Daerah Putih, Daerah Abu-Abu, dan Daerah Hitam dalam Pelaksanaan UN
Wednesday, 21 April 2010 (08:26) | 183 views | 3 komentar
Oleh Agus Suwarno, S.Pd (Guru SMP N 2 Baturraden, Jawa Tengah)
Usai sudah pelaksanaan UN 2010 untuk SMP dan SMA. Bagi sekolah penyelenggara, UN diibaratkan bak penyelenggaraan pesta pernikahan. Persiapan pelaksanaan dilakukan berbulan-bulan. Dari mempersiapkan siswa denganmelakukan penambahan jam pelajaran, mengedril dengan soal-soal yang sesuasi dengan SKL, Training motivasi dan Istigotsah . Bahkan ada upaya sekolah yang kadang terlihat janggal bagi sebagian orang, seperti siswa diminta minum air putih yang sudah diberi do’a oleh orang pintar . Ada juga agar siswa lebih PD dalam menghadapi ujian siswa dilatih berjalan di atas pecahan kaca. Yang tak kalah menarik dilibatkannya ahli hipnotis untuk menghipnotis siswa agar terjadi perubahan pola pikir dan perilaku menejlang pelakasnaan UN.
Semua panitia penyelenggara UN dari tingkat pusat sampai dengan tingkat sekolah berusaha agar UN berjalan denagn sukses. Dalam mencapai kesuksesan khususnya persentase kelulusan beberapa pemerintah daerah membuat target.Target yang di buat tentunya diharapkan dapat memacu sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran . Sekolah berusaha secara maksimal dengan berbagai upaya mencapai target yang ditetapkan. Tidak jarang karena adanya target sering ditafsirkan oleh sekolah penyelenggara UN sebagai restu untuk menggunakan cara-cara yang tidak halal. Kecurangan sendiri tidak jarang dilakukan secara kolektif antar sekolah. Fenomena inilah yang saat ini memicu kegelisahan di kalangan pendidik yang mengkhawatirkan akan adanya penurunan moralitas,dalam hal ini kejujuran,di dunia pendidikan.
Pelakasnaan UN tahun ini cukup berbeda dengan tahun sebelumnya. Pelaksanaan UN tahun 2010 menempatkan kejujuran dan kredibilitas sebagai sasaran utama . Kberhasilan penyelenggaraan UN tidak hanya dilihat dari hasil UN semata tetapi juga proses pencapaian hasil dalam hal ini kejujuran sangat diperhatikan. Guna tercapainya pelaksanaan UN yang jujur dan kredibel, pemerintah mengajukan pakta kejujuran yang ditandangani oleh BSNP, dan 33 kepala dinas pendidikan disaksikan oleh Mendiknas. Penandatanganan pakta kejujuran ini dapat dilihat sebagai upaya pemerintah dalam membangun kesadaran kolektif terlaksananya UN yang lebih baik.
Guna menjamin pelaksnaan UN berjalan secara jujur pemerintah melakukan penambahan jumlah personel pengamanan dalam hal ini kepolisian. Polisi dilibatkan tidak hanya pada pengamanan distribusi soal bahkan juga pengamanan pelkasnaan UN penjagaan di sekoalh-sekolah penyelenggara UN. Keberadaan polisi di lingkungan sekolah sendiri dirasakan sebagai bentuk pengamanan atau pengawasan yang berlebih. Ada kesan bahwa keberadaan polisi di sekolah penyelenggara UN sebagai bentuk kecurigaan akan adanya kecurangan. Pengawasan yang berlebihan seakan menempatkan sekolah penyelenggara dan siswa sebagai terdakwa pelaku kecurangan.
Pengawasan dan pengamanan yang terkesan berlebih seperti tersebut di atas bukanlah tanpa alasan. Menurut Achmat Makung (Kompas, 22 Maert 2010 ), data Pemanatau Independen dan Pengawas Nasional tentang tindak kecurangan dalam pelaksanaan Untahun sebelumnya cukup mencengangkan.Dari data yang diperoleh kemudian dipetakan daerah berdasarkan tingkat kecurangan dalam pelaksnaan UN. Daerah putih adalah daerah yang bersih dari kecurangan pelaksnaan UN. Adapun daerah yang dikategorikan daerah putih mencapai 17 persen. Daerh abu-abu, daerah dengan tingkat kecurangan 21 sampai denagn 90 persen. Daerah yang berkategori abu-abu mencapai 42 persen. Daerah hitam, derah yang tindak kecurangannya mencapai 90 sampai dengan 100 persen. Daerah hitam mencapai 39,99 persen. Jika melihat masih tingginya daerah yang berkategorikan sebagai daerah abu-abu dan hitam wajar kiranya pemerintah untuk tahun ini melakukan pengawasan dan pengamanan super ketat.
Ke depan perlu adanya format baru dalam pelaksanaan UN. Jika UN dirasakan penting sebagai upaya pemerintah memetakan kualitas pendidikan di Indonesia dan sebagai dasar pengambilan kebijakan, maka UN diharapkan tidak menjadi momok bagi sekolah khususnya peserta didik. Perlu adanya pemahaman bahwa UN adalah sebuah evaluasi yang memang harus dilalui peserta didik untuk mengetahui layak tidaknya meningkat ke jenjang berikutnya. Peserta didik harus belajar bahwa untuk mencapai cita-cita yang diinginkannya harus melalui belajar, bekerja keras dan yang utama kejujuran.
Kejujuran, ya kejujuran sebuah kata yang saat ini menjadi aneh di negeri ini. Jujur Ajur, sebuah ujaran yang mengisyaratkan bahwa orang jujur cenderung sengsara. Untuk itu perlu reward bagi sekolah-sekolah yang berusaha jujur dalam pelaksanaan UN meskipun persentase kelulusan belum memuaskan dan punishman atau hukuman yang keras bagi sekolah yang menggunakan cara-cara haram dalam penyelenggaraan UN. Bahkan jika perlu untuk memunculkan efek jera di umumkan sekolah-sekolah yang dikategorikan sebagai sekolah hitam, yaitu sekolah dengan tingkat kecurangan 90-100 %.
Untuk selanjutnya perlu kita merefleksi ulang bahwa sekolah tidak hanya mewujudkan peserta didik yang pinter tetapi juga ” bener”. Sekolah tidak hanya memberi bekal dalam bentuk nilai yang tertulis di iajasah tetapi juga memberi bekal nilai-nilai positif guna menapak kehidupan yang dilaluinya. ***
Tulisan lain yang berkaitan:


PRAPTI YUNIASIH | Thursday, 22 April 2010 @ 6:22 am
Reply
djoko irianto | Sunday, 25 April 2010 @ 7:53 pm
BSNP sebagai lembaga yang membuat katogori putih, abu-abu dan hitam harus mengungkap tidak dari faktor jawaban peserta Unas tetapi diungkap sekolah sebagai penyelenggara unas, menurutku justru sekolah peneyelnggara banyak mengatur semua skenario kecurangan unas
Reply
bambang sukmono | Sunday, 13 November 2011 @ 1:14 pm
Daerah hitam sama/identik dengan dunia hitam tidak ya……UN memang rancu, kurikulumnya KTSP, SKL nya dari pusat. Pusing deh……………!!!
Reply