GURU DAN REDESAIN OTONOMI EDUKATIF
Saturday, 26 November 2011 (07:36) | 156 views | 3 komentar
ARI KRISTIANAWATI
Guru, Koordinator Kajian Filsafat Sosial dan Anggota Agupena Jateng
Peran guru dalam denyut program peningkatan kecerdasan bangsa, tidak bisa dipandang sebelah mata. Guru menjadi soko guru aktivasi edukasi publik ke arah pencerdasan kolektif masyarakat.
Guru saat ini realitas kesejahteraan sosial-ekonomi mengalami peningkatan yang signifikan dengan dilaksanakannya program sertifikasi. Program sertifikasi yang memandatkan pemberian tunjangan satu kali gaji pokok bagi guru yang lulus dalam proses penyertifikatan sebagai guru profesional. Meski dalam realitas kucuran tunjangan sertifikasi mengalami kemandegan karena faktor birokrasi.
Penghargaan profesi guru dengan tunjangan sertifikasi, sayangnya mendapatkan kritik dan sinisme sosial dari berbagai kelompok sosial yang tidak memahami peran eksistensial guru dalam program pendidikan nasional. Guru yang lulus sertifikasi dibebani prasangka sosiologis sebagai tenaga edukatif yang belum profesional dengan melihat dimensi kinerja guru dalam relasi pembelajaran.
Banyak pihak yang menganggap guru yang telah mengantongi lisensi profesional belum mampu mengangkat kualitas pendidikan nasional. Standar kualitas pendidikan nasional dianggap berjalan ditempat seiring dengan lambatnya peningkatan kualitas Indeks pembangunan manusia (IPM).
Saat ini kurang lebih 850 ribu guru dari 2,5 juta guru telah tersertifikasi sebagai tenaga edukatif yang profesional. Tenaga edukatif yang berhak menerima tunjangan profesi, meski jadwal dan besaran anggaran yang dikucurkan sering tidak akuntabel. Beda nasib dengan tunjangan remunerasi yang diterima oleh PNS kementerian keuangan, kementeran agama atau kementerian pertahanan dan keamanan yang diterima utuh setiap bulannya.
Masih rendahnya kualitas pendidikan nasional, sering ditimpakan beban kesalahan pada kinerja dan fungsi guru. Guru diniscayakan sebagai kekuatan edukatif yang bertanggung-jawab terhadap mutu dan produk kualitas pendidikan nasional.
Sebuah anggapan yangs alah kaprah karena menurun atau meningkatnya kualitas pendidikan nasional ditentukan oleh multifaktor yang sifatnya makro dan mikro. Diantaranya arah politik pendidikan nasional, strategi pembelajaran nasional, orientasi ideologi pendidikan, kualitas infrastruktur penganggaran dan fisikal pendidikan nasional.
Guru dalam skenario politik pendidikan hanyalah eksekutor dari kurikulum pendidikan yang telah didesain oleh pengambil kekuasaan atas kebijakan (power to wisdom). Guru hanyalah “robot” kurikulum yang tidak memiliki otonomi penuh untuk merangkai materi pembelajaran yang transformatif.
Gagasan otonomi guru sebagai elemen vital pendidikan, hanyalah dalam imajinasi sosial yang diharapkan oleh guru yang berfikir independen dan berorientasi mengabdi pada dunia pendidikan bangsa ini.
Otonomi guru dalam realitas dimasukkan dalam “rumah kaca” politik kurikulum yang mengadopsi kepentingan pasar dan kekuasan. Meminjam terminologi Michael Foucoult didalam pendidikan ada dimensi power (kekuasaan). Kekuasan beserta seperangkat nilainya memasung kebebasan akademik dan independensi sosial para pelaku pendidikan partisipatorik.
Guru saat ini memang sejahtera ekonomi—-dalam stereotype masyarakat awam—-namun belum mendapatkan kekuatan otonomi sebagai pendidik. Hak otonomi guru sebagai pendidik bukanlah semata hak guru untuk menyusun rencana pokok pembelajaran (RPP) atau membuat inovasi bahan mentah pelajaran. Atau hak “politis” guru menjalankan kepentingan berorganisasi dan berserikat.
Otonomi guru yang kreatif adalah ketika guru tidak dijadikan robot kurikulum dan robot kepentingan politik kuasa atas pendidikan. Guru tidak boleh sekadar sebagai juru penyampai materi ajar yang mencontek atau menurut kerangka besar kurikulum yang telah terkuasai kepentingan kekuasaan. Guru bukan hanya sebagai pegawai pemerintah daerah atau pusat yang dipaksa untuk menyukseskan kepentingan kekuasaan yang ambisius untuk mencipta data statistik kemajuan pendidikan.
Guru dalam tangkup otonomi edukatif tidak boleh lagi diperalat untuk memanipulasi hasil pembelajaran siswa, tidak boleh dijadikan alat untuk menjalankan praktek bisnis pendidikan disekolah. Guru sepenuhnya harus ditempatkan sebagai kekuatan edukatif untuk mendidik masyarakat.
Guru dalam desain otonomi edukatif memiliki peran vital sebagai tenaga penyampai ilmu pengetahuan atau transfer pengetahuan serta menjadi fasilitator pendidikan karakter bagi siswa, dengan kesuri-tauladanan subjektif. Guru ditempatkan menjadi bagian dari proses pendidikan yang liberatif. Pendidikan yang menjadikan siswa dan elemen pendidikan sebagai komponen penting pendidikan yang membebaskan (Paulo Freire, 1983).
Guru kini seharusnya diposisikan menjadi kekuatan mediasi yang menjembatani kepentingan siswa dan kepentingan diseminasi ilmu pengetahuan yang membawa kemaslahatan bagi manusia dan kemanusiaan.
Janganlah memberi guru “kue ekonomi” namun merampas “martabat” sosiologisnya. Tunjangan sertifikasi guru telah mencabut mitos guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, karena standar kesejahteraan yang
meningkat. Namun jangan jadikan alat untuk menjadikan guru kehilangan
ruh kekritisan terhadap keadaan.
Tulisan lain yang berkaitan:


alfendri | Tuesday, 29 November 2011 @ 5:22 am
thanks, kondisi riil sekolah dengan adanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hanya pepesan kosong manakala sekolah hanya salah satu anasir bagi pencitraan daerah (sebagai politik). Banyak problema sekolah dan guru yg justru muncul dengan adanya otonomi daerah, ketidaksiapan daerah mengimplemantasikan anasir2 pendidikan, akhirnya memunculkan lingkaran setan bagi pendidikan itu sendiri.otonomisasi guru hari ini hanyalah sebuah ruang kelas, setelah itu guru hanyalah anak wayang dengan sekat dan labirin yg telah dirancang, terus terang sertifikasi menurut saya bukan jalan keluar bagi profesionalisme itu,
Reply
Ardi Santosa | Friday, 2 December 2011 @ 10:55 am
Perlu adanya semacam cetak biru politik pendidikan.
Reply
Mukhlis | Sunday, 4 December 2011 @ 4:27 am
Saya sependapat dengan Ibu Ari. Tetapi saya sangat sedih melihat realitas pendidikan di sekolah dan daerah saya yang juga masih terkungkung oleh pola pikir lama. Adanya KTSP sesungguhnya upaya guru dan sekolah untuk merdeka dapat mendesain dan merencanakan pendidikan di sekolahnya sendiri. Namun tahap-tahap penyusunan KTSP itu sendiri sering diabaikan sehingga KTSP hanyalah dokumen copas. Pikiran Ibu Ari ini mudah-mudahan menjadi renungan dan bisa menjadi penggerak guru Indonesia untuk berpikiran merdeka demi kemajuan pendidikan bangsa.
Reply