian, manajemen perguruan tinggi tidak bicara mutu dan keahlian, maka jangan heran jika masyarakat tertipu hanya sekedar mendapat pepesan kosong dari judul prodi atau jurusan yang ditawarkan pihak perguruan tinggi. Kedua, Perguruan Tinggi yang berpraktek sebagai perguruan tinggi kelas asongan yang dicirikan dengan mendekati konsumen di lokasi-lokasi potensial dengan modus secara diam-diam membuka kelas jauh. Hal ini meskipun sering dilarang Dikti tapi prakteknya masih sering terjadi.</p>
<p>Model perguruan tinggi kelas pengasong ini disamping membuka kelas jauh di kabupaten bahkan sampai kecamatan mereka juga membuka kelas weekend, kuliah eksekutif sabtu minggu dan berbagai sebutan lain yang prakteknya tidak lebih dari sekedar ”pemudahan pendidikan” yang mengobral ijazah. Belum lagi jika peserta kuliahnya adalah para birokrat dan petinggi birokrat yang bisa memberikan imbalan proyek riset pada para dosennya maka mental asongan perguruan tinggi semakin subur. Dalam kondisi semacam itu kita tidak akan lagi bisa bicara tentang daya saing perguruan tinggi.</p>
<p>Ketiga, Perguruan Tinggi yang tugas utamanya sebagai institusi yang bertanggungjawab untuk mengajarkan kebenaran, menemukan kebenaran, membangun nilai-nilai baru sehingga berani menanggalkan kredonya sebagai teaching learning university menjadi research university. Pada tahap research university ini aktivitas utama dosen dan mahasiswa tidak lagi sekedar proses belajar mengajar di kelas melainkan sudah masuk kancah lapangan atau laboratorium riset untuk penemuan, pengembangan dan produksi ilmu pengetahuan yang diperoleh dengan kemampuannya menjalin kerjasama dalam konteks global. Dari aktivitas research inilah PT mendapatkan sumber dana dari paten yang dihasilkan para dosennya. Semakin bagus riset dilakukan dan semakin banyak paten yang dihasilkan maka akan semakin kaya dosen dan Perguruan Tingginya. Kalaupun belum mampu menghasilkan paten, riset-riset yang datang dari pihak rekanan (user) sesungguhnya sudah cukup untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan staff. Inilah Perguruan Tinggi yang semestinya dapat melakukan peran untuk mencapai daya saing bangsa yang kuat. Perlu dilakukan penataan sistem pendidikan dengan paradigma baru, perlu penataan diri yang terintegrasi, terus menerus mengupayakan kreativitas dan inovasi, peningkatan relevansi pendidikan, perlu penyusunan renstra dan renop untuk memacu target yang sesuai indikator kinerja yang dinyatakan dalam kuantitas dan kualitas serta relevansi lulusan, bahkan prinsip link &amp; match supaya dapat diimplementasikan, dengan harapan pemerintah konsisten melakukan investasi dibidang pendidikan, peningkatan kualitas staf pengajar, sarana dan prasarana, meningkatkan keterlibatan seluruh civitas akademika melalui penataan organisasi, program, penggunaan dana yang efektif/efesien, saling tukar menukar pengalaman untuk mencapai kriteria Badan Akreditasi Nasional dalam peningkatan kemampuan pembelajaran supaya menghasilkan peningkatan kompetensi lulusan.</p>
<p>Mengapa kita semua harus menumbuhkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan! karena pendidikan itu merupakan masalah bangsa, jika lulusan tak bermutu maka selain waktu dan biaya yang terbuang juga. Sumber Daya Manusia tidak akan mampu bersaing jika tidak berkualitas. Disinilah diperlukan adanya kepedulian yang tinggi terhadap Quality control dan Qualiti assurance.</p>
<p>Dengan sistem inovasi antara lain kita akan: Menciptakan pengetahuan baru; Memandu arah proses pencarian penyedia dan pengguna teknologi, yaitu mempengaruhi arah agar para pelaku mengelola dan memanfaatkan sumber dayanya; Memasok/menyediakan sumber daya, yaitu modal, kompetensi dan sumber daya lainnya; Memfasilitasi penciptaan ekonomi eksternal yang positif (dalam bentuk pertukaran informasi, pengetahuan dan visi); Memfasilitasi formasi pasar.</p>
<p>Tentu banyak “fungsi” penting inovasi selain yang disebutkan di atas. Banyak negara, mendorong pemajuan sistem inovasi antara lain dengan memperkuat kelembagaan dan infrastruktur khusus iptek, serta “keterkaitan” (linkages) antara pihak “penyedia solusi” dengan pihak “pengguna solusi.” Instrumen kebijakan ini diharapkan dapat efektif dalam: meningkatkan sinergi [peran intermediasi] antarpihak dalam berinovasi, aktivitas difusi, dan proses pembelajaran; menjadi tempat/area bagi aktivitas penelitian, pengembangan, dan rekayasa [litbangyasa] produktif; menginkubasikan bisnis sehingga lahir perusahaan pemula atau baru yang inovatif; meningkatkan pertukaran informasi pengetahuan/teknologi; memberikan jasa layanan berbasis pengetahuan/teknologi dengan baik; memberikan bantuan teknis.</p>
<p>Bagi Indonesia, ini bukan hal yang baru. Upaya penguatan kelembagaan iptek telah dimulai sejak masa Kabinet Pembangunan II (1973 – 1978). Saat itu, Menristek memulai adanya Program Riset Nasional. Tahun 1976, dibangun PUSPIPTEK di Serpong. Upaya pengembangan inkubator di Indonesia juga telah dimulai sekitar awal 1990an. Sayangnya, perkembangannya relatif lambat jika dibandingkan dengan ”kebutuhan” nasional. Di sisi lain, tentu saja kelembagaan iptek [beserta infrastruktur pendukungnya] perlu terus dibenahi agar semakin efektif dan efisien serta sesuai dengan perkembangan tantangan yang dihadapi.</p>
<p>Pengembangan kelembagan dan infrastruktur iptek dalam implementasinya bukan hal yang mudah. Membangun keterkaitan, jejaring, dan sinergi dengan pemangku kepentingan kunci, termasuk masyarakat sekitar, merupakan hal yang sangat penting. Karena itu agenda peningkatan daya saing harus seiring sejalan dengan penguatan kohesi sosial. Hal lain adalah semakin mendesaknya kebutuhan akan terintegrasinya informasi dan komunikasi pengetahuan/ teknologi yang memudahkan baik pihak penyedia maupun pengguna. Ini yang sering disebut dengan peran technology clearing house [TCH]. Dengan THC, diharapkan aset intelektual yang berkembang dapat dikelola dengan lebih baik, diakses oleh masyarakat yang membutuhkan [termasuk kemungkinan komersialisasi] dan didifusikan dengan lebih efektif dan efisien. THC berpotensi menjadi salah satu &#8220;simpul&#8221; peningkatan sinergi banyak pihak. Bagaimana arah dan pengelolaan implementasi TCH pada tataran ”Pusat” dan ”Daerah” tentu perlu dirumuskan dengan baik agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Kreativitas menjadi sangat penting, oleh karena itu misi Perguruan Tinggi adalah mendidik mahasiswa kelak menjadi manusia-manusia yang kreatif, yang inovatif. PT menggunakan metodologi yang menggugah pikiran-pikiran mahasiswa menjadi berani men-challenge para dosen, para guru besar secara konstruktif, agar semuanya berkembang. Pendidikan harus membangun yang disebut dengan intellectual curiousity, rasa ingin tahu, mengapa bisa begitu, energi bagaimana, pangan bagaimana, climate change bagaimana, dan seterusnya. Kemudian mesti memiliki rasa bersaing yang tinggi. Thinking outside the box. Kalau cara ini mentok, cari cara, masih mentok, cari yang lain, sampai bisa. Kemudian peran research and development, penelitian dan pengembangan. Pada akhirnya peran Perguruan Tinggi adalah mencetak putera-puteri bangsa yang cerdas dan berkarakter tangguh.</p>
<p>Daya saing bangsa dapat dibangun dengan baik bila ditopang perguruan tinggi (PT) yang bagus dan kuat, yang mampu melahirkan orang terdidik, mahir, dan berkeahlian. Dalam konteks globalisasi, pendidikan tinggi memainkan peran sentral dalam membangun masyarakat berpengetahuan, tercermin pada munculnya lapisan kelas menengah terdidik dan kaum profesional yang menjadi kekuatan penentu kemajuan ekonomi. Mereka merupakan elemen pokok dalam menyokong ekonomi berbasis pengetahuan. Ilmu pengetahuan menjadi investasi modal yang amat penting, sekaligus faktor determinan dalam proses produksi. Sebab, aktivitas ekonomi lebih bersifat padat pengetahuan sehingga dukungan sumber daya alam menjadi berkurang (Latham 2001). Selain itu, teknologi komunikasi dan informasi berperan dominant mendukung aktivitas bisnis dan perdagangan global.</p>
<p>Dengan demikian, peran PT menjadi penting sebagai basis produksi, diseminasi, dan aplikasi ilmu pengetahuan serta inovasi teknologi. PT berperan strategis dalam konteks pembangunan kapasitas dan peningkatan keahlian, kompetensi profesional, dan kemahiran teknikal. Bangsa yang mempunyai banyak manusia terdidik, berpengetahuan, dan menguasai teknologi pasti memiliki daya saing kuat dalam kompetisi ekonomi global. Daya saing nasional amat ditentukan oleh kemampuan bangsa bersangkutan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, melakukan inovasi teknologi, dan mendorong program riset dan pengembangan untuk melahirkan berbagai penemuan baru.</p>
<p>Untuk itu, hubungan segi tiga antara ilmu pengetahuan, dunia industri, dan universitas (triple helix of knowledge-industry-university) menjadi tak terelakkan. Selain menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi, PT menyediakan tenaga profesional yang diperlukan dunia industri. PT juga dapat melakukan kegiatan litbang yang memberi manfaat bagi perkembangan industri dan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan dunia industri dapat mengalokasikan dana untuk menopang kegiatan litbang di universitas. Sangat jelas, dinamika hubungan segi tiga ini akan memberi sumbangan besar pada peningkatan produktivitas nasional yang pada gilirannya meningkatkan daya saing bangsa.</p>
<p>Dalam konteks demikian, dukungan finansial pemerintah amat vital guna mengembangkan PT menjadi institusi yang kuat. Ada empat pertimbangan sosial ekonomi yang penting dicatat. Pertama, investasi untuk pendidikan tinggi akan melahirkan manfaat eksternal jangka panjang yang menjadi faktor krusial pembangunan ekonomi yang bertumpu pada ilmu pengetahuan. Kedua, investasi untuk pendidikan tinggi memberi manfaat sosial politik karena akan melahirkan lapisan masyarakat terpelajar, yang dapat memperkuat kohesi sosial dan memantapkan dasar-dasar demokrasi. Ketiga, pendidikan tinggi memainkan peran kunci dalam menopang pendidikan dasar dan menengah, sekaligus menyokong economic externalities kedua jenjang pendidikan itu.</p>
<p>Keempat, pengembangan teknologi dan kegiatan penelitian dasar dan terapan oleh PT akan membawa keuntungan jangka panjang guna mencapai keunggulan bangsa. Karena itu, tugas utama pemerintah adalah mengembangkan PT bermutu dan unggul sehingga mampu memasok tenaga-tenaga ahli yang diperlukan di berbagai bidang kehidupan. Untuk itu, investasi dalam pengembangan PT harus difokuskan pada: pembangunan sarana-prasarana dan penyediaan fasilitas pendidikan: laboratorium (peralatan) dan perpustakaan (buku, jurnal); penguatan struktur kelembagaan termasuk penataan institusi litbang; peningkatan kualitas program akademik; peningkatan mutu akademisi (dosen, peneliti); pemantapan landasan keilmuan; dan pengembangan kerja sama PT dengan dunia industri.</p>
<p>Keenam hal itu penting diperhatikan agar para akademisi dapat lebih optimal mengemban tugas-tugas akademik, mendalami bidang keilmuan yang menjadi minatnya, dan melakukan risetriset ilmiah yang berorientasi pengembangan iptek. Tanpa dukungan fasilitas memadai, mereka akan tergoda untuk berdiaspora ke negara-negara maju, baik di Asia, Australia, Eropa, maupun Amerika. Sebab, di negara-negara itu mereka menemukan lingkungan akademik yang kondusif guna menekuni profesi sebagai akademisi dan peneliti.</p>
<p>Universitas diharapkan dapat menjadi tulang punggung yang utama transformasi sosial dan peningkatan daya saing bangsa dengan membentuk manusia yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dan berkualitas secara spiritual, emosional, intelektual, dan fisik serta memiliki profesionalitas dan kemampuan kepemimpinan serta jiwa kewirausahaan untuk mendukung peningkatan daya saing bangsa. Kerja akademik ini merupakan kewajiban sekaligus kehormatan bagi universitas.</p>
<p>Pemerintah harus menempatkan pendidikan sebagai investasi jangka panjang mengingat kunci pembangunan manusia adalah pendidikan. Peran PT juga diperlukan akibat serbuan arus globalisasi dan berubahnya terus lapangan kerja. Sistem pendidikan harus mampu mewujudkan masyarakat yang belajar sepanjang hayat (long life learning). &#8220;Harus diakui kalau keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan terletak pada kualitas sumber daya manusia yang unggul. Oleh karena itu, pembangunan manusia merupakan ujung tombak strategi pembangunan berkelanjutan. Dan, jalan untuk membentuk SDM berkualitas adalah melalui pendidikan&#8221; Langkah itu agar dapat mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan jati diri, nilai luhur serta budaya bangsa-bangsa yang produktif dan kompetitif. Proses pendidikan perlu dikelola secara sungguh-sungguh agar generasi muda lebih bertakwa, berbudi pekerti luhur, dan berwawasan global sehingga mampu berperan positif bagi peningkatan kesejahteraan dan keunggulan bangsa.</p>
<p>Dalam hal ini, pendidikan tinggi harus diarahkan juga untuk meningkatkan daya saing bangsa. Sehingga mampu menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya untuk kemandirian bangsa. Pengembangan unggulan diarahkan pada bidang-bidang yang relevan terhadap kepentingan masyarakat dan bangsa. Khususnya yang dapat memberikan nilai tambah pada hasil sumber daya alam secara berkelanjutan serta mengurangi ketergantungan dari pihak luar. Karena itu, sekali lagi, pemerintah harus mengembangkan sistem yang dapat menjamin kesetaraan akses pada pendidikan yang berkualitas. Lapangan kerja yang terus berubah serta globalisasi mengharuskan penyelenggaraan sistem pendidikan yang mampu mewujudkan masyarakat belajar sepanjang hayat.***</p>
<p>Prof. Dr. Slameto, M.Pd Dosen UKSW Salatiga, Bendahara ISPI Jawa Tengah, Pembina Agupena Jawa Tengah</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2009/06/03/peranan-perguruan-tinggi-meningkatkan-daya-saing-bangsa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>MENULIS UNTUK MASA DEPAN</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2009/03/22/menulis-untuk-masa-depan/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2009/03/22/menulis-untuk-masa-depan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 22 Mar 2009 11:52:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Makalah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=174</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Johan Wahyudi “Ikatlah ilmu dengan menuliskannya.” (Ali bin Abi Thalib) Pengantar Pesan bijak di atas kiranya perlu kita renungkan. Selain ucapan itu berasal dari pribadi yang luhur dan saleh, isi ucapan itu juga mengandung makna yang sangat dalam: MENJADI PENULIS. Tahukah Anda bahwa seorang penulis itu dimuliakan? Pemuliaan penulis ini merupakan penepatan janji Allah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Oleh: Johan Wahyudi</p>
<p style="text-align: center;"><strong>“Ikatlah ilmu dengan menuliskannya.”<br />
(Ali bin Abi Thalib)</strong></p>
<p><strong>Pengantar</strong><br />
Pesan bijak di atas kiranya perlu kita renungkan. Selain ucapan itu berasal dari pribadi yang luhur dan saleh, isi ucapan itu juga mengandung makna yang sangat dalam: MENJADI PENULIS.</p>
<p>Tahukah Anda bahwa seorang penulis itu dimuliakan? Pemuliaan penulis ini merupakan penepatan janji Allah dalam salah satu ayatnya: Allah akan mengangkat derajat orang-orang berilmu menjadi beberapa derajad. Makna kata derajad di atas tentu adalah kemuliaan. Pembuktian kemuliaan itu dapat diketahui melalui dua cara, yaitu mulia di dunia (kaya materi) dan mulia di akhirat (ahli surga). Pernahkah Anda melihat penulis miskin? Awal Januari 2008 kemarin, BNSP menawarkan kerja sama dengan penulis buku agar menyusun untuk dibeli dengan harga Rp 175 juta/ buku. Bayangkanlah jika ada seorang penulis dapat meloloskan 5 buku. Berapa yang yang dimilikinya? Mulia di akhirat pun dapat mengambil contoh pribadi Imam Bukhari, Imam Ahmad, Imam Hanafi, dan imam-imam yang lain. Beliaulah mungkin orang yang paling mulia karena keikhlasannya menulis hadist nabi tanpa berharap royalti. Berapa banyak manusia di dunia ini yang selalu mengutip pendapat-pendapat yang berasal dari buku-buku yang pernah ditulisnya. Sungguh, semoga Allah memuliakan pribadi-pribadi itu di sisinya.</p>
<p><strong>Keuntungan Menjadi Penulis Buku</strong><br />
Zaman telah berubah. Sekarang zaman ilmu pengetahuan dan teknologi. Tuntutan agar dapat mengikuti perkembangan itu telah diwajibkan kepada manusia untuk mencari ilmu. 90% ilmu pastilah berada dalam sebuah buku. Lalu, mengapa Anda tidak tertarik menjadi penulis buku?</p>
<p>Menjadi penulis buku berarti Anda akan menjadi pribadi profesional. Ini disebabkan Anda menjadi pribadi yang dapat mengeluarkan isi otak menjadi wacana. Tidak semua prang diberi kelebihan itu. Saat ini, Anda menjadi mahasiswa FKIP UNS. Dua-tiga tahun lagi, Anda akan lulus sebagai sarjana pendidikan dan akan menjadi guru. Tahukah Anda bahwa guru dan menulis ibarat sekeping mata uang yang saling mendukung. Di saat isu sertifikasi guru deras mengalir, itu sebenarnya hanyalah setetes air di ujung jari jika dibandingkan dengan menjadi penulis buku. Mengapa? Karena guru yang menjadi penulis buku mempunyai 10 keuntungan, yaitu:</p>
<ol>
<li> mendakwahkan ilmu dengan cara baik dan bijaksana. Metode dakwah atau menyiarkan ilmu yang paling baik adalah dengan menuliskannya. Artinya, seorang penulis sebenarnya juga seorang misionaris, dai, mubaligh, atau pun guru. Jika ia menulis dengan niat ikhlas berdakwah, maka ia tidak hanya mendapatkan keuntungan materi, tetapi akan mendapatkan lebih dari itu, yaitu keuntungan rohani/pahala;</li>
<li> menguasai materi pelajaran dengan lebih baik. Ketika menulis buku, sebenarnya guru telah belajar untuk materi pelajaran yang akan diajarkan. Secara otomatis, materi pelajaran itu dikuasai dengan lebih, bahkan sangat baik;</li>
<li> bertambah kewibawaan dan kesahajaannya di depan siswa. Seorang guru yang menguasai materi pelajaran dengan baik, ia akan disegani, dihormati, penuh percaya diri dan tampak lebih berwibawa di depan siswa;</li>
<li> menjadi teladan di lingkungan kerja dan masyarakat karena tidak berteori saja. Istilah lain : tidak jarkoni (iso ujar tidak bisa nglakoni= bisa bicara tak bisa menjalaninya). Ketika telah menunjukkan kemampuannya mengimplementasikan ide menjadi sebuah buku, seorang guru akan dikenal dan terkenal di masyarakat. Kemampuannya itu akan menem-patkan dirinya sebagai figur atau teladan;</li>
<li> memperoleh keuntungan finansial yang lebih dari cukup. Awal Januari 2008 lalu, pemerintah melalui BSNP, Badan Standar Nasional Pendidikan, melakukan sosialisasi penulisan buku ajar. Untuk buku yang dinyatakan lolos, pemerintah akan membelinya dengan banderol Rp 100 juta – Rp 175 juta per judul. Bayangkan jika ada seorang penulis mampu meloloskan lima buah buku. Ia telah menganthongi uang tak kurang dari Rp 500 juta. Itu yang menggunakan sistem beli hak cipta. Sekarang, bandingkanlah yang meng-gunakan jalur royalti. Saat ini, perusahaan penerbitan memberikan royalti berkisar 5% &#8211; 10%. Bayangkanlah jika sebuah buku dicetak 100 ribu per judul. Berapakah royalti yang akan diterimanya? Maka, adakah seorang penulis yang miskin?;</li>
<li> mengkomunikasikan idenya dengan leluasa. Penulis adalah raja. Ia dapat berbuat apa saja dengan tulisannya. Kebebasan berekspresi dan mengekspresikan ide akan membuahkan ide-ide cemerlang. Semakin sering penulis menuangkan ide, ia akan semakin pandai dan matang dalam menulis;</li>
<li> dapat menguatkan, menolak, dan memunculkan ide atau gagasan baru karena terus belajar. Ketika menulis, seorang penulis akan mengendapkan atau sedimentasi ide. Penulis akan menyelaraskan setiap ide yang ditemukan. Jika ditemukan keganjilan, penulis akan melakukan pembandingan ilmiah. Akhirnya, apakah ide itu ditolak, dikuatkan, atau justru menemukan ide baru;</li>
<li> dapat menemukan metode pembelajaran yang paling tepat. Ini disebabkan karena guru telah menguasai materi pelajaran. Ketika materi pelajaran telah dikuasai, penulis buku  yang juga seorang guru akan menemukan metode pembelajaran dengan tepat. Penulislah yang paling tahu materi dan metode pembelajaran yang paling tepat digunakan;</li>
<li> berkesempatan berjumpa dengan petinggi negara. Ketika surat keterangan lolos BSNP akan diberikan, seorang penulis akan diundang pejabat berwenang untuk menerima SK tersebut secara langsung. Itulah saat paling membahagiakan karena dapat berjumpa dengan orang yang selama ini hanya dapat dilihat melalui media. Sudah diundang, diberi uang saku, diberi akomodasi, tiket pesawat gratis, dan lain-lain;</li>
<li> 10.	berkesempatan untuk menjadi pembicara, narasumber, atau tamu pada forum ilmiah. Lagi-lagi, keuntungan berlipat akan didapat. Keuntungan untuk mempromosikan buku hasil tulisannya, mendapatkan sertifikat sebagai pembicara, dikenal dan terkenal, men-dapatkan keuntungan uang saku, mendapatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman, dan lain-lain.</li>
<li> dapat menaikkan pangkat dan golongan secara cepat. Untuk kenaikan pangkat dan golongan dari IVa ke IVb, seorang guru dituntut dengan kemampuan menulis karya ilmiah sejumlah 12 poin. Berdasarkan pedoman Penilaian Angka Kredit (PAK), sebuah buku ajar yang lolos bernilai 12,5 poin. Artinya, dengan sebuah buku, seorang guru sudah lebih dari cukup untuk nongkrong di golongan IVb:</li>
</ol>
<p><strong>Menjadi Penulis Buku Ajar</strong><br />
Sekurang-kurangnya, ada tiga komponen yang tergabung dalam perbuatan menulis, yaitu: (1) penguasaan bahasa tulis, yang akan berfungsi sebagai media tulisan, meliputi kosakata, struktur kalimat, paragraf, ejaan, pragmatik, dan sebagainya; (2) penguasaan isi karangan sesuai dengan topik yang akan ditulis; dan (3) penguasaan tentang jenis-jenis tulisan, yaitu bagaimana merangkai isi tulisan dengan menggunakan bahasa tulis sehingga membentuk sebuah komposisi yang diinginkan, seperti esai, artikel, cerita pendek, makalah, dan sebagainya.</p>
<p>Menulis bukan pekerjaan yang sulit melainkan juga tidak mudah. Untuk memulai menulis, setiap penulis tidak perlu menunggu menjadi seorang penulis yang terampil. Belajar teori menulis itu mudah, tetapi untuk mempraktikkannya tidak cukup sekali dua kali. Frekuensi latihan menulis akan menjadikan seseorang terampil dalam bidang tulis-menulis. Tidak ada waktu yang tidak tepat untuk memulai menulis. Artinya, kapan pun, di mana pun, dan dalam situasi yang bagaimana pun seorang penutur asing yang belajar di Indonesia dapat melakukannya. Ketakutan akan kegagalan bukanlah penyebab yang harus dipertahankan. Itulah salah satu kiat, teknik, dan strategi yang ditawarkan oleh David Nunan (1991: 86—90) dalam bukunya Language Teaching Methodology. Dia menawarkan suatu konsep pengembangan keterampilan menulis yang meliputi: (1) perbedaan antara bahasa lisan dan bahasa tulisan, (2) menulis sebagai suatu proses dan menulis sebagai suatu produk, (3) struktur generik wacana tulis,  (4) perbedaan antara penulis terampil dan penulis yang tidak terampil, dan (5) penerapan keterampilan menulis dalam proses pembelajaran.</p>
<p>Menulis pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang produktif dan ekspresif. Dalam kegiatan menulis ini seorang penulis harus terampil memanfaatkan grafologi, struktur bahasa, dan kosakata. Keterampilan menulis digunakan untuk mencatat, merekam, meyakinkan, melaporkan, menginformasikan, dan mempengaruhi pembaca. Maksud dan tujuan seperti itu hanya dapat dicapai dengan baik oleh para pembelajar yang dapat menyusun dan merangkai jalan pikiran dan mengemukakannya secara tertulis dengan jelas, lancar, dan komunikatif. Kejelasan ini bergantung pada pikiran, organisasi, pemakaian dan pemilihan kata, dan struktur kalimat (McCrimmon, 1967: 122).</p>
<p>Menulis merupakan suatu proses kreatif  yang banyak melibatkan cara berpikir divergen (menyebar) daripada konvergen (memusat) (Supriadi, 1997). Menulis tidak ubahnya dengan melukis. Penulis memiliki banyak gagasan dalam menuliskannya. Kendatipun secara teknis ada kriteria-kriteria yang dapat diikutinya, tetapi wujud yang akan dihasilkan itu sangat bergantung pada kepiawaian penulis dalam mengungkapkan gagasan. Banyak orang mempunyai ide-ide bagus di benaknya sebagai hasil dari pengamatan, penelitian, diskusi, atau membaca. Akan tetapi, begitu ide tersebut dilaporkan secara tertulis, laporan itu terasa amat kering, kurang menggigit, dan membosankan. Fokus tulisannya tidak jelas, gaya bahasa yang digunakan monoton, pilihan katanya (diksi) kurang tepat dan tidak mengena sasaran, serta variasi kata dan kalimatnya kering.</p>
<p>Sebagai proses kreatif yang berlangsung secara kognitif, penyusunan sebuah tulisan memuat empat tahap, yaitu: (1) tahap persiapan (prapenulisan), (2) tahap inkubasi, (3) tahap iluminasi, dan (4) tahap verifikasi/evaluasi. Keempat proses ini tidak selalu disadari oleh para pembelajar bahasa Indonesia sebagai bahasa asing. Namun, jika dilacak lebih jauh lagi, hampir semua proses menulis (esai, opini/artikel, karya ilmiah, artistik, atau bahkan masalah politik sekali pun) melalui keempat tahap ini. Harap diingat, bahwa proses kreatif tidak identik dengan proses atau langkah-langkah mengembangkan laporan tetapi lebih banyak merupakan proses kognitif atau bernalar.</p>
<p>Menjadi penulis buku berarti menjadi pengubah sejarah: dari tidak tahu menjadi tahu, dari miskin menjadi kaya, dari hina menjadi mulia. Menjadi penulis buku hanya memerlukan satu modal: KETEKUNAN. Ini berarti faktor bakat dan materi/ modal tidak menjadi faktor penghambat kesuksesan seseorang. Ketekunan dapat dimiliki siapapun, termasuk Anda. Bagaimanakah mengawali menjadi penulis buku yang baik?</p>
<p>Jika motivasi kuat untuk menjadi penulis sudah dimiliki, seorang penulis dapat memulai untuk berkarya. Jika itu sudah dimiliki, seorang penulis buku tinggal memilih jenis buku yang akan ditulisnya. Jenis buku ada bermacam-macam. Berdasarkan isinya, buku diklasifikasikan menjadi dua, yaitu buku fiksi dan buku nonfiksi. Berdasarkan peruntukan-nya, buku diklasifikasikan menjadi buku umum dan buku sekolah. Berdasarkan tujuannya, buku diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu buku ajar dan buku pengayaan. Inilah yang akan dibahas.</p>
<p>Buku ajar adalah buku yang digunakan dalam proses kegiatan belajar. Buku ajar dikenal pula dengan sebutan buku teks, buku materi, buku paket, atau buku panduan belajar. Untuk menjadi penulis buku ajar, dapat diawali dengan tahapan-tahapan berikut.</p>
<ol>
<li> Membaca dan menelaah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD). SKKD adalah standar isi buku yang mengacu kepada kurikulum yang sedang digunakan.</li>
<li> Menyusun peta konsep. Peta konsep adalah sistematika pendistribusian materi yang mengacu kepada SKKD .</li>
<li> Mengumpulkan materi yang relevan dengan SKKD untuk dijabarkan sesuai dengan peta konsep. Materi ini harus disesuaikan dengan jenjang pendidikan, aktualitas, kemenarikan, kegunaan, dan eksklusivisme.</li>
<li> Membaca buku ajar yang telah dinyatakan lolos BSNP agar memperoleh inspirasi dan dapat membuat modifikasi.</li>
<li> Memahami instrumen penilaian buku ajar yang telah ditetapkan BSNP (Lihat lampiran 3). Ini disebabkan setiap buku ajar harus dinilaikan ke BSNP agar diperoleh standar isi yang sama.</li>
<li> Mengembangkan materi sesuai dengan peta konsep. Akan lebih baik jika diawali dari tingkat kebahasaan yang dikuasai.</li>
<li>Merefleksikan koherensi materi dalam satu bab/unit untuk ditemukan kekurangan.</li>
<li>Minta pertimbangan pihak lain untuk memberi kritikan atau in put.</li>
<li> Buku siap dicetak</li>
</ol>
<p><strong>Menembus Dunia Penerbitan (Publishing)</strong><br />
Sudah siapkah naskah buku Anda untuk diterbitkan? Percuma seorang penulis jikalau naskah itu tidak dipublikasikan. Keinginan untuk berbagi ilmu dengan pembaca dan menjadi terkenal kandas di tengah jalan. Untuk menghindari keadaan yang demikian, Anda perlu melakukan beberapa hal berikut ini.</p>
<ol>
<li> Cobalah Anda sering bersosialisasi dengan kalangan penulis, kritikus, resensator, dan penerbit. Sampaikan bahwa Anda mempunyai naskah buku yang menarik dan belum ada pesaingnya. Jika penerbit belum tertarik, mintalah nomor telepon dan alamat penerbit agar suatu saat dapat berkomunikasi lagi. Anda pun dapat mencari alamat penerbit di buku telepon atau lewat internet.</li>
<li> Jika penerbit mulai tertarik, cobalah Anda selalu berkomunikasi dengan pihak penerbit, khususnya editor. Ini agar terjalin komunikasi dan mempermudah langkah Anda menuju dunia penerbitan. Editor adalah orang yang akan mengemas buku Anda sesuai karakteristik penerbit atau perusahaan. Di tangannyalah nasib naskah buku Anda ditentukan.</li>
<li> Jika naskah perlu perbaikan atau revisi, sebaiknya Anda mengikuti saran itu agar kesempatan itu tidak terbuang. Lakukan dan berikanlah naskah terbaik agar Anda menjadi anak emas penerbit. Setiap penerbit mempunyai karakteristik atau spesifikasi sendiri. Ini berkaitan dengan tujuan sebuah penerbitan, yaitu meraih untung atau profit.</li>
<li> Setelah naskah dianggap baik, Anda akan diberi dua opsi atau pilihan : beli putus atau royalti. Beli putus artinya naskah Anda dibeli tunai dan hak cipta telah berpindah tangan. Sistem royalti yaitu sistem bagi hasil sesuai dengan jumlah buku yang terjual. Royalti untuk penulis berbeda-beda. Namun, royalti penulis Indonesia berkisar 5% &#8211; 10% dari harga buku. Kedua sistem ini mempunyai kelebihan dan kekurangan.</li>
<li> Jika naskah buku Anda belum beruntung diterbitkan, Anda dapat menjualnya melalui iklan, internet, hand out atau diproduksi sendiri. Oleh karena itu, Anda perlu menambah wawasan tentang dunia publishing.</li>
<li> Agar produktivitas menulis makin baik, cobalah Anda selalu mengikuti even atau kegiatan, semacam lomba/sayembara menulis, bedah buku, diskusi, dan lain-lain. Ini bertujuan lebih dari sekadar silaturahmi. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, trend buku yang menjadi best seller beserta dengan kelebihan buku telah Anda dapatkan.</li>
<li> Sering-seringlah Anda membaca buku best seller. Buku dikatakan best seller pasti mempunyai kelebihan yang tidak ditemukan dalam buku lain. Maka, inspirasi Anda pun berkembang dan bertambah.</li>
<li> Jika suatu saat Anda diundang untuk mengikuti suatu even, manfaatkanlah even itu untuk mempromosikan kemampuan Anda. Tonjolkanlah melalui kemampuan Anda berkomunikasi dan menguasai isi buku yang Anda tulis dengan baik dan benar.</li>
<li> Jika ada pihak lain mengajak untuk berkolaborasi atau bekerja sama menulis buku, janganlah kesempatan itu Anda buang. Gunakanlah kepercayaan itu sebagai batu loncatan untuk menjadi penulis terkenal. Ingatlah, bahwa pohon tumbuh tinggi dan besar berawal dari sebutir biji.</li>
<li> Jika Anda telah terkenal dan dikenal, peliharalah nama baik Anda dengan selalu konsisten terhadap ilmu yang telah Anda tulis. Ingat, lebih mudah meraih daripada menjaganya. Bersikaplah ringan kaki untuk pergi menyampaikan kebenaran. Jangan kikir berbagi. Banyak memberi akan banyak menerima.</li>
</ol>
<p>Nah, kini Anda telah menjadi penulis profesional. Seorang pribadi yang mampu mengimplementasikan pikiran dan kecemerlangan ide menjadi sebuah buku. Anda akan dikenal banyak orang dan dikenang sejarah. Bahkan, Anda telah menjadi seorang yang serba kaya : kaya ilmu dan kaya harta.</p>
<p><strong>DAFTAR PUSTAKA</strong></p>
<p>McCrimmon, James M. 1967. Writing With a Purpose. Boston: Houghton Mifflin Company.<br />
Moh. Uzer Usman. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.<br />
Nunan, David. 1991. Language Teaching Methodology. New York: Prentice Hall.<br />
Oemar Hamalik. 2003. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.<br />
Partoyo. 2007. Upaya Meningkatkan Minat dan Kompetensi Menulis Karangan dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia dengan Pendekatan CTL (PTK, Tesis). Surakarta : UNS.<br />
Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi.<br />
Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.<br />
Permendiknas No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan<br />
Pusbuk Depdiknas. 2008. Sosialisasi Penilaian Standar Buku Teks Pelajaran 2008 (Periode 1). Solo : Pusbuk-Ikapi Jawa Tengah.<br />
Soedomo Hadi. 2005. Pendidikan (Suatu Pengantar). Surakarta: LPP dan UNS Press.<br />
Tompkins, Gail E. 1990. Teaching Writing Balancing Process and Product. New York: Macmillan Publishing Company.</p>
<p style="text-align: center;">***</p>
<p>*) Johan Wahyudi lahir di Sragen, 4 Agustus 1972. Mulai mengembangkan kreativitas menulis dengan mendirikan LPM Ekspresi IKIP Yogyakarta pada 1991. Pernah menjabat sebagai Ketua Penyunting Majalah Pendidikan Matras. Saat ini, beliau menjadi penulis buku di PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri dan di CV Aviva. Buku ajar yang telah ditulis dan dinyatakan lolos BSNP di antaranya Cakap dan Kreatif Berbahasa Indonesia SMP Kelas 7,8,9 dan Bahasaku Bahasa Indonesia SMP (Platinum) Kelas 7,8,9. Buku pengayaan yang telah ditulis yaitu Juara Pidato dan 30 Panduan Praktis Lomba Kemahiran Berbahasa. Buku yang sedang dikerjakan Meniti Jejak Sang Guru, Membangun Kepribadian (Personality Building) dan Apresiasi Pelangi Nusantara. Selain itu, LKS SMP Pakar, Modul Maestro, dan Modul SMK Master adalah karyanya juga. Tulisan berbentuk artikel atau feature dapat dibaca di beberapa media cetak lolal dan nasional. Saat ini, penulis sedang belajar di Pascasarjana UNS.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2009/03/22/menulis-untuk-masa-depan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bahan Ajar Puisi: Antara Tuntutan Kurikulum dan Kepentingan Apresiasi</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2009/03/15/bahan-ajar-puisi-antara-tuntutan-kurikulum-dan-kepentingan-apresiasi/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2009/03/15/bahan-ajar-puisi-antara-tuntutan-kurikulum-dan-kepentingan-apresiasi/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 15 Mar 2009 12:19:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Makalah]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi puisi]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi sastra]]></category>
		<category><![CDATA[pengajaran sastra]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=162</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Sawali Gaung kegagalan pengajaran apresiasi sastra di sekolah sudah lama terdengar. Banyak pengamat menilai pengajaran apresiasi sastra selama ini berlangsung monoton, tidak menarik, bahkan membosankan. Siswa tidak diajak untuk menjelajahi dan menggauli keagungan nilai yang terkandung dalam teks sastra, tetapi sekadar dicekoki dengan pengetahuan-pengetahuan tentang sastra yang bercorak teoretis dan hafalan. Mereka tidak diajak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Oleh: Sawali</strong></p>
<p><img class="alignleft" src="http://sawali64.googlepages.com/fotobaru.2.jpg" alt="sawali" width="100" height="88" />Gaung kegagalan pengajaran apresiasi sastra di sekolah sudah lama terdengar. Banyak pengamat menilai pengajaran apresiasi sastra selama ini berlangsung monoton, tidak menarik, bahkan membosankan. Siswa tidak diajak untuk menjelajahi dan menggauli keagungan nilai yang terkandung dalam teks sastra, tetapi sekadar dicekoki dengan pengetahuan-pengetahuan tentang sastra yang bercorak teoretis dan hafalan. Mereka tidak diajak untuk mengapresiasi teks-teks sastra yang sesungguhnya, tetapi sekadar menghafalkan nama-nama sastrawan berikut hasil karyanya. Dengan kata lain, apa yang disampaikan guru dalam pengajaran sastra barulah kulit luarnya saja, sehingga peserta didik gagal menikmati “lezat”-nya isi dan aroma kandungan nilai dalam karya sastra. Kondisi pengajaran sastra yang semacam itu tidak saja memprihatinkan, tetapi juga telah “membusukkan” proses pencerdasan emosional dan spiritual siswa.</p>
<p>Pengajaran apresiasi puisi pun dinilai tak luput dari situasi semacam itu. Pengajaran apresiasi puisi baru sebatas menyajikan kulitnya saja; seperti pengertian tentang diksi, rima, pencitraan, tema, atau pesan moral; belum menukik pada upaya untuk menemukan keagungan nilai dan nilai keindahan yang terkandung di dalamnya. Tidak heran kalau pengajaran apresiasi puisi belum banyak berkiprah dalam membentuk watak dan kepribadian siswa. Dari tahun ke tahun, pengajaran apresiasi puisi tak lebih dari sebuah rutinitas pengajaran untuk memenuhi tuntutan kurikulum belaka; belum memberikan inspirasi kepada siswa didik untuk menjadi manusia yang berbudaya, yakni manusia yang memiliki sikap responsif terhadap nilai-nilai moral dan keluhuran budi.</p>
<p>Salah satu persoalan klasik yang sering dituding menjadi penyebab kurang menariknya pengajaran apresiasi puisi adalah pemilihan bahan ajar. Bahan ajar sekadar diambil dari buku teks yang belum tentu cocok dengan tingkat kemampuan berbahasa, perkembangan jiwa, dan latar belakang budaya siswa didik. Dalam kondisi seperti ini, guru bukanlah satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab terhadap kegagalan apresiasi puisi di sekolah. Selain, terbatasnya ketersediaan buku sumber di perpustakaan sekolah dan sistem penilaian yang kurang sahih, kurikulum juga dianggap sebagai faktor yang tak dapat diabaikan. Untuk itu, perlu ada upaya serius untuk meniyasati agar kurikulum dan apresiasi puisi bisa ”dikawinkan” ke dalam sebuah ”rumah” pengajaran apresiasi puisi yang inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.</p>
<p>Dalam konteks demikian, ada dua pendekatan yang bisa digunakan dalam memilih teks puisi sebagai bahan ajar, yakni pendekatan berbasis sastra dan pendekatan berbasis kurikulum. Kedua pendekatan ini tidak harus digunakan secara terpisah, tetapi bisa diintegasikan menjadi sebuah pendekatan pemilihan bahan ajar yang mampu mengakomodasi antara kepentingan kurikulum dan apresiasi sastra.</p>
<p><strong>Pendekatan Berbasis Sastra </strong><br />
Meminjam konsep Rahmanto (1988), setidaknya ada tiga aspek penting yang tak boleh dilupakan dalam memilih bahan ajar puisi, yakni aspek bahasa, kematangan jiwa, dan latar belakang budaya siswa.</p>
<p>1.	<strong>Aspek Bahasa</strong><br />
Bahasa puisi bersifat sugestif (penyaranan), asosiatif (pertalian), dan imajis (pembayangan). Mengingat sifat bahasa puisi yang semacam itu, akan terbuka peluang yang begitu luas dan terbuka kepada siswa untuk menafsirkan sendiri puisi yang bersangkutan (multitafsir). Meskipun demikian, jangan sampai sifat puisi yang multitafsir memberikan beban bagi siswa dalam menemukan keagungan nilai dan nilai keindahan yang terkandung di dalamnya. Justru perlu dimaknai sebagai nilai tambah yang akan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mempertajam daya apresiasi sekaligus ”menghidupkan” naluri keindahannya.</p>
<p>Sungguhpun ada kebebasan dan keleluasaan dalam menafsirkan makna sebuah puisi, siswa perlu dibekali dengan pemahaman, bagaimana penafsiran itu mesti dilakukan. Tujuannya semata-mata agar hasil apresiasi itu berlandaskan alasan yang logis, argumentatif, dan meyakinkan; juga agar kekayaan makna puisi dapat diungkapkan lebih mendalam. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan betul aspek penggunaan bahasa yang digunakan oleh sang penyair dalam teks puisi untuk menghindari terjadinya tafsir yang jauh menyimpang dari substansi makna yang terkandung dalam teks. Dengan kata lain, guru perlu mengembangkan keterampilan khusus untuk memilih teks puisi yang sesuai dengan tingkat perkembangan bahasa siswa.</p>
<p>2.	<strong>Aspek Kematangan Jiwa</strong><br />
Aspek kematangan jiwa siswa perlu dipertimbangkan betul ketika seorang guru menentukan teks puisi yang hendak dijadikan sebagai bahan ajar karena akan sangat besar pengaruhnya terhadap minat dan keengganan siswa didik dalam banyak hal. Tahap perkembangan jiwa juga sangat besar pengaruhnya terhadap daya ingat, kemauan mengerjakan tugas, kesiapan bekerja sama, dan kemungkinan pemahaman situasi atau pemecahan masalah yang dihadapi.</p>
<p>Ada beberapa tahap perkembangan jiwa siswa yang perlu dijadikan sebagai rujukan guru dalam menentukan bahan ajar puisi, di antaranya: (1) tahap pengkhayal (8-9 tahun): pada tahap ini imajinasi anak belum banyak diisi hal-hal nyata, tetapi masih penuh dengan berbagai macam fantasi kekanakan; (2) tahap romantik (10-12 tahun): pada tahap ini, anak mulai meninggalkan fantasi-fantasi dan mulai mengarah pada realitas, meskipun pandangannya tentang dunia masih sangat sederhana. Selain itu, anak juga telah menyenangi cerita-cerita kepahlawanan, petualangan, atau kejahatan; (3) tahap realistik (13-16 tahun): pada tahap ini anak sudah benar-benar terlepas dari dunia fantasi dan sangat berminat pada realitas, atau apa yang benar-benar terjadi; mereka mulai terus berusaha mengetahui dan siap mengikuti dengan teliti fakta-fakta untuk memahami masalah-masalah dalam kehidupan nyata; (4) tahap generalisasi (16 tahun -&#8230;): pada tahap ini, anak sudah berminat untuk menemukan konsep-konsep abstrak dengan menganalisis sebuah fenomena. Dengan menganalisis fenomena, mereka berusaha menemukan dan merumuskan penyebab utama fenomena itu yang kadang-kadang mengarah ke pemikiran falsafati untuk menemukan keputusan-keputusan moral.</p>
<p>Dalam konteks demikian, teks puisi yang dipilih hendaknya disesuaikan dengan tahap psikologis siswa yang berada dalam satu kelas. Memang, tidak semua siswa dalam satu kelas memiliki tahapan psikologis yang sama, tetapi setidaknya guru bisa memilih teks puisi yang secara psikologis memiliki daya tarik terhadap minat siswa untuk mengapresiasi puisi.</p>
<p>3.	<strong>Aspek Latar Belakang Budaya Siswa</strong><br />
Dalam sejarah perkembangan sastra, kita mengenal teks puisi yang amat beragam nada dan suasana kulturalnya. Hal ini sangat ditentukan oleh latar belakang kehidupan dan kreativitas sang penyair dalam melahirkan teks-teks puisinya. Dalam situasi semacam ini, guru perlu mempertimbangkan latar belakang budaya siswa dalam memilih teks puisi. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pengaburan tafsir teks puisi dan penggambaran suasana teks di luar batas jangkauan imajinasi siswa.</p>
<p>Coba kita perhatikan beberapa kutipan puisi berikut ini!<br />
<strong>(1) SURAT DARI IBU</strong><br />
Pergi ke dunia luas, anakku sayang<br />
pergi ke hidup bebas!<br />
Selama angin masih angin buritan<br />
dan matahari pagi menyinar daun-daunan<br />
dalam rimba dan padang hijau<br />
(”Surat dari Ibu” karya Asrul Sani)</p>
<p><strong>(2) DOA SI KECIL</strong><br />
Tuhan Yang Pemurah<br />
Beri mama kasur tebal di surga</p>
<p>Tuhan yang Kaya<br />
Berikan ayah pipa yang indah<br />
Amin.<br />
(“Doa si Kecil” karya Taufiq Ismail)</p>
<p><strong>(3) DI MEJA MAKAN</strong><br />
…<br />
Ruang diributi jerit dada<br />
Sambal tomat pada mata<br />
meleleh air racun dosa<br />
…</p>
<p>Dari aspek bahasa, tahapan psikologis, dan latar belakang budaya siswa, ”Ibu”, ”Doa”, atau ”Tomat” merupakan konsep yang sudah sangat akrab dengan dunia siswa. Muatan isi dalam kutipan puisi ”Surat dari Ibu” kiranya cukup jelas, yaitu nasihat seorang ibu kepada anaknya (melalui surat) yang pergi mengembara yang disajikan dengan nada yang halus dan penuh cinta kasih. “Doa si Kecil” memberikan imaji seorang anak yang berdoa kepada Tuhan dalam bahasa yang sederhana dan dalam suasana khidmat, sebagaimana lazimnya ketika seseorang sedang berdoa. Sedangkan, ”Di Meja Makan”, memberikan gambaran, bagaimana rasanya jika sambal yang pedas itu mengenai mata; perih dan panas. Larik ini juga mengasosiasikan kepedihan yang dinyatakan lewat perihnya mata yang terkena sambal. Larik berikutnya seolah-olah menyimpulkan, bahwa penderitaan dan kegelisahan itu lebih disebabkan oleh perbuatan-perbuatan dosa: meleleh air racun dosa. Jadi, ada semacam penyesalan yang mendalam.</p>
<p><strong>Pendekatan Berbasis Kurikulum</strong><br />
Sebelum memilih teks puisi sebagai bahan ajar, guru perlu melakukan analisis standar kompetensi dan kompetensi yang terdapat dalam standar isi kurikulum. Ini artinya, teks puisi yang dipilih hendaknya benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, pemilihan bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi.</p>
<p>Dalam Standar Isi  (SI) KTSP disebutkan bahwa standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik  untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global. Berkaitan dengan pengajaran apresiasi sastra, peserta didik diharapkan dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri. Sedangkan, guru diharapkan lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya.</p>
<p>Berdasarkan standar kompetensi semacam itu, tujuan pengajaran apresiasi sastra, antara lain: (1) agar siswa dapat menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa; dan (2) agar siswa dapat menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.<br />
Beranjak dari konsep tersebut, alur pemilihan teks puisi sebagai bahan ajar dengan menggunakan pendekatan berbasis kurikulum dapat dilihat pada skema berikut ini.</p>
<p>Semangat dan “roh” KTSP yang memberikan kemandiran dan keleluasaan bagi guru dalam mengelola kegiatan belajar-mengajar merupakan sebuah perubahan paradigma dalam dunia pendidikan kita yang diharapkan dapat memacu semangat dan motivasi guru dalam menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran yang bermakna dan bermanfaat bagi pengembangan kompetensi siswa didik. Berkaitan dengan pemilihan teks puisi sebagai bahan ajar, guru juga diharapkan dapat “mengawinkan” antara tuntutan kurikulum dan apresiasi puisi sehingga kurikulum tidak lagi dianggap sebagai beban, tetapi justru perlu dimanfaatkan sebagai media yang akan mengantarkan siswa sebagai manusia yang berbudaya.</p>
<p><strong>Catatan Penutup</strong><br />
HLB Moody pernah menyatakan bahwa pengajaran sastra yang baik akan mampu memberikan sumbangan terhadap dunia pendidikan, di antaranya dalam hal kemampuan berbahasa, pengetahuan budaya, mengembangkan cipta dan rasa, serta menunjang pembentukan watak. Hal senada juga dikemukakan oleh Jakob Sumardjo dan Saini K.M. bahwa karya sastra mampu memberikan kesadaran kepada pembaca tentang kebenaran-kebenaran hidup, memberikan kegembiraan dan kepuasan batin, mampu menunjukkan kebenaran manusia dan kehidupan secara universal, dapat memenuhi kebutuhan manusia terhadap naluri keindahannya, dapat memberikan penghayatan yang mendalam terhadap apa yang diketahui, bahkan dapat menolong pembacanya menjadi manusia yang berbudaya, yakni manusia yang responsif terhadap nilai-nilai keluhuran budi.</p>
<p>Persoalannya sekarang, masihkah kita mencari-cari alasan untuk mengebiri sastra dalam dunia pendidikan ketika peradaban negeri ini dinilai sedang “sakit”? Masihkah kita berdalih untuk menyingkirkan sastra dari dunia pendidikan ketika nilai-nilai kesalehan hidup gagal merasuk ke dalam gendang nurani siswa lewat khotbah dan ajaran-ajaran moral? Masihkah kita mengambinghitamkan kurikulum pendidikan ketika apresiasi sastra di kalangan pelajar menjadi mandul, bahkan banyak pelajar kita yang mengidap “rabun sastra”?</p>
<p>Pertanyaan-pertanyaan semacam itu memang bukan hal yang mudah untuk dijawab. Sastra bukan “sihir” yang sekali “abrakadabra” langsung bisa mengubah keadaan. Sastra lebih banyak bersentuhan dengan ranah batin dan wilayah kerohanian sehingga hasilnya tak kasat mata. Nilai-nilai kesalehan hidup yang terbangun melalui proses apresiasi sastra berlangsung melalui tahap internalisasi, pengkraban nilai-nilai, persentuhan dengan akar-akar kemuliaan dan keluhuran budi, serta pergulatan tafsir hidup yang akan terus berlangsung dalam siklus kehidupan pembacanya. Proses apresiasi sastra semacam itu akan menghasilkan “kristal-kristal” kemanusiaan yang akan memfosil dalam khazanah batin pembaca sehingga menjadi pribadi yang beradab dan berbudaya. Ini artinya, mengebiri sastra dalam kehidupan tak jauh berbeda dengan upaya pengingkaran terhadap nilai-nilai kemuliaan dan martabat manusia itu sendiri.</p>
<p>Dalam konteks demikian, sesungguhnya tak ada alasan lagi untuk melakukan proses marginalisasi terhadap sastra, apalagi dalam dunia pendidikan yang notabene menjadi “agen perubahan” untuk melahirkan generasi masa depan yang cerdas, bermoral, dan religius. ***</p>
<p><strong>Rujukan:</strong><br />
Esten, Mursal. 1990. Kesusastraan: Pengantar Teori dan Sejarah. Bandung: Angkasa.<br />
Maman S. Mahayana. 2009. ”Sejumlah Masalah dalam Apresiasi Puisi” (http://mahayana-mahadewa.com/).<br />
Nurgiyantoro, Burhan. 2000. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta.: Gajah Mada University Press.<br />
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.<br />
Semi, Atar. 1993. Anatomi Sastra. Jakarta: Angkasa raya<br />
Sujiman, Panuti. 1996. Kamus Istilah Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.<br />
Sumardjo, Jakob dan Saini K.M. 1997. Apresiasi Kesusasteraan. Jakarta: Gramedia.<br />
Teeuw, A. 1983. Membaca dan Menilai Sastra. Jakarta: Gramedia.<br />
Wellek, Rene dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. (Terj. Melani Budianta). Jakarta: Gramedia.<br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;<br />
*) Disajikan dalam Pelatihan Teknik Pemilihan Bahan Ajar Puisi bagi Guru se-Jawa Tengah di Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada hari Minggu, 15 Maret 2009</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2009/03/15/bahan-ajar-puisi-antara-tuntutan-kurikulum-dan-kepentingan-apresiasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pembentukan Karakter Peserta Didik melalui Pendekatan Pembelajaran Berbasis Fitrah *)</title>
		<link>http://agupenajateng.net/2009/02/13/pembentukan-karakter-peserta-didik-melalui-pendekatan-pembelajaran-berbasis-fitrah/</link>
		<comments>http://agupenajateng.net/2009/02/13/pembentukan-karakter-peserta-didik-melalui-pendekatan-pembelajaran-berbasis-fitrah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 14 Feb 2009 05:35:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Makalah]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[model pembelajaran]]></category>
		<category><![CDATA[potensi siswa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agupenajateng.net/?p=25</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Achjar Chalil, S.Pd. (Penulis Buku Pembelajaran Berbasis Fitrah, Balai Pustaka – 2008 dan Guru Mekatronika, SMKN 56 Jakarta) *) Makalah disampaikan pada tanggal 14 Desember 2008, pada seminar PBF dalam rangka HUT PGRI Kota Solok-Sumbar I. Rasional Pendidikan adalah sebuah proses yang tak berkesudahan yang sangat menentukan karakter bangsa pada masa kini dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" src="http://sawal64.googlepages.com/achjarChalil.jpg" alt="achjarChalil" width="299" height="320" />Oleh : Achjar Chalil, S.Pd.<br />
(Penulis Buku Pembelajaran Berbasis Fitrah, Balai Pustaka – 2008 dan Guru Mekatronika, SMKN 56 Jakarta)<br />
*) Makalah disampaikan pada tanggal 14 Desember 2008, pada seminar PBF dalam rangka HUT PGRI Kota Solok-Sumbar</p>
<p>I. Rasional</p>
<p>Pendidikan adalah sebuah proses yang tak berkesudahan yang sangat menentukan karakter bangsa pada masa kini dan masa datang, apakah suatu bangsa akan muncul sebagai bangsa pemenang, atau bangsa pecundang sangat tergantung pada kualitas pendidikan yang dapat membentuk karakter anak bangsa tersebut.</p>
<p>Dalam kamus umum bahasa Indonesia, karakter ialah tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Karakter satu bangsa sangat dipengaruhi oleh kultur dasar bangsa tersebut. Jepang memiliki kultur Bushido yang menekankan kesetiaan, kedisiplinan tinggi, dan semangat pantang menyerah. Persentuhan bangsa Eropa dengan Islam melalui Spanyol, Sisilia, dan Perang Salib pada abad ke 11M telah membentuk karakter bangsa Eropa menjadi bangsa pembelajar sehingga mampu menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan karya sarjana muslim di abad pertengahan, yang bermuara pada penguasaan mereka yang tinggi terhadap iptek hingga saat ini.</p>
<p>Bangsa Indonesia, bukanlah bangsa yang telah ada sejak zaman Majapahit, bangsa ini baru lahir pada tanggal 28 Oktober 1928, sehingga menjadi ‘bangsa yang muda’ dengan kultur dasar yang “masih amburadul”, yang sedang mencari jati diri, dan memunculkan karakter yang “aneh tapi nyata”.</p>
<p>Ambil contoh apa yang ditulis oleh kolom tajuk Harian Umum Republika, Rabu, 19 November 2008, berikut; “Ada kisah populer tentang gaya hidup pejabat negeri ini. Berada di sebuah negeri kaya raya bernama Jepang untuk mengusur hutang, para pejabat kita datang ketempat pertemuan dengan berkenderaan mewah. Disana tuan rumah sudah menunggu. Namun mereka, para pejabat yang pegang kuasa untuk memberi hutang itu, ternyata datang ketempat pertemuan dengan menggunakan kenderaan umum”</p>
<p>Kultur dasar suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh pemahaman  bangsa tersebut terhadap agama dan tradisi yang memengaruhi gaya hidup, dan pandangan hidup bangsa tersebut. Rasionalitas yang merupakan kultur dasar bangsa Eropa dimulai dari Revolusi Prancis. Revolusi ini terjadi karena adanya pemerintahan absolut pada masa raja Henry IV Navare (1589-1610) dilanjutkan oleh Louis XIII (1610-1643). Louis XIII didampingi Perdana Menteri Richellieu yang menyatakan “raja tak akan membagi otoritasnya dengan siapapun juga, termasuk para bangsawan tinggi”. Pengganti Louis XIII adalah Louis XIV yang memerintah paling absolut selama 72 tahun (1643-1715). Dalam memerintah, raja didampingi Perdana Menteri Kardinal Mazarin. (Kardinal:jabatan dalam gereja Katolik)</p>
<p>Sebagai suatu bentuk perlawanan terhadap pemerintahan absolut ini para filsuf Prancis dimotori oleh Rene Descartes (La Haye, Perancis, 31 Maret 1596 – Stockholm, Swedia, 11 Februari 1650) seorang fisuf dan ahli matematika memunculkan pilsafat eksistensialime yang diteruskan oleh  Jean-Paul Sartre (Paris, 21 Juni 1905 – 15 April 1980) juga dari Prancis.</p>
<p>Aliran filsafat eksistensialisme lebih dikenal dengan sebutan aliran filsafat ‘Cartesian’. Descartes mengatakan, &#8220;Aku berpikir maka aku ada&#8221;, sementara Jean-Paul Sartre muncul dengan diktum, &#8220;human is condemned to be free&#8221;, manusia dikutuk untuk bebas.</p>
<p>Aliran filsafat eksistensialisme adalah aliran filsafat yang pahamnya berpusat pada manusia sebagai individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa memikirkan secara mendalam mana yang benar dan mana yang tidak benar. Fisafat ini menjadi aliran besar dalam filsafat barat, dan memusnahkan cara pandang holistik (menyeluruh) terhadap manusia yang dipelopori oleh para filsuf muslim pada abad ke-18 yang memosisikan ‘Jiwa’ sebagai bagian yang tak terpisahkan dari diri manusia.</p>
<p>Filsafat eksistensialisme berkembang keseluruh penjuru dunia seiring dengan ekspansi kolonialistik dan imperialistik bangsa barat ke benua Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Ketika bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin membebaskan diri dari cengkeraman kolonialis barat, maka kebebasan itu tidak serta merta membebaskan alam pikiran dan kultur dasar bangsa-bangsa ini dari pengaruh filsafat barat.</p>
<p>Di Indonesia, pada titik yang ekstrim, pengaruh filsafat barat (yang berintikan filsafat  eksistensialisme) yang memengaruhi alam pikiran sebagian anak bangsa ini telah menghasilkan kelompok cendikiawan muslim yang justru mengidap ‘Islamophobia’. Dengan berbagai alasan, alergi terhadap simbol-simbol keislaman – tanpa pernah mendalami Islam sampai pada tingkat yang tertinggi – para cendikiawan muslim ini dengan ‘sukaria’ berbicara di TV, dan menulis di media yang isinya mengagungkan filsafat barat, dan mengecilkan peranan Islam yang telah menyumbangkan demikian besar ilmu pengetahuan dan teknologi melalui universitas-universitas yang didirikan dinasti Abbasiyah (750-1258M) di Baghdad.</p>
<p>Sejarah mencatat, di saat dinasti Abbasiyah mengalami kejayaan, pada saat yang sama Eropa mengalami kemunduran. Pada abad XI, Eropa mulai menyadari kehadiran peradaban Islam yang tinggi di wilayah Timur. Melalui Spanyol, Sisilia dan Perang Salib, peradaban itu mulai dibawa ke Eropa. Sejak itulah Eropa mulai mengenai sains dan peradaban Islam. Mereka mulai mengenal rumah sakit, bahan makanan timur, bahan pakaian, dan peralatan rumah tangga.</p>
<p>Eropa juga mulai mengenal dunia ilmu pengetahuan. Sebenarnya melalui Islam-lah Eropa mengenalkan filsafat dan sains. Gustave Le Bon  (7 Mai 1841 – 13 Desember 1931) ahli psikososial dari Prancis pernah mengatakan bahwa &#8221;orang Arablah yang menyebabkan kita mempunyai peradaban. Karena mereka adalah imam kita selama enam abad&#8221;. Orientalis dari Perancis Rom Landau mengakui bahwa dari orang Islam periode klasik inilah, orang Barat belajar berpikir obyektif dan logis, serta belajar lapang dada di saat Eropa diselubungi suasana pikiran sempit, tidak ada toleransi terhadap kaum minoritas, dan suasana penindasan terhadap pikiran mereka. Hal ini menjadi inspirasi bagi Renaisans Eropa yang kemudian membawa pada kemajuan dan peradaban barat sekarang ini.</p>
<p>Filsafat eksistensialisme/cartesian yang menjadi ‘Ruh’ filsafat barat pada gilirannya melahirkan faham atau isme dalam bentuk; materialisme, sekularisme, dan atheisme yang dipelajari oleh para intelektual dari negara-negara Asia dan Afrika ketika negara barat  masih menjajah negara-negera tersebut, dan sesudahnya. Faham materialisme, sekularisme, dan atheisme, memunculkan faham lain yakni liberalisme, dan permisifisme (serba boleh). Faham-faham ini memberi pengaruh pada pandangan politik para politisi, cara pandang (paradigma) para intelektual terhadap agama. Ketika negara-negara Asia-Afrika meraih kemerdekaan, dan para intelektual ini menjadi pemimpin di negaranya, faham materialisme, sekularisme, dan atheisme tampak kental mewarnai kebijakan negara dalam segala bidang termasuk di bidang pendidikan.</p>
<p>Di Indonesia, di era 60-an, faham atheisme pada kaum komunis pernah begitu marak yang berujung pada pemberontakan G.30.S/PKI, dan kini berusaha bangkit kembali melalui gerakan-gerakan yang berselubung isu demokrasi dan HAM (pada saat yang sama mengabaikan Kewajiban Asasi Manusia/KAM). Bersama faham materialisme dan sekularisme, faham komunis yang atheis terus hidup hingga kini dan memberi pengaruh kuat terhadap cara pandang umat Islam terhadap agamanya sendiri.</p>
<p>Di bidang pendidikan, agama berubah wujud menjadi bagian dari pranata budaya dan pengetahuan. Di sekolah-sekolah, SD, SMP, dan SLTA, agama diajarkan dalam bentuk pengetahuan agama. Kemampuan peserta didik memahami agama dinilai melalui kemampuan peserta didik menjawab teori-teori agama, sama seperti kemampuan peserta didik menjawab teori fisika dan matematika. Agama tidak lagi menjadi acuan hidup, ukuran sukses identik dengan rumah mewah, uang banyak, mobil mewah, dan tanah luas (materialisme).</p>
<p>Para guru – yang beragama Islam sekali pun – tidak menyadari bahwa benda selalu jatuh ke bawah adalah ketetapan Allah (sunatullah), sementara hampir semua guru dengan bangga dan lantang mengatakan ini adalah hukum Newton mengenai gravitasi.</p>
<p>Dalam konteks Minangkabau, seorang pakar pendidikan dari negeri ini, Engku M. Syafe’i, melalui buku yang berjudul; “Dasar-dasar Pendidikan yang ditulis beliau pada 31 Oktober 1968, (dikutip sesuai tulisan aslinya), menyatakan;</p>
<p>Kalau disangka, bahwa timbulnya Perguruan Nasional Ruang Pendidik INS Kayutanam adalah akibat me-niru2 perguruan2 di Barat dan Amerika, maka hal itu tidak seluruhnya benar. Yang menjadi pemimpin utama dalam hal ini adalah: terutama sekali ciptaan (fitrah-pen) Tuhan, yakni alam Indonesia jauh dan dekat. Dengan mengakui adanya Tuhan, sudah jelas kita mengakui akan ciptaan Tuhan.</p>
<p>M.Syafe’i adalah pakar pendidikan yang sangat menyadari pentingnya keyakinan akan adanya Tuhan dan kekuasaan Tuhan dalam rancang bangun pendidikan. Pada bagian lain dari bukunya beliau berkata, “Sifat kerja adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Tiap2 yang menentang dalil ini akan hancur. Tiap2 yang melaksanakan dalil ini akan bahagia”. Syafe’i ingin menegaskan: Bekerjalah dengan landasan percaya pada kekuasaan Tuhan, sehingga manusia tidak menjadi makhluk yang serakah! Peringatan Syafe’i kini terbukti di Amerika. Kapitalis-Liberalis yang menguasai pasar uang dunia, terpuruk oleh keserakahan yang terakumulasi dalam ‘Subprime Mortgage’, yang berakibat pada krisis keuangan internasional terparah dalam sejarah umat manusia!</p>
<p>Kuatnya pengaruh filsafat barat (yang berintikan filsafat Cartesian) dalam dunia pendidikan selama puluhan tahun sejak merdeka, telah mendorong rancang bangun pendidikan di republik ini mengarah kepada pengingkaran adanya Tuhan, mengarah kepada pemisahan agama dari urusan negara. Tak heran ketika pada tahun 2003 Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional akan diundangkan, maka satu partai besar mati-matian menolaknya. Alasannya pada undang-undang tersebut ada kata-kata; Akhlak Mulia, dan Iman Takwa. Partai yang sama pada tahun 2008 mati-matian menolak Rancangan Undang-undang Anti Pornografi.</p>
<p>Kuatnya pengaruh filsafat barat dalam dunia pendidikan membuat jiwa yang cenderung pada kesucian tidak tidak lagi diberi tempat dalam kehidupan. Yang diperhatikan dalam hidup hanyalah apa yang terukur, sementara jiwa bukanlah hal yang terukur, tak pula terjangkau oleh Panca Indera.</p>
<p>II. Fitrah<br />
Dr. M. Quraish Shihab, M.A. lewat tulisannya “Wawasan Al Qur’an”, (www. media.isnet.org-2007) menyatakan bahwa dari  segi  bahasa,  kata  fitrah  terambil  dari  akar  kata al-fathr  yang  berarti  belahan,  dan  dari  makna  ini lahir makna-makna lain antara lain &#8220;penciptaan&#8221; atau &#8220;kejadian&#8221;. Dalam  Al-Quran  kata  ini  dalam  berbagai bentuknya terulang sebanyak dua puluh delapan kali, empat belas diantaranya dalam konteks  uraian  tentang  bumi  dan atau langit. Sisanya dalam konteks penciptaan manusia  baik  dari  sisi  pengakuan  bahwa penciptanya  adalah  Allah,  maupun  dari  segi uraian tentang fitrah manusia. Yang terakhir ini ditemukan sekali yaitu  pada surat Ar-Rum ayat 30:</p>
<p>“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah);(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia atas fitrah itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah (Itulah) agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS.30:30)</p>
<p>Muhammad Thahir bin  Asyur (2003)  dalam tafsirnya Al-Tahrir  tentang  surat  Ar-Rum di atas sebagaimana yang dapat dibaca di www. media.isnet.org menyatakan bahwa: Fitrah adalah bentuk dan sistem yang diwujudkan Allah pada setiap makhluk. Fitrah yang berkaitan dengan manusia adalah apa yang diciptakan Allah pada manusia yang berkaitan dengan jasmani dan akalnya (serta ruhnya).</p>
<p>Manusia berjalan dengan kedua kakinya adalah fitrah jasadi (jasmani) nya, kemampuan manusia merumuskan masalah dan mengambil kesimpulan adalah fitrah akliah (akal) nya, kemampuan manusia menerima ilham, dan memanfaatkan bashirah adalah fitrah ruhiyah-nya. Pembelajaran Berbasis Fitrah bertumpu pada Fitrah Ruhiyah peserta didik, dimana bashirah-nya akan mengendalikan akal pikirannya.<br />
Konsepsi fitrah telah ada sejak manusia diciptakan, artinya pada diri setiap orang terdapat potensi fitrah yang senantiasa mendorong manusia berbuat kebajikan, menjadikan dirinya sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi lingkungan, bagi sesama manusia. Fitrah bermakna bahwa setiap orang dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci, tidak memiliki dosa apapun. Seseorang yang kembali kepada fitrahnya, berarti ia mencari kesucian dan keyakinannya yang asli, sebagaimana pada saat ia dilahirkan (karena itu menjelang Hari Raya Iedul Fitri tiap individu Muslim, berkewajiban membayar Zakat Fitrah, zakat untuk menyucikan jiwa). Jiwa manusia condong kepada kebaikan, sebagaimana firman Allah,</p>
<p>“&#8230;.tetapi Allah menjadikan kamu cinta pada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci pada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. Sebagai karunia dan nikmat dari Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Bijaksana” (QS Al Hujuraatt: 7-8)</p>
<p>III. Bashirah<br />
Seorang Sufi, Abdurrozaq al-Qasyảni (1265M) didalam kitabnya al-Isthilahat al-Sufiyyah, menyatakan al-Bashirah ialah kekuatan hati yang dilimpahi cahaya Ilahi yang dengannya hati dapat melihat hakikat batin sesuatu perkara sebagaimana mata dapat melihat lahiriah sesuatu benda.</p>
<p>Bashirah, adalah pandangan mata batin sebagai lawan dari pandangan mata kepala. Berbeda dengan qalb/kalbu/hati yang tidak konsisten, bashirah selalu konsisten kepada kebenaran dan kejujuran. Ia tidak bisa diajak kompromi untuk menyimpang dari kebenaran. Bashirah disebut juga sebagai nurani, dari kata nur, .Bashirah adalah cahaya ketuhanan yang ada dalam hati, nurun yaqdzifuhullah fi al qalb. Interospeksi, tangis kesadaran, kecerdasan, religiusitas, god spot,bersumber dari sini.</p>
<p>”Katakan ini adalah jalanku. Aku menyeru kepada Allah atas dasar bashirah. Demikian pula orang orang yang mengikutiku”. (QS: Yusuf:108)</p>
<p>“Akan tetapi di dalam jiwa manusia itu ada bashirah (yang tahu)” (QS.Al Qiyaamah:14).</p>
<p>Manusia yang sudah mampu menghadirkan “Kekuasaan Allah” pada “Bashirah” yang ada dalam jiwanya tentulah akan memperoleh Nafsu Mutmainnah atau jiwa yang tenang, dan insya Allah akan selalu dapat menghindarkan dirinya dari hal-hal yang negatip, kontra produktip.</p>
<p>IV. Pembelajaran Berbasis Fitrah<br />
Pembelajaran Berbasis Fitrah adalah pembelajaran yang mengupas masalah fitrah dalam makna; suci. Hal ini mengingatkan kita semua, terutama kalangan pendidik, bahwa: ‘Kesucian Jiwa’ memegang peranan penting dalam prilaku dan keberhasilan manusia dalam menjalani hidupnya.</p>
<p>Jiwa yang kering dan jauh dari nilai-nilai agama adalah jiwa yang cenderung membuat seseorang, atau sekelompok orang berbuat tanpa kearifan dan cenderung mengabaikan etika, estetika, dan ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’</p>
<p>Jiwa adalah bagian dari Fitrah dalam makna; penciptaan yang dilakukan oleh Allah sebagai Sang Pencipta (al Khalik). Untuk ini Allah telah berfirman dalam surah Asy Syams ayat 7-10 . berikut,</p>
<p>“(7)Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya).(8) Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaan. (9) Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. (10) Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”</p>
<p>Surah Asy Syams ayat 7-10 ini mengingatkan kita bahwa pada fitrah diri manusia ada “kekuatan yang tersimpan” berupa ilham ketakwaan yaitu kemampuan seseorang untuk mentaati aturan dan ada “kelemahan yang tersimpan” berupa ilham kefasikan yaitu kecenderungan seseorang untuk melanggar aturan, bahkan aturan yang dibuat olehnya sendiri, karena itulah Allah SWT mengingatkan, ‘beruntunglah orang yang senantiasa mampu mensucikan jiwanya’.</p>
<p>Jika manusia mampu menyadari fitrah dirinya yang hakiki dan suci dan mengenali keberadaan “kekuatan yang tersimpan”, untuk kemudian mampu mengeluarkannya, mengalirkannya ke dalam aliran darah, pikiran, dan jiwanya, ketenangan batin akan menyeruak memenuhi sekujur tubuhnya.</p>
<p>Dia pun akan melangkah dengan mantap, menyusuri hari-harinya, jauh dari rasa cemas, dan rasa takut, karena dia tidak lagi merasa sendiri, “Kekuasaan Allah” selalu hadir mendampingi dalam jiwanya. Perlahan tapi pasti dia akan memperoleh kecerdasan spiritual yang mendukung tumbuhnya kecerdasan intelektual.</p>
<p>Efek dari semua ini adalah: dia mampu berpikir besar dan berbuat besar, tanpa pernah merasa besar. Dia dapat menjadi tokoh penting dalam masyarakat tanpa pernah merasa menjadi orang penting. Dia adalah pencontoh paling nyata dari sifat Rasullullah; Sidiq (jujur), Amanah (dapat dipercaya),Tabligh (selalu menyerukan kebaikan), dan Fatanah (cerdas).</p>
<p>Kunci keberhasilan untuk meraih kesucian jiwa – dimana bashirah kemudian berperan besar dalam menumbuhkan kecerdasan spiritual – adalah:</p>
<ol>
<li> Yakin dan sangat yakin pada keberadaan dan kekuasaan Allah.</li>
<li> Senantiasa berusaha mensucikan jiwa dengan selalu ikhlas ber-dzikir mengingat Allah.</li>
<li> Melakukan semua perintah Allah dan menjauhi larangannya dalam rangka: menghambakan diri kepada Allah</li>
</ol>
<p>V. Penutup</p>
<p>Jika seminar yang diselenggarakan ini adalah seminar pada umumnya – yang hanya menyisakan rangkaian kata-kata melayang tanpa bekas di udara dan kertas makalah yang bertumpuk – maka makalah yang ditulis ini menjadi sesuatu yang bukan apa-apa, dan bukan siapa-siapa, melainkan hanya seonggok tulisan yang ditulis sekedar untuk mengikuti kehendak panitia.</p>
<p>Jika kata demi kata yang terangkai menjadi kalimat ditempatkan sebagai sebuah makna yang patut direnungkan, insya Allah yang menulis makalah, dan yang membaca makalah akan mendapatkan curahan kasih sayang Allah dalam volume dan nilai yang sama.<br />
Jika makalah ini dibaca oleh saudara yang non muslim, percayalah dalam ajaran agama (atau ajaran budaya) saudara pun sangat dilarang pemujaan yang berlebihan terhadap harta, tahta, serta dunia dengan segala isinya, sehingga nilai-nilai kemanusiaan kita yang luhur – yang membedakan kita dengan hewan dan tumbuh-tumbuhan &#8211;  tergadaikan.</p>
<p>Wallahu alam.<br />
Tangerang-Banten, 19 November 2008.<br />
Teman-teman Agupena yang ingin memperoleh buku Pembelajaran Berbasis Fitrah dapat langsung mengontak Bapak Dewa di Balai Pustaka, HP: 08161133387. Salam.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agupenajateng.net/2009/02/13/pembentukan-karakter-peserta-didik-melalui-pendekatan-pembelajaran-berbasis-fitrah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>21</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

