Friday, 6 March 2009 (01:23) | 314 views | 3 komentar
Oleh Teguh Trianton
(staf pengajar SMK Widya Manggala di Purbalingga)
Hasil penilaian portofolio sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2008 baru saja diumumkan. Sangat tidak memuaskan. Bukan hanya karena jumlah yang peserta lulus lebih sedikit dibanding yang tidak. Namun terdapat fenomena yang sangat menarik untuk dicermati. Yaitu munculnya ‘senjata andalan’ dalam dokumen portofolio berupa sertifikat tanda kepesertaan kegiatan forum ilmiah (seminar/workshop).
Mereka yang lulus adalah guru yang memiliki sertifikat peserta seminar dan workshop dalam jumlah banyak. Padalah semakin banyak mengikuti seminar berarti kian kerap mereka meninggalkan kegiatan belajar mengajar (KBM). Guru lebih semangat dan rajin mengoleksi (baca:berburu) sertifikat dari pada mengajar di kelas. Padahal kompenen ini hanyalah bagian kecil dari dokumen portofolio. Masih ada komponen yang lebih krusial dan signifikan menunjukan kompetensi guru. Yaitu prestasi akademik dan karya pengembangan profesi. Menurut saya dua kompenen ini sanga vital mencerminkan bagaimana kualitas dan profesionalitas guru.
Ironis, yang terjadi justru kontraproduktif. Dua komponen ini acap kali kosong. Guru lebih suka melampirkan piagam seminar ketimbang bukti pengembangan profesi. Padahal realitas; jumlah sertifikat tidak berkorelasi dengan kompetensi guru. Fenomena ini lebih parah. Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) pada tahun 2008 lalu menemukan sekitar 13.000 sertifikat palsu yang digunakan sebagai syarat mengikuti uji sertifikasii guru. Ini menunjukan betapa tidak bertanggungjawabnya mereka.Iming-iming tunjangan profesi telah mengubah orientasi guru dalam mengikuti sertifikasi. Dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas menjadi jalan pintas meraih kesejahteraan dan penghasilan tambahan.
Reorientasi
Sesungguhnya tujuan sertifikasi guru sangat mulia. Pemerintah ingin meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus kualitas hidup (kesejahteraan) guru. Namun, rendahnya kualitas guru menyebabkan setifikasi kehilangan roh. Esensi tujuan sertifikasi telah menyimpang. Niat peserta tidak murni, ingin meningkatkan kualitas pendidikan melainkan hanya mengejar tunjangan. Alih-alih meningkatan mutu pendidikan, malah memperburuk citra dan kinerja guru. Sekarang saatnya melakukan reorientasi guru tentang hakekat sertifikasi. Jika tidak, maka proses sertifikasi yang menggunakan anggaran negara ini tidak ada gunanya.
Caranya adalah; pertama, dengan menggalakan kegiatan penelitian kelas (PTK) oleh guru. Kegiatan PTK atau classroom action reseach (CAR) sesungguhnya kegiatan wajib guru di kelas. PTK menunjukan tanggungjawab guru atas proses KBM guna peninggkatan kualitas pendidikan. Kedua, menumbuhkan tradisi keberaksaraan yaitu kebiasaan menulis karya ilmiah populer di kalangan guru. Ketiga, aktif berkreasi menciptakan media pembelajaran. Kempat, menciptakan karya teknologi atau karya seni. Hakikat guru adalah akademisi, kaun intelektual dan peneliti. ***
Tulisan lain yang berkaitan:




Lilik Widyastuti | Monday, 23 March 2009 @ 6:37 am
Reply
nurini | Friday, 24 April 2009 @ 7:52 am
wah bener mas..saya sendiri merasakannya. Disuruh menggatikan ngajar dikelas gara-gara ada seorang guru yang seminar hehe.. yah semoga mereka yang sudah tersertifikasi dapat melaksanakan amanah yang sudah diberikan dengan lebih baik lagi, nek gitu kan mutu pendidikan di seluruh Indonesia akan semakin baik dan nggak ketingglan dengan negar-negara lain..amin semoga.
)
nb. Masih sering main ke UMP mas…???
salam Bhaskara…
(sy salah satu Alumni UMP, i just familiar with your face coz u’r my Senior hehehe…
Reply
Bambang HS | Saturday, 11 July 2009 @ 11:47 pm
Program sertifikasi memang layak di dukung. Karena memang dapat mengangkat harkat dan martabat guru tetapi raihlah dengan cara yg fair. Saya setuju dengan wacana penulis blog ini. Tq
Reply