Saturday, 1 May 2010 (08:37) | 66 views | 0 komentar
Oleh: Ir. Bambang Sukmadji (Guru MA Futuhiyyah 1 Mranggen, Demak, Jateng)
Setelah mengalami perdebatan pro dan kontra, serta keraguan beberapa kalangan tentang urgensitas dan eksistensi UN itu sendiri sepanjang pertengahan tahun 2009 hingga tahun 2010, akhirnya berlangsung juga mulai minggu ke-4 bulan Maret kemarin, yang dimulai dari jenjang SMA/MA/SMK/SMALB. Hasilnya pun sudah diketahui masyarakat luas. Meski demikian, UN 2010 masih saja menyisakan bayang-bayang semu.
Pengumuman hasil capaian siswa yang mengikuti UN 2010, hari Senin 26 April 2010 yang lalu telah dikeluarkan Kemendiknas, untuk jenjang SMA/MA/SMK/SMALB. Tentu saja, hasil pengumuman “perhelatan pedagogis” tersebut disambut gembira bagi siswa yang lulus. Siswa yang belum lulus pun masih memberi kesempatan untuk mengulang pada pertengahan Mei tahun ini.
Hasil normatif evaluasi tersebut perlu segera dijadikan materi dasar kajian yang cemat, representatif, dan obyektif oleh semua yang berkepentingan, guna penyempurnaan sistem pembelajaran di masa mendatang untuk anak bangsa agar lebih mampu menyongsong zaman. Hal yang naïf bila kita terburu-buru dan gegabah menyimpulkan tentang upaya pencurangan pada perhelatan ini, yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Memang sudah sepantasnya sebuah evaluasi selalu dipandang dari daya dukungnya terhadap kemajuan anak bangsa. Namun, wacana tersebut telah banyak dilupakan, lantaran kita lebih memandang UN di era sekarang dari aspek pencurangan dan kampanye kejujuran. Berdasarkan sinyalemen banyaknya upaya penzaliman terhadap UN pada tahun tahun sebelumnya, lahirnya persepsi publik yang demikian memang bisa dipahami.
Namun, setidak-tidaknya kita bisa mencermati sekaligus mengevaluasi hasil capaian UN tahun ini untuk merefleksikan UN yang ideal di tahun mendatang, sehingga kita bisa memandang capaian peserta didik tersebut secara lebih obyektif. Seperti kita ketahui bersama bahwa terdapat sejumlah lebih dari 200 sekolah di Indonesia tidak mampu meluluskan satu peserta didik pun, sementara banyak pula kita temui sekolah-sekolah yang tergolong “under dog” mampu meluluskan siswanya hingga 100 %. Angka tersebut menyiratkan sebuah kontroversi bila kita bandingkan dengan prestasi sekolah-sekolah swasta favorit di kota Salatiga (kota yang dinyatakan terbersih pada UN tahun lalu), yang belum mampu meluluskan siswanya hingga 100 %. Bahkan, untuk beberapa sekolah favorit tersebut masih menyisakan peserta didik dengan jumlah yang mencengangkan. Bukankah kkontroversi semacam ini akan menstimulir opini publik yang memandang sebelah mata terhadap UN?
Guna memberi pencerahan terhadap publik, Kemendiknas perlu mengambil langkah yang sigap untuk mengevaluasi masalah tersebut, diawali dengan mencermati korelasi antara rerata nilai try-out dengan capaian UN. Dari sinilah kita mampu mengetahui kompetensi siswa yang sebenarnya.
Langkah ini perlu diambil oleh Kemendiknas apabila dihubungkan dengan urgensitas perhelatan pedagogis ini yang menelan dana sekitar Rp. 594 milyar rupiah itu, lantaran bisa menimbulkan opini yang mengancam eksistensi UN di masa mendatang mendatang. Padahal, di lain pihak UN masih perlu diselenggarakan guna peran “acceleration system” terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional agar kualitas pendidikan nasional kita tidak tertinggal dengan bangsa lain di dunia. Apalagi jika dihubungkan dengan Keputusan MA tentang penolakan Kasasi Pemerintah No. 2596 K/PDT/2008 tentang pelarangan pemerintah (dalam hal ini Kemendiknas) menyelenggarakan UN di masa mendatang, kecuali pemerintah sanggup memperbaiki sistem penyelenggaraanya.
Dengan seabreg urgensitas tersebut, Kemendiknas tidak perlu main-main lagi dengan penyelenggaraan UN. Bahkan, silang antarpeserta didik dengan tempat penyelenggaraannya pun direkomendasikan untuk direalisir pada tahun mendatang. ***
Tulisan lain yang berkaitan:



Feel free to leave a comment...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!