Agama versus Agama

Friday, 10 April 2009 (08:50) | 44 views | 1 komentar

Oleh Mi’raj Dodi Kurniawan

Konflik agama kembali terjadi. Kali ini bukan lintas agama, melainkan internal agama – dengan catatan sekte Ahmadiyah dikategorikan ‘Islam’. Klaim keislaman Ahmadiyah digugat demikian keras oleh sebagian kaum muslimin karena ditengarai telah menodai Islam, lantaran mempercayai nabi pasca kenabian Muhammad SAW. Menurut sebagian kaum muslimin, kepercayaan itu tidak bisa ditoleransi karena menyangkut masalah akidah, bukan furu’. Wujud konflik itu, akhirnya meletus belakangan ini dalam bentuk kekerasan pada 1 Juni 2008 silam di Monas antara Lasykar Islam dengan AKKBP, tepat di hari ulang tahun keenam puluh lima lahirnya ideologi Pancasila.

Agama memang persoalan pribadi, meski berkonsekuensi sosial. Setiap penganut agama juga memiliki hak untuk menjaga orisinalitas dan originalitas agamanya masing-masing. Jadi wajar jika mainstream umat Islam di negeri ini tidak menerima kehadiran Ahmadiyah, karena di satu sisi mengaku Islam, akan tetapi dalam segi akidah mempercayai adanya nabi setelah Muhammad SAW – sesuatu yang sangat berbeda dengan sekte Islam lainnya. Dan ini yang dianggap mainstream kaum muslim di negeri ini sebagai penodaan agama. Seperti yang dikemukakan KH. Nur Iskandar SQ, kaum muslimin akan menerima kehadiran Ahmadiyah apabila sekte ini tidak lagi mengaku berada di bawah bendera Islam. Jadi mainstream kaum muslimin akan menyikapi Ahmadiyah seperti sikap terhadap kaum non muslim.

Kalau hendak ditelaah secara mendalam, sesungguhnya banyak hal dapat disebut penodaan agama. Intinya, penodaan agama Islam berlangsung manakala, baik secara tekstual maupun kontekstual tidak sesuai lagi dengan rujukan Islam. Suatu teks bisa dikatakan menodai agama Islam jika tidak sesuai dengan teks rujukan Islam itu sendiri. Demikian pula suatu perbuatan layak disebut menodai agama Islam jika tidak sesuai dengan rujukan perbuatan sebagaimana termaktub dalam ajaran Islam.

Sesungguhnya kisruh antara mainstream kaum muslim dengan Ahmadiyah merupakan soal internal Islam. Kalau hendak membangun demokrasi dan mengembangkan etika Islam, satu pihak mengharuskan negara berperan sebagai wasit. Yaitu menertibkan kondisi kekisruhan itu dengan mengembalikannya pada rujukan yang orisinal dan original. Negara harus turun tangan untuk menertibkan keadaan supaya tidak terjadi kekerasan ataupun pemaksaan keyakinan antara satu pihak terhadap pihak yang lain. Masyarakat juga tidak bijak melakukan kekerasan atau memaksakan keyakinan karena selain tidak sealur dengan etika berdemokrasi, juga tidak relevan dengan etika Islam. Pihak lainnya menyarankan agar negara tak perlu ikut campur. Pendek kata, biarlah masyarakat mengurus urusannya sendiri.

Tapi Ahmadiyah case ini sepatutnya dijadikan preseden bagaimana menata kehidupan umat beragama di masa depan. Masyarakat tentu tidak bisa membiarkan tiap agama menjadi bebas tafsir. Sebab kalau bebas tafsir terjadi, bukan tidak mungkin akhirnya terjadi chaos dalam kehidupan umat beragama. Konsekuensinya yang sangat ekstrim, tidak mustahil nanti teks yang disucikan atau disakralkan (sacralized) malah mengalami desakralisasi dan perbuatan apa pun menjadi bebas dilakukan karena tiap orang memiliki rujukan perbuatan tersendiri.

Kisruh antar penganut agama memang bukan hal baru di negeri ini. Tapi seolah dibiarkan menguap begitu saja. Mungkin karena ditunggangi banyak kepentingan picik dalam dimensi politik dan ekonomi. Kalau ini yang terjadi, maka percuma saja mengurusi masalah ini. Selain tidak melahirkan solusi paten, juga menambah masalah kehidupan berbangsa yang teramat pelik belakangan ini, pasca krisis moneter yang belum tertanggulangi. Kecuali kalau masing-masing eksponen bangsa memiliki itikad baik (goodwill) dan cukup memiliki jiwa besar untuk menyelesaikan persoalannya.

Banyak masalah yang ada di depan mata. Di dalamnya tak jarang ditemukan paradoks. Pada kisruh antara mainstream umat muslim dengan pihak Ahmadiyah juga tercium bau paradoks. Misalnya jargon Islam yang rahmatan lil alamin malah terkesan paradoks karena adanya tindakan kekerasan dan pemaksaan agama oleh sebagian pihak terhadap pihak yang lain. Paradoksalitas itu semakin mengemuka saat mencermati bahwa ternyata banyak hal penting lainnya untuk ditanggulangi. Ambil contoh: persoalan korupsi, kemiskinan struktural, dan jaminan keadilan di depan hukum malah terkesan kurang terperhatikan.

Pernahkah terbersit, benarkah kisruh antar umat agama itu sungguh-sungguh sesuai dengan ajaran Islam? Sebab mendiang Ali Syari’ati, sang arsitek revolusi Islam Iran 1979 itu, malah menafsirkan di dunia ini terjadi konflik agama versus agama. Agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai universal melawan agama palsu yang memuluskan praktik-praktik tanpa nilai-nilai universal. Manakah agama yang disebutkan pertama dan kedua oleh Syari’ati, tentu masing-masing pihak dapat melakukan introspeksi. Tetapi yang lebih penting dicatat, agama yang benar mustahil melegalisasi cara pandang dan perbuatan-perbuatan paradoks. Apakah Islam agama yang benar? Dalam teks – penulis yakin menjawab – yes. Namun apakah benar juga pemikiran dan perilaku orang-orang yang mengaku umatnya? I do not know.

Share and Enjoy:
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks

1 komentar terhadap “Agama versus Agama”

  1. wardjito soeharso | Sunday, 28 February 2010 @ 10:48 pm

    bagi saya mudah saja:
    nilai yang terkandung dalam agama selalu “benar” dan “baik” menurut ukuran universal.
    jadi kalau ada hal yang bertentangan dengan ukuran “benar” dan “baik”, yaitu terkandung nilai “salah” dan “buruk”, pasti itu bukan berasal dari agama, tetapi budaya (produk manusia). Karena hanya produk manusia, yang dinamakan budaya, mengenal nilai salah dan buruk itu.

    Reply

Komentar Anda?

CommentLuv Enabled

«
»
Subscribe IP