Perlukah Menggapai Pangkat IV/b Dengan ”Selingkuh?”
Tuesday, 30 June 2009 (21:14) | 247 views | 2 komentar
Oleh Roto, S.Pd
PERTANYAAN tersebut selalu menggelantung dan terngiang-ngiang di kalangan guru terutama penulis, dalam seminar nasional: ”Penulisan Buku dan Karya Ilmiah dan Lomba Penulisan Artikel Bagi Guru Se-Jawa Tengah.” Terkait dengan pendapat Mulyadi HP bahwa untuk menggapai pangkat IV/b tidak perlu dengan ”selingkuh.” Artinya untuk mewujudkan pengembangan profesi guru harus benar-benar mampu mendalami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mata pelajaran (mapel) dalam bentuk karya ilmiah.
Adapun sebagai nara sumber adalah Budayawan dan Penulis Internasional, Pembina Agupena (Asosiasi Guru Penulis Seluruh Indonesia) Jawa Tengah H. Ahmad Tohari dan DR. Mulyadi HP., M.Pd. (Ketua Asosiasi Widyaiswara Indonesia dan Tim Penilai Karya Ilmiah, Pembina Agupena Jawa Tengah) yang terlaksana tanggal 25 Juni 2009 di LPMP Jateng dengan dimotori oleh pengurus Agupena Jawa Tengah. Untuk menjawabnya tidak semudah membalikkan telapak tangan, melainkan dibutuhkan perenungan yang mendasar dan mendalam serta tergantung dari opsesi masing-masing individu guru.
Menurut kacamata penulis dikaitkan dengan fakta pendapat guru di lapangan kecenderungannya ada dua pendapat atau opsi yang sangat tajam perbedaannya. Pertama, pendapat guru yang berkembang cenderung abai atau masa bodoh untuk menggapai pangkat IV/b. Buktinya dari jumlah guru yang telah berpangkat IV/b belum mencapai 2 persen dari jumlah pangkat IV/a.
Mengapa hal tersebut terjadi? Itulah persoalan besar dan keprihatinan kita yang harus segera dicarikan solusinya oleh para stakeholder umumya. Mulai dari Kadiknas tingkat kabupaten/kota, propinsi, tingkat pusat (mendiknas), sampai pada peran pengurus PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dan lebih khusus oleh masing-masing individu guru.
Kedua, pendapat yang berusaha menggapai pangkat ke IV/b secara terbuka dan secara tersembunyi, namun tidak ”selingkuh.” Artinya ada sebagian kecil kemudian merambah kesebagian besar guru secara pelan namun pasti mau menyempatkan hadir mengikuti seminar karya tulis ilmiah dengan biaya mandiri dan pada gilirannya mampu mengembangkan profesinya secara mandiri pula.
Dengan harapan dapat menggugah wacana alam pikir untuk bergerak dan beranjak demi menggapai pangkat IV/b tersebut dengan cara-cara yang sportif seperti yang dikehendapki Mulyadi HP selaku tim penilai Karya Ilmiah. Terbukti pelaksanaan seminar nasional tentang Penulisan Buku dan Karya Ilmiah diikuti lebih dari 350 peserta dan lomba penulisan artikel ”Membudayakan Menulis di Kalangan Guru” pesertanya lebih dari 100 guru, (sambutan ketua panitia seminar nasional Zaenal Abidin, 25 Juni 2009).
Setelah mencermati paparan dari dua nara sumber tersebut di atas, muncul problem yang sangat menarik untuk dikaji secara seksama. Pertama, Ahmad Tohari memaparkan pentingnya membaca dan membaca, kemudian dilanjutkan pentingnya menulis. Menulis adalah suatu keterampilan yang perlu diasah secara terus menerus. Ahmad Tohari mencontohkan bahwa guru diibaratkan sumur yang wajib diisi, dengan membersihkan sumber air sebagai mata air yaitu melalui membaca dan membaca. Kemudian ditumpahkan, di ajarkan kepada peserta didik atau masyarakat. Dengan cara ditimba atau di curahkan melalui media cetak dalam bentuk cerita fiksi dan non fiksi yaitu artikel ilmiah populer, diktat, buku, Karya Tulis Ilmiah (KTI), Penelitian Tindakan Kelas (PTK), jurnal ilmiah dan sejenisnya.
Kedua, Mulyadi HP memaparkan tema: ”Peningkatan Profesionalisme Guru Melalui Karya Tulis Ilmiah.” Simpulan yang dapat penulis tangkap adalah guru wajib mampu mewujudkan karya ilmiah sesuai norma baku tentang kepenulisan KTI, PTK, artikel ilmiah populer, jurnal ilmiah dan lain-lain dalam rangka mendapat ”poin” untuk mengumpulkan nilai pengembangan profesi 12 kredit. Sedang pendapat Ahmad Tohari tentang kepenulisan adalah untuk memperoleh kepuasan dan ”koin” atau untuk mendapat uang.
Dari dua sudat pandang tersebut bukan untuk diperdebatkan, melainkan untuk dapat dijadikan pijakan dan perenungan oleh para guru, agar mampu mengkomonikasikan kemampuan ”kepandaiannya” melalui karya tulis ilmiah.
Ganjalan Guru Dalam Menulis
Menulis bagi guru adalah kewajiban mutlak yang harus diupayakan secara terus menerus dalam bentuk karya nyata guna memperoleh kepuasan dan pengakuan untuk mendapatkan uang, (dalam Ahmad Tohari) dan untuk memperoleh nilai pengembangan profesi senilai 12 kredit (dalam Mulyadi HP).
Berdasrakan paparan Ahmad Tohari menulis merupakan kebutuhan menarik untuk diikuti dan dipenuhi. Namun berdasarkan paparan Mulyadi HP menulis merupakan beban yang sangat memberatkan, karena karya tulisnya harus memenuhi kaidah ilmiah yang sulit diwujudkan oleh para penulis pemula.
Idealnya para guru harus mampu menulis minimal diktat, meningkat menulis buku, KTI, PTK, karya tulis ilmiah populer, jurnal ilmiah dan sejenisnya, serta lebih khusus harus mampu menulis sesuai tupoksi.
Berdasarkan pengamatan penulis dan pendapat beberapa guru peserta seminar nasional di LPMP Jawa Tengah, tentang pengembangan profesi sangat memberatkan. Artinya sudah seharusnya kriteria penulisan artikel karya tulis ilmiah populer perlu ditinjau kembali untuk disempurnakan atau disesuaikan kondisi guru. Sebab seorang guru dalam menuliskan karya tulis ilmiah harus sesuai dengan tupoksinya. Contoh, penulis selaku guru seni rupa tentu sangat kesulitan agar media cetak mau memuat artikel tema-tema sejenis tersebut. Dengan dalih dianggap kurang layak nilai jualnya. Terbukti dari 23 kali artikel yang termuat di media cetak baru 1 kali tema seni lukis yang mampu terbit.
Maka jika seorang guru mampu menulis persoalan aktual dibidang pendidikan dan tidak sesuai bidang tupoksi, menurut Mulyadi HP dianggap ”selingkuh” artinya karya tulis dalam bentuk artikel ilmiah populer yang termuat di media cetak tersebut, tidak mendapat nilai pengembangan profesi. Itulah persoalan bagi penulis pemula.
Berdasarkan sudut pandang lain, para stakholder berharap agar para guru mampu menulis di media cetak, tetapi melihat fakta tersebut terjadi kontraproduktif . Artinya guru kembali ”dibungkam” untuk mampu menulis. Persoalannya adalah penulis pemula dalam menuangkan gagasannya sesuai tupoksi sangat-sangat berat untuk mampu menembus media masa. Maka, sudah sewajarnya para guru yang telah mampu menulis artikel dan terbit di media cetak selayaknya untuk memperoleh nilai pengembangan profesi.
Selebihnya tim penilai karya ilmiah tingkat pusat dengan didanai pemerintah atau melalui forum Agupena, PGRI dan sejenisnya secara kontinyu melaksanakan program sarasehan, work shop, seminar tentang kepenulisan karya ilmiah sampai ke tingkat kabupaten/kota secara berkala dan berkesinambungan. Semoga.
Sebuah Catatan Pelaksanaan Seminar Nasional Agupena Jateng, 25 Juni 2009 di LPMP Jawa Tengah.
Ambarawa, 26 Juni 2009.
Penulis Roto. Email: roto_amb@yahoo.com
Guru SMP Negeri 1 Sumowono, kab. Semarang.
Anggota Agupena Jawa Tengah




juremi | Sunday, 22 November 2009 @ 3:52 pm
Aku setuju banget terhadap usulan Pak Roto. Hanya menurutku nilainya saja yang tidak dapay maksimal (lebih rendah). Jadi tidak divonis secara hitam putih saja, gitu ya Pak Roto …. dan moga-moga pihak pengambil kebijakan mau mendengar.
Reply
heni purwono | Friday, 4 December 2009 @ 1:16 am
adalah picik sekali mengungkap bahwa tulisan yang tidak sesuai fak adalah “selingkuh”. kemampuan menulis dan memahami permasalahan umum adalah hak asasi manusia, dan pengungkapan menyatakan pendapat begitu juga. jika dalam hal ini dibedakan penilaiannya, tentu sangat tidak adil. oke lah, solusi tengah-tengah dapat diambil, dengan memberikan penilaian, hanya tidak setinggi tulisan yang sesuai fak penulis. namun jika secara hitam putih menyatakan bahwa tulisan “selingkuh” itu hanya untuk urusan koin, maka sejatinya ketidakadilan dan perendahan terhadap kemampuan menyatakan gagasan lewat tulisan. lihat saja Soekarno, ia adalah seorang insinyur, tapi siapa yang meragukan kemampuannya dalam menyuarakan hal-hal politik, sosial, agama, dan lainnya. jika penilaian seperti ini terus dilanjutkan, maka tidak akan muncul soekarno-soekarno baru, karena terhambat oleh aturan yang membelenggu dan tak menghargai buah perasan otak menjadi sebuah tulisan. apakah para penilai hanya akan menanti silent intelectual yang mereka ahli tapi tak mampu menulis untuk dapat meraih solusi atau paling tidak wacana melalui tulisan?
Reply