MEMBUDAYAKAN MENULIS DI KALANGAN GURU MELALUI LAPORAN KEGIATAN PEMBELAJARAN

Sunday, 28 February 2010 (00:20) | 1,637 views | 6 komentar

0leh : Diyono Adhi Budiyono
Sejujurnya kita sebagai guru belum memiliki budaya menulis. Kenyataan itu dapat kita amati di lapangan, bahwa belum banyak guru yang memiliki kebiasaan menulis. Guru yang memiliki kemampuan dan kemauan menulis masih dalam jumlah yang terbatas. Dalam satu kabupaten / kota jumlah penulis dari kalangan guru masih dapat kita hitung dengan jari tangan, atau dapat kita hitung dengan awangan dalam benak kita.

Jika muncul suatu pertanyaan : Mengapa budaya menulis di kalangan guru masih rendah ? Jawabnya bermacam-macam. Tetapi jawaban yang sering kita dengar adalah: tidak ada waktu atau karena banyaknya tugas guru di dalam maupun di luar sekolah. Di sekolah, guru harus melaksanakan tugas pokoknya yang berupa kegiatan pembelajaran.

Di luar sekolah, guru harus mempersiapkan tugasnya yang berupa ; menyusun program pengajaran, menganalisis hasil evaluasi belajar/praktik, menyusun program perbaikan dan pengayaan dan lain-lain. Belum lagi ditambah tugas kemasyarakat guru.

Di dalam masyarakat seorang guru biasanya memiliki banyak peran penting yang dipercayakan kepadanya. Tugas guru di dalam maupun di luar sekolah yang banyak menyita waktu itu menjadi alasan utama bagi guru enggan menulis, sehingga menyebabkan budaya menulis di kalangan guru rendah.

Alasan lain yang juga sering kita dengar adalah karena kegiatan menulis memang tidak gampang. Gampang-gampang sulit katanya. Gampang bagi mereka yang memiliki kompetensi menulis, sulit bagi mereka yang kemampuan menulisnya sangat terbatas. Kemampuan menulis terbatas, dan gairah belajar menulis tipis. Pada hal pemerintah sudah berusaha menggairahkan guru untuk aktif menulis dengan menetapkan karaya ilmiah menjadi unsur pendukung dalam pengembangan profesi guru. Angka kredit poin pada karya tulis cukup lumayan untuk menambah penetapan angka kredit dalam rangka kenaikan pangkat / golongan, dan wajib bagi guru yang ingin naik pangkat/golongan ke IV.b.

Selain itu pemerintah juga memfasilitasi penyelenggaraan Forum Ilmiah Guru ( FIG )di tiap-tiap kabupaten / kota. Hanya sayang, keberadaan FIG belum efektif bagi semua guru yang ada. Mestinya FIG ini dapat menjadi wadah atau wahana bagi semua guru yang ada di suatu kabupaten/kota. Kenyataannya keberadaan dan keanggotaannya masih terbatas. Anggotanya adalah guru-guru tunjukkan yang diproyeksikan akan naik pangkat/golongan ke IV.b. Karena kenaikan pangkat / golongan ke IV.b. wajib membuat karya ilmiah. Keanggotaannya belum mencakup semua guru, apalagi guru swasta yang hampir tidak pernah tersentuh dengan program-program semacam FIG. Setiap tahunnya keanggotaan Forum Ilmiah Guru ini, yang penulis dengar, hanya dibatasi sekitar 20 guru, yang siap membuat karya ilmiah untuk naik pangkat/golongan. Guru yang tidak ditunjuk, tidak akan masuk forum ilmiah guru.

Menulis dan karya ilmiah seakan menjadi momok bagi guru yang masih awam dengan karya ilmiah. Sebut saja guru-guru Sekolah Dasar ( SD ) yang nota bene basis akademiknya kebanyakan masih lulusan SPG, D 1, D 2, yang belum pernah membuat skripsi. Mereka kebanyakan kesulitan membuat karya ilmiah. Mereka banyak yang mentok di golongan IV.a karena kesulitan membuat karya ilmiah khususnya yang berupa PTK. Hanya mereka yang telah lulus sarjana yang percaya diri untuk mencoba membuat PTK. Itupun masih banyak dari mereka yang gagal dalam karya ilmiah ini. Karena karya mereka dianggap belum layak mendapatkan nilai. Mereka, para sarjana yang gagal tidak lolos PTK-nya berkomentar ; membuat laporan PTK ternyata lebih sulit dari pada skripsi. Pada hal menurut teori, mestinya PTK lebih sederhana dan lebih mudah daripada skripsi. Tetapi kenyataannya begitulah.

Karya ilmiah dianggap menjadi sandungan bagi mereka yang berkesulitan membuatnya untuk naik ke golongan IV.b. Akhirnya mereka banyak yang pasrah pada nasibnya di golongan IV.a. hingga menunggu masa pensiun tiba.

Dengan alasan apapun memang kita harus mengakui, bahwa di kalangan guru kita belum tercipta budaya menulis. Kemampuan dan kemauan guru untuk menulis masih terlalu rendah. Walaupun pemerintah telah merangsang bagi guru untuk aktif melakukan kegiatan menulis dengan perolehan angka kredit. Kegiatan ilmiah dan karya ilmiah sebagai unsur pendukung pengembangan profesi guru dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar dan atau mutu pendidikan serta dalam rangka memperoleh angka kredit, belum menjadi pemacu guru untuk bergairah menulis.

Dalam kehidupan modern ini, ( Henry Guntur Tarigan, 1982; 4 ), ketrampilan menulis sangat dibutuhkan. Kiranya tidaklah terlalu berlebihan bila kita katakan bahwa ketrampilan menulis merupakan suatu ciri dari orang yang terpelajar atau bangsa yang terpelajar. Menulis dipergunakan oleh orang terpelajar untuk mencatat/merekam, meyakinkan, melaporkan/memberitahukan, dan mempengaruhi; dan maksud serta tujuan seperti itu hanya dapat dicapai dengan baik apabila seseorang dapat menyusun pikirannya dan mengutarakannya dengan jelas. Kejelasan itu tergantung pada pikiran, organisasi, pemakaian kata-kata, dan struktur kalimat yang baik dan teratur.

Di Negara maju, menulis menjadi ciri masyarakat maju. Menurut Asep Syamsul M. Ramli, S.IP. ( 2005 : v ), Kemampuan menulis menjadi sesuatu yang dikejar. Dengan memiliki kemampuan menulis, seseorang bukan saja dapat mendapatkan penghasilan ( honor ), sebagai penghasilan sampingan atau bahkan utama ( berorientasi sebagai penulis), melainkan juga dapat aktif sebagai ‘propagandis’, pembentuk opini umum lewat tulisan-tulisannya, melakukan dakwah bil qolam, menyebarluaskan ilmu atau pemikirannya, dan tentunya turut mewarnai muatan informasi media massa. Walaupun demikian, angka ilmuwan dari kalangan guru hingga kini masih terlalu rendah dibandingkan dengan ilmuwan dari kalangan lain.

Menurut Henry Margenau dkk. dalam bukunya yang berjudul ‘Ilmuwan’ ( 1986;31) bahwa angka ilmuwan guru paling kecil dibandingkan ilmuwan lainnya. Masyarakat ilmiah terdiri dari pasukan teknikus dan insinyur, suatu divisi ilmuwan dan suatu resimen guru ilmu pengetahuan alam di sekolah tinggi.

Daftar berikut memperlihatkan perbandingan antara keempat kelompok ilmuwan tersebut pada tahun 1970. Angkanya berubah-ubah dari tahun ke tahun. Jumlah pada tahun 1960 adalah 2,37 juta, telah tumbuh menjadi 2,7 juta pada tahun 1964 dan menjadi 3 juta pada tahun 1970. Tetapi perbandingannya kurang lebih tetap. Data yang di maksud adalah sebagai kerikut :
1. Teknikus : 1.000.000 (32.84 % )
2. Insinyur : 1.082.000 (35.53 % )
3. Ilmuwan : 612.000 (20.10 % )
4. Guru : 351.000 (11.53 % )

Angka di atas menunjukkan jumlah masyarakat ilmiah di seluruh dunia. Betapa kecilnya angka ilmuwan guru dibandingkan dengan ilmuwan di bidang lain. Itu pun terbatas di kalangan dosen di perguruan tinggi. Apalagi jika kita tengok ilmuwan guru di negeri kita, tentu angkanya lebih kecil lagi.

Bagi guru, menulis memiliki arti penting berhubungan dengan tugas dan profesinya. Menulis ilmiah merupakan unsur pendukung bagi pengembangan profesi guru yang memiliki angka kredit seperti yang tercantum dalam buku panduan, Angka Kredit bagi Jabatan Guru. Karya ilmiah yang dimaksud adalah ; karya ilmiah di bidang pendidikan, yang berupa ; a) karya ilmiah hasil penelitian, survey dan atau evaluasi di bidang pendidikan, b) karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan, c) makalah, d) tulisan ilmiah popular, e) Prasaran, f) buku pelajaran atau modul, g) diktat pelajaran

Walaupun karya ilmiah memiliki nilai / angka kredit yang dapat mengantarkan guru untuk dapat naik golongan / pangkat, namun seolah hal itu tidak menjadikan daya tarik bagi guru. Mengapa ? Karena, pertama; kempauan tulis-menulis guru sangat terbatas, kedua ; penilaian yang terlalu ketat. Sekali pun guru yang basis pendidikannya sarjana ( S1 ) bahkan S2 masih banyak yang gagal membuat karya tulis ilmiah seperti halnya laporan PTK.

Kedua alasan itu menyebabkan guru enggan melakukan penelitian atau membuat karya tulis. Sehingga kesulitan guru untuk memperoleh pengakuan karya tulisnya dari tim asesor itu, menjadika malas melakukan PTK. Cerita dari beberapa guru yang telah pernah gagal mengajukan karyanya, berimbas pada guru lain yang berdampak pada kemalasan untuk mencoba melakukan penelitian tindakan kelas dalam rangka pengajuan angka kredit.

Para guru merasa, betapa sulitnya memperoleh poin dari karya ilmiah ini. Karena kemampuan guru yang terbatas atau ketatnya penilaiannya, menjadikan guru enggan untuk mencoba menulis, sehinga mereka beranggapan mengajukan PTK yang telah menyita waktu dan tenaga, seperti halnya melakukan sesuatu yang sia-sia.

Berikut ini penulis menawarkan salah satu jalan keluar untuk membudayakan menulis di kalangan guru melalui penulisan laporan kegiatan profesi guru secara berkala. Maksudnya, setiap guru diwajibkan menulis laporan kegiatan tugas pokoknya sebagai guru pada setiap akhir semester. Dan laporan itu harus mendapatkan nilai kredit yang ketentuan penilaiannya agak diperlonggar. Maksudnya setiap laporan harus mendapatkan nilai, walaupun setandarnya di bawah nilai hasil penelitian tindakan kelas ( PTK ).

Bentuk laporan ini tidak harus menggunakan landasan teori atau kajian pustaka seperti halnya PTK. Jadi hanya melaporkan pengalaman-pengalaman yang esensial dengan segala permasalahan yang dihadapi guru. Dalam laporam, Guru boleh mengomentari permasalahan yang dijumpainya atau memberikan jalan keluar, tanpa melalui anlisis data seperti dalam PTK.

Dengan demikian, guru bisa mengakumulasi perolehan nilai laporan kegiatan tugasnya untuk dapat menjadi syarat naik ke golongan IV.b dan seterusnya. Misalnya, nilai laporan maksimal : 2, dan nilai minimal : 1. Jika nilai persyaratan karya ilmiah guru untuk naik ke pangkat/golongan IV. b adalah 12, maka seorang guru yang membuat laporan dengan nilai maksimal ( 2 ) ia harus mengumpulkan nilai laporan kegiatan tugas mengajar dalam waktu 6 semester atau 3 tahun. Jika guru hanya memperoleh nilai minimal dalam setiap semesternya, untuk naik ke golongan IV.b, ia harus mengumpulkan nilai dalam waktu 12 semester atau 6 tahun. Jadi secara otomatis, setiap guru dapat naik golongan setiap 6 tahun, karena sudah terpenuhi karya ilmiah dari pembuatan laporan kegiatan tugas mengajar.

Lalu seperti apa bentuk laporan itu. Menurut Gorys Keraf, ( 1980 ; 284 ), laporan adalah suatu cara komunikasi di mana penulis menyampaikan informasi kepada seseorang atau suatu badan karena tanggungjawab yang dibebankan kepadanya. Karena laporan yang dimaksud sering mengambil bentuk tertulis, maka dapat pula dikatakan bahwa laporan merupakan suatu macam dokumen yang menyampaikan informasi mengenai sebuah masalah yang telah atau tengah diselidiki, dalam bentuk fakta-fakta yang diarahkan kepada pemikiran dan tindakan yang akan diambil.

Guru mengemban tugas pokok yaitu melaksanakan pembelajaran di sekolah yang ditugaskan kepadanya. Guru mengetahui banyak hal yang berkaitan dengan tugasnya itu. Guru mengetahui yang sebenarnya kondisi di sekolahnya. Guru mengetahui tentang potensi dan kelemahan yang ada di sekolahnya. Guru mengetahui sesuatu sebagai peluang atau ancaman. Guru tahu apa yang baik untuk dilakukan bagi peserta didiknya

Oleh sebab itu, guru bisa menceritakan semua itu dalam bentuk karangan yang panjang lebar. Tetapi semua itu tidak harus diceritakan semuannya dalam laporan. Yang diceritakan dalam laporan hendaknya hanya hal-hal yang esensial, hal-hal yang pokok yang berhubungan dengan tugas pokoknya sebagai guru dalam kegiatan pembelajaran. Apa yang dilaporkan mengenai pelaksanaan tugasnya adalah hal-hal yang penting saja. Hal ini dimaksudkan agar pihak yang menerima laporan segera mengetahui permasalahannya, dan agar dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Guru sebagai penulis laporan hanya melaporkan hal-hal penting berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi selama melaksanakan tugasnya dalam pembelajaran, dalam satu semester, disetiap akhir semester secara berkala.

Laporan merupakan salah satu bentuk dokumen yang memiliki beberapa variasi. Dari bentuk yang sederhana yang berupa angka-angka sebagai suatu gambaran mengenai perkembangan suatu persoalan, sampai kepada laporan yang terdiri dari beberapa jilid buku yang masing-masing terdiri ratusan halaman. Selain itu ada pula yang berbentuk isian formulir-formulir yang standar, ada yang berbentuk surat, ada pula yang berbentuk buku.

Selama ini kalau toh ada laporan berkaitan dengan tugas guru biasanya dalam bentuk isian formulir tersetandar dari pengawas atau pun dari dinas pendidikan. Dan laporan itu kebanyakan berupa angka-angka. Laporan itu bersifat masal dalam satu sekolah dan bukan setiap individu guru.

Apa yang dilaporkan seorang guru adalah hal-hal penting tentang tugas pokoknya sebagai guru profesional. Tugas keprofesionalan guru seperti yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban : a) merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; b) Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. c) Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran. d) Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan e) Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Isi laporan harus apa adanya sesuai dengan fakta di lapangan. Karena ada macam laporan yang harus memenuhi permintaan dari pihak penerima laporan. Biasanya laporan itu menjawab pertanyaan; bagaimana supaya laporan itu cocok dengan kebutuhan pihak penerima laporan itu.atau dengan kata lain, laporan asal bapak senang alias ABS. Laporan untuk kepentingan kelas tidak boleh dibayangi dengan pertanyaan itu.

Pemberi tugas pelaporan adalah kepala dinas pendidikan lewat pengawas sekolah. Pengawas sekolah memberikan tugas pelaporan kepada guru secara perorangan mengenai pelaksanaan tugas pokoknya setiap akhir semester. Jadi laporan itu dibuat secara berkala atau secara periodik mengenai perkembangan dan keadaan pembelajaran di sekolahnya. Dalam bentuk laporan formal. Karena laporan berkala biasanya hanya mengambil bentuk laporan dalam bentuk formulis isian atau dalam bentuk surat.

Sifat laporan kegiatan tugas mengajar seperti halnya dengan semua jenistulisan yang lain. Sebuah laporan dianggap baik atau buruk bergantung kepada keberhasilannya dalam memenuhi fungsinya, yaitu memepengaruhi pembaca seperti yang diharapkan. Hasil yang diharapkan dapat berupaperbaikan, perubahan, bantuan, perkembangan, penegasan sikap, pengambilan keputusan sejalan dengan tujuan laporan.

Struktur laporan kegiatan tugas mengajar menggunakan bentuk laporan formal. Menurut Gorys Keraf, ( 1980 : 290 ), laporan formal adalah laporan yang memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu, sedang nadanya bersifat impersonal dan mmaterinya disajikan dalam suatu pola struktur seperti yang terdapat dalam buku-buku.

Ciri-ciri umum laporan formal adalah sebagai berikut : 1) halaman judul, 2) surat penyerahan, 3) daftar isi,4) ikhtisar / abstrak, 5) pendahuluan, 6) isi laporan ( tanpa didahului kajian pustaka/landasan teori seperti halnya PTK, 7) kesimpulan dan saran, 8) bernada resmi dan bergaya impersonal. 9) boleh disertai table dan angka-angka, 10) didokumentasikan.

Lalu siapa yang menerima dan menilai laporan itu. Yang menerima dan menilai laporan adalah pengawas dan tim penilai karya ilmiah. Pengawas sekolah selain bertugas pembimbingan membuat laporan juga menjadi penilai laporan kegiatan guru, khususnya dalam hal isi laporan sebagai bahan pengambilan kebijaksanaan, sedang tim penilai karya ilmiah lebih menitikberatkan pada kerasionalisan dan keilmiahan laporan. Permasalahan dalam laporan menjadi catatan bagi pengawas, yang selanjutnya menjadi titik awal pengambilan kebijakan dan kebijaksanaan demi perbaikan dan kemajuan tugas mengajar guru secara profesional.

Bermula dari kewajiban membuat laporan tugas mengajar yang harus dilakukan guru pada setiapakhir semester inilah, guru akan terbiasa membuat laporan atau karya tulis. Awalnya menjadi beban guru karena tugas membuat laporan kegiatan mengajar ini, karena wajib buat, lama kelamaan guru akan melakukan tugas itu dengan tanpamerasa menjadi beban lagi. Selanjutnya imajinasi guru terus berkembang untuk menggagas segala kekurangan dan kelemahan dalam melaksankan tugasnya melalui tulisan-tulisan yang bermakna bagi dirinya sendiri maupun guru lain. Lamakelamaan gairah menulis guru akan muncul dengan tidak dapat dihalang-halangi lagi. Guru akan selalu menulis setiap menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan tugasnya. Guru tidak hanya terbiasa membuat laporang kegiatan sajatetapi tulisan-tulisan lain seperti artikel, makalah atau jenis tulisan yang lain.

Kebiasaan guru membuat laporan kegiatan mengajar setiap akhir semester akan berdampak pada kebiasaan menulis. Walaupun awalnya kegiatan ini sebagai suatu beban, namun pada akhirnya akan menjadi suatu kesenangan atau hobi. Seperti halnya pepatah jawa; witing trisna jalaran saka kulina, awal cinta atau kesenangan karena kebiasaan. Akhirnya, budaya menulis di kalangan guru akan tercipta. Dengan catatan pembinaan dan pembimbingan dari pihak terkait terus dilakukan secara adil dan bijaksana.
***

DAFTAR PUSTAKA
Keraf, Gorys. 1980. Komposisi, Ende Flores : Nusa Indah
M. Ramli, S.IP.,Asep Syamsul 2005. Jurnalistik Praktis. Bandung : PT Rosda Karya
Margenau, Henry., dkk. 1986. Ilmuwan. Jakarta. PT Tira Pustaka
Trigan, Henry Guntur. 1982. Menulis Sebagai Suatu Ketrampilan Berbahasa, Bandung : Angkasa.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Diyono Adhi Budiyono
Guru SMA Muhammadiyah 3 Watukelir Sukoharjo

Tulisan lain yang berkaitan:

6 Responses to “MEMBUDAYAKAN MENULIS DI KALANGAN GURU MELALUI LAPORAN KEGIATAN PEMBELAJARAN”

  1. Riyadi on Sunday, 28 February 2010 (pukul 3:13 am)

    Pak Diyono Adhi Budiyono Yth. Ide Bapak cemerlang. Saya mendukung. Sebab kebiasaan guru membuat laporan kegiatan mengajar setiap akhir semester akan berdampak pada kebiasaan menulis, pasti itu. Masalahnya adakah pihak TIM Penilai Angka Kredit peduli dan akan memberi nilai atas laporan semacam itu. Meskipun data-data valid, tetapi tanpa Landasan Teori tidak menyiratkan bahwa itu Karya Ilmiah.
    Terima kasih pula saya mendapat banyak informasi baru dari tulisan Bapak sebagai misalnya “setiap tahunnya keanggotaan Forum Ilmiah Guru ini, yang penulis dengar, hanya dibatasi sekitar 20 guru, yang siap membuat karya ilmiah untuk naik pangkat/golongan. Guru yang tidak ditunjuk, tidak akan masuk forum ilmiah guru.” Kalau benar Forum ini demikian adanya wah narsis, eh, apa forum bergengsi ya? Yang bisa jadi anggota mungkin hanya guru-guru yang istimewa. Masih jarang saya dengar tentang forum ini. Yang saya jalani selama ini memang Asosiasi Guru Penulis Indonesia (AGUPENA). Kalau Agupena ini belum juga sampai di mata para guru barangkali guru ybs. lah yang memang tidak mau tahu dengan profesinya. Atau karena saking melekatnya stigma di kalangan para guru bahwa “betapa sulitnya memperoleh poin dari karya ilmiah ini, menjadikan guru enggan untuk mencoba menulis, sehinga mereka beranggapan mengajukan PTK yang telah menyita waktu dan tenaga, seperti halnya melakukan sesuatu yang sia-sia.” Demikian sekilas uneg-uneg saja Pak. Semoga ide Bapak ada tindak lanjutnya, khususnya dari pihak yang berkompeten memberikan penilaian pengembangan profesi. Salam.
    .-= Riyadi´s last blog ..Ulasan Puisi-Puisi Wita Sawitri =-.

    Reply

  2. Supandi Cilacap on Sunday, 28 February 2010 (pukul 9:46 am)

    Bagus mas Diyono
    Saya jadi ingin mencoba nih, selanjutnya akan saya dokumentasikan.
    Insya Allah dokumentasi tsb nantinya akan sangat berguna.

    Salam sukses !!!

    Reply

  3. wido on Friday, 2 April 2010 (pukul 9:55 pm)

    Menjadi inspirasi yang bagus bagi saya, trims

    Reply

  4. asep saepullah on Wednesday, 7 July 2010 (pukul 10:17 pm)

    salut buat mas Diyono
    Saya jadi termotivasi, mengingat salah satu kelemahan guru di indonesia adalah kuranganya inivasi.
    mendukung ide mas diyono..salam sukses

    Reply

  5. zakaria on Friday, 6 August 2010 (pukul 11:21 pm)

    Menulis sebenarnya dokumentasi keadaan/kejadian…kadang saya membelajarkan siswa dengan menenteng buku dokumentasi pembelajaran untuk saya bacakan keadaan pembelajaran hari itu….Hmmmm, efektif saya rasa untuk perbaikan bersama (guru, siswa, media dan lainnya). Sayangnya :sad: itu tadi saya sepakat dengan bapak Diyono tugas abrekan guru. Masih beragamnya persepsi tentang tugas TATAP MUKA 24 JAM sebagai kewajiban guru profesional akan menurunkan peluang profesional guru itu sendiri. Tugas Tatap Muka 24 Jam yang gedor disosialisasikan (24 X 35/40/45″) dengan Paket Kerja 24 jam berdasarkan Peraturan Bersama Mendiknas No.03/V/PB/2010 & KBKN No.14 Tahun 2010 SANGAT BERBEDA MAKSUDNYA…smoga PB ini cepat terealisasikanuntuk memberi peluang pada rekan-rekan untuk menulis. Jika tubuh fit saya hanya dapat profesional membelajarkan siswaku 4 jam/hari. Artinya ada kelas yang korban pembelajaran dari ketidak-profesionalan saya, karena Jum’at terhitung hanya 2 jam pelajaran, maka ada satu hari yang harus 6 jam pelajaran….ha..ha…terus terang telingaku perna menangkap selorohan bahwa 6 jam mengajar adalah setengahnya kita bersandiwara….Learning to do friend..

    Reply

  6. wawan on Thursday, 14 October 2010 (pukul 7:28 am)

    setuju pa! emang begitu seharusnya.
    terimakasih, tulisan ini memotifasi guru-guru untuk menulis.
    semoga penulis sukses terus dan tulisan-tulisan di blog ini lebih bermanfaat. amin

    Reply

Feel free to leave a comment...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!





«
»
IP