Hegemoni Kepemimpinan

Tuesday, 10 March 2009 (03:22) | 1,012 views | 1 komentar

Oleh:  Mi’raj Dodi Kurniawan, S.Pd. *)

mirajPemilihan umum (Pemilu) merupakan pesta demokrasi terakbar yang tidak hanya menawarkan sejumlah harapan terhadap rakyat kebanyakan, melainkan juga kepada para politisi. Bagi pihak yang pertama disebutkan, Pemilu adalah momentum aktualisasi kekuasaan dalam menempatkan dan mendaulat sejumlah politisi untuk menggenggam kewenangan legislatif atau eksekutif, sehingga diharapkan mampu memberi ‘angin perubahan’ dalam memperbaiki keadaan rakyat. Bagi kelompok kedua, Pemilu sama artinya dengan arena untuk menjajal kapasitas dan popularitas diri dalam rangka meraih kepercayaan dan dukungan rakyat pemilih sehingga tampil di tampuk kekuasaan. Tentu saja tujuan akhir (ultimate goal) kedua kelompok dari proses Pemilu adalah mewujudkan kebutuhan dan keinginan individual sekaligus kolektif. Pemilu, dengan demikian, dipahami sebagai medium perantara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan akhir pemilih dan kontestan.

Apa yang ditunjukan dalam Pemilu ialah perebutan hegemoni kepemimpinan politik di berbagai level kewenangan. Pemilu akan menempatkan kelompok mana yang menjadi kelas dominan (dominant class) atau kelompok supremasi, dan mana yang berposisi sebagai kelas terdominasi (dominated class) dalam sektor politik di negeri ini. Tanpa harus menjadi seorang Marxis atau komunis, tentu tidak ada salahnya meminjam analisa sebagian para pemikir Marxisme dalam persoalan ini. Dalam analisa Marxisme, kedua kelompok tersebut diposisikan dalam jalinan hubungan saling bertentangan (binary opposition). Lantaran terlibat dalam hubungan inilah, Marx melihat, bahkan memprediksi adanya pertentangan kelas. Ruang hegemoni di berbagai lini kehidupan, terutama politik – tidak bisa tidak – selalu memosisikan tiap kelompok sosial sebagai kubu yang menghemoni dan kelompok terhegemoni.

Lalu apakah hegemoni? Mengacu pada peristilahan Antonio Gramsci, seorang tokoh sosialis Italia yang mengartikan hegemoni sebagai praktik dominasi kekuatan pemerintah (state) terhadap publik (people / civic) dengan cara “halus”. Dalam praktik dominasi ini, kelas dominan tidak secara kentara menyusun aturan permainan, memaksa, mengajak atau mengontrol kelas terdominasi. Demikian pula kelas terdominasi rupanya tanpa sadar (unconciusness) dan tanpa paksa (unforceness) mengikuti permainan tadi. Adalah keliru menganggap hegemoni bekerja dengan cara represif (kekerasan) saja, terlebih menganggap praktik hegemoni sebagai perbuatan yang berkaitan dengan kejahatan belaka.

Antonio Gramsi tmenerangkan bahwa ramalan dan ide-ide besar Karl Marx tentang revolusi kaum proletar ternyata tidak pernah terjadi. Gramsci menilai bahwa dalam suatu kondisi, gerakan kaum Marxis mengalah pada kekuatan dominan (borjuis). Praktik penjinakan yang dilakukan kelompok dominan telah berhasil menangguhkan revolusi kelas bawah ini sehingga segera meredup, bahkan berhenti sama sekali. Ia menyebut praktik-praktik penjinakan tadi sebagai praktik hegemoni. Gramsci membuat rincian metodologi, fakta-fakta mengenai relasi dan pembagian kekuasaan sosial. Ia sendiri turun dalam kancah perpolitikan di Italia kala itu dengan memberi pandangan-pandangan ilmiah mengenai konflik-konflik seputar kekuasaaan.

Bagi Antonio Gramsci, alasan terpenuhinya akses atas ruang material (economic space) dan saluran berpendapat (political space) bagi kelas proletar adalah argumentasi mengapa revolusi kelas yang diidamkan Marx tidak tercapai. Kelompok dominan (dominate class) berhasil melakukan tawaran ekonomis terhadap kelompok terdominasi (dominated class) yaitu kelas buruh, dengan memberi substitusi waktu kerja lebih dengan nilai tambah (added value) dalam bentuk intensif, bonus-bonus, jaminan kesehatan, kredit, dan asuransi. Di sisi politik, kelas dominan memberikan ruang kebebasan berekspresi yang lebih luas, dan waktu untuk berserikat yang lebih luang. Kekuasaan dominan tadi lebih jauh membuka juga kebebasan berpolitik praktis dalam bentuk pendirian serikat-serikat kerja, bahkan juga partai bagi kelas bawah (partai buruh).

Dari dialog-dialog yang ditawarkan dalam ruang ekonomi dan politik tersebut, Gramsci menemukan bahwa hegemoni kelompok dominan tidak selalu bekerja dengan cara mereduksi / mengekang keinginan-keinginan beroposisi dari kelompok bawah (grassroot) dan penekan (pressure groups), namun juga ternyata dapat bersinergi dengan proses represif terhadap kelompok pembangkang (anti status quo). Akomodasi negara (state) dan pengusaha (capital) terhadap kelompok terdominasi dilakukan dalam kerangka praktik kekuasaan secara menyeluruh. Dalam hegemoni, proses reduksi dengan kekuatan dilakukan untuk menutup saluran perlawanan dari kelompok penekan, sementara akomodasi ditujukan pada kelompok yang dapat diajak bernegosiasi untuk menciptakan aliansi-aliansi. Istilah ini dikenal dalam terminologi politik modern sebagai manajemen konflik belah bambu (stick and carrot policy). Gramnsci (1971) melihat bahwa satu kelompok mendominasi dalam dua cara: pertama dengan “kepemimpinan”, dan kedua dengan “dominasi”. Kelompok ini menjadi pimpinan kelompok yang dianggap sekutu, dan mendominasi terhadap mereka yang dianggap musuh.

Hegemoni cenderung bekerja dengan cara mencari dukungan yang legitimet dan legal dari kelompok mayoritas yang terdominasi melalui proses-proses yang “demokratis”. Penciptaan opini publik, pemilihan umum, parlemen, media massa, dan organ intelektual merupakan bentuk-bentuk saluran untuk mensahkan proses hegemoni melalui cara-cara “sah”. Dalam format seperti itu, proses penghegemonian grup dominan akan menampakkan wajah yang sangat adoptif terhadap segala isu-isu yang diarahkan kepada kekuasaan, dengan maksud menunjukkan bahwa kekuasaan mereka sangat ‘demokratis’. Kekuasaan yang dijalankan tidak berwujud tirani, akan tetapi mengakomodir segala. Legitimasi diperoleh melalui penciptaan opini, parlemen, dan legalisasi oleh kelompok inteletual dan moral. Pelaksanaannya berpangkal pada intelektual dan moral sebagai manifestasi kelompok supremasi. Dan bagi Gramsci, tiap orang niscaya menampilkan intelektualitasnya dalam beraktifitas. Dalam pandangannya, tiap orang adalah intelektual organis bagi masyarakat, dan dengan sendirinya, tidak ada intelektual yang diam menghadapi realitas yang terjadi.

Permasalahannya adalah dilema yang dihadapi kelompok intelektual dan moral yang harus memilih satu di antara dua pilihan: pertama, turut serta dalam praktik peguasaan modal, politik, dan sosial atas kelompok minoritas dominan, atau kedua, turut kepentingan kelompok mayoritas terdominasi. Dalam analisa Gramsci, fungsi intelektual sangatlah penting. Karena itu ia mengutarakan bahwa masalah sejarah dan politik merupakan masalah membentuk kelompok elit intelektual. Suatu kelompok massa tidak dapat memilah dirinya untuk menjadi bebas tanpa kepekaan sosial yang luas untuk mengorganisasi diri, dan tidak ada organisasi tanpa kaum intelektual, organisator, serta pemimpin.. Tetapi, proses membentuk intelektual butuh waktu panjang, sulit, penuh kontradiksi, menantang atau berdamai, memecah atau menyatukan. Sementara proses penciptaan loyalitas massa sering meminta keseriusan tinggi.

Menurut Gramsci (1971), hegemoni bukanlah praktik yang tidak dapat diciptakan kembali. Hegemoni tidak dapat dipandang sebagai prosedur pengontrolan massa dengan tujuan kekuasaan belaka. Ia dapat dilakukan untuk menarik dukungan dan menciptakan pengikut yang loyal dalam menjabarkan gagasan besar, moral dan intelektual dengan tujuan yang bermanfaat kepada masyarakat umum (kelompok yang dihegemoni). Bagi Antonio Gramsci, praktik relasi kuasa akan selalu bertujuan mengambil alih kepemimpinan moral dan intelektual dengan segala cara dan kesulitan yang mendalam. Untuk itu, menurutnya, intelektualitas akan menjadi subjek penting dalam perubahan sosial. Dalam melakukan perubahan sosial, masyarakat awam meniscayakan kebutuhannya akan sosok intelektual yang dapat terlibat di dalam perubahan itu sendiri. Intelektual yang mau bekerja untuk perubahan sosial inilah, dalam periistilahan Gramsci, disebut sebagai intelektual organik.
Di lain kesempatan, peran pembentukan intelektual organis akan menjadi dilema sekaligus bagian dari proses hegemoni yang selalu menampilkan sisi tautologi (bertolak belakang). Di satu sisi intelektual adalah harapan masyarakat untuk perubahan ke arah yang lebih baik, sementara pada sisi yang lain ia juga dapat berfungsi sebagai alat untuk mendominasi kekuasaan.

Hampir serupa dengan Gramsci, pemikir Marxis lainnya yaitu Louis Althuser menjabarkan secara kritis pandangan Marx. Menurutnya, telah menjadi kebutuhan jika intelektual yang nota bene berasal dari kelompok menengah untuk mengorganisir pergerakan kelompok bawah (proletar) dalam menghadapi kelompok atas (borjuis). Posisi kelas menengah ini terabaikan dalam teori Marx – kalau tidak boleh dikatakan hanya disinggung sedikit. Kemampuan kelompok ini mereorganisasi diri dalam bentuk kelompok-kelompok kepentingan adalah adaptasi terhadap pola represi dan hegemoni yang dihadirkan kelas dominan.

Serupa dengan Althuser, Dominic Strinati, seorang pemikir Marxis lainnya mengutarakan bahwa tidak munculnya kelas-kelas perlawanan menunjukkan kenyataan bahwa tindakan represif dari kelas dominan tidak mengalami perlawanan frontal, melainkan masyarakat terdominasi memiliki alasan sendiri untuk menerima kondisi untuk didominasi. Singkatnya, masyarakat awam dan sekelompok intelektual menilai hegemoni adalah kenyataan hidup, karena itu anggap saja sebagai suratan nasib. Dominic Strinati (1995) mengatakan bahwa teori Gramsci yang menyebutkan kelompok subordinat terpaksa menerima ide-ide, nilai-nilai dan kepemimpinan dari kelompok dominan bukan karena alasan fisik atau mental. Bukan juga karena alasan doktrin ideologis. Mereka memiliki alasan sendiri.

Disebabkan kurangnya kesadaran awam terhadap perubahan, maka dalam transformasi sosial, kelompok menengah, kaum terpelajar, dan intelektual memainkan peran penting dalam struktur kekuasaan di wilayah publik. Adalah terlalu naif mengharapkan persoalan kelas diselesaikan oleh kelompok terdominasi tanpa adanya keterlibatan kelompok intelektual dan kaum agamawan (moralis).. Pentingnya peran kelompok ini menjadi alasan bagi kelompok dominan (negara dan kapital) untuk mengambil alih kepemimpinan dan mengusai kelompok moralis dan intelektual dalam kontrol gugus kekuasaan mereka. Gugus ini berfungsi menjinakkan intelektual dan memfungsikannya sebagai bemper kekuasaan dominan dalam menghadapi kelompok-kelompok perlawanan.
Jika Marx mengistilahkan gugus tersebut sebagai gugus aparatur negara (state apparatus) yang diisi aparatur pemerintah, aparatur administratif, polisi, tentara dan pengadilan, dan pejabat aparatur negara, maka Althuser menyebutnya ideological state apparatus (aparatur ideologis negara) dengan menambahkan sejumlah aparatur lainnya. Antara lain seperti aparatur agama, aparatur pendidikan, aparatur keluarga, aparatur hukum, aparatur politik, aparatur perdagangan, aparatur departemen penerangan, dan aparatur kebudayaan.

Gugus yang ditawarkan Althusser tersebut di kemudian hari menjadi bagian penting dari terminologi hegemoni modern yang lebih kompleks. Menurutnya, pengadaan lembaga-lembaga ini difungsikan untuk membagi, memecah, atau mengakomodasi kelompok-kelompok intelektual dalam disiplin-disiplin parsial kelompok kepentingan dan mengalihkannya dari ide-ide keadilan, kesetaraan, dan kesamaan universal yang dibutuhkan masyarakat. Aparatur penekan (pressure apparatus) juga berfungsi sebagai alat kontrol bagi kelompok-kelompok kepentingan (interest groups) dalam masyarakat. Fungsinya tidak sekedar represif, tetapi lebih pada penciptaan akomodasi imaginer (khayal) yang menghubungkan kepentingan tiap individu dalam masyarakat untuk berperan menunjukkan identitas dan aktivitas mereka dalam rangka “turut” serta “membangun” bangsa.

Keberadaan beberapa institusi seperti Ikatan Sarjana Indonesia, ICMI, ‘Pemuda Sumatera’, ‘Persatuan Mahasiswa Kalimantan’, atau Anak Muda Kristen adalah wujud dari pemilahan kekuatan penekan dengan cara manipulatif dalam format-format kecil agar lebih mudah dikontrol dan berlaku parsial dalam perjuangannya. Disadari atau tidak, bentuk-bentuk pengecilan format ini dengan sendirinya mengecilkan aktivitas dan wilayah perlawanan. Lebih jauh, kelompok-kelompok ini hanya dijalankan dengan pandangan sentimentil kesukuan, keprofesian, keagamaan, keilmuan, dan sebagainya, dan bukan lagi sebuah gerakan ideologis yang universal maupun praktis operasional perlawanan terhadap hegemoni sosial.

Teori hegemoni dari Gramsci lebih jauh dikembangkan oleh Edward Said. Ia membawa teori hegemoni ke dalam wilayah teritorial dan kebudayaan. Agak berbeda dengan Althusser dan Gramsci, praktik hegemoni dalam pandangan Said bukan sekedar praktik dominasi kelas superstruktur terhadap basis atau borjuis terhadap proletar. Said mengembangkan analisa terhadap praktik hegemoni ini dalam lingkup kawasan; antara Barat dan Timur, antara para orientalis (ahli kawasan Timur) dan oksidentalis (ahli kawasan Barat), antara negara kaya dan miskin, antara budaya Barat dan budaya Timur, serta antara kolonialis (penjajah) dan koloni (terjajah).

Said menerangkan jika hegemoni budaya Barat terhadap budaya Timur bekerja dengan cara mereduksi tanda-tanda budaya di kawasan Timur hanya sebatas tanda-tanda masa lampau, primitif, eksotik dan tak beradab, karena itu dunia Barat merasa memiliki legitimasi untuk melakukan imperialisme dan menjajah negeri-negeri Timur dan Selatan. Bagi Said, Barat ‘menilai’ bahwa wilayah terhegemoni (koloni / negeri jajahan) hanya boleh dipahami sebagai tanda opposisional (kebalikan dari kelas menghegemoni yakni Barat). Masyarakat koloni dan ruang tinggalnya merupakan representasi dan ruang panggung. Dalam wacana kolonialisme, Barat berhak untuk menentukan skenario mengatur harga, mengangkat pemerintah boneka dan kontrol budaya terhadap elemen-elemen apapun yang datang dari Timur. Said memandang bahwa modus hegemoni dilakukan pula lintas negara.

Dalam penelaahan lebih lanjut, Henry Levebre, filsuf Prancis pascamodern, mengutarakan hegemoni dalam bentuk yang lebih detail lagi. Menurut Levebre, hegemoni merupakan proses penguasaan ruang hidup (lebensraum) oleh kekuatan dominan, dengan tujuan menciptakan kelanggengan. Hegemoni dalam ruang ditujukan untuk melanggengkan sistem kekuasaan yang lebih maju dari sekedar masalah pemerintahan. Hegemoni dalam ruang publik adalah politik penguasaan ruang konkrit itu sendiri. Ruang hidup tidak mungkin bebas nilai, ia merupakan medan dialog kekuatan-kekuatan dominan. Penguasaan ruang dilakukan dengan menciptakan tanda-tanda (simbol) keberhasilan sebuah ideologi dalam wujud – misalnya – bangunan megah, pertanian, dan pabrik-pabrik. Hal ini adalah wujud keberhasilan suatu ideologi terhadap ideologi lainnya. Penguasaan ruang sebagai media, di kemudian kesempatan, akan menjadi medan pertarungan penciptaan opini dan legitimasi publik.

Lebih jauh lagi Levebre menyebutkan bahwa hegemoni tidak lagi menjadi dominasi negara, melainkan konsentrasi modal-modal besar untuk menguasai produk akhir berupa barang maupun informasi. Dengan kata lain, hegemoni bergerak ke arah penguasaan regulasi, tarif, opini media, dan tentu saja untuk menguasai pasar secara mutlak. Alur analisa yang dikembangkan Levebre ini akan membantu studi marketing, mitos, studi budaya, dan tentu saja meneropong pola hegemoni yang lebih kompleks lagi, yaitu hegemoni liberal, dan globalisasi demokrasi dalam rangka penciptaan pasar bebas. Levebre secara langsung menunjukkan kenyataan bahwa hegemoni mulai melintasi batas-batas teritorial negara, dimulai dengan hegemoni perdagangan dan tarif. Privatisasi merupakan bukti hegemoni via lembaga ekonomi inter negara seperti IMF untuk memaksa pemerintah secara halus agar berpihak pada pemodal (asing). Ketika hegemoni keberpihakan terhadap modal kuat seperti ini terus terjadi, maka menghadapkan negara (state) dengan kelompok mayoritas (rakyat) dalam hubungan saling bertentangan (binary opposition) menjadi kenyataan.

Kenyataan inilah yang memaksa negara, sebagai kelompok dominan, tidak lagi menganggap hegemoni ditujukan sebagai proses pendisiplinan maupun pengontrolan massa, namun lebih pada kondisi bahwa negara pun sebenarnya masuk sebagai gugus aparatur hegemoni. Peraturan yang melarang demo-demo mahasiswa, buruh, dan petani di ruang-ruang publik dengan alasan keamanan, kemacetan, RUU pembatasan penyiaran pers, pembatasan warga negara untuk menjadi Presiden dengan alasan kesehatan, merupakan pengekangan kebebasan di ruang demokrasi. Seperti yang dibayangkan Levebre, gejala ini adalah awal dari keniscayaan berhadapannya negara dengan masyarakat dalam kerangka melayani hegemoni asing.

Hegemoni ternyata menjadi bahan kajian yang menarik banyak ilmuwan. Satu filsuf lagi yang ambil bagian dalam soal ini adalah filsuf Prancis Michele Foucault. Ia menyebutkan bahwa negara harus menjadi penjara ruang untuk mendisiplinkan tubuh, sebab bagi Foucault, sesungguhnya kekuasaan ada dimana-mana, baik dalam setiap unsur RT maupun di unsur-unsur lainnya. Menurutnya, kekuasaan tak mungkin dihilangkan, karena itu yang dapat dilakukan adalah kekuasaan harus ditujukan untuk mendisiplinkan masyarakat. Dengan kata lain, setiap orang harus disiplinkan terlebih dahulu sebelum mendisiplinkan masyarakat. Agar bisa mendisiplinkan masyarakat, negara harus mengontrol ruang hidup masyarakat itu sendiri. Hegemoni model ini telah diterapkan oleh sistem kapital dalam mengonsep mall-mall, supermarket, dan sebagainya.. Dalam ruang-ruang tadi, orang-orang dihegemoni dengan kesenangan berputar-putar dan didisiplinkan untuk berbelanja. Dugem (dunia gemerlap) di sepanjang jalan di kota-kota besar merupakan contoh wahana lainnya yang dapat dikategorikan dalam jenis pendisiplinan ruang. Di sini, anak-anak muda didisiplinkan dari tema-tema substansial (inti) kepada tema-tema permukaan. Daripada pusing belajar, lebih baik joged. Lebih jauh hegemoni ini merasuk ke dalam ruang-ruang keluarga, dalam bentuk pengontrolan melalui pesawat televisi, telepon genggam, dan rekening kartu kredit. Hampir seluruhnya dalam bentuk hegemoni yang bersifat seduksi (menyenangkan).

Pendapat baru tersebut membuat satu lagi filsuf Perancis Gilles Delueze menyetujui teori pendisiplinan tubuh dari Foucault. Menurut Delueze, kontrol bergerak dari tangan negara (state) ke tangan individu itu sendiri. Hegemoni mutakhir inilah yang menjadi ciri dari model kekuasaan sekarang. Sadar atau tidak, milyaran uang dikeluarkan oleh dividu (massa) untuk membuat operator telepon selular menjadi lebih kaya, dengan tarif yang semakin mahal, sementara sebenarnya hak berkomunikasi adalah harkat hidup orang banyak, untuk itu sebenarnya ia harus selalu disubsidi dan dibuat semakin murah. Demikian pula dengan siaran langsung sepak bola asing, yang memberi devisa hak tayang ratusan milyar per tahunnya kepada liga-liga sepakbola di Eropa, dan membuat proses pembinaan persepakbolaan lokal kurang perhatian. Demikian pula ketika kaum wanita harus memaksa tumitnya diganjal sepatu hak tinggi, dan membiarkan dirinya menghegemoni tubuhnya sendiri sehingga memperoleh rasa sakit, dengan tujuan dapat dianggap cantik.

Filsuf lainnya, Jean Baudrillard, melontarkan teori kritis yang menjelaskan bagaimana hegemoni bekerja di zaman sekarang. Apa yang diungkapkannya adalah kenyataan bahwa kekuasaan sebenarnya bekerja dengan cara yang liat (flubber). Teritorial yang diciptakan tidak lagi ruang hidup (lebensraum), namun ruang-ruang simulasi dan rekaan. Televisi, iklan, dan hiburan merupakan ruang-ruang yang memberi kesempatan hegemoni melampaui batas-batas demarkasi, negara, budaya, ruang tamu, bahkan ruang tidur. Awalnya orang memang terhegemoni oleh kekuasaan kapital dan politik, akan tetapi lebih jauh lagi hegemoni bekerja pada ruang-ruang abstrak, simulacrum (khayalan). Ruang direduksi hanya sebatas media prosesi simulasi kekuatan-kekuatan modal dalam tanda-tanda produk hasil ekonomi kapitalisme lanjut (late capitalism).

Praktik hegemoni tersebut bekerja dalam bentuk janji-janji kekayaan, kecantikan, kesuksesan, dinamis, terbuka, akses hidup yang lebih baik, melalui kartu kredit, pemutih, bimbingan belajar, shampo, dan pengurus tubuh yang membuat anda tampil indah menarik. Apa tujuannya? Mengalihkan orang dari realitas kaya, cantik, pandai, dan indah itu sendiri. Manusia menghabiskan waktunya untuk menikmati hiburan-hiburan virtual (maya) yang menjanjikan pada diri mereka realitas palsu, tetapi menyenangkan. Istilah yang berkembang untuk gejala penciptaan realitas simulasi ini dikenal akrab dengan nama hyperreality. Meskipun hyperreality sendiri – sebenarnya – realitas juga.

Semua itu melahirkan dilema, yakni ketika di satu sisi manusia berusaha melepaskan diri dari hegemoni-hegemoni material dan ideologi, namun pada sisi itu pula – tanpa sadar – manusia itu sendiri yang melahirkan hegemoni dalam bentuk lain bagi dirinya. Pada satu titik, hegemoni yang bekerja ini tidak lagi dilakukan negara, melainkan oleh suatu sistem pengontrolan mandiri. Dalam rezim material yang lebih modern, kekuasaan sepenuhnya diberikan pada kelas-kelas dominan, yaitu mayoritas rakyat. Rakyatlah yang memiliki hak untuk menentukan, mulai dari siapa yang akan menang dalam kontes pemilihan presiden lewat voting televisi hingga siapa yang akan tereliminasi dari Kontes Idola Cilik di RCTI.

Dalam kuasa-kuasa hiburan dan tontonan, masyarakat umum (majority) seolah memperoleh hak tertinggi mereka, namun secara tidak langsung, mereka diwajibkan menghabiskan sejumlah pulsa telepon genggam untuk menjawab dan berpartisipasi dalam tema-tema demokrasi kapital. Kelompok mayoritas ini memiliki kekuasaan hampir tak terbatas dalam memberikan pengawasan terhadap idola-idola tontonan, menyimak dan memeriksa isi kamar, dompet hingga problematika rumah tangga selebritis, bahkan mampu mengontrol tindak-tanduk mereka dalam ragam tayangan gosip. Sehingga dapat dikatakan jika pada kondisi ini teori-teori “kekuasaan atas” dari Karl Marx dengan sendirinya mendapat kritik tajam. Dalam masyarakat terkontrol oleh tontonan (society of spectakles) setiap orang memiliki kekuasaan, dan kekuasaannya itu ada di tangannya sendiri yaitu remote control. Khalayak pemirsa berhak menentukan pilihan-pilihan hiburan yang mereka inginkan, dengan satu tujuan didisiplinkan untuk jangan pergi kemana-mana setelah iklan berikut.

Dalam medan promiskuitas yang menjanjikan tadi, maka ragam materi hiburan apapun dapat dimasukkan melalui media-media dalam rangka hegemoni pengontrolan, baik musik dangdut, lagu pop, ceramah agama, kuis ramadhan, temu artis, hingga dzikir taubat nasional. Tujuannya adalah mengalihkan perhatian masyarakat dari kondisi hegemoni dan keterpurukan sosial lainnya. Sebagaimana telah diutarakan Gilles Delueze bahwa dalam manipulasi yang lebih sistematis dan generik pada masyarakat yang terkontrol (society of control) oleh media massa, sesungguhnya tidak perlu lagi dipertanyakan tentang rezim pemerintahan manakah yang paling toleran. Jadi, lengkaplah sudah praktik hegemoni secara keseluruhan.

Pemilu, Hegemoni Kepemimpinan, dan Kesadaran Kritis
Teori praktik hegemoni yang demikian detail dan lintas lini kehidupan – boleh jadi – akan membuat masyarakat awam pesimis terhadap perubahan ke arah yang lebih baik, terlebih dalam memosisikan diri secara tepat dalam ruang hegemoni. Hampir semua hal dalam kehidupan ini seperti semu belaka, termasuk dalam perhelatan Pemilihan Umum. Jangan-jangan, selama ini demokrasi – seperti yang kerap dianggap mewujud dalam Pemilu – baru dalam lingkup prosedural, namun belum dalam titik substansial. Jika begitu kenyataannya, tentu sia-sia saja mengeluarkan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) – yang sesungguhnya berasal dari rakyat – yang sangat besar untuk membiayai Pemilu. Percuma pula capai-capai melakukan tahap-tahap dalam proses Pemilu, menyediakan waktu untuk ikut kampanye dan mencoblos, apalagi mengotori jari-jemari karena harus mencelupkan jari pada tinta setelah melakukan pencoblosan.

Pepatah bijaksana menyatakan bahwa memiliki atau tidak memiliki harapan mencerminkan hidup tidaknya seseorang. Jika seseorang masih mempunyai harapan, maka kehidupan sesungguhnya masih terbuka untuk diubah. Sebaliknya, jika harapan itu musnah, maka ia ibarat mayat hidup. Amunisi harapan dan optimisme, dengan demikian, sebaiknya dipupuk. Sama artinya pesimisme dan musnahnya harapan (hopeless) sebaiknya dikubur dalam-dalam. Praktik hegemoni yang demikian liar itu bukan berarti dihadapi dengan putus asa, melainkan sebaiknya melahirkan kesadaran penuh (full consciousness), sehingga masa depan, termasuk perhelatan Pemilu – disikapi secara proporsional dengan optimisme untuk mengubah keadaan – sebagaimana diutarakan Aa Gym – melalui memulai dari hal-hal terkecil, mulai saat ini, dan mulai dari diri sendiri.
Pemilu bukanlah tujuan akhir, melainkan sebatas jalan perantara untuk mewujudkan idealita dalam realita kehidupan berbangsa dan bernegara saat sekarang dan di masa depan. Karena itu sikap proporsional pantas menjadi pilihan. Dengan demikian, berdasarkan hukum alam kausalitas (sebab dan akibat), maka seluruh eksponen bangsa, khususnya rakyat pemilih (voters) sebaiknya mengenali dan memilih dengan pengetahuan yang meyakinkan, tokoh mana yang sungguh-sungguh berpihak dan siap membuat bangsa dan negara ini diliputi iklim kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran.

Demikian pula bagi intelektual organik – yang telah dan belum populer – sebaiknya tampil ke permukaan untuk menjadi kontestan Pemilu, sehingga hegemoni kepemimpinan politik bangsa dan negara ini dipegang oleh kalangan yang semestinya, yaitu oleh intelektual organik yang berpihak pada kaum tertindas (mustadh’afin / dhu’afa), sehingga mampu membawa bangsa dan negara ini ke arah pencerahan sejati, bukan oleh mereka yang meninabobokan rakyat dalam kesadaran semu (pseudo consciousness).

Akan tetapi, solusi dari wacana hegemoni kepemimpinan dan penyelesaian persoalan bangsa dan negara tidak selesai sampai di sini. Kepiawaian hegemoni dengan lihainya kinerja gugus aparatur di setiap lini kehidupan – bukan pada ruang kekuasaan politik semata – mengarahkan perhatian kita terhadap betapa pentingnya menyemai dan menumbuhkembangkan karakter-karakter intelektual organi. Terlebih penting lagi untuk memahami bahwa belakangan ini – bahkan kemungkinan besar di masa depan – ruang politik kekuasaan bukan lagi sesuatu yang determinan dalam sejarah. Sebagaimana telah diutarakan Foucault, kekuasaan itu ada di mana-mana. Kekuasaan tidak hanya di lini politik, melainkan pula di ruang-ruang hiburan, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya.

Lantaran tidak determinannya peran politik, maka tiba saatnya bagi eksponen bangsa dan negara ini untuk mengoperasionalkan gagasan yang pernah dilontarkan mendiang sejarawan dan cendekiawan muslim Kuntowijoyo (1985) yang pernah menyarankan bahwa dalam suasana seperti sekarang ini, tak perlu lagi kepemimpinan tunggal. Terpenting untuk dilakukan adalah membuka ruang selebar-lebarnya agar kecenderungan baru dalam kepemimpinan berikut ini segera nampak. Pertama, diversifikasi kepemimpinan. Jika dulu kita hanya memerlukan kepemimpinan politik dan agama dalam arti sempit, maka sekarang kita perlu memperluas horizon pemikiran kita di bidang ilmu, teknik, ekonomi, budaya, dan lain-lain. Kedua, desentralisasi yaitu perluasan geografis. Kalau dulu hanya dikenal pemimpin nasional, sekarang secara geografis harus menyebar di mana-mana. Ini bisa terjadi karena kemajuan dan pemerataan pendidikan. Jadi tidak tersentralisasi di Jakarta saja atau di Jawa semata. Ketiga, proliferasi. Dulu pemimpin itu menumpuk pada politik. Di pemerintahan formal saja. Sekarang dan di masa depan harus menyebar di ruang-ruang formal dan non formal, serta di ruang politik dan non politik.

Paparan singkat tentang hegemoni kepemimpinan lintas bidang dan lintas sektoral tadi menyadarkan kita bahwa praktik hegemoni akan selalu berlangsung di mana pun dan kapan pun. Kita tidak bisa absen dari praktik hegemoni tersebut. Pilihan bijaksana satu-satunya hanyalah mengarahkan dan mengoperasionalkan agar praktik hegemoni kebaikanlah yang berlangsung, yang melaksanakan pembelaan terhadap kaum tertindas (mustadh’afin / dhu’afa). Tentu kita akan lebih baik apabila mengadaptasi berbagai analisa para pemikir Marxis tersebut tentang hegemoni kepemimpinan. Hanya saja, beberapa hal harus dimodifikasi, antara lain mengubah pengertian kaum tertindas (proletar / buruh / petani) dan kaum penindas (borjuis / pemilik modal) produk Marxisme dengan pengertian mustadh’afin / dhu’afa (kaum tertindas) dan mustakbirin / dzalim (kaum penindas) berdasarkan terminologi Islam. Tidak ketinggalan operasional gerakan diarahkan untuk melakukan pemihakan kepada mustadh’afin / dhu’afa dalam terminologi Islam, dan bukan menyandarkannya kepada kaum tertindas dalam definisi Marxisme. Dalam terminologi Islam, kaum mustadh’afin / dhu’afa bisa saja laki-laki, perempuan, petani, buruh, nelayan, politisi, pegawai di pemerintahan, pengusaha, pengajar, siswa, kyai, ibu rumah tangga, seniman, pembantu rumah tangga, sopir, Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan sebagainya. ***

—————-
*) Penulis lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Jawa Barat. Semasa mahasiswa pernah terlibat dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan pernah menjabat sebagai ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung Badan Koordinasi Jawa Bagian Barat. Pernah pula terlibat aktif dalam beberapa komunitas diskusi, antara lain Komunitas Diskusi Lingkar Wacana Sejarah (KDLW), Masyarakat Universal Lintas Agama (MAULA), dan Masyarakat Gemar Menulis dan Membaca (MGMM).

Tulisan lain yang berkaitan:

img Rp 20 Triliun untuk Pemilu-pemiluan? (25 March 2009, 29 views, 0 respon)

One Response to “Hegemoni Kepemimpinan”

  1. miraj on Saturday, 3 March 2012 (pukul 8:45 am)

    Tambahan Referensi: Andi Hakim. 2003. Hegemoni Kepemimpinan Intelektual Moral.Artikel. Tidak diterbitkan.

    Reply

Feel free to leave a comment...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!





«
»
IP