GURU PROFESIONAL, KEBERADAANNYA SELALU ADA

Thursday, 28 January 2010 (08:31) | 78 views | 1 komentar

Oleh : SUPANDI, S.Pd, MM

Hampir semua terobosan penting dalam dunia ilmu pengetahuan
diawali dengan melepaskan diri dari tradisi, cara berpikir kuno atau paradigma lama.

(Thomas Kuhn)

Kelahiran Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen tidak dapat dipungkiri telah dan akan memberikan pencerahan yang cukup berarti bagi guru dan dosen. Secara finansial jelas bahwa kebijakan memberikan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok tiap bulannya tentunya bisa meningkatkan kesejahteraan para guru. Namun dibalik semua ini yang lebih penting adalah bagaimana para guru menyuguhkan sumbangsihnya dalam rangka mewujudkan mutu pendidikan di Indonesia.

Sikap dasar yang segera dimiliki oleh para guru adalah kemauan untuk menggeser paradigma dari old vision (visi lama) ke new vision (visi baru) yang kreatif dan inovatif. Isu-isu penting yang akan menyertai perkembangan dunia pendidikan adalah persaingan internasional dan terjadinya perubahan mendasar (Ace Suryadi, 2002). Untuk itulah paradigma para guru harus mengalami pergeseran secara mendasar dan kontinyu. Kita hidup dalam suatu abad yang penuh dengan perubahan-perubahan cepat; abad yang dipenuhi dengan penemuan-penemuan baru dalam pengetahuan dan teknologi, hal-hal baru dalam teori, metode, permasalahan, dan pemecahannya.

Empat kompetensi dasar, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, komptensi kepribadian, dan kompetensi sosial sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Guru dan Dosen selayaknya dapat dijadikan acuan untuk melakukan perubahan. Demikianlah konsep dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional. Sejauh mana implementasi ke empat kompetensi diatas dalam diri kita sebagai guru akan mencerminkan tingkat profesioalitas kita.

Kepada Siapakah Guru Profesional Berguru?

Kompetensi Pedagogik. Memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah kebutuhan pokok seorang guru profesional. Langkah bijak kearah perbaikan diri dengan upaya kongkrit menambah ilmu seharusnya dilakukan secara intens. Guru adalah cermin seorang yang memiliki banyak ilmu. Karena dari gurulah murid berharap banyak adanya transfer ilmu kepada diri mereka. Hal ini juga yang disyaratkan oleh Undang-undang Nomor 14 tahun 2005, yakni terkait dengan kompetensi pedagogik.

Bagaimana dan darimana memperoleh sumber ilmu? Tentunya hal ini tidak terbatas pada referensi-referensi terbatas yang hanya berhubungan dengan disiplin ilmu yang menjadi tanggung jawabnya saja. Posisikan diri Anda sebagai cahaya bagi murid-muridnya. Jadikan diri Anda sebagai sumber inspirator bagi orang lain dan bagi para siswa. Posisikan diri Anda sebagai tokoh idola bagi murid-muridnya melalui pancaran kewibawaan Anda atas dasar cakupan intelektual yang tinggi.

Kreatif dan Inovatif Melalui Sharing

Kompetensi Profesional. Kita hidup dalam suatu abad yang penuh dengan perubahan-perubahan yang serba cepat. Hal ini menuntut kita untuk mengikuti perubahan itu. Siapa yang enggan melakukan perubahan maka akan tertindas oleh perubahan yang bergerak lebih cepat. Berbagai penemuan baru termasuk yang berkaitan dengan model-model pembelajaran yang belum kita kenal sebelumnya hendaknya senantiasa kita ikuti dan kita aplikasikan dalam proses belajar mengajar.

Salah satu isu terbaru berkaitan dengan model pembelajaran di kelas adalah model pembelajaran CTL (Contextual Teaching and Learning). Model pembelajaran yang mengaitkan antara informasi (ilmu) yang diperoleh oleh siswa dengan situasi dunia nyata ini hendaknya senantiasa kita gali dan kita aplikasikan dalam PBM (Proses Belajar Mengajar).

Salah satu cara untuk bisa memahami dan menerapkan konsep dasar dari model-model pembelajaran yang sedang popular saat ini adalah dengan melakukan sharing dengan rekan-rekan guru melalui forum MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) atau forum-foru diskusi lainnya.

Satu prinsip yang lebih penting yang bisa kita lakukan untuk anak-anak kita adalah bagaimana paradigma mengajar kita bisa menginspirasi anak. Tanpa mengesampingkan bukti autentik berupa nilai hasil belajar anak sebagaimana yang tertulis dalam daftar nilai, namun pada hakekatnya kecenderungan mengutamakan proses belajar justru merupakan sesuatu hal yang lebih penting.

Self Control (Kontol Diri)

Kompetensi Kepribadian. Apa yang Anda pikirkan adalah cermin pribadi Anda. Demikian pula apa yang Anda lakukan mencerminkan kepribadian Anda. Pernahkah Anda berpikir bahwa setiap gerak langkah Anda pada dasarnya dinilai oleh orang lain, rekan guru, kepala sekolah, dan bahkan anak? Pernahkah Anda menyadari bahwa apa yang kita lakukan pada dasarnya bisa menginspirasi orang lain?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas dibutuhkan adanya penataan diri dan kontrol diri yang handal. Dalam diri setiap individu terdapat internal shift (pergeseran internal). Internal shift harus senantiasa dikendalikan mengingat seringkali internal shift seseorang cenderung menuju ke arah sikap yang kurang menguntungkan, seperti malas atau enggan masuk kelas, tidak kreatif, terlena di zona nyaman, atau bahkan tindakan yang bisa mencemari kode etik guru.

Eksistensi Diri

Kompetensi Sosial. Sosok guru sebagai mahluk sosial sekaligus sebagai guru profesional eksistensinya harus bisa memberikan kemanfaatan bagi sesama, kapan dan dimanapun berada. Dalam dunia pendidikan minimal di tingkat institusi sekolah keberadaan guru profesional harus bisa memberikan sumbangsih yang bermanfaat bagi kemajuan dunia pendidikan. Disinilah pentingnya kreatifitas guru dalam upayanya ikut mendorong kemajuan sekolah. Ide-ide segar tentunya sangat diharapkan sebagai masukan positif untuk kepentingan prestasi sekolah.

Kenyataan yang ada menunjukkan adanya inferioritas di kalangan para guru, merasa tidak lebih baik untuk menyampaikan ide. Mereka lebih cenderung menghindar dari hal-hal yang sekiranya mengandung resiko dan berbenturan dengan kebijakan yang ada. Sebagai imbas dari sikap-sikap yang demikian adalah tersumbatnya ide-ide segar.

Pengalaman membuktikan bahwa selama ide-ide yang disampaikan mengacu kepada kepentingan anak didik dan kepentingan institusi sekolah maka fenomena diatas tidak selamanya terjadi. Disadari atau tidak i’tikad baik tersebut akan bermuara pada kemanfaatan prestasi dan kemajuan anak.

***

Profil Penulis
Nama : SUPANDI, S.Pd, MM.
Tempat/Tgl lahir : Cilacap, 10 Agustus 1965
Alamat : Puri Mujur 163 Kroya – Cilacap – Jawa Tengah
Pekerjaan : Guru SMP Negeri 2 Binangun
Riwayat Pendidikan : SMA 1 Cilacap lulus 1986
Diploma 2 Bahasa Inggris IKIP Semarang 1988
S1 Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Purworejo 2002
S2 MM Unsoed Purwokerto 2007

Riwayat Pekerjaan : Menjadi guru honorer di SMP PGRI 9 Maos – Cilacap selama 3 tahun (1990 – 1993). Tahun 1993 diangkat menjadi PNS sebagai guru di SMP Negeri 2 Binangun – Cilacap sampai saat ini. Guru Pemandu MGMP Bahasa Inggris Tahun 2006 s.d 2009. Ketua MGMP Bahasa Inggris periode 2009 – 2011.

Motto Hidup : Lakukan perubahan
Phone : (0282) 494921
HP. : 081391274742
e-mail : supandi_mm@yahoo.com

Share and Enjoy:
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks

1 komentar terhadap “GURU PROFESIONAL, KEBERADAANNYA SELALU ADA”

  1. Atik | Friday, 29 January 2010 @ 9:08 am

    Yang sering terjadi di lingkungan sekitar kita adalah seperti yang Bapak tulis di alinia 2 dari bawah Pak…
    Banyak guru tak berkutik ketika berbenturan dengan kebijakan-kebijakan yang ada…dan ketika ada guru yang berkutik pun mereka tidak banyak mendapat apresiasi dari lingkungan sekitarnya..
    Semoga ini semakin tereduksi seiring berjalannya sertifikasi guru ya…
    Salam kreatif

    Reply

Komentar Anda?

CommentLuv Enabled

«
»
Subscribe IP